----------------------------------------------------------
Visit Indonesia Daily News Online HomePage:
http://www.indo-news.com/
Please Visit Our Sponsor
http://click.indo-news.com/cgi-indo-news/ads1
++ Pemilu Online: http://www.indo-news.com/pemilu/ ++
----------------------------------------------------------

Bola Salju dari Hamzah Haz

Bola yang ditendang Ketua PPP Hamzah Haz itu rupanya sebuah bola salju.
Pernyataan dalam sebuah kampanye putaran kedua di Jakarta, bahwa pemilih
Islam tidak memilih partai yang mengajukan calon legislatif (caleg)
nonmuslim, berkembang sedemikian rupa. Putaran terakhir kampanye, seruan
Hamzah bergema di diberbagai arena kampanye, bahkan sampai di
pelosok-pelosok.

Seruan Hamzah, ternyata diamini sejumlah pimpinan partai diluar PPP.
Wakil Ketua Partai Bulan Bintang (PBB) Hartono Mardjono, Presiden Partai
Keadilan, Nur Mahmudi Ismail, atau Ketua Partai Kebangkitan Umat,
Salahudin, misalnya mendukung seruan itu. Tak sekadar mendukung seruan
Hamzah, para pimpinan partai Islam tadi menyampaikan hal senada--dengan
bahasa yang berbeda--kepada para pendukungnya atau umat Islam lain yang
masuk kategori sebagai massa mengambang.

Misalnya saja, Sekjen PBB MS Kaban. Ketika berkampanye di Riau, Kaban
mengingatkan umat Islam yang tak suka dengan PBB. Ia menghargai umat
Islam yang tak suka dengan PBB. Namun demikian, ia mengimbau agar suara
itu tetap diberikan ke partai Islam. ''Selain PBB, masih ada 11 partai
Islam,'' kata Kaban.

Seruan Hamzah, disebut-sebut sebagai sebuah manuver politik untuk
menghadang PDI Perjuangan (PDI-P). Sinyalemen ini terkait dengan
munculnya pernyataan mantan Meninvest/Ketua BKPM itu dengan
berkembangnya isu bahwa PDI-P memasang caleg nonmuslim diurutan jadi
jauh lebih banyak ketimbang calon muslim. Walau secara kuantitatif
jumlah caleg non muslim lebih banyak, namun mereka umumnya berada di
nomor sepatu alias kecil kemungkinan menjadi anggota legislatif
definitif.

Isu itu bertiup kencang pasca pengumuman daftar calon sementara anggota
legislatif. Semakin membesar tatkala dalam sebuah debat di televisi,
seorang penelepon meminta klarifikasi pada Ketua Balitbang PDI Kwik Kian
Gie tentang sinyalemen bahwa 50 persen caleg PDI berasal dari kalangan
non muslim, bahkan di DKI Jakarta persentasenya mencapai 80 persen. Kwik
sendiri tak memberi jawaban langsung atas pertanyaan itu. Ia hanya
mengungkap bahwa dalam pencalonan, PDI-P menggunakan parameter
ketokohan, bukan agama.

Kwik, kepada wartawan pekan lalu di Jakarta, menyatakan bahwa parameter
yang digunakan partainya adalah UUD 1945. Karenanya sulit, apabila
penetapan caleg harus mempertimbangkan latar belakang agama. ''Secara
praktis juga ruwet. Kita mesti punya peta dulu seluruh rakyat Indonesia
dibagi menurut agama, persentasenya bagaimana harus tercermin persis di
DPP, 'kan ruwetnya bukan main,'' tambahnya.

PDI-P, sejauh ini, memang masuk kategori sebagai partai terbuka.
Konsekuensinya, PDI-P keanggotaan dan kepengurusan PDI-P bersifat
heterogin. Tak mengherankan, jika pada kampanye pemilu 1999, PDI-P juga
menggunakan simbol-simbol Islam untuk menarik dukungan dari massa Islam.

PDI sendiri, sebelum terpecah menjadi PDI-P dan PDI Budi Hardjono,
pernah memiliki lembaga yang menampung kalangan muslim dan pondok
pesantren. Lembaga itu bernama Majelis Muslimin Indonesia (MMI).
Tokoh-tokoh yang memimpin lembaga ini di antaranya adalah Soetardjo
Suryoguritno dan Soegeng Saryadi.

Yang menjadi soal kemudian adalah proporsionalitas caleg tadi.Ketua DPP
PKB Ny Kofifah Indar Parawansa mengingatkan bahwa soal keterwakilan
tidak bisa diukur dengan rujukan sesuai UUD 1945. ''Secara riil politik,
ukuran proporsional perlu mempertimbangkan 'insting politik' itu, ''
kata Khofifah seperti dikutip Antara. Apalagi, di Indonesia majoritas
penduduknya adalah umat Islam. Hal itu, tentu saja, harus menjadi
pertimbangan dalam penyusunan caleg.

Khofifah menyatakan menghargai setiap partai politik dalam menyusun
caleg. Ia menyatakan, jika menyangkut partai kecil boleh jadi masalah
tersebut tidak akan berpengaruh. Namun untuk PDIP yang disebut-sebut
punya peluang besar untuk memenangi Pemilu nanti, persoalan tersebut
ketika diperhadapkan dengan proporsi umat Islam yang nanti akan dipimpin
partai yang menang, tentu menjadi masalah yang serius menyangkut
aspirasi. ''Asas keterwakilan menjadi sangat menentukan sebagai
justifikasi seorang Capres yang akan memimpin penduduk di mana umat
Islamnya berjumlah besar,'' katanya.

Sosiolog Imam Prasodjo juga menilai bahwa proporsionalitas tetap
penting. Ia memisalkan seandainya penduduk suatu daerah 90 persen
muslim, seharusnya calegnya tidak dari non-muslim, begitu juga
sebaliknya.

Bagi Indonesianis dari Australia, Marcus Meietzner, isu caleg PDI-P
didominasi kalangan non muslim memang akan menimbulkan persoalan. Namun
lantaran soal itu masih menjadi isu, ia menyatakan perlu ada
klarifikasi. ''Pemilih memang berhak tahu identitas wakil-wakilnya dan
itu lumrah saja,'' kata Meietzner.

Namun, sayangnya, keinginan publik mengetahui secara transparan latar
belakang caleg masih terganjal kebijakan Komisi Pemilihan Umum (KPU)
maupun Panitia Pemilihan Indonesia (PPI). Tak jelas, mengapa dua lembaga
itu tak segera merespon reaksi publik atas kontroversi itu. Kabarnya,
pers juga kesulitan mendapatkan klarifikasi mengenai sinyalemen tadi.

Publik sendiri seolah tak memiliki waktu untuk menanggapi daftar calon
sementara (DCS). Pasalnya jarak pengumuman DCS menjadi daftar calon
tetap hanya tiga hari saja. Pemilu sebelumnya, interval waktu yang
digunakan sekitar satu bulan.

Padahal, kata Imam Prasodjo, calon-calon wakil rakyat perlu diekspos
kepada calon pemilihnya. ''Kalau perlu mereka diuji secara publik.''
Ekspos caleg, jelasnya, merupakan suatu cara bagi pemilih untuk
melakukan seleksi. ''Jangan sampai pemilih hanya mengagungkan
simbol-simbol partai.'' Imam mengakui dalam sistem proporsional caleg
hampir tidak terekspos dan tidak dikenal. Yang terjadi justru masyarakat
terlarut dalam psikologi kepartaian yang mengedepankan simbolisme.
''Orang tak tahu wakilnya karena tertutup lambang-lambang partai.''

Ketertutupan KPU atau PPI memang disesalkan Ketua MUI Amidhan. ''KPU dan
PPI harus memberikan akses seluas-luasnya kepada masyarakat, sehingga
masyarakat mengetahui sosok caleg secara utuh. Ini akan membuat anggota
legislatif yang terpilih nanti benar-benar representatif,'' ujar
Amidhan.

Ia juga meminta lembaga-lembaga independen bisa ikut mengungkap data
rinci soal pribadi caleg. ''Langkah seperti ini akan menjadi pendidikan
politik yang cukup berharga bagi masyarakat,'' tandasnya. Menurutnya,
rakyat yang terdidik juga akan memberi kontribusi terhadap perbaikan
kondisi politik bangsa.

Yang menjadi persoalan kemudian, apakah seruan Hamzah sebagai salah satu
bentuk penggembosan terhadap PDI-P yang disebut-sebut akan meraih suara
tertinggi dalam pemilu mendatang. Salahudin menepis kemungkinan seperti
itu. Isu itu, kata Salahudin, juga tidak bertentangan dengan ketentuan
perundangan atau etika. ''Itu wajar saja,'' katanya.

Dalam pandangan Nur Mahmudi, seruan Hamzah merupakan salah satu bentuk
penyadaran. Hal itu penting, lantaran banyak umat Islam yang masih belum
mengetahui secara detil jati diri caleg. Menurutnya, jika nanti anggota
legislatif didominasi oleh orang non muslim, sedikitnya ada dua
kemungkinan yang bisa terjadi.

''Kalau mereka bisa bersikap universal, saya pikir tidak terlalu jadi
soal,'' ungkapnya. Tapi jika caleg non muslim itu bersikap sektarian,
potensi konflik akan sangat terbuka. Kekhawatiran Nur ada benarnya juga.
Pengalaman membuktikan bahwa, konflik terbuka yang terjadi di masa
lalu--diluar rekayasa pemerintah tentu saja--mencerminkan timpangnya
proporsionalitas perwakilan.

Rapatkan Barisan

Kontroversi mengani dominannya caleg non muslim pada partai yang
membidik pemilih Islam, rupanya menumbuhkan kesadaran baru di kalangan
partai Islam sendiri. Tak mengherankan, selama masa kampanye pemilu,
muncul sikap saling mengkampanyekan partai lain di kalangan publik
Islam. MS Kaban, misalnya. Ketika berkampanye di Riau, Sekjen PBB ini
menyatakan bahwa bagi orang Islam yang tak setuju dengan PBB, ia
menyatakan amat menghargai. ''Namun kalau tak suka PBB sebaiknya memilih
partai Islam. Karena selain PBB ada 11 partai Islam lainnya,'' kata
Kaban.

Dalam pandangan Sekjen Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) Umar
Hussein, bagi pemilih muslim, sesungguhnya ada petunjuk yang jelas dalam
menentukan pilihan. Ia kemudian menunjuk surat Al Maidah ayat 57, Ali
Imran 118, Al Mujadalah ayat 22, Al Baqarah ayat 20. ''Substansi
ayat-ayat tersebut melarang umat Islam memilih pemimpin dari golongan
yang tidak seiman,'' kata Hussein Umar.

Pandangan Hussein memang mempertegas pernyataan Hamzah, bahwa pemilih
Islam sebaiknya memilih caleg Islam. Cukup beralasan pula mengapa
partai-partai Islam bergandengan tangan menjelang pemilu. Delapan
partai, pekan lalu, menandatangani kesepakatan stembus accoord atau
pengalihan sisa suara.

Sepintas, peristiwa ini dianggap sebagai hal biasa dalam sebuah
aktivitas politik. Pasalnya, pemilu sebelumnya PPP juga meneken
kesepakatan bersama dengan Golkar dan PDI di beberapa daerah pemilihan.
Yang membedakan, barangkali, adalah jumlah partai yang dilibatkan serta
skala kesepakatan itu.

Adakah kerjasama ini berkait dengan seruan Hamzah Haz? Banyak sinyalemen
membenarkan hal itu. Pasalnya dengan stembus accord, sisa kursi yang tak
habis dibagi bakal mengucur ke partai Islam. Itu berarti ada tonikum
baru bagi partai Islam. Ketua Umum PKU KH Yusuf Hasyim menyatakabn
stembush accord merupakan salah satu upaya membendung sekularisme. Jika
itu tujuannya,tunggu apa lagi, ayo ikuti saja seruan Hamzah Haz.

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 2 Jun 1999 jam 11:05:45 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke