----------------------------------------------------------
Visit Indonesia Daily News Online HomePage:
http://www.indo-news.com/
and click banner our sponsor
----------------------------------------------------------

KOLOM SUPANGKAT:

      MENYELAMATKAN MUKA INDONESIA SOAL TIMTIM: PEMILU JURDIL

Kalau tuntutan Portugal sampai diterima oleh Mahkamah Kriminal Internasional
den Haag, baik dengan atau tanpa dukungan Dewan Keamanan PBB untuk me-
nuntut "crime against humanity" Suharto, maka Portugal terlalu cerdik untuk
dipercaya akan melanjutkan Perundingan Tripartit dibawah pengawasan Sekjen
PBB.

Golongan kanan Portugal akan mendesakkan serangan yang dahsyat melihat
kesempatan terbuka lebar ibarat mendapat durian runtuh. Maka tibalah waktu-
nya untuk melakukan face saving (menyelamatkan muka) dari malapetaka in-
ternasional yang lebih dahsyat: pemilu jurdil.

Tuntutan Portugal yang lebih keras tidak akan bisa ditahan lagi kalau
tuntutan-
nya yang pertama, pengadilan Suharto, sudah lolos di den Haag atau di Dewan
Keamanan PBB.

Referendum adalah pemilu "ad hoc" (khusus) yang jurdil, tidak ada referendum
yang tidak jurdil. Tidak ada referendum yang kebarat baratan, tidak ada pemilu
yang ketimuran. Keduanya sama, proses demokrasi, ham, rule of law, justice.

Namun karena pemilu kita selama orde orde baru tidak jurdil bahkan palsu, ma-
ka kita tidak bisa memebanggakan bahwa rakyat Timtim sudah lima kali
melaksanakan pemungutan suara. Lagi pula partai partai Timtim: Apodeti, UDT,
Trabalhista, Kota tidak boleh eksis, yang eksis praktis Golkar karena mayo-
ritas umat Katolik Timtim tidak ditampung oleh PDI yang mencakup Partai Ka-
tolik namun pecah belah tidak menarik bagi rakyat Timtim.

Kalau dalam pemilu Juni 1999 rakyat Timtim boleh turut serta dalam pemilu se-
cara bebas di mana parpol parpol lama: Apodeti, UDT, Trabalhista/Kota bahkan
Fretilin harus diperbolehkan eksis (maujud) dan aktif, maka dengan sendirinya
kita menghancurkan tuntutan referendum.
Kalau pemilu jurdil di seluruh Indonesia dapat diciptakan, maka Timtim harus
bebas memilih parpolnya sendiri disamping parpol Indonesia lainnya sehingga
para wakilnya dalam DPR-MPR dan DPRD harus diperbolehkan menuntut ke-
merdekaan atau integrasi.

Sementara itu pasukan tempur ABRI harus ditarik semua, PBB harus diperbo-
lehkan buka kantornya seperti yang diusulkan Sekjen PBB, dan pemilu harus
diawasi oleh PBB baik di Timtim maupun di seluruh Indonesia.

Inilah satu satunya cara untuk menghentikan penindasan HAM di Timtim sam-
bil menghormati hak memilih rakyatnya tanpa kecurangan yang menyolok mata.

H.S. Supangkat
PBB-New York.

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 3 Jan 1999 jam 07:50:04 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke