---------------------------------------------------------- Visit Indonesia Daily News Online HomePage: http://www.indo-news.com/ Please Visit Our Sponsor http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1 ---------------------------------------------------------- Precedence: bulk GUBERNUR TIMTIM ANCAM PNS UNTUK KEMBALI KERJA DILI (MateBEAN, 16/7/99). Gubernur Timor Timur Abilio Jose Osorio Soares memberi batas waktu selama sepekan sejak Kamis (15/7) kepada pegawai negeri sipil (PNS) di Timtim untuk kembali bekerja. Pemberian batas waktu yang diberikan oleh Gubernur Abilio kepada PNS itu berkaitan dengan pengungsian besar-besaran di beberapa kabupaten, akibat adanya intimidasi dan teror yang dilakukan oleh para milisi pro Jakarta. "PNS yang sekian bulan tidak masuk kerja karena isu-isu menyesatkan kemudian meninggalkan pekerjaan dan mengungsi segera kembali. Batas waktunya satu minggu, kalau mereka mau kembali aktif maka tidak akan dikenai sanksi apapun atas pelanggaran selama ini," kata Abilio kepada wartawan di Liquica, sekitar 38 Km barat Kota Dili, Kamis kemarin. Namun dead line gubernur tersebut tidak bisa diterima para PNS, karena tidak diikuti dengan jaminan keselamatan bagi PNS yang masih bersembunyi karena teror, intimidasi dan ancaman pembunuhan yang dilakukan oleh milisi terhadap warga sipil di beberapa daerah di Timtim sebelumnya. "Bagaimana kita mau bekerja, kalau di kantor saja kita dikejar-kejar oleh milisi. Gubernur tidak bisa memberikan jaminan kepada kita. Lebih baik mundur dari pada mempertaruhkan nyawa untuk menjadi PNS," kata seorang PNS yang ikut mengungsi. Menurut beberapa PNS yang mengungsi bahwa keputusan untuk mengultimatumkan PNS itu sangat tidak masuk akal, karena sampai saat ini pihak keamanan sama sekali tidak memberikan jaminan apapun kepada PNS untuk bekerja dengan baik. "Abilio itu enak karena dia dijaga oleh Brimob. Abilio selalu pulang-pergi Jakarta setiap pekan. Sebaliknya kita yang dikejar-kejar, tapi justru disuruh tetap masuk kerja," kata beberapa PNS. Abilio juga mengatakan, lima kabupaten di Timor Timur menjadi sorotan masyarakat internasional menjelang pelaksanaan jajak pendapat pada Agustus mendatang. "Lima daerah itu adalah Liquica, Maliana, Viqueque, Suai dan Dili. Menurut dunia internasional masih ada pelanggaran-pelanggaran atas ketentuan yang ditetapkan PBB dalam rangka jajak pendapat di kelima daerah itu," katanya. Di Viqueque, khususnya Kecamatan Dilor sampai saat ini sebagian besar guru SD yang berstatus PNS belum kembali dari tempat pengungsian mereka di Dili. Para guru itu mengungsi setelah seorang kepala sekolah SD di Dilor ditangkap dan dianiaya milisi Makikit. Hal yang sama juga terjadi di Maliana, beberapa PNS yang bekerja di Dinas Perkebunan Tk II Maliana ditangkap dan dianiaya oleh milisi Dadurus Merah Putih. Bahkan di Liquica Kepala Dinas Perkebunan dibunuh oleh BMP ketika milisi-milisi itu menyerang Kota Liquica awal bulan April lalu.*** ---------- SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 16 Jul 1999 jam 20:17:16 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
