---------------------------------------------------------- Visit Indonesia Daily News Online HomePage: http://www.indo-news.com/ and click banner our sponsor ---------------------------------------------------------- Precedence: bulk PRESS RELEASE No. 05/PAN/KONGRES/FSPI/02/99 HASIL KONGRES I FSPI 25 Februari 1999 Kongres I Federasi Serikat Petani Indonesia (FSPI) berlangsung di Medan sejak tanggal 22 � 25 Februari 1999. Acara pembukaan (22 Februari 1999) dihadiri sebanyak 2500 orang yang berasal dari petani, Ornop, ormas, parpol, konsul negara sahabat, militer, pers, dan kalangan pemerintahan. Acara kongres 23 - 25 Februari 1999 diikuti oleh 11 organisasi petani dengan jumlah peserta sebanyak 66 orang peserta penuh dan 33 orang peserta peninjau. Kesebelas organisasi tani itu adalah Serikat Petani Sumatera Utara (SPSU), Badan Perjuangan Rakyat Penunggu Indonesia (BPRPI), Serikat Petani Sumatera Barat (SPSB), Persatuan Masyarakat Tani Aceh (PERMATA), Persatuan Tani Jambi (PERTAJAM), Serikat Tani Bengkulu (STAB), Serikat Petani Lampung (SPL), Serikat Petani Sumatera Selatan (SPSS), Serikat Petani Jawa Barat (SPJB), Serikat Petani Tatanan Merdeka Jawa Tengah, dan Serikat Petani Jawa Timur (SPJT) Jawa Timur. Selama 4 hari, kongres telah berhasil menyelesaikan rumusan AD-ART FSPI, pandangan dan sikap FSPI terhadap pembaruan agraria, pandangan dan sikap FSPI terhadap kondisi Politik Indonesia dewasa ini, program Kerja FSPI 1999 � 2002 dan pemilihan Dewan Perwakilan Petani (DPP) dan Badan Pelaksana FSPI. 1. Keberadaan FSPI Federasi Serikat Petani Indonesia (FSPI) adalah organisasi yang berbentuk federasi terdiri dari organisasi-organisasi tani dan atau organisasi masyarakat adat di wilayah Indonesia yang menjadi anggota secara sukarela dan resmi bergabung di dalamnya karena adanya pandangan, tujuan dan kepentingan yang sama. FSPI bertujuan : a) Terjadinya perombakan, pembaruan, pemulihan, dan penataan model pembangunan ekonomi secara umum dan kebijakan agraria secara khusus. b) Terjadinya perombakan, pembaruan, pemulihan, dan penataan demokrasi dibidang politik secara umum dan kedaulatan politik petani dan masyarakat adat secara khusus. c) Terjadinya pemulihan dan penataan kembali di bidang adat dan budaya masyarakat secara umum dan adat serta budaya petani dan masyarakat adat secara khusus. 2. Pandangan dan Sikap FSPI terhadap Pembaruan Agraria dan Kondisi Politik Indonesia saat ini Ketika Indonesia merdeka tahun 1945, kondisi struktur agraria di Indonesia mengalami ketimpangan, terjadi pemusatan penguasaan lahan pada sekelompok orang. Kondisi ini berusaha diatasi pemerintahan Soekarno saat itu dengan dikeluarkannya UU Pokok Agraria (UUPA) N0. 5 tahun 1960. Upaya pembaruan agraria tersebut tidak berhasil dan bahkan dihentikan sejak pemerintahan orde baru memegang kekuasaan tahun 1965. Pada masa orde baru, watak pembangunan Indonesia beralih dari orientasi kerakyatan menjadi kapitalistis. Masalah agraria tidak ditempatkan menjadi prioritas pembangunan dan bahkan dianggap sebagai persoalan teknis/administratif belaka. Berbagai kebijaksanaan pemerintah orde baru seperti revolusi hijau, UU Pokok Kehutanan, UU Penanaman Modal Asing, UU Pertambangan dan UU Perairan, serta kebijakan yang mengkonversi lahan pertanian untuk dijadikan lahan industri, real estate, pariwisata, lapangan golf dan peruntukan lainnya di luar sektor pertanian menampakkan hasilnya saat ini. Kondisi ekonomi Indonesia terpuruk. Dewasa ini telah terjadi peralihan kekuasaan dari pemerintahan Soeharto ke era reformasi, yakni jaman yang menghendaki perubahan secara total terhadap segala bentuk penyelewengan negara selama 32 tahun. Meski demikian, sampai hari ini pemerintahan transisi belum mempunyai agenda kerja yang jelas tentang pembaruan agraria sebagai sendi utama untuk mengatasi ketimpangan agraria bahkan perekonomian Indonesia secara umum. Demikian juga halnya dengan partai-partai yang ada di Indonesia saat ini. Berdasarkan kegagalan dan ketimpangan agraria di atas, FSPI memandang bahwa pembaruan agraria mendesak untuk segera dilaksanakan dalam upaya mencapai keadilan dan kemakmuran rakyat Indonesia, khususnya bagi petani dan masyarakat adat. Dengan alasan sebagai berikut : a) Pembaruan agraria adalah upaya korektif untuk menata ulang struktur agraria yang timpang menuju tatanan baru dengan struktur yang bersendi pada keadilan agraria. Keadilan agraria itu adalah suatu keadaan di mana dijamin tidak adanya konsentrasi dalam penguasaan dan pemanfaatan atas sumber-sumber agraria pada segelintir orang. b) Upaya pelaksanaan pembaruan agraria dimulai dari dilaksanakannya program landreform yaitu suatu usaha yang mencakup penggabungan usaha-usaha tani, perubahan skala pemilikan tanah. Kemudian dilanjutkan peningkatan kemampuan petani dengan berbagai program pendidikan, penyediaan kredit, mendorong tumbuhnya organisasi massa tani dan koperasi petani serta infrastruktur lainnya. c) Pembaruan agraria yang dicita-citakan harus menganut falsafah kedaulatan rakyat dan bukanlah kedaulatan negara, yang menghargai setinggi-tingginya keragaman kebudayaan, hak asasi manusia, demokrasi, keberlanjutan ekologis dan keadilan gender serta kelangsungan dan ketinggian kualitas peradaban manusia. Untuk itu FSPI : a) Menempatkan diri sebagai pelopor dari upaya-upaya pembaruan agraria di Indonesia b) Menempatkan diri sebagai inisiator penjalin koalisi/aliansi antara anggota FSPI dengan lembaga-lembaga, individu yang pro pada pembaruan agraria baik di kalangan intelektual, ornop, jurnalalis, maupun lembaga-lembaga internasional c) Menempatkan diri sebagai kelompok penekan agar pemerintah mempunyai kemauan politik untuk melaksanakan pembaruan agraria yang genuine. d) Menjadikan pembaruan agraria sebagai sendi utama dari pembaruan total di Indonesia. e) Bersama-sama dengan masyarakat internasional lainnya menempatkan diri sebagai salah satu kekuatan rakyat di tingkat internasional untuk mengimbangi kekuatan-kekuatan pasar internasional. Sikap Politik FSPI : 1) FSPI menolak campur tangan ABRI baik langsung maupun tidak langsung dalam kasus-kasus petani, seperti kasus agraria, tanah, dan pola hubungan produksi. Serta menolak keterlibatan ABRI dalam mengatur kehidupan masyarakat di pedesaan. 2) FSPI secara tegas menyatakan secara tegas mengambil sikap nonpartisan terhadap golongan dan parpol yang ada, serta tidak akan menjadi Parpol atau menjadi underbouw Parpol manapun. 3) FSPI akan menjadikan Pemilu 1999 sebagai salah satu momentum untuk memperbaiki nasib petani, dan akan mengikuti Pemilu apabila proses Pemilu tersebut jujur, adil, dan demokratis, serta tidak menggunakan cara-cara kekerasan. 4) FSPI akan mengajukan resolusi kepada parlemen yang terbentuk dari hasil Pemilu 1999 untuk ditetapkannya UU yang menegakkan hak-hak petani dan mencabut UU yang merugikan kepentingan petani 5) FSPI memposisikan diri sebagai kekuatan massa perjuangan petani di luar Parlemen yang terus-menerus melakukan kontrol terhadap lembaga legislatif 3. Program Kerja FSPI Untuk mewujudkan tercapai pembaruan agaria di atas, FSPI akan melakukan berbagai program seperti pengembangan keorganisasian, Pendidikan dan Latihan (pendidikan politik bagi petani, penguatan organisasi), pengembangan pertanian (pertanian organik, PHT, budidaya tanaman), advokasi/pembelaan terhadap permasalahan petani, kerjasama dengan berbagai pihak (kalangan intelektual, pers, ornop, dll), pengembangan ekonomi petani dan pemberdayaan hukum. 4. Dewan Perwakilan Petani dan Badan Pelaksana FSPI periode 1999 - 2001 Dewan Perwakilan Petani FSPI Periode 1999 � 2002 Ketua : Zainan Sagiman (STAB-Bengkulu) Sekretaris : Achrifan Noeh (BPRPI-Sumatera Utara) Anggota : Kasianus Manurung (SPSU-Sumatera Utara), M. Basuni (SPSS-Sumatera Selatan), Januardi (SPSB-Sumatera Barat), Mat Solihin (SPJB-Jawa Barat), Mamoch (SPTM, JawaTengah), Irsan (PERTAJAM-Jambi), Munawiyah (PERMATA),dan Zuwaini (SPJT-Jawa Timur) Badan Pelaksana Federasi Periode 1999 - 2002 Ketua : Henry Saragih Sekretaris : Ridwan A. Munthei Demikian pers release ini disebarluaskan agar dimaklumi. ******************************* Pers Release ini disebarkan oleh: Serikat Petani Sumatera Utara (SPSU) Jl. Karya Jasa 58, Pangkalan Masyhur, Medan, 20143 Sumatera Utara Telp/Fax: (061) 7868293 Email : 1. [EMAIL PROTECTED] (khusus ditujukan kepada SPSU) 2. [EMAIL PROTECTED] (email khusus untuk informasi terbuka berbentuk mail-list, baik untuk SPSU atau bukan, informasi yang dikirim mohon hanya dalam bahasa Inggeris) ----------------------------------- ---------- SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 8 Mar 1999 jam 08:26:29 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
