----------------------------------------------------------
Visit Indonesia Daily News Online HomePage:
http://www.indo-news.com/
and click banner our sponsor
----------------------------------------------------------

RISIKO APABILA PEMILU TIDAK DIJALANKAN
SECARA BERSIH (2)

Oleh : Ki Ageng Mangir

3. Massa Mengambang

Konsep demokrasi akan lebih nyata keberhasilannya
apabila pemilihan terhadap mana partai politik yang akan
dipilih betul-betul dilakukan secara sadar oleh si pemilih
bahwa apabila pilihan partainya menang, program2 partai
untuk kesejahteraan rakyat akan dilaksanakan sesuai
janji2 mereka dalam kampanye. Justru masa kampanye
ini akan dimanfaatkan oleh partai politik untuk menarik
lebih banyak massa mengambang (dalam pengertian
bukan kader partai) untuk memilih partainya.

Yang menjadi masalah adalah faktor pendidikan dari
massa mengambang, secara mayoritas masih sangat
minim, untuk mereka mampu melakukan pemilihan
secara 'rational' (terutama ini terjadi di daerah2,
pedesaan2 yang jauh dari perkotaan).

Massa mengambang ini sangat 'unpredictable' atau
sangat sulit terdeteksi loyalitasnya terhadap satu partai
tertentu dan sangat 'fragile' atau lemah terhadap
'ancaman' dan 'intimidasi'.

Di masa2 pemilu yang lalu, cara-cara 'intimidasi' yang
penulis pernah alami/dengar adalah :

- pegawai negeri dan keluarganya harus memilih Golkar
kalau tidak mau dipecat (dan menurut ceritanya akan
ketahuan kalau si pegawai atau keluarganya tidak milih
Golkar).
- anak SMTA tidak akan lulus sekolah kalau tidak milik
Golkar (dan akan ketahuan kalau tidak milih Golkar).
- sang gubernur, bupati, camat, dan lurah akan dipecat
kalau sampai daerah teritorinya Golkar kalah, oleh
karena itu secara berantai mereka melakukan segala
macam cara intimidasi agar rakyat daerahnya milih
Golkar.
- berlaku juga terhadap Menteri, Dirjen ataupun Direktur2
BUMN akan kena pecat apabila Golkar kalah dalam
Departemenya ataupun perusahaannya, sehingga tanpa
malu-malu mereka setengah memaksa pegawainya milih
Golkar dengan ancaman pecat tadi.

Hal-hal ini tidak akan mungkin dipakai terhadap 'kader
partai', atupun kaum terpelajar, tapi sangat effektif untuk
rakyat yang pendidikannya minim - dan ini masih
mayoritas dalam masyarakat Indonesia.

Secara prinsip, PEMILU harus dilakukan secara bebas
dan rahasia yang berarti setiap warganegara bebas
memilih sesuai dengan hati nuraninya dan tidak
seorangpun bisa memaksa seseorang untuk memilih
partai atau golongan tertentu.

Apakah Golkar akan memakai tehnik tersebut diatas
untuk menang?

Kondisi ini yang sangat menghawatirkan, karena massa
rakyat kecil yang mengambang akan menjadi ajang
rebutan 48 partai, dan mereka adalah sangat lemah dari
kemandirian menentukan sikap yang cara-cara intimidasi
maupun 'money politics' bisa mengaburkan hasil Pemilu
yang murni seperti yang betul-betul diinginkan oleh rakyat
banyak untuk memilih wakil rakyat yang nantinya betul2
akan membela kepentinganya bukan malah menjajahnya.

Indikasi awal, cara-cara lalu yang menghalalkan segala
cara untuk menarik sebanyak mungkin suara akan
dilakukan lagi oleh golongan yang merubah dirinya jadi
partai - yang sekarang sebagai benteng terakhir dari para
penjaga 'satus quo'. Kalau hal ini yang terjadi, kondisi
dan situasi saat ini sudah jauh berbeda, kemungkinan
rakyat atau massa partai oposisi untuk tidak bisa
menerima keadaan ini sangat besar dan sangat tidak
tebayangkan apabila paksaan2, intimidasi, masih akan
dijalankan, kemungkinan bentrokan fisik yang akan terjadi
di lapangan yang mungkin saja akan bisa menggagalkan
PEMILU secara keseluruhan.

4. Kepemihakan ABRI.

Sekali lagi kepemihakan ABRI terhadap pemerintah yang
sedang berkuasa akan merupakan faktor lainnya yang
harus diperhitungkan, walaupun mereka telah menjanjikan
sifat kenetralannya.

Pada saat ini, menurut pendapat penulis, ABRI secara
keseluruhan adalah sosok yang masih bersikap lebih anti
demokrasi dibandingkan dengan sosok yang diharapkan
sebagai kekuatan pro-demokrasi.

Korps ABRI yang selama 32 tahun telah menjadi sosok
yang mendapat banyak hak-hak yang istimewa
dibandingkan warga masyarakat yang lain, telah
me-representasikan dirinya sebagai sosok ABRI yang
berjuang untuk korps ABRI-nya sendiri (dirinya sendiri
sebagai kelompok elite dalam diri bangsa Indonesia)
untuk tetap mempertahankan hak-hak isimewanya
korps sendiri dibandingkan sebagai sosok yang
diharapkan ikut serta berjuang untuk kepentingan rakyat.

Prinsip demokrasi yang murni menghendaki ABRI kembali
ke barak, melepaskan DwiFungsi. Jadi model demokrasi
yang seperti apa yang akan dicapai dengan PEMILU Juni
'99 dengan ABRI yang masih 'ngotot' untuk diangkat menjadi
anggota DPR/MPR ?

Adalah kebesaran hati para pimpinan ABRI sendiri yang
bisa menentukan apakah masih ingin mengulang mimpi
kebesaran DWIFUNGSI  (yang pada hakekatnya adalah
fasisme) pada masa rezim Soeharto atau akan mendorong
pelaksanaan demokrasi yang lebih murni agar hak-hak
kedaulatan rakyat secara nyata dinyatakan dalam sistim
pemerintahan yang murni demokratis.

Kalau memang masih banyak para Jendral yang terpanggil
untuk terjun ke dunia politik, ada 48 partai untuk bergabung
dan tinggalkan ABRI. ABRI bukanlah partai politik tetapi
punya tugas yang lebih mulia untuk menjaga keamanan
bangsa.

Sangat 'crucial' adalah secara nyata sikap korps ABRI
melihat perkembangan situasi bangsa dan negara saat
ini apakah akan menjalankan peran sebagai penjaga
'status quo' atau ingin menjalankan peran menuju
Indonesia Baru yang lebih demokratis. Sikap ini jelas
akan mewarnai apakah hasil PEMILU Juni '99 akan
sesuai dengan harapan kita semua atau hanya akan
menyulut suatu konflik yang berskala lebih besar dari
yang ada saat ini.

5. Hukum berpihak pada penguasa.

Melaksanakan prinsip demokrasi tanpa ada jaminan
hukum, bahwa hukum tidak lebih condong berpihak
kepada penguasa, apakah ini suatu kemustahilan ?
Siapa yang akan jadi wasit PEMILU Juni '99, yang
setiap pelanggaran akan diproses secara hukum
tanpa pandang bulu?

Masalah tertib hukum di Indonesia adalah masalah
ayam dan telor. Yaitu untuk melaksanakan tertib
hukum yang tidak memihak diperlukan sistim ketata-
negaraan yang lebih demokratis, sedangkan tata cara
sistim ke-tata-negaraan yang demokratis harus
diperjuangakan dalam kondisi tertib hukum yang
diragukan kepemihakannya terhadap para pejuang
pro-demokrasi.

Kredibilitas hukum di Indonesia saat ini sangat rendah
dalam pengertian bahwa kemungkinannya sangat kecil
tindakan hukum bisa dilaksanakan terhadap ABRI dan
pejabat tinggi yang melanggar hukum. Sedangkan
tuntutan keadilan dari rakyat kecil untuk
mempertahankan haknya melalui jalur hukum, boleh
dipastikan selalu mentok.

Contohnya :

- bagaimana dengan kelanjutan siapa yang bertanggung
jawab dengan terjadinya kerusuhan 13-14 Mei, 1998
secara hukum.
- bagaimana dengan kelanjutan siapa yang bertanggung
jawab dengan penembakan mahasiswa di Semanggi
pada bulan September 1998 secara hukum.
- kasus Jeffrey Winter: opo tumon? Seseorang
menunjukkan adanya suatu pelanggaran hukum oleh
pejabat, malahan dijadikan tersangka, sedangkan sang
pejabat aman2 saja (sama saja mengatakan pada
rakyat umum, jangan coba-coba melaporkan kejahatan
pejabat kalau tidak malahan dijadikan tersangka).

Oleh karena itu untuk menegakkan hukum diperlukan
pemerintahan yang menjalankan prinsip2 demokrasi,
sedangkan proses pelaksanaan menuju demokrasi
kita harus berjalan pada kondisi tidak adanya tertib
hukum - kondisi ini cukup menimbulkan 'pesimisme'
bagaimana PEMILU Juni '99 akan bisa dilaksanakan
secara adil, tanpa tertib hukum yang akan ditaati oleh
semua pihak tanpa pandang bulu ?

6. Masih tebalnya budaya KKN.

Salah satu tuntutan 'reformasi total' mahasiwa adalah
tindakan terhadap para pejabat yang melakukan KKN.
Kenyataannya setelah hampir satu tahun umur
pencanangan 'reformasi total', KKN masih merajalela
dikalangan para pejabat pemerintahan apakah itu
berkaitan dengan pemberian komisi untuk pemenangan
proyek/kontrak, uang semir untuk kelancaran pelayanan
umum, tertib administrasi yang dilaksanakan oleh
oknum imigrasi, tertib administrasi yang dilaksanakan
oleh oknum ketenakerjaan, uang damai pelanggaran
lalu lintas dsb.

Tidak ada perubahan yang mendasar cara-cara
pemerintahan Habibie (yang mengatakan dirinya sebagai
kabinet reformasi) dengan cara pemerintahan Soeharto
dalam menyikapi KKN. Prestasi NOL BESAR buat
pemerintahan 'reformasi' Habibie dalam melaksanakan
pemberantasan KKN.

Pemilu di-masa2 yang lalu tidak terlepas dari masalah
KKN, karena sudah menjadi ciri utama 'orde baru'.
Uang atau yang saat ini dikatakan sebagai 'money
politic' adalah bagian yang tidak terpisahkan dari Pemilu
yang terjadi pada masa 32 tahun pemerintahan orde baru
(dari bagi-bagi uang sebelum nusuk ke TPS2,
penggebosan partai-partai politik oleh oknum partai
dengan kompensasi uang, sumbangan paksa terhadap
konglomerat untuk dukungan terhadap golongan
tertentu dsb.)

KKN sangat erat hubungannya dengan tertib hukum.
Tanpa tertib hukum, KKN akan bebas dilakukan tanpa
ada yang bisa diangkat jadi kasus hukum. KKN akan
sangat rawan dalam Pemilu '99 yang ditujukan kepada
massa mengambang yang kebanyakan adalah 'kaum
miskin', mungkin juga ditujukan terhadap partai2 kecil
yang banyak jumlahnya agar mendukung golongan
tertentu. KKN adalah cara ampuh untuk memanipulasi
Pemilu. Jadi apakah Pemilu Juni '99 akan bisa
diharapkan untuk menghasilkan representasi
perwakilan rakyat yang sebenarnya ?

Pemilu Juni '99 - Pemilu berisiko tinggi ?

(Bersambung)

Maret 1999.

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 5 Apr 1999 jam 03:57:24 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke