---------------------------------------------------------- FREE for JOIN Indonesia Daily News Online via EMAIL: go to: http://www.indo-news.com/subscribe.html - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - Please Visit Our Sponsor http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1 ---------------------------------------------------------- Precedence: bulk PROYEK TOL CENDANA DIBATALKAN JAKARTA, (SiaR, 23/7/99), Departemen Pekerjaan Umum (PU) membatalkan 24 paket rencana pembangunan jalan tol dengan investasi pada tahun 1996 mencapai Rp 13,06 triliun. Pembatalan rencana proyek ini karena proyek-proyek itu tidak melalui proses tender terbuka dan tidak layak secara ekonomi. "Ada dua hal yang menyebabkan proyek itu dibatalkan, yaitu tidak sesuai dengan Keppres No 8 Tahun 1998 yang mensyaratkan bahwa setiap proyek harus melalui tender terbuka dan pada saat krisis ini proyek tersebut sangat tidak layak secara bisnis," kata Menteri PU Rachmadi Bambang Sumadhijo, Kamis (22/7). Di ke-24 paket tersebut terdapat keterlibatan keluarga Cendana dan kroninya. Misalnya proyek poros Utara-Selatan Jakarta (Triple Decker) dan ruas Sala-Yogyakarta dengan investor PT Citra Lamtoro Gung Persada milik Siti Hardiyanti Rukmana (Mbak Tutut). Dan juga jembatan Selat Sunda dengan investor PT Pakarti Trimitra milik Ari Sigit. Sedangkan yang lain adalah proyek tol ruas Pasar Minggu-Depok dan Jakarta-Jonggol-Cianjur dengan investor PT Tridaya Esta milik Bambang Trihatmodjo serta proyek tol Sedyatmo-Teluknaga-Tanggerang milik Salim Grup. Rachmadi juga menjelaskan, 16 paket jalan tol yang sedang dalam proses tender juga telah dibatalkan PT Jasa Marga. Menteri PU juga menemukan adanya 21 paket yang mendapat perlakuan istimewa. Paket itu terdiri atas sembilan paket menyangkut masalah administratif dan 12 paket diindikasikan muatan perjanjiannya memberatkan PT Jasa Marga. Kesembilan paket yang terkait masalah administratif itu juga tidak terlepas dari keterlibatan keluarga Cendana seperti tol ruas Tanggerang-Merak dengan investor PT Marga Mandala Sakti milik Hutomo Mandala Putra (Tommy). Sedangkan dari 12 proyek yang memberatkan PT Jasa Marga di antaranya ruas Cawang-Tanjung Priok dan Tanjung Priok-Pluit (harbour road), yang keduanya diselenggarakan oleh PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) milik Mbak Tutut. Dalam perjanjian proyek itu, PT Jasa Marga merasa diberatkan pada klausul mengenai penentuan bagi hasil dan penjaminan utang yang dilakukan oleh PT CMNP. Perusahaan ini memiliki utang dalam bentuk floating rate note (surat berharga dengan tingkat bunga mengambang) pada kreditur luar negeri 175 juta dolar AS, yang telah jatuh tempo Agustus 1998. Dalam klausul itu disebutkan, kalau utang tersebut dideflate atau PT CMNP tidak mampu membayarnya, beban utang dan bunga akan menjadi kewajiban PT Jasa Marga. Pada saat peminjaman, yaitu sekitar bulan Agustus 1995 kurs dolar terhadap rupiah masih sekitar Rp 2.000. Namun saat utang tersebut jatuh tempo, kurs dolar sudah tinggi, sehingga utang menjadi membengkak.*** ---------- SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 23 Jul 1999 jam 15:23:07 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
