---------------------------------------------------------- FREE for JOIN Indonesia Daily News Online via EMAIL: go to: http://www.indo-news.com/subscribe.html - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - Please Visit Our Sponsor http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1 ++ Pemilu Online: http://www.indo-news.com/pemilu/ ++ ---------------------------------------------------------- KOLOM SUPANGKAT: UU PEMILU 99 JEBAK RAKYAT, ADA BOM WAKTUNYA "POLA LIBANON" AKAN TIMBULKAN "NERAKA LIBANON" Sebagai Muslim saya secara pribadi tidak dapat menyetujui negara Islam,namun tak berarti Islamophobia dan tetap menghendaki representasi yang adil demi sta- bilisasi politik yang langgeng. Karena penduduk Indonesia 99% Muslim dan mayoritasnya tidak menghendaki Republik Islam a la Pakistan atau Iran tidak berarti bahwa golongan mayoritas ini bisa dijebak dengan perangkap yang bisa membekukan jiwa Muslimnya dalam pemerintahan sekular karena hal itu sama saja dengan menggiring mereka ke dalam kelompok kecewa dan ngunek ngunek yang membahayakan stabilisasi politik dalam jangka panjang. Inilah yang telah terjadi selama 40 tahun belakangan ini. Dengan merangkul Muhammadiyah dan NU dalam kabinetnya tanpa memberikan legitimasi sebagai parpol, Bung Karno berhasil meredam kekuatan Masyumi yang telah berontak melawan PKI. Namun dtidak berarti bahwa jiwa Masyumi telah ber- hasil dilenyapkan Presiden Suharto lebih kasar daripada BK dan secara langsung mengkomandir ormas Islam, menciptakan Parmusi kemudian PPP sebagai parpol dan tidak me- reken NU sama sekali tapi mempersenjatai diri dengan MUI. Setelah kekecewaan Muslim meledak di Tanjung Priok, Lampung, maka Suharto mengizinkan Habibie untuk mendirikan ICMI untuk memperkuat dirinya. Setelah kematian Lukman Haroen, muncul Amien Rais dan vokal sekali dalam ICMI de- ngan bantuan harian Republika pimpinan Parni Hadi, akhinnya Suharto mengge- ser keduanya sehingga bungkam. Setelah Habibie menggantikan Suharto, Islam bebas dari kandang Orde Baru tapi ternyata masuk dalam perangkap Golkar dan termasuk ABRI yang telah mencip- takan UU Pemilu 99 yang bersifat "benign" (boleh boleh saja) namun hakekatnya "malignant" (jahat) karena Muslim di-"divide et impera"-kan secara halus. Kalau UU Pemilu 99 mau demokratis, seharusnya suara suara parpol kecil tidak disampahkan begitu saja dengan syarat minimal 2%, tapi diberi kesempatan un- tuk bergabung baik sebelum maupun sesudah pemilu. UU Pemilu 99 membuat suara Muslim berantakan. Kalau hal ini dikira akan mencegah mereka yang telah dikecewakan untuk meledak adalah keliru sekali karena Muslim yang tidak suka negara Islam justru akan bergabung dengan golongan fundamentalis. Taktik dan strategi yang kontra-produktif berdasarkan "Pola Libanon" yang telah menghancur leburkan bangsa dan negara yang antik itu harus dipantangkan di Indonesia agar supaya kita tidak masuk "neraka Libanon". Apakah mungkin diundangkan UU susulan untuk menggabungkan suara parpol Islam yang akan disampahkan sampai tahun 2004 itu sehingga eksistensinya yang diancam kepunahan itu dapat ditolong? Mencegah Negara Islam bukan dengan cara kasar, tapi dengan memberikan kesempatan yang "fair and square" kepada Muslim yang sekular, yang tidak menghendaki negara Islam dalam satu wadah sehingga tidak mungkin ada pemberontakan pemberontakan Islam lagi. ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 19 Jun 1999 jam 09:29:44 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
