----------------------------------------------------------
FREE for JOIN Indonesia Daily News Online via EMAIL:
go to: http://www.indo-news.com/subscribe.html
- FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE -
Please Visit Our Sponsor
http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1
++ Pemilu Online: http://www.indo-news.com/pemilu/ ++
----------------------------------------------------------

KOLOM SUPANGKAT:

                                        UU PEMILU 99 JEBAK RAKYAT, ADA BOM
WAKTUNYA
                "POLA LIBANON" AKAN TIMBULKAN "NERAKA LIBANON"

Sebagai Muslim saya secara pribadi tidak dapat menyetujui negara Islam,namun
tak berarti Islamophobia dan tetap menghendaki representasi yang adil demi
sta-
bilisasi politik yang langgeng.

Karena penduduk Indonesia  99% Muslim dan mayoritasnya tidak menghendaki
Republik Islam a la Pakistan atau Iran tidak berarti bahwa golongan mayoritas
ini
bisa dijebak dengan perangkap yang bisa membekukan jiwa Muslimnya dalam
pemerintahan sekular karena hal itu sama saja dengan menggiring mereka ke
dalam kelompok kecewa dan ngunek ngunek yang membahayakan stabilisasi
politik dalam jangka panjang.

Inilah yang telah terjadi selama 40 tahun belakangan ini.

Dengan merangkul Muhammadiyah dan NU dalam kabinetnya tanpa memberikan
legitimasi sebagai parpol, Bung Karno berhasil meredam kekuatan Masyumi yang
telah berontak melawan PKI. Namun dtidak berarti bahwa jiwa Masyumi telah ber-
hasil dilenyapkan

Presiden Suharto lebih kasar daripada BK dan secara langsung mengkomandir
ormas Islam,  menciptakan Parmusi kemudian PPP sebagai parpol dan tidak me-
reken NU sama sekali tapi mempersenjatai diri dengan MUI.
Setelah kekecewaan Muslim meledak di Tanjung Priok, Lampung, maka Suharto
mengizinkan Habibie untuk mendirikan ICMI untuk memperkuat dirinya. Setelah
kematian Lukman Haroen, muncul Amien Rais dan vokal sekali dalam ICMI de-
ngan bantuan harian Republika pimpinan Parni Hadi, akhinnya Suharto mengge-
ser keduanya sehingga bungkam.

Setelah Habibie menggantikan Suharto, Islam bebas dari kandang Orde Baru tapi
ternyata masuk dalam perangkap Golkar dan termasuk ABRI yang telah mencip-
takan UU Pemilu 99 yang bersifat "benign" (boleh boleh saja) namun hakekatnya
"malignant" (jahat) karena Muslim di-"divide et impera"-kan secara halus.

Kalau UU Pemilu 99 mau demokratis, seharusnya suara suara parpol kecil tidak
disampahkan begitu saja dengan syarat minimal 2%, tapi diberi kesempatan un-
tuk bergabung baik sebelum maupun sesudah pemilu. UU Pemilu 99 membuat
suara Muslim berantakan. Kalau hal ini dikira akan mencegah mereka yang telah
dikecewakan untuk meledak adalah keliru sekali karena Muslim yang tidak suka
negara Islam justru akan bergabung dengan golongan fundamentalis.

Taktik dan strategi yang kontra-produktif berdasarkan "Pola Libanon" yang
telah
menghancur leburkan bangsa dan negara yang antik itu harus dipantangkan di
Indonesia agar supaya kita tidak masuk "neraka Libanon".

Apakah mungkin diundangkan UU susulan untuk menggabungkan suara parpol
Islam yang akan disampahkan sampai tahun 2004 itu sehingga eksistensinya
yang diancam kepunahan itu dapat ditolong?

Mencegah Negara Islam bukan dengan cara kasar, tapi dengan memberikan
kesempatan yang "fair and square" kepada Muslim yang sekular, yang tidak
menghendaki negara Islam dalam satu wadah sehingga tidak mungkin ada
pemberontakan pemberontakan Islam lagi.

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 19 Jun 1999 jam 09:29:44 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke