---------------------------------------------------------- FREE for JOIN Indonesia Daily News Online via EMAIL: go to: http://www.indo-news.com/subscribe.html - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - Dengan mengClick banner sponsor anda menyumbang Rp. 1000,- untuk HomePage IndoNews. ---------------------------------------------------------- From: Atilla Graziani Sjafei MELAWAN HUKUM ATAU MELANGGAR HUKUM ?? ---------------------------------- Saya sungguh heran membaca dikoran-koran yang menulis SOEHARTO MEMANG MELAWAN HUKUM, bahkan rumusan 'MELAWAN HUKUM' ini dibuat oleh tim 13, mungkin benar juga bahwa angka 13 dipercayai sebagai angka sial, dan ini memang sial untuk para reformis yang mengharapkan Soeharto diadili dalam peradilan pidana. Soeharto oleh tim 13 dinyatakan memang MELAWAN HUKUM, artinya Soeharto itu melakukan perbuatan ONRECHTMATIG dan BUKAN WEDERECHTELIJK, dalam pengertian hukum : Soeharto hanya bisa dituntut lewat HUKUM PERDATA dan BUKAN HUKUM PIDANA. Dalam bahasa Indonesia melawan hukum itu tidak sama dengan MELANGGAR HUKUM yang dalam bahasa aslinya dalam ilmu hukum pidana adalah WEDERECHTELIJK. Kalau tim 13 itu menyatakan Soeharto MEMANG MELAWAN HUKUM, maka konsekwensinya Tim 13 harus menyerahkan permasalahannya kepada hakim perdata, saya khawatir kejaksaan akan berhadapan dengan langsung dengan peradilan rakyat ! dari : Atilla G S ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 14 Jan 1999 jam 11:11:26 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
