----------------------------------------------------------
FREE for JOIN Indonesia Daily News Online via EMAIL:
go to: http://www.indo-news.com/subscribe.html
- FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE -
Dengan mengClick banner sponsor anda menyumbang
Rp. 1000,- untuk HomePage IndoNews.
----------------------------------------------------------

Precedence: bulk


ISTIQLAL (17/3/99)# KISAH DALAM TAHANAN

Oleh: Domingas*)

        Domingas, satu di antara ribuan perempuan Timor Timur yang menjadi korban
secara langsung,  tindak  kekerasan  Abri di Timor Timur pada masa-masa awal
invasi yang luput dari liputan media massa, baik media massa Indonesia
maupun internasional. Melihat pengalaman yang meskipun pahit, namun penting
untuk diketahui oleh umum, terutama para aktivis muda perempuan Timor Timur,
berikut ini penuturannya, yang kami sadur dari buletim Mulheres de Timor.
        Saya (Domingas) ditahan pada malam 2 September 1983, oleh satu kesatuan
dari Kodim yang berjumlah 9 orang. Kemudian, saya dibawa ke kantor Kodim dan
tanpa melalui suatu pemeriksaan sesuai dengan hukum, paling tidak hukum yang
mereka anut, saya langsung dimasukkan ke dalam sel. Ketika itu saya ditahan
bersama-sama dengan dua orang teman saya yaitu: Domingos Famunuli dan
Feliciano. Kami ditempatkan  di suatu ruangan dengan sekat pemisah antara
saya dan mereka berdua. Saya hanya diijinkan untuk keluar beberapa menit
pada pagi hari.Sehingga sebagian besar waktu saya, dihabiskan dalam ruang sel.
        Selama dua minggu saya mengalami tekanan psikis maupun fisik yang
sangat berat, terutama dalam proses interogasi. Saya selalu ditanya tentang
berbagai hal menyangkut organisasi, aktivitas saya sehari-hari, tentang
Comandante Xanana dan teman-teman saya. Namun saya tidak mau mengatakan
sesuatupun tentang hal-hal yang mereka inginkan. Dua minggu kemudian saya
dipindahkan ke LP Balide yang dulu lebih dikenal dengan Comarca.
        Di Balide, saya ditempatkan bersama lima orang dan saya merupakan
satu-satunya wanita di antara mereka. Kamar itu ukurannya berkecukupan, tapi
lantainya penuh dengan kotoran manusia (tinja dan air kencing) yang hampir
memenuhi semua lantai. Di sini kami tidak pernah diberi kesempatan untuk
keluar ataupun dikunjungi keluarga. Berak, kencing, tidur dan makan pada
tempat yang sama.
        Kami hampir tidak membedakan siang dan malam, karena yang nampak bagi kami
adalah gelap yang berkepanjangan. Selama waktu itu tangan kami selalu diikat
ke belakang dan hampir tidak bisa digerakkan ataupun digunakan untuk
memegang, menggaruk badan kalau terasa gatal.
        Kami tidak pernah mandi dan mencuci bagian-bagian tubuh pengeluaran kotoran
selama sebulan penuh. Anda tentu dapat membayangkan betapa baunya badan kami.
        Terus terang kondisi seperti itu sangat menyiksa. Kondisi yang begitu berat
sehingga mempengaruhi juga siklus menstruasi saya. Saya tidak pernah
mengalami haid selama di tahanan. Mungkin semua itu karena beban psikis dan
fisik yang demikian berat. Selain itu, kami hanya diberi makanan yang tidak
bergizi bahkan, seringkali  makanan yang sudah rusak (basi dan berjamur). Di
antara kami sering mencret sampai tubuh terasa lemas.
        Pada saat kami diberi makan, lebih dulu dipukul dan dicaci maki. Hal
demikian berlangsung terus sepanjang waktu dalam sel. Seringkali kami
disebut sebagai komunis. Saya heran! Menurut cerita mereka, komunis itu
tidak berperikemanusiaan, tapi kelihatannya perlakuan mereka sangat tidak
berperikemanusiaan.
        Saya kemudian dipindahkan lagi ke Centro Benfica do Sporting yang
saat ini menjadi pusat sasana tinju amatir di Dili. Tempat ini dijadikan
intel Indonesia untuk  menginterogasi orang-orang yang mereka tangkap.
        Di sini saya mengalami stres yang berat karena setiap hari, dari
pukul 9 hingga pukul 3 sore selalu dijemur sambil diinterogasi. Selama itu
pula ibu jari kaki saya selalu jadi alas dari kursi yang dipakai oleh para
interogator. Meski pun kaki kiri dan kanan semuanya sudah membengkak dan
bernanah, namun mereka tidak menghiraukannya. Kini kuku dari jari kaki saya
sudah rusak semuanya. Saya sering diinterogasi lebih dari seorang, bahkan
kadang kedua kaki saya menjadi tumpuan dari dua kursi sekaligus.
        Kadang, sambil bertanya saya dipukul dan sering pula muka saya ditampar.
Makin saya mendapat perlakuan-perlakuan kasar seperti itu semakin membuat
saya membenci mereka dan saya berjanji dalam hati untuk tidak mengatakan
apapun pada mereka. Saya dihina sebagai wanita yang bau dan sebagainya.
Karena merasa jengkel, saya menjawab bahwa saya memang bau karena selama
ini, saya tidak diperbolehkan untuk mandi.
        Suatu hal yang menyakitkan dan tidak akan pernah saya lupakan dalam
hidup saya adalah, ketika mereka memaksa saya melepaskan semua pakaian saya
dan kemudian dalam keadaan telanjang, saya difoto. Pada hari berikutnya
mereka meneror saya dengan foto yang telah secara paksa mereka ambil itu
untuk mengorek informasi dari saya. Mereka memperlihatkan foto itu kepada
saya. tapi karena malu dan jengkel saya kemudian merampas foto itu serta
merobeknya dihadapan mereka.
        Saya disidang di pengadilan Dili bulan Desember 1983 melalui suatu
pengadilan rekayasa. Tanpa kehadiran seorang pembela yang saya pilih, tanpa
memberi kesempatan kepada saya untuk melakukan pembelaan, mereka kemudian
menvonis saya sebagai tahanan kriminal.Tidak sebagai tahanan politik. Pada
hari terakhir, jaksa mengatakan saya dijatuhi hukumnan 12 tahun penjara.
Melalui perdebatan antara mereka kemudian saya dijatuhi hukuman 6 tahun
penjara. Setelah vonis itu kemudian saya dibawah ke Comarca sebelum saya
dipindahkan ke Jakarta.
        Pada 15 Mei 1984 saya diangkut ke LP Tanggerang. Saya dijemput oleh kepala
LP Ny Haryati dan kemudian diisolasi selama dua minggu dalam satu sel
sendirian sebelum dipindahkan ke Blok Anggrek. Di situ kemudian saya
berkenalan dengan Sundari Abdurachman dan Tati. Mereka berdua adalah tahanan
PKI sedangkan saya  disebut sebagai tahanan GPK. Saya menganggap keduanya
seperti Ibu, karena mereka sangat baik dan sering membimbing saya memasak
dan menjahit. Saya berada dalam satu sel dengan putri saya yang waktu itu
baru berumur 2 tahun. Kedua ibu itu juga yang mengajarkan bahasa Indonesia
kepada saya dan anak saya. Mereka mungkin masih di LP Tangerang. Saya
menjalankan masa tahanan tanpa remisi satu tahun pun. Kini putri saya itu
sudah berumur 17 tahun dan dia terus mengingat masa-masa pahit bersama saya
LP Tangerang.***

*) Setelah keluar dari LP Tangerang, ia memilih untuk keluar dari Timor
Timur. Kini, tinggal di Potugal bersama anaknya.


----------
SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 17 Mar 1999 jam 22:20:41 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke