---------------------------------------------------------- FREE for JOIN Indonesia Daily News Online via EMAIL: go to: http://www.indo-news.com/subscribe.html - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - Dengan mengClick banner sponsor anda menyumbang Rp. 1000,- untuk HomePage IndoNews. ---------------------------------------------------------- Barongsai Keluar Sarang Budaya Cina: Meski aturan yang berbau rasialis masih belum dicabut, simbol-simbol budaya Cina kembali muncul seiring dengan era reformasi. Kini mereka menjadi komoditas partai politik. Naga itu menjulur-julur seirama tetabuhan yang memekakkan telinga. Puluhan penari yang mengusung dan mengiring barongsai makin bersemangat mengikuti pukulan para penabuh yang kian cepat. Para penonton seakan tertegun menyaksikan tarian yang biasanya hanya bisa dilihat dalam film-film silat Hong Kong itu. Di antara penonton yang berusia lanjut ada yang tak kuasa menahan air mata, seakan bayangan 40 atau 50 tahun lalu kembali terpampang di depan mata. Panas terik Kota Solo di akhir Februari itu seakan menjadi saksi lepasnya kerinduan sebuah kelompok etnis pada akar budayanya. Kembalinya barongsai atau naga itu menjadi perlambang kebebasan dari kurungan yang telah mengungkung mereka lebih dari 30 tahun. Barongsai memang sekadar simbol. Simbol budaya dari etnis Cina yang telah menyebar hampir di setiap sudut dunia. Namun barongsai yang keluar siang itu ingin membuktikan dirinya telah lepas dari tekanan politik yang represif terhadap kehidupan berkesenian dan adat kebiasaan mereka. Kemunculan mereka dalam acara Gelar Seni Pertunjukan Rakyat se-Jawa dan Madura sekaligus ingin menyampaikan pesan bahwa seni itu universal. Tak pada tempatnya jika harus dikucilkan karena alasan politik lokal yang belum jelas kaitannya. Namun kemunculan kembali simbol-simbol budaya Cina di Solo bukanlah untuk yang pertama kalinya. November lalu di Pantai Marina Semarang, naga Cina ini keluar sarang untuk pertama kalinya. Kemudian Partai Amanat Nasional (PAN) ikut menggelarnya dalam acara pengesahan pengurus DPW PAN Jakarta dan deklarasi PAN Kabupaten Sragen, Jateng. Bukan hanya barongsai, tampaknya sekolah Cina dan pemakaian aksara Cina pun akan segera menyusul. Adalah Ketua Umum DPP PAN Amien Rais saat bertemu para pengusaha etnis Cina yang bermukim di Hong Kong, RRC, pertengahan Februari lalu, secara mengejutkan berjanji akan mengizinkan kembali dibukanya sekolah-sekolah Cina, penggunaan aksara Cina, dan menjadikan ajaran konfusianisme sebagai salah satu agama resmi di Indonesia. Tak hanya PAN, beberapa partai politik pun ikut-ikutan mengucapkan selamat merayakan Tahun Baru Imlek bagi etnis Cina bulan lalu. Kenyataan itu tentu merupakan hal baru bagi masyarakat kita. Karena sejak dikeluarkannya Inpres No 14 Tahun 1967, relatif semua yang berbau Cina harus ditanggalkan. Kemudian Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 455.2.360/1968 menjabarkannya lebih gamblang. Dalam instruksi itu disebutkan pelarangan mendirikan Kelenteng baru, rehabilitasi dan memperluas Kelenteng lama serta mengharuskan melaporkan semua bentuk upacara ritual kepada kantor Sospol setempat. Di masa Ismail menjadi gubernur Jawa Tengah, dilakukan pula pelarangan ihwal penggunaan nama-nama Cina untuk semua toko di wilayahnya. Keluarnya inpres ini berhubungan dengan geger nasional akibat pemberontakan yang dilakukan PKI (Partai Komunis Indonesia) dua tahun sebelumnya. Poros Jakarta-Peking saat itu, dan kedekatan Soekarno dengan pemerintahan Komunis Cina berdampak pada masyarakat golongan Cina yang tinggal di Indonesia. Setelah PKI dibubarkan, publikasi di Tiongkok (Radio Peking, dan Kantor Berita Tiongkok Baru) memberikan laporan-laporan yang membuat merah kuping masyarakat Indonesia. Ujungnya, pada 15 April 1966 sekitar 50.000 orang yang sebagin besar WNI keturunan Cina berkumpul di Lapangan Banteng, Jakarta. Mereka menyatakan kesetiaan kepada Indonesia dan secara tegas mengutuk campur tangan Tiongkok dalam masalah dalam negeri Indonesia, serta menyerukan kepada pemerintah Indonesia untuk memutuskan hubungan diplomatik dengan Peking. Pernyataan sikap ini merupakan tanggapan terhadap pidato-pidato Menlu Adam Malik yang menyerukan kepada warga keturunan Cina agar kesetiaan mereka kepada kebangsaan Indonesia tidak hanya di bibir saja. Kemudian di tahun yang sama, 629 sekolah Cina di Indonesia ditutup. Dan, akhirnya semua yang berbau Cina (kecuali orang Cina) dihapus dari Indonesia. Dampaknya, gerakan anti-Cina oleh masyarakat pribumi pun menyebar ke seluruh pelosok Indonesia. Kebencian terhadap etnis Cina ini makin kuat saat pemerintah Orde Baru kian memperdalam jurang pemisah antara pribumi dan nonpribumi khususnya Cina. Akses-akses ekonomi relatif dikuasai keturunan Cina, sedangkan jalur-jalur birokrasi seakan tertutup bagi mereka. Namun sekarang banyak partai yang mulai melirik etnis minoritas ini. Karena meski jumlah mereka hanya 3% dari penduduk Indonesia, keberhasilan menguasai hampir 70% perekonomian nasional merupakan lumbung uang yang bisa dipakai untuk pendanaan partai. Prof. Dananjaya, pengajar di pascasarjana Universitas Indonesia, menganggap cara partai dalam menarik simpati etnis Cina itu berlebihan. Misalnya, dalam masalah pendidikan, menurut dia tak perlu harus membangun kembali sekolah khusus untuk Cina. "Pendidikan semua orang Indonesia itu harus pendidikan nasional," kata guru besar yang juga keturunan Cina ini. Pokok permasalahannya, menurut Dananjaya, adalah adanya aturan-aturan yang masih membedakan antara pribumi dan nonpri. Dananjaya mencontohkan, saat dia akan pindah rumah harus mengisi formulir khusus untuk orang nonpri. "Saya marah! Saya ini profesor, saya ini pegawai negeri, bahkan dapat Satya Lencana segala macam," keluh Dananjaya. Dia mengaku bisa marah karena punya kedudukan yang lumayan. Nah, dia mempertanyakan bagaimana dengan nasib orang Cina yang miskin jika diperlakukan seperti dirinya. "Jadi jangan bikin peraturan yang rasialis," ujarnya. Dananjaya juga melihat budaya Cina sebenarnya telah banyak diasimilasi ke dalam budaya nasional dan daerah. Namun kesenian yang masih bernama Cina harus menjadi korban Inpres No. 14 tersebut. Upacara Cap Gomeh misalnya, dilarang oleh Walikota Jakarta Soediro pada 1960-an. Bahkan tanjidor yang sekarang disebut sebagai musik tradisional Betawi, dulu sempat dilarang karena dianggap berasal dari Cina. "Kesenian lenong pun sebenarnya kasno (bekas Cino-Cina, Red.)," kata Dananjaya. Tapi Dananjaya keberatan menyebut nama kesenian asli Cina yang mengilhami lenong. "Kalau saya sebut namanya bisa heboh nanti, karena saat ini nama Cina masih distigmatisasi negatif," kata Dananjaya beralasan. Sementara itu, Dr. Lie Tek Tjeng menilai disingkirkannya budaya Cina lebih banyak akibat keinginan penguasa untuk memperbesar otoritasnya. "Sebenarnya ini pola kolonial lama," kata Tjeng memulai wawancaranya. Penguasa selalu mengadu domba antara golongan pribumi dan etnis Cina sehingga mereka mempunyai ketergantungan yang makin besar pada penguasa. Maka kemunculan tokoh-tokoh seperti Amien Rais dan Gus Dur, yang tak lagi mempedulikan dikotomi pri dan nonpri, merupakan bukti kesadaran intelegensia. Karena itu, Tjeng yang kini bekerja di Lembaga Penelitian Strategis Indonesia ini tak heran bahwa kemunculan simbol-simbol Tionghoa merupakan bukti hidupnya kembali perasaan Indonesia. Suatu perasaan bahwa budaya Cina merupakan bagian dari kekayaan budaya Indonesia. Menurut Tjeng, saat ini yang harus dilakukan adalah integrasi tanpa harus menghilangkan Tionghoanya. Masalah pelarangan kebudayaan Cina ini dipertanyakan oleh anggota DPRD Jateng dari Fraksi Karya Pembangunan (FKP), Kristanto. "Larangan itu kan hanya berlaku pada zaman Orde Baru. Kenapa di era reformasi ini belum dicabut. Maka saya atas nama anggota dewan dari FKP meminta mendagri untuk mencabutnya. Itu sudah tidak sesuai lagi dengan keadaan sekarang," kata Kristanto. "Peraturan itu kan sama saja dengan melarang orang beribadah. Apa ada larangan terhadap orang beribadah? Kita bisa saja tidak makan dua hari, tapi untuk mengingat Tuhan dilarang, wah itu keterlaluan," ujarnya. Tampaknya, secara perlahan tapi pasti budaya Cina akan kembali tumbuh subur menjadi bagian dari khazanah budaya nasional. Dan kemunculannya tak lagi lewat simbol-simbol. Dengan demikian, barongsai itu akan lebih lincah berputar-putar sambil sesekali melompat meraih angpo (amplop berisi uang) yang disediakan untuk makanannya. Agung Rulianto Laporan: Imam Setyobudi dan Abdul Rahman Ma mun (Yogyakarta) ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 15 Mar 1999 jam 07:46:55 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
