----------------------------------------------------------
Visit Indonesia Daily News Online HomePage:
http://www.indo-news.com/
and click banner our sponsor
----------------------------------------------------------

RISIKO APABILA PEMILU TIDAK DIJALANKAN
SECARA BERSIH (1)

Oleh : Ki Ageng Mangir

Sebagai tata cara sistem ketata-negaraan dengan
prinsip demokrasi, pemilu adalah sarana utama untuk
melaksanakan pergantian pemerintahan, agar aspirasi
rakyat terwakili didalam sistim pemerintahan baik itu di
eksekutif, legislatif, dan judikatif sehingga representasi
dari pemerintah adalah refleksi keinginan mayoritas
rakyat. Diharapkan pada akhirnya pemerintah akan
menjalankan roda pemerintahan hanya untuk
kepentingan rakyatnya dan menjalankan kebijaksanaan
dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat
secara keseluruhan dan lebih merata.

Jelas sekali representasi rakyat dalam pemerintahan
sangat tergantung sekali dari hasil pemilihan umum,
dengan seluruh embel2 peraturan yang menunjang agar
pemilihan umum dijalankan secara bersih, jujur, adil,
langsung, dan rahasia.

Permasalahannya pada saat ini, apakah Pemilu yang
akan diselengarakan pada bulan Juni '99 akan bisa
memenuhi harapan kita semua ? Mengingat bahwa
pemilu yang telah terjadi pada 32 tahun terakhir ini
hanyalah pemilu sandiwara belaka yang hasilnya
sudah bisa kita tebak sebelumnya yang semata-mata
alat legitimasi bagi pemerintah yang sedang berkuasa.
Dalam kata lain kita tidak punya pengalaman
menjalankan Pemilu yang bersih, sebaliknya pemerintah
yang berkuasa yang juga sebagai penyelenggara
Pemilu yang sekarang punya segudang pengalaman
untuk memanipulasi Pemilu bagi kepentingannya
(dengan cara dari kampanye menggunakan fasilitas
negara dengan dalih meresmikan proyek negara,
pemberian sumbangan kepada pesantren2, intimidasi
terhadap pegawai negeri dan keluarganya, intimidasi
terhadap anak sekolah menengah atas, intimidasi
terhadap warga pedesaan, penggebosan partai politik,
bagi-bagi uang sangu sebelum nyoblos, manipulasi
perhitungan suara dsb.)

Pemilu adalah hanya salah satu komponen dari
penyelenggaraan ketata-negaran pemerintahan yang
demokratis (yang sejak kemerdekaan Indonesia pada
tanggal 17 Agustus 1945 sampai saat ini sudah 54
tahun ternyata bangsa Indonesia belum mampu
menyelenggarakan pemerintahan demokrastis yang
betul-betul mewakili suara rakyat terbanyak dengan
baik). Ada beberapa komponen2 yang lain yang tidak
kalah pentingnya yang apabila kondisi2-nya belum
ada dalam masyarakat maupun dalam tata budaya
Indonesia, penyelenggaraan pemerintahan demokratis
di Indonesia hanya akan terjadi di-angan-angan saja
(kerangka berpikir ini bereferensi kepada cara-cara
demokrasi yang terselenggara di negara maju seperti
laiknya di Amerika Serikat, maupun di negara2 Eropa
Barat).

Kondisi2 yang lain adalah :

1. Ketidak mampuan partai 'oposisi' memanfatkan
kekuatannya untuk mengoreksi/melakukan kritik
kelemahan pemerintah yang sedang berkuasa agar
meyakinkan rakyat untuk dipilih pada pemilu yang
akan datang.
2. Kelas menengah yang acuh terhadap politik dan
memilih untuk bersikap 'playsafe' dan terbiasa hidup
mapan dan santai (bahkan kalau harus ikut ber-KKN
ok-ok saja).
3. Partai politik masih mendasarkan kekuatan kepada
massa rakyat kecil yang tidak terdidik, mudah
dipengaruhi, mudah di-intimidasi, mudah dibohongi,
bahkan mudah dibeli.
4. Keberpihakan ABRI pada pemerintah yang berkuasa,
sehingga mematikan dinamika masyarakat menyalurkan
aspirasi demokratis seperti halnya melaksanakan
demontrasi yang dihadapi secara pilih bulu tergantung
dengan pihak mana yang dihadapai (kalau menghadapi
demontran pro pemerintah bersikap permisif dan lunak,
kalau menghadapi demonstran anti-pemerintah bersikap
keras bahkan kalau perlu menembak mati demonstran).
5. Hukum berada dipihak penguasa yang tidak tegas
menindak yang salah sehingga pelanggaran terhadap
peraturan2 ataupiun undang2 yang dilakukan oleh ABRI
dan penguasa sangat sulit untuk ditindak dan dihukum -
yang mungkin akan dimanfaatkan untuk melanggar
rambu2 peraturan Pemilu tanpa ada yang berani
menindak.
6. Sikap yang tidak tegas dari pemerintah yang sedang
berkuasa terhadap tindak korupsi (KKN), dengan dana
yang terkumpul saat ini ditangan mereka, kemungkinan
dimanfaatkan untuk memenangkan Pemilu dengan
cara KKN adalah sangat besar kemungkinannya.

Lebih lanjut penulis ingin menguraikan lebih rinci:

1. Partai Oposisi yang lemah.

Tata cara ketata-negaraan dengan prinsip demokrasi
haruslah punya partai oposisi yang kuat yang berani
melakukan koreksi/kritik terhadap kebijaksanaan
pemerintah yang merugikan rakyat banyak, kalau
perlu mengajukan mosi tidak percaya:

a. Didalam komposisi keanggoatan DPR/MPR saat ini
tidak ada partai oposisi - semua yang duduk dalam
keanggotaan DPR/MPR telah dicuci habis (diseleksi
dengan ketat) agar bersikap loyal pada pemerintah
apakah itu dari Golkar, PDI, dan PPP.
b. Partai oposisi diluar DPR/MPR adalah musuh
pemerintah dan harus dihancurkan dengan
memanfaatkan operasi intelijen ABRI (yang terjadi
dengan PDI Perjuangan, PRD, dan PUDI).
c. Setelah terbukanya pembentukan partai baru yang
memungkinkan tumbuhnya partai politik, ternyata
beberapa partai yang berpotensi untuk menjadi partai
oposisi terhadap partai yang berkuasa saat ini (seperti
halnya PDI Perjuangan, PAN, PKB, PUDI, PRD) tidak
bersikap sebagai partai oposisi, contohnya:
- percakapan tilpon antara Habibie dan Ghalib
seharusnya sudah cukup untuk bisa dimanfaatkan
menjatuhkan pemerintahan Habibie yang jelas
melakukan interfensi eksekutif terhadap kekuasaan
judikatif yang seharusnya independen (pelanggaran
sangat serius yang dilakukan oleh seorang presiden
terhadap prinsip2 demokrasi).
- ketidak seriusan pemerintahan Habibie menindak
para pelaku KKN (berapa banyak pejabat yang ditindak
selama satu tahun pemerintahan Habibie - jawabannya
NOL BESAR - apa kita semua setuju tidak ada KKN
dalam pemerintahan Soehato dan Habibie ?) Kalau
partai oposisi diam saja berarti mengakui bahwa tidak
ada KKN yang terjadi selama 32 tahun pemerintahan
Soeharto. Kalau memang ada, berarti pemerintahan
Habibie telah gagal menjalankan tugasnya untuk
memberantas KKN dan harus dimanfaatkan oleh
partai oposisi untuk menurunkan Habibie.
- kerusuhan yang terjadi beruntun di Ketapang, Dili,
Ambon, dan saat ini di Sambas. Sudah selayaknya
dimanfaatkan oleh partai oposisi untuk meminta
Habibie dan Wiranto untuk mundur, terus apa kerjanya
mereka kalau mengatasi kerusuhan saja tidak mampu
(apakah intelijen ABRI hanya mampu melakukan
operasi terhadap partai oposisi, tapi tidak mampu
menggulung operasi berantai para perusuh yang
memanfaatkan konflik antar etnis, agama, dan suku
di Indonesia).
- belum lagi ketidak mampuan pemerintah Habibie
mengatasi masalah ekonomi yang terkontraksi - 16%
tahun 1998 dan dari para pelaku ekonomi di Indonesia
memperkirakan akan masih akan terkontraksi kira2
juga  -16% tahun 1999.

Jelas dari indikasi diatas partai oposisi yang saat ini
masih diluar sistim tidak mampu, masih malu-malu,
tidak terbiasa, bahkan mungkin tidak berani melakukan
koreksi/kritik terhadap pemerintah yang berkuasa.

2. Kelas Menengah yang kenes dan santai.

Dinegara maju seperti Eropa Barat dan Amerika Serikat
telah melahirkan kelas menengah sebagai motor
pembaharuan dan perubahan dan juga menghasilkan
masyarakat yang kritis agar terjalin sistim kontrol
sosial yang memadai agar prinsip2 demokrasi selalu
ditaati bersama baik dari para pelaku pemerintahan
yang sedang berkuasa maupun para oposisinya.

Bagaimana di Indonesia ? :

Tidak bisa dipungkiri bahwa selama 32 tahun
pemerintahan orde baru dengan masuknya investasi
modal asing (terutama setelah tahun 1980 - dengan
mulai tumbuhnya konglomerasi) telah menumbuh
pesatkan kelas menengah di Indonesai dalam artian
jumlahnya. Sayangnya sifat2 yang dipunyai oleh kelas
menengah di Indonesai tidaklah sama dengan kaum
kelas menengah di Eropa Barat dan Amerika Serikat:

a. Kelas Menengah di Indonesia adalah sangat kenes
yang ukuran kosmetik luar yang bersifat material yang
menjadi ukuran sukses tanpa peduli darimana
diperolehnya dan tidak peduli terhadap nasib rakyat
kecil lainnya yang kurang beruntung :
- bagaimana caranya dengan cepat bisa punya mobil
dan rumah yang bagus walaupun untuk itu harus ikut
ber-KKN ria.
- punya dana yang cukup untuk gaya hidup mengunjungi
cafe, makan diluar, night-club, karaoke, pub, sekali-kali
berlibur baik diobjek wisata dalam maupun luar negeri.
- tidak punya interest untuk berurusan dengan partai
politik yang dianggap kotor dan tidak berguna, urusan
politik adalah milik para politisi. Mau juga bergabung
untuk kepentinganan partai politik tertentu asal ada
'dokunya', jadi yang dipentingkan bukan 'idealisme'
untuk melakukan perubahan tapi sekali lagi motifnya
adalah 'doku'. Kita bisa menyaksikan sendiri
dilingkungan sekeliling kita para kelas menengah
yang mendadak menjadi okb (orang kaya baru) karena
mendukung golongan yang menganggap dirinya partai
tertentu (bahkan didukung juga oleh kumpulan/
organisasi preman).
b. Kelas Menengah di Indonesia tidak mengembangkan
sikap kritis baik didalam menjalankan pekerjaan sehari-
hari ataupun dalam rangka kontrol sosial perbaikan
pelayanan umum dari pemerintah yang mungkin tidak
mau ambil risiko berurusan dengan alat negara ABRI,
ya lebih baik diam saja.

Saat ini seharusnya adalah momentum yang tepat untuk
kebangkitan kesadaran politik kaum menengah Indonesia :

- dengan adanya gonjang-ganjing likuidasi bank-bank di
Indonesia akan ada kurang lebih 20,000 klas menengah
yang akan kena PHK. Ini adalah salah mereka sendiri
yang terlalu larut dan 'permisive' terhadap tata cara bisnis
KKN tanpa mau mengambil sikap kritis, yang sekarang
bisa dirasakan sendiri akibatnya.
- kesadaran untuk mengemukakan hak-hak-nya agar
bisa mendapat 'uang pesangon' yang memadai adalah
suatu imbas dari sifat 'egosentris' dari kalangan menengah
yang kenes tanpa melihat kondisi lingkungan secara luas
yang juga sedang dalam kesulitan. Seharusnya gerakan
ini merupakan gerakan yang lebih luas sasarannya untuk
ikut melakukan perubahan sistim masyarakat agar hal-hal
seperti ini - yang tidak lain adalah hasil dari sistim bisnis
KKN, yang secara leluasa diterapkan oleh orde baru -
tidak akan terjadi lagi dimasa yang akan datang. Salurkan
aspirasinya ke partai-partai politik oposisi dan tingkatkan
kesadaran kritis untuk perbaikan kearah tata sistim
masyarakat yang lebih demokratis.

3. Massa mengambang

(Bersambung)

Maret 1999

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 5 Apr 1999 jam 03:56:46 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke