----------------------------------------------------------
FREE for JOIN Indonesia Daily News Online via EMAIL:
go to: http://www.indo-news.com/subscribe.html
- FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE -
Dengan mengClick banner sponsor anda menyumbang
Rp. 1000,- untuk HomePage IndoNews.
----------------------------------------------------------

From: Atilla Graziani Sjafei

MELAWAN HUKUM ATAU MELANGGAR HUKUM ??
----------------------------------
Saya sungguh heran membaca dikoran-koran yang menulis SOEHARTO MEMANG
MELAWAN HUKUM, bahkan rumusan 'MELAWAN HUKUM' ini dibuat oleh tim 13,
mungkin benar juga bahwa angka 13 dipercayai sebagai angka sial, dan ini
memang sial untuk para reformis yang mengharapkan Soeharto diadili dalam
peradilan pidana.

Soeharto oleh tim 13 dinyatakan memang MELAWAN HUKUM, artinya Soeharto itu
melakukan perbuatan ONRECHTMATIG dan BUKAN WEDERECHTELIJK, dalam pengertian
hukum : Soeharto hanya bisa dituntut lewat HUKUM PERDATA dan BUKAN HUKUM
PIDANA.

Dalam bahasa Indonesia melawan hukum itu tidak sama dengan MELANGGAR HUKUM
yang dalam bahasa aslinya dalam ilmu hukum pidana adalah WEDERECHTELIJK.

Kalau tim 13 itu menyatakan Soeharto MEMANG MELAWAN HUKUM, maka
konsekwensinya Tim 13 harus menyerahkan permasalahannya kepada hakim
perdata, saya khawatir kejaksaan akan berhadapan dengan langsung dengan
peradilan rakyat !

dari : Atilla G S

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 14 Jan 1999 jam 11:11:26 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke