---------------------------------------------------------- FREE for JOIN Indonesia Daily News Online via EMAIL: go to: http://www.indo-news.com/subscribe.html - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - Dengan mengClick banner sponsor anda menyumbang Rp. 1000,- untuk HomePage IndoNews. ---------------------------------------------------------- Precedence: bulk TIMOR GUGAT PEMERINTAH US$ 7,5 MILIAR JAKARTA (SiaR, 23/12/98), Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto belum mau menyerah. Hal ini dibuktikannya dengan balik menggugat pemerintah sebesar US$ 7,5 milyar sehubungan adanya tagihan pembayaran Bea Masuk (BM) dan PPn BM pemerintah ke PT Putera Timor Nasional (PTN). Demikian keterangan kuasa hukum PT PTN Prof Dr Lobby Loqman di Jakarta, Selasa (22/12). Menurut Loebby Loeqman, perbuatan pemerintah yang mencabut Keppres No 2/1996 dan Inpres No.42/1996 yang berkaitan dengan proyek mobil nasional (Mobnas) adalah perbuatan melanggar hukum. "Akibat perbuatan itu, PT TPN merasa dirugikan secara materil dan non-materil," katanya. Kerugian-kerugian tersebut di antaranya, kerugian materil dari investasi dan pembangunan industri mencapai US$ 1,090 milyar. Selain itu, kerugian karena kehilangan keuntungan penjualan dalam lima tahun mendatang sebesar US$ 5,151 milyar dan kehilangan keuntungan bersih dalam rangka investasi sebesar US$ 562,3 juta. Disamping itu, PT PTN juga menuntut pemerintah mengganti kerugian immaterieel akibat pencemaran nama baik Rp 10 trilyun, disamping permintaan maaf melalui media cetak dan media elektronik 30 hari berturut-turut. Pejabat pemerintah yang digugat adalah Menteri Keuangan, Dirjen Pajak, Dirjen Bea dan Cukai, dan Kepala kantor pelayanan pajak Jakarta Utara, melalui surat gugatan PTN di PN Jakarta Pusat pada 17 Desember 1998 dengan Nomor 626/PDT.G 1998/PN Jakpus. "Yang salah itu siapa� Tommy, Menteri Keuangan, atau Pak Harto," ucap Loebby Loeqman menjawab pertanyaan wartawan mengapa PT PTN menggugat balik pemerintah.*** ---------- SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 23 Dec 1998 jam 14:18:33 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
