----------------------------------------------------------
FREE for JOIN Indonesia Daily News Online via EMAIL:
go to: http://www.indo-news.com/subscribe.html
- FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE -
Dengan mengClick banner sponsor anda menyumbang
Rp. 1000,- untuk HomePage IndoNews.
----------------------------------------------------------

Precedence: bulk


Diterbitkan oleh Komunitas Informasi Terbuka
PO Box 22202 London, SE5 8WU, United Kingdom
E-mail: [EMAIL PROTECTED]
Homepage: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/xp
Xpos, No 11/II/25-31 Maret 99
------------------------------

MEMUTIHKAN UTANG PARA KRONI

(PERISTIWA): Bank Dagang Negara (BDN) akan memutihkan (write off)
utang-utang konglomerat. Kendati tetap ditagih, tindakan BDN ini merugikan
negara. Tetapi yang jelas para kroni Cendana akan terbebas dari pembayaran
utang mereka.

Mungkin Bank Dagang Negara (BDN) sudah putus asa, karena neraca bank itu tak
kunjung membaik. Tentu saja, karena kredit para nasabahnya, terutama para
konglomerat yang dulu di zaman Soeharto gampang sekali memperoleh pinjaman,
membuat neraca BDN buruk selama bertahun-tahun. Buntutnya bank itu harus
ikut program penyelamatan, yakni merger bersama tiga bank pemerintah yang
mengamali nasib sama, menjadi Bank Mandiri.

Baru-baru ini, rapat koordinasi direksi BDN tanggal 24 Februari 1999,
memutuskan akan melakukan write off (menghapus dari neraca) kredit macet
sebesar Rp21,054 triliun. Jumlah itu adalah cadangan anggaran yang
disediakan BDN untuk penghapusan itu. Write off kredit macet sebanyak itu
setidaknya sama dengan 46 persen total penyaluran kredit selama 1998, yakni
Rp45,224 triliun.

Write off ini seharusnya diumumkan 26 Februari lalu, sebelum pemerintah
mengumumkan program rekapitalisasi perbankan. Namun entah karena apa
pengumuman itu ditunda. Program penghapusan pembukuan itu meliputi 1.450
rekening debitur dari 243 nasabah. Reking yang macet itu menurut sumber di
BDN menyangkut sejumlah nama pejabat dan puluhan konglomerat (lihat daftar).

Pihak BDN sendiri membantah bahwa bank itu akan memutihkan kredit macet
senilai Rp21 triliun. Sumber di BDN mengatakan, kredit macet tidak
diputihkan melainkan akan diserahkan kepada Asset Management Unit (AMU),
untuk diurus pelunasannya. Namun, sumber lain menambahkan Badan Penyehatan
Perbankan Nasional (BPPN) telah melakukan pencetakan data-data debitur BDN
dan menemukan puluhan triliun macet di BDN. Berdasarkan laporan keuangan per
31 Desember 1998 BDN sendiri merugi Rp30,18 triliun. Rinciannya: Rp7,2
triliun karena negative spread (kerugian karena pendapatan dari kerdit yang
disalurkan lebih kecil ketimbang pegeluaran untuk bunga pinjaman) dan
Rp22,98 triliun. Itu belum ditambah dana yang dikeluarkan untuk write off
tadi sebesar Rp21,05 triliun. Jadi total kerugian BDN mencapai Rp51,28
triliun. Nah, berdasarkan laporan keuangan Desember 1998, BDN mengalami
modal minus sebesar Rp28,49 triliun. Dengan beitu, maka capity adequacy
ratio bank itu jauh berada di bawah nol persen.

----------------------------------------------------------------
Daftar Sebagian Kredit Kroni Orde Baru di BDN yang Diputihkan
----------------------------------------------------------------

Aburizal Bakrie      (Catur Swasakti)           Rp 1,1 triliun
Aburizal Bakrie      (Bakrie Brothers)          Rp 105,8 milyar
Aburizal Bakrie      (Catur Swasakti)           Rp 21,4 milyar
Ahmad Kalla          (Bukaka)                   Rp 67,2 milyar
Bambang Trihatmodjo  (Apao Centertex Corp)      Rp 598,6 milyar
Bambang Trihatmodjo  (Bimantara Citra)          Rp 10 milyar
Bambang Trihatmodjo  (Plaza Indonesia Reality)  Rp 160,5 milyar
Bob Hasan            (Astra International)      Rp 64,8 milyar
Bob Hasan            (Astra International)      Rp 99,3 milyar
Bob Hasan            (Astra International)      Rp 694 milyar
Eka Tjipta Wijaya                               Rp 69,8 milyar
Hashim Jojohadikusumo                           Rp 500 milyar
Hutomo Mandala Putra (Timor Putra Nasional)     US$ 300 juta
Hutomo Mandala Putra (PT Sempati Air)           Rp 1,5 triliun
Prayogo Pangestu     (Arooban)                  Rp 2,5 triliun
Prayogo Pangestu     (Barito Pasific Timber)    Rp 102,3 milyar
Soedono Salim        (Indofood Sukses Makmur)   Rp 37,9 milyar
Soedono Salim        (Indofood Sukses Makmur)   Rp 10,7 milyar

----------------------------------------------------------------

Rencana write off BDN ini tentu membuat girang para pengutangnya yang
sebagian besar para konglomerat seperti Aburizal Bakrie, Bob Hasan, Prayogo
Pangestu, Liem Sioe Liong dan anak-anak Soeharto seperti Bambang Trihatmodjo
dan Tommy Soeharto. Para pengutang itu, setidaknya bisa bernafas lega,
karena penagihan terhadap mereka bisa tertnda. Dengan ditangani AMU,
utang-utang itu memang bisa diulur kembali dan tak tertangani dengan baik.
AMU sendiri, lembaga yang baru dibentuk untuk mengelola aset perbankan yang
bermasalah, selama ini belum teruji kekuatannya. Jadi, kredit-kredit macet
yang di-write off itu jangan harap bisa kembali dengan utuh.

Seharusnya, dengan pinjaman yang beragunan, BDN sudah bisa menyita aset para
pengutang karena tak bisa membayar pinjamannya. Menurut aturan, para
peminjam dana dari perbankan harus menyerahkan agunan agar bisa menerima
kredit. Namun dalam praktek, dengan memo dari pejabat-pejabat tinggi di
zaman Soeharto, dana miliaran hingga triliunan bisa mengucur begitu saja
tanpa jaminan.

Sejumlah pengamat mengkhawatirkan, write off serupa akan dilakukan di tiga
bank pemerintah lainnya yang akan bergabung jadi Bank Mandiri, yakni Bank
Exim, Bank Bumi Daya dan Bapindo. Di tiga bank itu juga terdapat triliunan
kredit macet milik para konglomerat kroni Orde Baru yang juga kreditnya
macet di BDN. Kalau write off juga dilakukan di bank-bank itu, mungkin nanti
menyusul di BRI dan BNI, yang para pengutang besarnya juga orang-orang itu
juga, maka negara akan dirugikan dalam jumlah yang besar. Jumlah write off
yang dilakukan BDN saja sudah dua kali lebih besar dari program bantuan
Jaring Pengaman Sosial yang dilancarkan pemerintah. Dana itu juga dua kali
lebih besar dibanding subsidi yang diberikan pemerintah untuk listrik.
Jumlah itu juga berlipat-lipat lebih besar dari anggaran tahunan yang
diberikan untuk Riau yang hanya sebesar Rp600 miliar kendati propinsi itu
menyetor Rp50 triliun setahunnya dari minyak bumi. Apakah ini adil? Tentu
tidak. Utang harus dibayar. Para konglomerat itu tak boleh diputihkan
utangnya. Pemerintah harus menyita semua aset mereka, kalau perlu hanya
disisakan celana kolornya saja. (*)

---------------------------------------------
Berlangganan mailing list XPOS secara teratur
Kirimkan alamat e-mail Anda
Dan berminat berlangganan hardcopy XPOS
Kirimkan nama dan alamat lengkap Anda
ke: [EMAIL PROTECTED]


----------
SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 25 Mar 1999 jam 21:47:52 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke