----------------------------------------------------------
Visit Indonesia Daily News Online HomePage:
http://www.indo-news.com/
and click banner our sponsor
----------------------------------------------------------

Precedence: bulk


CENDANA DALANGI PEREDARAN UANG PALSU

        JAKARTA (SiaR,16/3/99), Tommy Suharto, Bambang Tri dan Mbak Tutut
terlibat dalam pembuatan uang palsu pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu,
ironisnya uang tersebut digunakan untuk membayar kelompok masyarakat kecil
dan preman bayaran guna mendukung operasi politik laskar Cendana.

        Banyaknya uang palsu beredar di masyarakat tampaknya merupakan usaha
anak-anak Soeharto untuk membiayai kegiatan laskar sipilnya. SiaR menemukan
uang pecahan palsu yang banyak beredar di masyarakat berbentuk pecahan Rp 50
ribu dan Rp 20 ribu, dua pecahan Rupiah tertinggi. Uang palsu tersebut
sekilas persis sekali dengan uang yang asli. Baik dari segi kualitas
tintanya maupun kertas yang digunakan.

        Menurut sumber SiaR jenis kertas yang digunakan adalah kertas yang
lazimnya untuk bahan uang kertas, dan masuknya bahan kertas itu ke Indonesia
tidak bisa sembarangan. Menurut sumber tersebut dahulu bahan kertas tersebut
diimpor oleh 7 perusahaan yang mendapat ijin dari Perusahaan Uang Republik
Indonesia (PERURI).

        Perlu diketahui, pada era Orde Soeharto hanya 4 perusahaan saja yang
boleh mendatangkan bahan kertas tersebut. Perusahaaan tersebut adalah
perusahaaan milik Bambang Tri, Mbak Tutut, dan Tommy Suharto. Pihak swasta
lain di luar keluarga Cendana yakni perusahaan milik Usman Sapta, seorang
pengusaha dari Kalimantan.

        Dalam beroperasi peredaran uang palsu tersebut keluarga Cendana menggunakan
11 orang pemasaran yang bertindak mencari nasabah yang mau membeli bahan
kertas tersebut. Menurut sumber SiaR yang layak dipercaya , para pemasar itu
kebanyakan dari kalangan ABRI dengan 5 orang otak pelaku. Yakni seorang
pejabat tinggi PERURI, seorang brigjen dari Badan Intelejen ABRI (BIA),
seorang mayjen anggota BAKIN era Sudibyo, seorang pengusaha dan seorang
direktur Bank Indonesia.

        Dalam prakteknya kasus peredaran uang palsu ini nyaris seperti
praktek pencucian uang (money laundering). Contohnya, jika anda membeli
sebanyak Rp 200 juta maka Anda akan mendapat uang "aspal" senilai Rp 500
juta. Itu belum termasuk honor para broker (istilahnya: "ranger fee"). Untuk
honor mereka, 45% uang "aspal" Anda akan dipotong untuk para broker dan
pemasar tersebut. Dengan demikian 55% sisanya jadi milik Anda.

        Menurut sumber tersebut bahkan lewat fasilitas seorang otak
komplotan yang direktur Bank Indonesia bisa didapat no seri untuk uang
tersebut hingga mirip uang asli. Namun no seri yang berlaku resmi tersebut
juga digunakan oleh beberapa kertas mata uang pecahan lain. Ditengarai
sebuah no seri tersebut bisa tercantum di puluhan kertas uang "aspal" tersebut.

        Meski sepintas sama, secara kualitas uang "aspal" tersebut gampang
untuk dicheck ke"asli"annya. Antara lain dengan menyinarinya di bawah cahaya
ultraviolet. Yang palsu tak tampak tanda tersembunyi (hologram) bertulisan
"BI". Selain itu, kalau mau diteliti, gambar tokoh yang disembunyikan dan
baru bisa dilihat dicahaya juga berbeda. Pada yang palsu "si tokoh" dalam
pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu lebih tua dan lebih jelek ketimbang yang
asli. Kertas uang palsu juga mudah robek, meski dari bahan yang yang sama
yaitu linen paper.

        Menurut beberapa sumber SiaR di kalangan wartawan sudah banyak terjadi
kasus penolakan uang yang diduga palsu saat  disetorkan ke bank, setelah di
periksa dengan infra merah ternyata uang tersebut palsu. Berdasarkan hasil
investigasi SiaR proses pencetakan uang tersebut ternyata dilakukan di dua
tempat yakni di sebuah percetakan swasta di daerah Bandung dan percetakan
milik Tommy di Pulau Batam. Indikasi bahwa keluarga Cendana terlibat dalam
penggunaan dan peredaran uang palsu tersebut adalah saat SiaR menemukan
beberapa anggota Yayasan Kesejahteraan Masyarakat Indonesia (YAKMI) yang
menceritakan kekagetannya saat menyetor uang ke bank swasta di daerah
Ciputat yang ditolak kasir karena uangnya palsu dan langsung digunting.

        "Beberapa teman saya juga mendapat perlakuan yang sama," ujarnya.
YAKMI laskar sipil yang bermarkas di perumahan Permata Pamulang, terdiri
dari preman yang direkrut dan dilatih di Rindam Jaya selama 2 minggu guna
menjaga kepentingan keluarga Cendana. Mereka digaji sebesar Rp 200 ribu saat
latihan dan Rp 600 ribu saat tugas. Konon kelompok ini mempunyai sekitar 14
ribu anggota.

        Jika Satgas Tenaga Bantuan Sukarela (TEBAS) yang dipersiapkan YAKMI
saat Sidang Istimewa November 98 lalu bersama Pasukan Pengaman Swakarsa
(PAM-SWAKARSA) sadar bahwa mereka diupah dengan uang palsu yang dikeluarkan
keluarga Cendana, mungkin mereka akan berpikir dua kali untuk rela
berhadapan dengan mahasiswa .***


----------
SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 16 Mar 1999 jam 19:59:50 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke