---------------------------------------------------------- Visit Indonesia Daily News Online HomePage: http://www.indo-news.com/ and click banner our sponsor ---------------------------------------------------------- Precedence: bulk KOMNAS HAM BENTUK TIM REKONSILIASI TIMTIM DILI (MateBEAN, 20/3/99), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) segera membentuk sebuah tim rekonsiliasi perdamaian untuk mengakhiri pertikaian dua kelompok berbeda pandangan politik di Timtim. Tim rekonsiliasi perdamaian yang diprakarsai Komnas HAM itu akan dibentuk akhir Maret 1999. "Tim rekonsiliasi perdamaian ini bertugas untuk mendamaikan kelompok-kelompok yang bertikai, hingga pelaksanaan HAM di daerah ini dapat dipelihara dengan baik," kata BN Marbun, SH, anggota Komnas HAM menjawab wartawan setibanya di Bandara Comoro Dili, Kamis (11/3) lalu. Menurut Marbun, tim rekonsiliasi perdamaian itu diketuai Marzuki Darusman dan Djoko Sugianto sebagai wakil. Sedangkan anggotanya adalah Clementino dos Reis Amaral, BN Marbun dan Sugiri. Tim pertama yang tiba di Dili, Kamis kemarin adalah BN Marbun, Clementino Amaral dan Syamsuddin. Sedangkan rombongan kedua terdiri Marzuki Darusman, Sugiri dan anggota Komnas HAM lainnya menurut rencana akan menyusul tiba di Dili. Ketika ditanya apa kah pembentukan tim ini berkaitan dengan dua opsi yang ditawarkan pemerintah Indonesia kepada masyarakat Timtim, Marbun mengatakan timnya tidak mencampuri urusan opsi otonomi atau merdeka. Tetapi, kata Marbun, tim tersebut misinya adalah mendamaikan semua kelompok yang bertikai sehingga pemeliharaan HAM dalam arti luas di daerah ini dapat berjalan dengan baik. "Jadi apa pun yang terjadi dengan opsi-opsi pemerintah, apakah itu otonomi luas atau melepaskan diri dari pemerintah Indonesia, itu bukan urusannya Komnas HAM. Yang kita harapkan di sini adalah agar masalah kekerasan atau pelanggaran HAM terhadap masyarakat tidak terjadi lagi," katanya. Karena itu, menurut Marbun, kedatangan tim Komnas HAM ini bukan hanya melihat apa yang terjadi di Timtim, namun untuk mempertemukan semua orang Timtim yang pro maupun kontra untuk duduk bersama membicarakan masa depan Timtim. Menurut Marbun, dalam dialog rekonsiliasi masalah HAM akan dihadirkan 50 orang terdiri dari tokoh masyarakat, tokoh gereja termasuk para wartawan untuk mediskusikan masalah HAM di Timtim. Hasil rekonsiliasi permaian maupun hasil diskusi tentang HAM bukan dilaporkan kepada Presiden Habibie, tetapi dilaporkan kepada rakyat. "Tim kita ini hanya sediakan fasilitas agar masyarakat yang masih berbeda pandangan politik bisa berdiskusi. Kalau dalam dialog nanti mereka mau mendiskusikan nasib mereka itu haknya mereka, yang penting bagaimana mereka bisa membuat suatu forum itu sebagai salah satu langkah maju untuk menyelesaikan masalah Timtim. Kalau mereka mau membahas soal dua opsi juga silahkan," kata Marbun. Menyinggung sejumlah kasus pelanggaran HAM di Timtim, Marbun mengatakan pihaknya siap menangani secara serius kasus pelanggaran HAM di Timtim apabila kasus tersebut relevan untuk ditangani Komnas HAM. Ia kasus pelanggaran HAM di Timtim masih biasa-biasa dibanding dengan kasus pelanggaran HAM di daerah lain di Indonesia, seperti Ambon dan daerah-daerah lain di Indonesia. "Saya lihat masalah pelanggaran HAM di Timtim tidak terlalu luar biasa seperti di Ambon. Dari kacamata Komnas HAM pelanggaran HAM di Timtim biasa-biasa saja," kata Marbun.*** ---------- SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 20 Mar 1999 jam 14:35:54 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
