----------------------------------------------------------
FREE for JOIN Indonesia Daily News Online via EMAIL:
go to: http://www.indo-news.com/subscribe.html
- FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE -
Dengan mengClick banner sponsor anda menyumbang
Rp. 1000,- untuk HomePage IndoNews.
----------------------------------------------------------

KOLOM SUPANGKAT:

                "OMNIBUS INDICTMENT" THD SUHARTO TANPA PRESEDEN?

Apa yang disebut "omnibus indictment" adalah tanpa preseden dalam hukum inter-
nasional. Namun karena masih relatif baru, hal itu tidak mustahil, apalagi
kalau Mah-
kamah Kriminal Internasional den Haag dengan atau tanpa otoritas Dewan
Keamanan PBB untuk menuntut "crime against humanity" Suharto.

Perubahan pendirian saya dari pro-integrasi tok menjadi pro-integrasi dan pro-
referendum telah dikecam sebagai tidak konsisten karena pernah dibohongi oleh
Raja Maria Consalves, Mario Carrascalao dan Jose Martin.

Raja sudah tak ada di Timtim, Martin sudah alm., namun Mario masih hidup
sebagai
anggota DPA, mengapa tidak dicek dulu kepada Mario sebelum melontarkan keca-
manbohong, inkonsisten, Barat Baratan, dll. Mereka mengeluh telah menjadi
korban
kekejaman Fretilin yang dipersenjatai lengkap oleh Portugal dan kalau tidak
kita to-
long - cara menolong ini yang saya tidak setuju dengan invasi darat, laut,
udara  yang
jelas merupakan agresi walaupun atas "no man's land" karena Portugal sudah me-
ninggalkan tanggung jawabnya sebagai administrator.

Eksyus Indonesia tepat sekali waktu itu, maka saya dukung ketiga petisioner
Tim-
tim itu mau tidak mau saya harus solider dengan kekuatan pro-Indonesia yang
men-
curigai pro-komunis Fretilin karena didukung Eurocommunisme Portugal waktu
itu, wa-
laupun sadar akan kutukan dua resolusi Dewan Keamanan PBB dan Majelis Umum.
Namun sesudah jadi Gubernur, baik Raja maupun Mario tidak pernah menghubungi
lagi, hubungan kita terputus.

Mereka tak membohong seperti tuduhan, Raja berpidato di Dewan Keamanan
dan di Komite IV (Mario masih anak bawang) menyatakan petisinya untuk
integrasi
dengan Indonesia. PBB dan pers dunia di PBB waktu itu percaya kepada
integritas
Raja yang kami kira mewakili rakyat Timtim sebagai Raja. Tentunya Raja semua
penduduk asli Timtim percaya juga kepada Raja Maria Consalves.

Kepada tim Hankam, al. jendral Subagyo Cokrowerdoyo alm.saya peringatkan supa-
ya hati hati terhadap rakyat Timtim, jangan diperlakukan sebagari rakyat
taklukan.
Namun perwira BAKIN Keceng Irawan dengan arogan sekali bilang: "Wah pokoknya
tahun 1976 kita tuntaskan, gerilya Fretilin kita sapu". Saya bilang, saya
orang
gerilya dulu, gerilya perjuangan kemerdekaan tidak akan bisa disapu.

Maka terjadilah apa yang ditakutkan: penculikan penculikan sampai hilang,
penang-
kapan sewenang wenang, pembantaian massal sewenang wenang dan penindasan
umumnya tidak berakhir sampai Santa Cruz, berkesinabungan walaupun dikutuk
oleh seluruh dunia.

Inilah sebabnya Raja, raja integrasi sampai meledak di Burgschleining dan
menuntut
referendum dan akhirnya melarikan diri ke Portugal karena keselamatan nyawanya
terancam. Tadinya saya masih memegang Raja sebagai pahlawan integrasi dan ka-
lau dia sudah berubah haluan maka saya tidak mempunyai alasan lagi untuk mem-
pertahankan integrasi tok, alternatif lainnya, referendum yang juga dianut
oleh pemim-
pin PAN Amien Rais harus diberi kans.

Anda tidak tahu betapa kita dikutuk oleh seluruh dunia karena setelah
mencaplok
Timtim dengan invasi, melakukan penindasan penindasan yang lebih kejam
daripada
kolonial Portugal. Hanya orang yang tidak mempunyai hatinurani yang tidak mau
me-
rubah pendiriannya yang salah dan bertobat.

Sebagai "born Muslim" yang telah mendalami kelima agama besar, saya percaya
kepada tobat betapapun juga besar dosa atau kesalahannya.

Alternatif musyawarah tidak pernah bisa diprakarsakan, Uskup Belo adalah tokoh
yang patut mencetuskan gagasan ini tapi dia terlalu realistis untuk mencobakan
sesuatu yang mengapung di awang awang seperti musyawarah yang notabene
telah dilakukan oleh AIETD dan Tripartit selama bertahun tahun tanpa hasil.

Sesudah Sekjen PBB Kofi Annan mendobrakkan gagasan musyawarahnya kepada
Portugal, barulah usulan Indonesia untuk otonomi luas diterima dan tinggal
merun-
dingkan teknikalitasnya untuk dilaksanakan.

Tiba tiba seperti bom meledak, juris internasional Portugal di Jenewa berhasil
me-
maksakan Jaksa Agung Portugal untuk menuntut "crime against humanity" Suhar-
to!

Tuduhan ini dapat diartikan sebagai "omnibus indictement": 1. crime against
hum-
manity 2. aggression.

Karena tindak pidana Suharto dilakukan di luar teritorial de facto et de jure,
di wila-
yah Timtim yang walaupun secara de facto sudah ditinggalkan oleh Portugal,
seca-
ra de jure menurut hukum internasional dan PBB masih tetap merupakan wilayah
administratif Portugal.

Oleh sebab itu Portugal dan para pendukung internasionalnya terutama yang mak-
simalis, dapat diperkirakan akan menangguhkan perundingan Tripartit padahal
sudah matang menerima prakarsa Sekjen PBB untuk otonomi luas.
Mudah mudahan saya salah!

H.S. Hidayat Supangkat
PBB New York

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 2 Jan 1999 jam 22:53:42 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke