---------------------------------------------------------- Visit Indonesia Daily News Online HomePage: http://www.indo-news.com/ and click banner our sponsor ---------------------------------------------------------- RISIKO APABILA PEMILU TIDAK DIJALANKAN SECARA BERSIH (2) Oleh : Ki Ageng Mangir 3. Massa Mengambang Konsep demokrasi akan lebih nyata keberhasilannya apabila pemilihan terhadap mana partai politik yang akan dipilih betul-betul dilakukan secara sadar oleh si pemilih bahwa apabila pilihan partainya menang, program2 partai untuk kesejahteraan rakyat akan dilaksanakan sesuai janji2 mereka dalam kampanye. Justru masa kampanye ini akan dimanfaatkan oleh partai politik untuk menarik lebih banyak massa mengambang (dalam pengertian bukan kader partai) untuk memilih partainya. Yang menjadi masalah adalah faktor pendidikan dari massa mengambang, secara mayoritas masih sangat minim, untuk mereka mampu melakukan pemilihan secara 'rational' (terutama ini terjadi di daerah2, pedesaan2 yang jauh dari perkotaan). Massa mengambang ini sangat 'unpredictable' atau sangat sulit terdeteksi loyalitasnya terhadap satu partai tertentu dan sangat 'fragile' atau lemah terhadap 'ancaman' dan 'intimidasi'. Di masa2 pemilu yang lalu, cara-cara 'intimidasi' yang penulis pernah alami/dengar adalah : - pegawai negeri dan keluarganya harus memilih Golkar kalau tidak mau dipecat (dan menurut ceritanya akan ketahuan kalau si pegawai atau keluarganya tidak milih Golkar). - anak SMTA tidak akan lulus sekolah kalau tidak milik Golkar (dan akan ketahuan kalau tidak milih Golkar). - sang gubernur, bupati, camat, dan lurah akan dipecat kalau sampai daerah teritorinya Golkar kalah, oleh karena itu secara berantai mereka melakukan segala macam cara intimidasi agar rakyat daerahnya milih Golkar. - berlaku juga terhadap Menteri, Dirjen ataupun Direktur2 BUMN akan kena pecat apabila Golkar kalah dalam Departemenya ataupun perusahaannya, sehingga tanpa malu-malu mereka setengah memaksa pegawainya milih Golkar dengan ancaman pecat tadi. Hal-hal ini tidak akan mungkin dipakai terhadap 'kader partai', atupun kaum terpelajar, tapi sangat effektif untuk rakyat yang pendidikannya minim - dan ini masih mayoritas dalam masyarakat Indonesia. Secara prinsip, PEMILU harus dilakukan secara bebas dan rahasia yang berarti setiap warganegara bebas memilih sesuai dengan hati nuraninya dan tidak seorangpun bisa memaksa seseorang untuk memilih partai atau golongan tertentu. Apakah Golkar akan memakai tehnik tersebut diatas untuk menang? Kondisi ini yang sangat menghawatirkan, karena massa rakyat kecil yang mengambang akan menjadi ajang rebutan 48 partai, dan mereka adalah sangat lemah dari kemandirian menentukan sikap yang cara-cara intimidasi maupun 'money politics' bisa mengaburkan hasil Pemilu yang murni seperti yang betul-betul diinginkan oleh rakyat banyak untuk memilih wakil rakyat yang nantinya betul2 akan membela kepentinganya bukan malah menjajahnya. Indikasi awal, cara-cara lalu yang menghalalkan segala cara untuk menarik sebanyak mungkin suara akan dilakukan lagi oleh golongan yang merubah dirinya jadi partai - yang sekarang sebagai benteng terakhir dari para penjaga 'satus quo'. Kalau hal ini yang terjadi, kondisi dan situasi saat ini sudah jauh berbeda, kemungkinan rakyat atau massa partai oposisi untuk tidak bisa menerima keadaan ini sangat besar dan sangat tidak tebayangkan apabila paksaan2, intimidasi, masih akan dijalankan, kemungkinan bentrokan fisik yang akan terjadi di lapangan yang mungkin saja akan bisa menggagalkan PEMILU secara keseluruhan. 4. Kepemihakan ABRI. Sekali lagi kepemihakan ABRI terhadap pemerintah yang sedang berkuasa akan merupakan faktor lainnya yang harus diperhitungkan, walaupun mereka telah menjanjikan sifat kenetralannya. Pada saat ini, menurut pendapat penulis, ABRI secara keseluruhan adalah sosok yang masih bersikap lebih anti demokrasi dibandingkan dengan sosok yang diharapkan sebagai kekuatan pro-demokrasi. Korps ABRI yang selama 32 tahun telah menjadi sosok yang mendapat banyak hak-hak yang istimewa dibandingkan warga masyarakat yang lain, telah me-representasikan dirinya sebagai sosok ABRI yang berjuang untuk korps ABRI-nya sendiri (dirinya sendiri sebagai kelompok elite dalam diri bangsa Indonesia) untuk tetap mempertahankan hak-hak isimewanya korps sendiri dibandingkan sebagai sosok yang diharapkan ikut serta berjuang untuk kepentingan rakyat. Prinsip demokrasi yang murni menghendaki ABRI kembali ke barak, melepaskan DwiFungsi. Jadi model demokrasi yang seperti apa yang akan dicapai dengan PEMILU Juni '99 dengan ABRI yang masih 'ngotot' untuk diangkat menjadi anggota DPR/MPR ? Adalah kebesaran hati para pimpinan ABRI sendiri yang bisa menentukan apakah masih ingin mengulang mimpi kebesaran DWIFUNGSI (yang pada hakekatnya adalah fasisme) pada masa rezim Soeharto atau akan mendorong pelaksanaan demokrasi yang lebih murni agar hak-hak kedaulatan rakyat secara nyata dinyatakan dalam sistim pemerintahan yang murni demokratis. Kalau memang masih banyak para Jendral yang terpanggil untuk terjun ke dunia politik, ada 48 partai untuk bergabung dan tinggalkan ABRI. ABRI bukanlah partai politik tetapi punya tugas yang lebih mulia untuk menjaga keamanan bangsa. Sangat 'crucial' adalah secara nyata sikap korps ABRI melihat perkembangan situasi bangsa dan negara saat ini apakah akan menjalankan peran sebagai penjaga 'status quo' atau ingin menjalankan peran menuju Indonesia Baru yang lebih demokratis. Sikap ini jelas akan mewarnai apakah hasil PEMILU Juni '99 akan sesuai dengan harapan kita semua atau hanya akan menyulut suatu konflik yang berskala lebih besar dari yang ada saat ini. 5. Hukum berpihak pada penguasa. Melaksanakan prinsip demokrasi tanpa ada jaminan hukum, bahwa hukum tidak lebih condong berpihak kepada penguasa, apakah ini suatu kemustahilan ? Siapa yang akan jadi wasit PEMILU Juni '99, yang setiap pelanggaran akan diproses secara hukum tanpa pandang bulu? Masalah tertib hukum di Indonesia adalah masalah ayam dan telor. Yaitu untuk melaksanakan tertib hukum yang tidak memihak diperlukan sistim ketata- negaraan yang lebih demokratis, sedangkan tata cara sistim ke-tata-negaraan yang demokratis harus diperjuangakan dalam kondisi tertib hukum yang diragukan kepemihakannya terhadap para pejuang pro-demokrasi. Kredibilitas hukum di Indonesia saat ini sangat rendah dalam pengertian bahwa kemungkinannya sangat kecil tindakan hukum bisa dilaksanakan terhadap ABRI dan pejabat tinggi yang melanggar hukum. Sedangkan tuntutan keadilan dari rakyat kecil untuk mempertahankan haknya melalui jalur hukum, boleh dipastikan selalu mentok. Contohnya : - bagaimana dengan kelanjutan siapa yang bertanggung jawab dengan terjadinya kerusuhan 13-14 Mei, 1998 secara hukum. - bagaimana dengan kelanjutan siapa yang bertanggung jawab dengan penembakan mahasiswa di Semanggi pada bulan September 1998 secara hukum. - kasus Jeffrey Winter: opo tumon? Seseorang menunjukkan adanya suatu pelanggaran hukum oleh pejabat, malahan dijadikan tersangka, sedangkan sang pejabat aman2 saja (sama saja mengatakan pada rakyat umum, jangan coba-coba melaporkan kejahatan pejabat kalau tidak malahan dijadikan tersangka). Oleh karena itu untuk menegakkan hukum diperlukan pemerintahan yang menjalankan prinsip2 demokrasi, sedangkan proses pelaksanaan menuju demokrasi kita harus berjalan pada kondisi tidak adanya tertib hukum - kondisi ini cukup menimbulkan 'pesimisme' bagaimana PEMILU Juni '99 akan bisa dilaksanakan secara adil, tanpa tertib hukum yang akan ditaati oleh semua pihak tanpa pandang bulu ? 6. Masih tebalnya budaya KKN. Salah satu tuntutan 'reformasi total' mahasiwa adalah tindakan terhadap para pejabat yang melakukan KKN. Kenyataannya setelah hampir satu tahun umur pencanangan 'reformasi total', KKN masih merajalela dikalangan para pejabat pemerintahan apakah itu berkaitan dengan pemberian komisi untuk pemenangan proyek/kontrak, uang semir untuk kelancaran pelayanan umum, tertib administrasi yang dilaksanakan oleh oknum imigrasi, tertib administrasi yang dilaksanakan oleh oknum ketenakerjaan, uang damai pelanggaran lalu lintas dsb. Tidak ada perubahan yang mendasar cara-cara pemerintahan Habibie (yang mengatakan dirinya sebagai kabinet reformasi) dengan cara pemerintahan Soeharto dalam menyikapi KKN. Prestasi NOL BESAR buat pemerintahan 'reformasi' Habibie dalam melaksanakan pemberantasan KKN. Pemilu di-masa2 yang lalu tidak terlepas dari masalah KKN, karena sudah menjadi ciri utama 'orde baru'. Uang atau yang saat ini dikatakan sebagai 'money politic' adalah bagian yang tidak terpisahkan dari Pemilu yang terjadi pada masa 32 tahun pemerintahan orde baru (dari bagi-bagi uang sebelum nusuk ke TPS2, penggebosan partai-partai politik oleh oknum partai dengan kompensasi uang, sumbangan paksa terhadap konglomerat untuk dukungan terhadap golongan tertentu dsb.) KKN sangat erat hubungannya dengan tertib hukum. Tanpa tertib hukum, KKN akan bebas dilakukan tanpa ada yang bisa diangkat jadi kasus hukum. KKN akan sangat rawan dalam Pemilu '99 yang ditujukan kepada massa mengambang yang kebanyakan adalah 'kaum miskin', mungkin juga ditujukan terhadap partai2 kecil yang banyak jumlahnya agar mendukung golongan tertentu. KKN adalah cara ampuh untuk memanipulasi Pemilu. Jadi apakah Pemilu Juni '99 akan bisa diharapkan untuk menghasilkan representasi perwakilan rakyat yang sebenarnya ? Pemilu Juni '99 - Pemilu berisiko tinggi ? (Bersambung) Maret 1999. ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 5 Apr 1999 jam 03:57:24 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
