---------------------------------------------------------- FREE for JOIN Indonesia Daily News Online via EMAIL: go to: http://www.indo-news.com/subscribe.html - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - Dengan mengClick banner sponsor anda menyumbang Rp. 1000,- untuk HomePage IndoNews. ---------------------------------------------------------- Precedence: bulk ISTIQLAL (17/3/99)# KISAH DALAM TAHANAN Oleh: Domingas*) Domingas, satu di antara ribuan perempuan Timor Timur yang menjadi korban secara langsung, tindak kekerasan Abri di Timor Timur pada masa-masa awal invasi yang luput dari liputan media massa, baik media massa Indonesia maupun internasional. Melihat pengalaman yang meskipun pahit, namun penting untuk diketahui oleh umum, terutama para aktivis muda perempuan Timor Timur, berikut ini penuturannya, yang kami sadur dari buletim Mulheres de Timor. Saya (Domingas) ditahan pada malam 2 September 1983, oleh satu kesatuan dari Kodim yang berjumlah 9 orang. Kemudian, saya dibawa ke kantor Kodim dan tanpa melalui suatu pemeriksaan sesuai dengan hukum, paling tidak hukum yang mereka anut, saya langsung dimasukkan ke dalam sel. Ketika itu saya ditahan bersama-sama dengan dua orang teman saya yaitu: Domingos Famunuli dan Feliciano. Kami ditempatkan di suatu ruangan dengan sekat pemisah antara saya dan mereka berdua. Saya hanya diijinkan untuk keluar beberapa menit pada pagi hari.Sehingga sebagian besar waktu saya, dihabiskan dalam ruang sel. Selama dua minggu saya mengalami tekanan psikis maupun fisik yang sangat berat, terutama dalam proses interogasi. Saya selalu ditanya tentang berbagai hal menyangkut organisasi, aktivitas saya sehari-hari, tentang Comandante Xanana dan teman-teman saya. Namun saya tidak mau mengatakan sesuatupun tentang hal-hal yang mereka inginkan. Dua minggu kemudian saya dipindahkan ke LP Balide yang dulu lebih dikenal dengan Comarca. Di Balide, saya ditempatkan bersama lima orang dan saya merupakan satu-satunya wanita di antara mereka. Kamar itu ukurannya berkecukupan, tapi lantainya penuh dengan kotoran manusia (tinja dan air kencing) yang hampir memenuhi semua lantai. Di sini kami tidak pernah diberi kesempatan untuk keluar ataupun dikunjungi keluarga. Berak, kencing, tidur dan makan pada tempat yang sama. Kami hampir tidak membedakan siang dan malam, karena yang nampak bagi kami adalah gelap yang berkepanjangan. Selama waktu itu tangan kami selalu diikat ke belakang dan hampir tidak bisa digerakkan ataupun digunakan untuk memegang, menggaruk badan kalau terasa gatal. Kami tidak pernah mandi dan mencuci bagian-bagian tubuh pengeluaran kotoran selama sebulan penuh. Anda tentu dapat membayangkan betapa baunya badan kami. Terus terang kondisi seperti itu sangat menyiksa. Kondisi yang begitu berat sehingga mempengaruhi juga siklus menstruasi saya. Saya tidak pernah mengalami haid selama di tahanan. Mungkin semua itu karena beban psikis dan fisik yang demikian berat. Selain itu, kami hanya diberi makanan yang tidak bergizi bahkan, seringkali makanan yang sudah rusak (basi dan berjamur). Di antara kami sering mencret sampai tubuh terasa lemas. Pada saat kami diberi makan, lebih dulu dipukul dan dicaci maki. Hal demikian berlangsung terus sepanjang waktu dalam sel. Seringkali kami disebut sebagai komunis. Saya heran! Menurut cerita mereka, komunis itu tidak berperikemanusiaan, tapi kelihatannya perlakuan mereka sangat tidak berperikemanusiaan. Saya kemudian dipindahkan lagi ke Centro Benfica do Sporting yang saat ini menjadi pusat sasana tinju amatir di Dili. Tempat ini dijadikan intel Indonesia untuk menginterogasi orang-orang yang mereka tangkap. Di sini saya mengalami stres yang berat karena setiap hari, dari pukul 9 hingga pukul 3 sore selalu dijemur sambil diinterogasi. Selama itu pula ibu jari kaki saya selalu jadi alas dari kursi yang dipakai oleh para interogator. Meski pun kaki kiri dan kanan semuanya sudah membengkak dan bernanah, namun mereka tidak menghiraukannya. Kini kuku dari jari kaki saya sudah rusak semuanya. Saya sering diinterogasi lebih dari seorang, bahkan kadang kedua kaki saya menjadi tumpuan dari dua kursi sekaligus. Kadang, sambil bertanya saya dipukul dan sering pula muka saya ditampar. Makin saya mendapat perlakuan-perlakuan kasar seperti itu semakin membuat saya membenci mereka dan saya berjanji dalam hati untuk tidak mengatakan apapun pada mereka. Saya dihina sebagai wanita yang bau dan sebagainya. Karena merasa jengkel, saya menjawab bahwa saya memang bau karena selama ini, saya tidak diperbolehkan untuk mandi. Suatu hal yang menyakitkan dan tidak akan pernah saya lupakan dalam hidup saya adalah, ketika mereka memaksa saya melepaskan semua pakaian saya dan kemudian dalam keadaan telanjang, saya difoto. Pada hari berikutnya mereka meneror saya dengan foto yang telah secara paksa mereka ambil itu untuk mengorek informasi dari saya. Mereka memperlihatkan foto itu kepada saya. tapi karena malu dan jengkel saya kemudian merampas foto itu serta merobeknya dihadapan mereka. Saya disidang di pengadilan Dili bulan Desember 1983 melalui suatu pengadilan rekayasa. Tanpa kehadiran seorang pembela yang saya pilih, tanpa memberi kesempatan kepada saya untuk melakukan pembelaan, mereka kemudian menvonis saya sebagai tahanan kriminal.Tidak sebagai tahanan politik. Pada hari terakhir, jaksa mengatakan saya dijatuhi hukumnan 12 tahun penjara. Melalui perdebatan antara mereka kemudian saya dijatuhi hukuman 6 tahun penjara. Setelah vonis itu kemudian saya dibawah ke Comarca sebelum saya dipindahkan ke Jakarta. Pada 15 Mei 1984 saya diangkut ke LP Tanggerang. Saya dijemput oleh kepala LP Ny Haryati dan kemudian diisolasi selama dua minggu dalam satu sel sendirian sebelum dipindahkan ke Blok Anggrek. Di situ kemudian saya berkenalan dengan Sundari Abdurachman dan Tati. Mereka berdua adalah tahanan PKI sedangkan saya disebut sebagai tahanan GPK. Saya menganggap keduanya seperti Ibu, karena mereka sangat baik dan sering membimbing saya memasak dan menjahit. Saya berada dalam satu sel dengan putri saya yang waktu itu baru berumur 2 tahun. Kedua ibu itu juga yang mengajarkan bahasa Indonesia kepada saya dan anak saya. Mereka mungkin masih di LP Tangerang. Saya menjalankan masa tahanan tanpa remisi satu tahun pun. Kini putri saya itu sudah berumur 17 tahun dan dia terus mengingat masa-masa pahit bersama saya LP Tangerang.*** *) Setelah keluar dari LP Tangerang, ia memilih untuk keluar dari Timor Timur. Kini, tinggal di Potugal bersama anaknya. ---------- SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 17 Mar 1999 jam 22:20:41 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
