----------------------------------------------------------
Visit Indonesia Daily News Online HomePage:
http://www.indo-news.com/
and click banner our sponsor
----------------------------------------------------------

Precedence: bulk


PRESS RELEASE
No. 05/PAN/KONGRES/FSPI/02/99
HASIL KONGRES I FSPI
25 Februari 1999

Kongres I Federasi Serikat Petani Indonesia (FSPI) berlangsung di Medan
sejak tanggal 22 � 25 Februari 1999. Acara pembukaan (22 Februari 1999)
dihadiri sebanyak 2500 orang yang berasal dari petani, Ornop, ormas,
parpol, konsul negara sahabat, militer, pers, dan kalangan pemerintahan.
Acara kongres 23 - 25 Februari 1999  diikuti oleh  11 organisasi petani
dengan jumlah peserta sebanyak 66 orang peserta penuh dan 33 orang
peserta peninjau. Kesebelas organisasi tani itu adalah Serikat Petani
Sumatera Utara (SPSU),  Badan Perjuangan Rakyat Penunggu Indonesia
(BPRPI), Serikat Petani Sumatera Barat (SPSB), Persatuan Masyarakat Tani
Aceh (PERMATA), Persatuan Tani Jambi (PERTAJAM), Serikat Tani Bengkulu
(STAB), Serikat Petani Lampung (SPL), Serikat Petani Sumatera Selatan
(SPSS), Serikat Petani Jawa Barat (SPJB), Serikat Petani Tatanan Merdeka
Jawa Tengah, dan Serikat Petani Jawa Timur (SPJT) Jawa Timur.

Selama 4 hari, kongres telah berhasil menyelesaikan rumusan AD-ART FSPI,
pandangan dan sikap FSPI terhadap pembaruan agraria, pandangan dan sikap
FSPI terhadap kondisi Politik Indonesia dewasa ini, program Kerja FSPI
1999 � 2002 dan pemilihan Dewan Perwakilan Petani (DPP) dan Badan
Pelaksana FSPI.

1. Keberadaan FSPI
Federasi Serikat Petani Indonesia (FSPI) adalah organisasi yang
berbentuk federasi terdiri dari organisasi-organisasi tani  dan atau
organisasi masyarakat adat di wilayah Indonesia yang menjadi anggota
secara sukarela dan resmi bergabung di dalamnya karena adanya pandangan,
tujuan dan kepentingan yang sama. FSPI bertujuan :
a) Terjadinya perombakan, pembaruan,  pemulihan, dan penataan model
pembangunan ekonomi secara umum dan kebijakan agraria secara khusus.
b) Terjadinya perombakan, pembaruan,  pemulihan, dan penataan demokrasi
dibidang politik secara umum dan kedaulatan politik petani dan
masyarakat adat secara khusus.
c) Terjadinya pemulihan dan penataan kembali di bidang adat dan budaya
masyarakat secara umum dan adat serta budaya petani dan masyarakat adat
secara khusus.

2. Pandangan dan Sikap FSPI terhadap Pembaruan Agraria dan Kondisi
Politik Indonesia saat ini

Ketika Indonesia merdeka tahun 1945, kondisi struktur agraria di
Indonesia mengalami ketimpangan, terjadi pemusatan penguasaan lahan pada
sekelompok orang. Kondisi ini berusaha diatasi pemerintahan Soekarno
saat itu dengan dikeluarkannya UU Pokok Agraria (UUPA) N0. 5 tahun 1960.
Upaya pembaruan agraria tersebut tidak berhasil dan bahkan dihentikan
sejak pemerintahan orde baru memegang kekuasaan tahun 1965.

Pada masa orde baru, watak pembangunan Indonesia beralih dari orientasi
kerakyatan menjadi kapitalistis. Masalah agraria tidak ditempatkan
menjadi prioritas pembangunan dan bahkan dianggap sebagai persoalan
teknis/administratif belaka. Berbagai kebijaksanaan pemerintah orde baru
seperti revolusi hijau, UU Pokok Kehutanan, UU Penanaman Modal Asing, UU
Pertambangan dan UU Perairan, serta kebijakan yang mengkonversi lahan
pertanian untuk dijadikan lahan industri, real estate, pariwisata,
lapangan golf dan peruntukan lainnya di luar sektor pertanian
menampakkan hasilnya saat ini. Kondisi ekonomi Indonesia terpuruk.

Dewasa ini telah terjadi peralihan kekuasaan dari pemerintahan Soeharto
ke era reformasi, yakni jaman yang menghendaki perubahan secara total
terhadap segala bentuk penyelewengan negara selama 32 tahun. Meski
demikian, sampai hari ini pemerintahan transisi belum mempunyai agenda
kerja yang jelas tentang pembaruan agraria sebagai sendi utama untuk
mengatasi ketimpangan agraria bahkan perekonomian Indonesia secara umum.
Demikian juga halnya dengan partai-partai yang ada di Indonesia saat
ini.

Berdasarkan kegagalan dan ketimpangan agraria di atas, FSPI memandang
bahwa pembaruan agraria mendesak untuk segera dilaksanakan dalam upaya
mencapai keadilan dan kemakmuran rakyat Indonesia, khususnya bagi petani
dan masyarakat adat. Dengan alasan sebagai berikut :
a) Pembaruan agraria adalah upaya korektif untuk menata ulang struktur
agraria yang timpang menuju tatanan baru dengan struktur yang bersendi
pada keadilan agraria. Keadilan agraria itu adalah suatu keadaan di mana
dijamin tidak adanya konsentrasi dalam penguasaan dan pemanfaatan atas
sumber-sumber agraria pada segelintir orang.
b) Upaya pelaksanaan pembaruan agraria dimulai dari dilaksanakannya
program landreform yaitu suatu usaha yang mencakup penggabungan
usaha-usaha tani, perubahan skala pemilikan tanah. Kemudian dilanjutkan
peningkatan kemampuan petani dengan berbagai program pendidikan,
penyediaan kredit, mendorong tumbuhnya organisasi massa tani dan
koperasi petani serta infrastruktur lainnya.
c) Pembaruan agraria yang dicita-citakan harus menganut falsafah
kedaulatan rakyat dan bukanlah kedaulatan negara, yang menghargai
setinggi-tingginya keragaman kebudayaan, hak asasi manusia, demokrasi,
keberlanjutan ekologis dan keadilan gender serta kelangsungan dan
ketinggian kualitas peradaban manusia.

Untuk itu FSPI :
a) Menempatkan diri sebagai pelopor dari upaya-upaya pembaruan agraria
di Indonesia
b) Menempatkan diri sebagai inisiator penjalin koalisi/aliansi antara
anggota FSPI dengan lembaga-lembaga, individu yang pro pada pembaruan
agraria baik di kalangan intelektual, ornop, jurnalalis, maupun
lembaga-lembaga internasional
c) Menempatkan diri sebagai kelompok penekan agar pemerintah mempunyai
kemauan politik untuk melaksanakan pembaruan agraria yang genuine.
d) Menjadikan pembaruan agraria sebagai sendi utama dari pembaruan total
di Indonesia.
e) Bersama-sama dengan masyarakat internasional lainnya menempatkan diri
sebagai salah satu kekuatan rakyat di tingkat internasional untuk
mengimbangi kekuatan-kekuatan pasar internasional.




Sikap Politik FSPI :
1) FSPI menolak campur tangan ABRI baik langsung maupun tidak langsung
dalam kasus-kasus petani, seperti kasus agraria, tanah, dan pola
hubungan produksi. Serta menolak keterlibatan ABRI dalam mengatur
kehidupan masyarakat di pedesaan.
2) FSPI secara tegas menyatakan secara tegas mengambil sikap nonpartisan
terhadap golongan dan parpol yang ada, serta tidak akan menjadi Parpol
atau menjadi underbouw Parpol manapun.
3) FSPI akan menjadikan Pemilu 1999 sebagai salah satu momentum untuk
memperbaiki nasib petani, dan akan mengikuti Pemilu apabila proses
Pemilu tersebut jujur, adil, dan demokratis, serta tidak menggunakan
cara-cara kekerasan.
4) FSPI akan mengajukan resolusi kepada parlemen yang terbentuk dari
hasil Pemilu 1999 untuk ditetapkannya UU yang menegakkan hak-hak petani
dan mencabut UU yang merugikan kepentingan petani
5) FSPI memposisikan diri sebagai kekuatan massa perjuangan petani di
luar Parlemen yang terus-menerus melakukan kontrol terhadap lembaga
legislatif

3.  Program Kerja FSPI
Untuk mewujudkan tercapai pembaruan agaria di atas, FSPI akan melakukan
berbagai program seperti pengembangan keorganisasian, Pendidikan dan
Latihan (pendidikan politik bagi petani, penguatan organisasi),
pengembangan pertanian (pertanian organik, PHT, budidaya tanaman),
advokasi/pembelaan terhadap permasalahan petani, kerjasama dengan
berbagai pihak (kalangan intelektual, pers, ornop, dll), pengembangan
ekonomi petani dan pemberdayaan hukum.


4. Dewan Perwakilan Petani dan Badan Pelaksana FSPI periode 1999 - 2001

Dewan Perwakilan Petani FSPI Periode 1999 � 2002
Ketua  : Zainan Sagiman (STAB-Bengkulu)
Sekretaris : Achrifan Noeh (BPRPI-Sumatera Utara)
Anggota : Kasianus Manurung (SPSU-Sumatera Utara), M. Basuni
(SPSS-Sumatera Selatan), Januardi (SPSB-Sumatera Barat), Mat Solihin
(SPJB-Jawa Barat), Mamoch (SPTM, JawaTengah), Irsan (PERTAJAM-Jambi),
Munawiyah (PERMATA),dan Zuwaini (SPJT-Jawa Timur)


Badan Pelaksana Federasi Periode 1999 - 2002
Ketua  : Henry Saragih
Sekretaris : Ridwan A. Munthei
Demikian pers release ini disebarluaskan agar dimaklumi.

*******************************
Pers Release ini disebarkan oleh:
Serikat Petani Sumatera Utara (SPSU)
Jl. Karya Jasa 58, Pangkalan Masyhur, Medan, 20143
Sumatera Utara
Telp/Fax: (061) 7868293

Email :

1. [EMAIL PROTECTED] (khusus ditujukan kepada SPSU)
2. [EMAIL PROTECTED] (email khusus untuk informasi terbuka berbentuk
mail-list, baik untuk SPSU atau bukan, informasi yang dikirim mohon
hanya dalam bahasa Inggeris)
-----------------------------------

----------
SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 8 Mar 1999 jam 08:26:29 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke