----------------------------------------------------------
Visit Indonesia Daily News Online HomePage:
http://www.indo-news.com/
and click banner our sponsor
----------------------------------------------------------

Precedence: bulk


KOMNAS HAM BENTUK TIM REKONSILIASI TIMTIM

        DILI (MateBEAN, 20/3/99), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas
HAM) segera membentuk sebuah tim rekonsiliasi perdamaian untuk mengakhiri
pertikaian dua kelompok berbeda pandangan politik di Timtim. Tim
rekonsiliasi perdamaian yang diprakarsai Komnas HAM itu akan dibentuk akhir
Maret 1999.

        "Tim rekonsiliasi perdamaian ini bertugas untuk mendamaikan
kelompok-kelompok yang bertikai, hingga pelaksanaan HAM di daerah ini dapat
dipelihara dengan baik," kata BN Marbun, SH, anggota Komnas HAM menjawab
wartawan setibanya di Bandara Comoro Dili, Kamis (11/3) lalu.

        Menurut Marbun, tim rekonsiliasi perdamaian itu diketuai Marzuki
Darusman dan Djoko Sugianto sebagai wakil. Sedangkan anggotanya adalah
Clementino dos Reis Amaral, BN Marbun dan Sugiri. Tim pertama yang tiba di
Dili, Kamis kemarin adalah BN Marbun, Clementino Amaral dan Syamsuddin.
Sedangkan rombongan kedua terdiri Marzuki Darusman, Sugiri dan anggota
Komnas HAM lainnya menurut rencana akan menyusul tiba di Dili.

        Ketika ditanya apa kah pembentukan tim ini berkaitan dengan dua opsi
yang ditawarkan pemerintah Indonesia kepada masyarakat Timtim, Marbun
mengatakan timnya tidak mencampuri urusan opsi otonomi atau merdeka. Tetapi,
kata Marbun, tim tersebut misinya adalah mendamaikan semua kelompok yang
bertikai sehingga pemeliharaan HAM dalam arti luas di daerah ini dapat
berjalan dengan baik.

        "Jadi apa pun yang terjadi dengan opsi-opsi pemerintah, apakah itu
otonomi luas atau melepaskan diri dari pemerintah Indonesia, itu bukan
urusannya Komnas HAM. Yang kita harapkan di sini adalah agar masalah
kekerasan atau pelanggaran HAM terhadap masyarakat tidak terjadi lagi,"
katanya.

        Karena itu, menurut Marbun, kedatangan tim Komnas HAM ini bukan
hanya melihat apa yang terjadi di Timtim, namun untuk mempertemukan semua
orang Timtim yang pro maupun kontra untuk duduk bersama membicarakan masa
depan Timtim. Menurut Marbun, dalam dialog rekonsiliasi masalah HAM akan
dihadirkan 50 orang terdiri dari tokoh masyarakat, tokoh gereja termasuk
para wartawan untuk mediskusikan masalah HAM di Timtim. Hasil rekonsiliasi
permaian maupun hasil diskusi tentang HAM bukan dilaporkan kepada Presiden
Habibie, tetapi dilaporkan kepada rakyat.

        "Tim kita ini hanya sediakan  fasilitas agar masyarakat yang masih
berbeda pandangan politik bisa berdiskusi. Kalau dalam dialog nanti mereka
mau mendiskusikan nasib mereka itu haknya mereka, yang penting bagaimana
mereka bisa membuat suatu forum itu sebagai salah satu langkah maju untuk
menyelesaikan masalah Timtim. Kalau mereka mau membahas soal dua opsi juga
silahkan," kata Marbun.

        Menyinggung sejumlah kasus pelanggaran HAM di Timtim, Marbun
mengatakan pihaknya siap menangani secara serius kasus pelanggaran HAM di
Timtim apabila kasus tersebut relevan untuk ditangani Komnas HAM. Ia kasus
pelanggaran HAM di Timtim masih biasa-biasa dibanding dengan kasus
pelanggaran HAM di daerah lain di Indonesia, seperti Ambon dan daerah-daerah
lain di Indonesia.

        "Saya lihat masalah pelanggaran HAM di Timtim tidak terlalu luar
biasa seperti di Ambon. Dari kacamata Komnas HAM pelanggaran HAM di Timtim
biasa-biasa saja," kata Marbun.***


----------
SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 20 Mar 1999 jam 14:35:54 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke