---------------------------------------------------------- Visit Indonesia Daily News Online HomePage: http://www.indo-news.com/ Please Visit Our Sponsor http://click.indo-news.com/cgi-indo-news/ads1 ++ Pemilu Online: http://www.indo-news.com/pemilu/ ++ ---------------------------------------------------------- Bola Salju dari Hamzah Haz Bola yang ditendang Ketua PPP Hamzah Haz itu rupanya sebuah bola salju. Pernyataan dalam sebuah kampanye putaran kedua di Jakarta, bahwa pemilih Islam tidak memilih partai yang mengajukan calon legislatif (caleg) nonmuslim, berkembang sedemikian rupa. Putaran terakhir kampanye, seruan Hamzah bergema di diberbagai arena kampanye, bahkan sampai di pelosok-pelosok. Seruan Hamzah, ternyata diamini sejumlah pimpinan partai diluar PPP. Wakil Ketua Partai Bulan Bintang (PBB) Hartono Mardjono, Presiden Partai Keadilan, Nur Mahmudi Ismail, atau Ketua Partai Kebangkitan Umat, Salahudin, misalnya mendukung seruan itu. Tak sekadar mendukung seruan Hamzah, para pimpinan partai Islam tadi menyampaikan hal senada--dengan bahasa yang berbeda--kepada para pendukungnya atau umat Islam lain yang masuk kategori sebagai massa mengambang. Misalnya saja, Sekjen PBB MS Kaban. Ketika berkampanye di Riau, Kaban mengingatkan umat Islam yang tak suka dengan PBB. Ia menghargai umat Islam yang tak suka dengan PBB. Namun demikian, ia mengimbau agar suara itu tetap diberikan ke partai Islam. ''Selain PBB, masih ada 11 partai Islam,'' kata Kaban. Seruan Hamzah, disebut-sebut sebagai sebuah manuver politik untuk menghadang PDI Perjuangan (PDI-P). Sinyalemen ini terkait dengan munculnya pernyataan mantan Meninvest/Ketua BKPM itu dengan berkembangnya isu bahwa PDI-P memasang caleg nonmuslim diurutan jadi jauh lebih banyak ketimbang calon muslim. Walau secara kuantitatif jumlah caleg non muslim lebih banyak, namun mereka umumnya berada di nomor sepatu alias kecil kemungkinan menjadi anggota legislatif definitif. Isu itu bertiup kencang pasca pengumuman daftar calon sementara anggota legislatif. Semakin membesar tatkala dalam sebuah debat di televisi, seorang penelepon meminta klarifikasi pada Ketua Balitbang PDI Kwik Kian Gie tentang sinyalemen bahwa 50 persen caleg PDI berasal dari kalangan non muslim, bahkan di DKI Jakarta persentasenya mencapai 80 persen. Kwik sendiri tak memberi jawaban langsung atas pertanyaan itu. Ia hanya mengungkap bahwa dalam pencalonan, PDI-P menggunakan parameter ketokohan, bukan agama. Kwik, kepada wartawan pekan lalu di Jakarta, menyatakan bahwa parameter yang digunakan partainya adalah UUD 1945. Karenanya sulit, apabila penetapan caleg harus mempertimbangkan latar belakang agama. ''Secara praktis juga ruwet. Kita mesti punya peta dulu seluruh rakyat Indonesia dibagi menurut agama, persentasenya bagaimana harus tercermin persis di DPP, 'kan ruwetnya bukan main,'' tambahnya. PDI-P, sejauh ini, memang masuk kategori sebagai partai terbuka. Konsekuensinya, PDI-P keanggotaan dan kepengurusan PDI-P bersifat heterogin. Tak mengherankan, jika pada kampanye pemilu 1999, PDI-P juga menggunakan simbol-simbol Islam untuk menarik dukungan dari massa Islam. PDI sendiri, sebelum terpecah menjadi PDI-P dan PDI Budi Hardjono, pernah memiliki lembaga yang menampung kalangan muslim dan pondok pesantren. Lembaga itu bernama Majelis Muslimin Indonesia (MMI). Tokoh-tokoh yang memimpin lembaga ini di antaranya adalah Soetardjo Suryoguritno dan Soegeng Saryadi. Yang menjadi soal kemudian adalah proporsionalitas caleg tadi.Ketua DPP PKB Ny Kofifah Indar Parawansa mengingatkan bahwa soal keterwakilan tidak bisa diukur dengan rujukan sesuai UUD 1945. ''Secara riil politik, ukuran proporsional perlu mempertimbangkan 'insting politik' itu, '' kata Khofifah seperti dikutip Antara. Apalagi, di Indonesia majoritas penduduknya adalah umat Islam. Hal itu, tentu saja, harus menjadi pertimbangan dalam penyusunan caleg. Khofifah menyatakan menghargai setiap partai politik dalam menyusun caleg. Ia menyatakan, jika menyangkut partai kecil boleh jadi masalah tersebut tidak akan berpengaruh. Namun untuk PDIP yang disebut-sebut punya peluang besar untuk memenangi Pemilu nanti, persoalan tersebut ketika diperhadapkan dengan proporsi umat Islam yang nanti akan dipimpin partai yang menang, tentu menjadi masalah yang serius menyangkut aspirasi. ''Asas keterwakilan menjadi sangat menentukan sebagai justifikasi seorang Capres yang akan memimpin penduduk di mana umat Islamnya berjumlah besar,'' katanya. Sosiolog Imam Prasodjo juga menilai bahwa proporsionalitas tetap penting. Ia memisalkan seandainya penduduk suatu daerah 90 persen muslim, seharusnya calegnya tidak dari non-muslim, begitu juga sebaliknya. Bagi Indonesianis dari Australia, Marcus Meietzner, isu caleg PDI-P didominasi kalangan non muslim memang akan menimbulkan persoalan. Namun lantaran soal itu masih menjadi isu, ia menyatakan perlu ada klarifikasi. ''Pemilih memang berhak tahu identitas wakil-wakilnya dan itu lumrah saja,'' kata Meietzner. Namun, sayangnya, keinginan publik mengetahui secara transparan latar belakang caleg masih terganjal kebijakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Panitia Pemilihan Indonesia (PPI). Tak jelas, mengapa dua lembaga itu tak segera merespon reaksi publik atas kontroversi itu. Kabarnya, pers juga kesulitan mendapatkan klarifikasi mengenai sinyalemen tadi. Publik sendiri seolah tak memiliki waktu untuk menanggapi daftar calon sementara (DCS). Pasalnya jarak pengumuman DCS menjadi daftar calon tetap hanya tiga hari saja. Pemilu sebelumnya, interval waktu yang digunakan sekitar satu bulan. Padahal, kata Imam Prasodjo, calon-calon wakil rakyat perlu diekspos kepada calon pemilihnya. ''Kalau perlu mereka diuji secara publik.'' Ekspos caleg, jelasnya, merupakan suatu cara bagi pemilih untuk melakukan seleksi. ''Jangan sampai pemilih hanya mengagungkan simbol-simbol partai.'' Imam mengakui dalam sistem proporsional caleg hampir tidak terekspos dan tidak dikenal. Yang terjadi justru masyarakat terlarut dalam psikologi kepartaian yang mengedepankan simbolisme. ''Orang tak tahu wakilnya karena tertutup lambang-lambang partai.'' Ketertutupan KPU atau PPI memang disesalkan Ketua MUI Amidhan. ''KPU dan PPI harus memberikan akses seluas-luasnya kepada masyarakat, sehingga masyarakat mengetahui sosok caleg secara utuh. Ini akan membuat anggota legislatif yang terpilih nanti benar-benar representatif,'' ujar Amidhan. Ia juga meminta lembaga-lembaga independen bisa ikut mengungkap data rinci soal pribadi caleg. ''Langkah seperti ini akan menjadi pendidikan politik yang cukup berharga bagi masyarakat,'' tandasnya. Menurutnya, rakyat yang terdidik juga akan memberi kontribusi terhadap perbaikan kondisi politik bangsa. Yang menjadi persoalan kemudian, apakah seruan Hamzah sebagai salah satu bentuk penggembosan terhadap PDI-P yang disebut-sebut akan meraih suara tertinggi dalam pemilu mendatang. Salahudin menepis kemungkinan seperti itu. Isu itu, kata Salahudin, juga tidak bertentangan dengan ketentuan perundangan atau etika. ''Itu wajar saja,'' katanya. Dalam pandangan Nur Mahmudi, seruan Hamzah merupakan salah satu bentuk penyadaran. Hal itu penting, lantaran banyak umat Islam yang masih belum mengetahui secara detil jati diri caleg. Menurutnya, jika nanti anggota legislatif didominasi oleh orang non muslim, sedikitnya ada dua kemungkinan yang bisa terjadi. ''Kalau mereka bisa bersikap universal, saya pikir tidak terlalu jadi soal,'' ungkapnya. Tapi jika caleg non muslim itu bersikap sektarian, potensi konflik akan sangat terbuka. Kekhawatiran Nur ada benarnya juga. Pengalaman membuktikan bahwa, konflik terbuka yang terjadi di masa lalu--diluar rekayasa pemerintah tentu saja--mencerminkan timpangnya proporsionalitas perwakilan. Rapatkan Barisan Kontroversi mengani dominannya caleg non muslim pada partai yang membidik pemilih Islam, rupanya menumbuhkan kesadaran baru di kalangan partai Islam sendiri. Tak mengherankan, selama masa kampanye pemilu, muncul sikap saling mengkampanyekan partai lain di kalangan publik Islam. MS Kaban, misalnya. Ketika berkampanye di Riau, Sekjen PBB ini menyatakan bahwa bagi orang Islam yang tak setuju dengan PBB, ia menyatakan amat menghargai. ''Namun kalau tak suka PBB sebaiknya memilih partai Islam. Karena selain PBB ada 11 partai Islam lainnya,'' kata Kaban. Dalam pandangan Sekjen Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) Umar Hussein, bagi pemilih muslim, sesungguhnya ada petunjuk yang jelas dalam menentukan pilihan. Ia kemudian menunjuk surat Al Maidah ayat 57, Ali Imran 118, Al Mujadalah ayat 22, Al Baqarah ayat 20. ''Substansi ayat-ayat tersebut melarang umat Islam memilih pemimpin dari golongan yang tidak seiman,'' kata Hussein Umar. Pandangan Hussein memang mempertegas pernyataan Hamzah, bahwa pemilih Islam sebaiknya memilih caleg Islam. Cukup beralasan pula mengapa partai-partai Islam bergandengan tangan menjelang pemilu. Delapan partai, pekan lalu, menandatangani kesepakatan stembus accoord atau pengalihan sisa suara. Sepintas, peristiwa ini dianggap sebagai hal biasa dalam sebuah aktivitas politik. Pasalnya, pemilu sebelumnya PPP juga meneken kesepakatan bersama dengan Golkar dan PDI di beberapa daerah pemilihan. Yang membedakan, barangkali, adalah jumlah partai yang dilibatkan serta skala kesepakatan itu. Adakah kerjasama ini berkait dengan seruan Hamzah Haz? Banyak sinyalemen membenarkan hal itu. Pasalnya dengan stembus accord, sisa kursi yang tak habis dibagi bakal mengucur ke partai Islam. Itu berarti ada tonikum baru bagi partai Islam. Ketua Umum PKU KH Yusuf Hasyim menyatakabn stembush accord merupakan salah satu upaya membendung sekularisme. Jika itu tujuannya,tunggu apa lagi, ayo ikuti saja seruan Hamzah Haz. ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 2 Jun 1999 jam 11:05:45 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
