---------------------------------------------------------- Visit Indonesia Daily News Online HomePage: http://www.indo-news.com/ and click banner our sponsor ---------------------------------------------------------- RATUADIL ADALAH UUDS50, KUHP PASCA-MAGNA CARTA Ratu Adil adalah UUDS50, KUHP pasca-Magna Carta. UUDS50 adalah Konstitusi yang paling muta'akhir, hampir sama dengan Konsti- tusi Amerika kecuali dalam sistem perwakilan dan sistem kabinet. Dalam UUDS 50, perwakilan kita adalah Parlemen dan Konstituante yang harus menciptakan UUD pilihan rakyat sedangkan dalam sistem Amerika perwakilannya dua kamar, Majelis Perwakilan dan Senat dan kabinetnya presidensial. Selain daripada itu persis sama, termasuk Bill of Rightsnya. Tidak ada yang le- bih paripurna daripada Konstitusi Amerika di dunia ini dan kita sudah memiliki- nya dari tahun tahun 1950 sampai 1958. Yang belum paripurna adalah KUHP yang masih dalam penggodogan amande- mennya. Walaupun demikian pasal pasal kolonial seperti "haatzaai artikelen, konspirasi untuk makar", dll secara diam diam tidak dipakai lagi oleh Magistrat. Believe it or not, peracayalah atau tidak, tidak akan ada UUD yang bisa mele- bihi UUDS50 dalam soal demokrasi, HAM, Rule of Law, Keadidlan Sosial. Kalau takut, jangan cantumkan Declaration of Independence sebagai mukadim- mah, tapi jangan pula pasal pasal makar dicantumkan dalam KUHP. Kalau kita menghendaki Ratu Adil yang rasional, maka berlakukanlah kembali UUDS50 setelah itu amandemen secara radikal (sampai ke akar akarnya) KUHP kolonial menjadi KUHP nasional. Kalau takut Parlementarisme akan menjatuh bangunkan kabinet kabinet karena mosi tidak percaya Parlemen, mengapa tidak diganti saja dengan sistem Majelis Perwakilan Rakyat dan Senat dan kebinet presidensial seperti Ameika. Jangan khawatir kita akan menjadi antek Amerika, karena justru kita akan men- jadi sejajar, duduk sama rendah, berdiri sama tinggi dengan Amerika. H.S. Hidayat Supangkat New York. ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 26 Dec 1998 jam 21:32:33 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
