----------------------------------------------------------
FREE for JOIN Indonesia Daily News Online via EMAIL:
go to: http://www.indo-news.com/subscribe.html
- FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE -
Dengan mengClick banner sponsor anda menyumbang
Rp. 1000,- untuk HomePage IndoNews.
----------------------------------------------------------

Barongsai Keluar Sarang

Budaya Cina: Meski aturan yang berbau rasialis masih belum dicabut,
simbol-simbol budaya Cina kembali muncul seiring dengan era reformasi. Kini
mereka menjadi komoditas partai politik.

Naga itu menjulur-julur seirama tetabuhan yang memekakkan telinga. Puluhan
penari yang mengusung dan mengiring barongsai makin bersemangat mengikuti
pukulan para penabuh yang kian cepat. Para penonton seakan tertegun
menyaksikan tarian yang biasanya hanya bisa dilihat dalam film-film silat
Hong
Kong itu. Di antara penonton yang berusia lanjut ada yang tak kuasa menahan
air mata, seakan bayangan 40 atau 50 tahun lalu kembali terpampang di depan
mata.

Panas terik Kota Solo di akhir Februari itu seakan menjadi saksi lepasnya
kerinduan sebuah kelompok etnis pada akar budayanya. Kembalinya barongsai
atau
naga itu menjadi perlambang kebebasan dari kurungan yang telah mengungkung
mereka lebih dari 30 tahun.

Barongsai memang sekadar simbol. Simbol budaya dari etnis Cina yang telah
menyebar hampir di setiap sudut dunia. Namun barongsai yang keluar siang itu
ingin membuktikan dirinya telah lepas dari tekanan politik yang represif
terhadap kehidupan berkesenian dan adat kebiasaan mereka. Kemunculan mereka
dalam acara Gelar Seni Pertunjukan Rakyat se-Jawa dan Madura sekaligus ingin
menyampaikan pesan bahwa seni itu universal. Tak pada tempatnya jika harus
dikucilkan karena alasan politik lokal yang belum jelas kaitannya.

Namun kemunculan kembali simbol-simbol budaya Cina di Solo bukanlah untuk
yang
pertama kalinya. November lalu di Pantai Marina Semarang, naga Cina ini
keluar
sarang untuk pertama kalinya. Kemudian Partai Amanat Nasional (PAN) ikut
menggelarnya dalam acara pengesahan pengurus DPW PAN Jakarta dan deklarasi
PAN
Kabupaten Sragen, Jateng.

Bukan hanya barongsai, tampaknya sekolah Cina dan pemakaian aksara Cina pun
akan segera menyusul. Adalah Ketua Umum DPP PAN Amien Rais saat bertemu para
pengusaha etnis Cina yang bermukim di Hong Kong, RRC, pertengahan Februari
lalu, secara mengejutkan berjanji akan mengizinkan kembali dibukanya
sekolah-sekolah Cina, penggunaan aksara Cina, dan menjadikan ajaran
konfusianisme sebagai salah satu agama resmi di Indonesia. Tak hanya PAN,
beberapa partai politik pun ikut-ikutan mengucapkan selamat merayakan Tahun
Baru Imlek bagi etnis Cina bulan lalu.

Kenyataan itu tentu merupakan hal baru bagi masyarakat kita. Karena sejak
dikeluarkannya Inpres No 14 Tahun 1967, relatif semua yang berbau Cina harus
ditanggalkan. Kemudian Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 455.2.360/1968
menjabarkannya lebih gamblang. Dalam instruksi itu disebutkan pelarangan
mendirikan Kelenteng baru, rehabilitasi dan memperluas Kelenteng lama serta
mengharuskan melaporkan semua bentuk upacara ritual kepada kantor Sospol
setempat. Di masa Ismail menjadi gubernur Jawa Tengah, dilakukan pula
pelarangan ihwal penggunaan nama-nama Cina untuk semua toko di wilayahnya.

Keluarnya inpres ini berhubungan dengan geger nasional akibat pemberontakan
yang dilakukan PKI (Partai Komunis Indonesia) dua tahun sebelumnya. Poros
Jakarta-Peking saat itu, dan kedekatan Soekarno dengan pemerintahan Komunis
Cina berdampak pada masyarakat golongan Cina yang tinggal di Indonesia.
Setelah PKI dibubarkan, publikasi di Tiongkok (Radio Peking, dan Kantor
Berita
Tiongkok Baru) memberikan laporan-laporan yang membuat merah kuping
masyarakat
Indonesia.

Ujungnya, pada 15 April 1966 sekitar 50.000 orang yang sebagin besar WNI
keturunan Cina berkumpul di Lapangan Banteng, Jakarta. Mereka menyatakan
kesetiaan kepada Indonesia dan secara tegas mengutuk campur tangan Tiongkok
dalam masalah dalam negeri Indonesia, serta menyerukan kepada pemerintah
Indonesia untuk memutuskan hubungan diplomatik dengan Peking. Pernyataan
sikap
ini merupakan tanggapan terhadap pidato-pidato Menlu Adam Malik yang
menyerukan kepada warga keturunan Cina agar kesetiaan mereka kepada
kebangsaan
Indonesia tidak hanya di bibir saja. Kemudian di tahun yang sama, 629
sekolah
Cina di Indonesia ditutup. Dan, akhirnya semua yang berbau Cina (kecuali
orang
Cina) dihapus dari Indonesia. Dampaknya, gerakan anti-Cina oleh masyarakat
pribumi pun menyebar ke seluruh pelosok Indonesia.

Kebencian terhadap etnis Cina ini makin kuat saat pemerintah Orde Baru kian
memperdalam jurang pemisah antara pribumi dan nonpribumi khususnya Cina.
Akses-akses ekonomi relatif dikuasai keturunan Cina, sedangkan jalur-jalur
birokrasi seakan tertutup bagi mereka.

Namun sekarang banyak partai yang mulai melirik etnis minoritas ini. Karena
meski jumlah mereka hanya 3% dari penduduk Indonesia, keberhasilan menguasai
hampir 70% perekonomian nasional merupakan lumbung uang yang bisa dipakai
untuk pendanaan partai. Prof. Dananjaya, pengajar di pascasarjana
Universitas
Indonesia, menganggap cara partai dalam menarik simpati etnis Cina itu
berlebihan. Misalnya, dalam masalah pendidikan, menurut dia tak perlu harus
membangun kembali sekolah khusus untuk Cina. "Pendidikan semua orang
Indonesia
itu harus pendidikan nasional," kata guru besar yang juga keturunan Cina
ini.

Pokok permasalahannya, menurut Dananjaya, adalah adanya aturan-aturan yang
masih membedakan antara pribumi dan nonpri. Dananjaya mencontohkan, saat dia
akan pindah rumah harus mengisi formulir khusus untuk orang nonpri. "Saya
marah! Saya ini profesor, saya ini pegawai negeri, bahkan dapat Satya
Lencana
segala macam," keluh Dananjaya. Dia mengaku bisa marah karena punya
kedudukan
yang lumayan. Nah, dia mempertanyakan bagaimana dengan nasib orang Cina yang
miskin jika diperlakukan seperti dirinya. "Jadi jangan bikin peraturan yang
rasialis," ujarnya.

Dananjaya juga melihat budaya Cina sebenarnya telah banyak diasimilasi ke
dalam budaya nasional dan daerah. Namun kesenian yang masih bernama Cina
harus
menjadi korban Inpres No. 14 tersebut. Upacara Cap Gomeh misalnya, dilarang
oleh Walikota Jakarta Soediro pada 1960-an. Bahkan tanjidor yang sekarang
disebut sebagai musik tradisional Betawi, dulu sempat dilarang karena
dianggap
berasal dari Cina. "Kesenian lenong pun sebenarnya kasno (bekas Cino-Cina,
Red.)," kata Dananjaya. Tapi Dananjaya keberatan menyebut nama kesenian asli
Cina yang mengilhami lenong. "Kalau saya sebut namanya bisa heboh nanti,
karena saat ini nama Cina masih distigmatisasi negatif," kata Dananjaya
beralasan.

Sementara itu, Dr. Lie Tek Tjeng menilai disingkirkannya budaya Cina lebih
banyak akibat keinginan penguasa untuk memperbesar otoritasnya. "Sebenarnya
ini pola kolonial lama," kata Tjeng memulai wawancaranya. Penguasa selalu
mengadu domba antara golongan pribumi dan etnis Cina sehingga mereka
mempunyai
ketergantungan yang makin besar pada penguasa. Maka kemunculan tokoh-tokoh
seperti Amien Rais dan Gus Dur, yang tak lagi mempedulikan dikotomi pri dan
nonpri, merupakan bukti kesadaran intelegensia.

Karena itu, Tjeng yang kini bekerja di Lembaga Penelitian Strategis
Indonesia
ini tak heran bahwa kemunculan simbol-simbol Tionghoa merupakan bukti
hidupnya
kembali perasaan Indonesia. Suatu perasaan bahwa budaya Cina merupakan
bagian
dari kekayaan budaya Indonesia. Menurut Tjeng, saat ini yang harus dilakukan
adalah integrasi tanpa harus menghilangkan Tionghoanya.

Masalah pelarangan kebudayaan Cina ini dipertanyakan oleh anggota DPRD
Jateng
dari Fraksi Karya Pembangunan (FKP), Kristanto. "Larangan itu kan hanya
berlaku pada zaman Orde Baru. Kenapa di era reformasi ini belum dicabut.
Maka
saya atas nama anggota dewan dari FKP meminta mendagri untuk mencabutnya.
Itu
sudah tidak sesuai lagi dengan keadaan sekarang," kata Kristanto. "Peraturan
itu kan sama saja dengan melarang orang beribadah. Apa ada larangan terhadap
orang beribadah? Kita bisa saja tidak makan dua hari, tapi untuk mengingat
Tuhan dilarang, wah itu keterlaluan," ujarnya.

Tampaknya, secara perlahan tapi pasti budaya Cina akan kembali tumbuh subur
menjadi bagian dari khazanah budaya nasional. Dan kemunculannya tak lagi
lewat
simbol-simbol. Dengan demikian, barongsai itu akan lebih lincah
berputar-putar
sambil sesekali melompat meraih angpo (amplop berisi uang) yang disediakan
untuk makanannya.

Agung Rulianto

Laporan: Imam Setyobudi dan Abdul Rahman Ma mun (Yogyakarta)

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 15 Mar 1999 jam 07:46:55 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke