---------------------------------------------------------- FREE for JOIN Indonesia Daily News Online via EMAIL: go to: http://www.indo-news.com/subscribe.html - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - Please Visit Our Sponsor http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1 ---------------------------------------------------------- KOMPAS, Kamis, 22 Juli 1999 Tentang Propaganda Hitam di Timtim Masyarakat tidak Perlu Gelisah * Pemalsuan Surat Asmenko Dili, Kompas Rakyat Timor Timur (Timtim) yang sedang menghadapi penentuan pendapat, tidak perlu gelisah dengan suburnya propaganda hitam di wilayah Timtim belakangan ini. Propaganda hitam memang bertujuan untuk membingungkan masyarakat agar mempertimbangkan masa depannya dengan asumsi-asumsi yang keliru. Demikian Dino Patti Djalal, juru bicara Satgas Pelaksanaan Penentuan Pendapat di Timor Timur (P3TT) dalam keterangan pers, Rabu (21/7), di Dili, menanggapi beredarnya dokumen yang seolah-olah berasal dari Asisten Menko Polkam (Asmenko)/Poldagri tertanggal 3 Juli 1999. "Satgas P3TT sangat prihatin terhadap berita yang sekarang beredar di media massa mengenai 'bocoran surat' yang diduga dikirim oleh Satgas P3TT kepada Polkam yang menyampaikan suatu 'rencana darurat' dramatis jikalau usulan otonomi ditolak dalam penentuan pendapat bulan Agustus," kata Dino. Menurut Dino, tindakan memunculkan surat palsu seperti itu, mencerminkan sikap yang tidak sehat dalam pelaksanaan penentuan pendapat di Timtim. "Penentuan pendapat seharusnya merupakan ajang sportif untuk persaingan ide, argumentasi, dan persuasi jujur," tuturnya. 100 persen palsu Dino menegaskan, surat yang beredar dan seolah-olah bocoran dari dokumen P3TT itu 100 persen palsu. Sementara Wakil Ketua Pelaksana Penentuan Pendapat di Timor Timur (P3TT), Asmenko Polkam Mayjen (Purn) HR Garnadi yang namanya tertera dan seakan- akan menandatangani surat itu, ketika ditemui Kompas di Dili, Selasa malam, menegaskan, dirinya tidak pernah membuat surat seperti itu. "Dokumen rahasia" yang dikatakan dari Asisten Menko Polkam Garnadi itu berisi tentang gambaran umum dan sikap Indonesia bila opsi pertama dalam penentuan pendapat Timtim gagal. "Itu bukan dari saya. Di sini, saya tidak berhak membuat analisa seperti itu, tugas saya di sini hanya melaporan kejadian, terserah bagaimana Jakarta nanti. Dan itu sama sekali bukan dokumen yang saya bikin, termasuk isi-isinya," tegas Garnadi. Penegasan itu diperkuat Dino Patti Djalal. Dilihat dari format, file, dan nomor surat, Dino menegaskan, seluruhnya ditulis dengan cara tidak benar. Misalnya, tulisan Memo yang dalam surat tersebut ditulis dengan ketikan. Padahal, umumnya, surat yang bersifat memo ditulis dengan tangan. Bahkan ia menekankan tidak pernah melihat surat dengan format seperti itu. "Satgas telah melihat surat tersebut, dan bahkan dengan sekilas pandang dapat segera menyimpulkan bahwa format, logo, gaya, bahasa, dan tanda tangan yang tertera pada surat tersebut tidak cocok dengan yang biasanya digunakan oleh Satgas dalam surat- menyurat," kata Dino. Dino juga menunjuk masalah tembusan. "Masak surat resmi hanya kepada satu menteri, mestinya tembusan itu kepada menteri lain juga," ujarnya. Selain itu, juga kata dan kalimat yang digunakan. Menurut dia, surat resmi yang dikeluarkan, tidak pernah menggunakan kata-kata yang kurang proporsional, misalnya, kata "sadis". "Sudah pasti kita tidak akan menggunakan kata-kata seperti itu," katanya. Lebih lanjut dijelaskan, surat yang dikeluarkan dari Dili, tidak menggunakan kop Kantor Menko Polkam, melainkan Satgas P3TT. "Dan juga aneh, mengapa ditulis oleh Pak Garnadi. Padahal, surat yang penting itu semuanya ditulis oleh Ketua Satgas, bukan Wakil Ketua Satgas," kata Dino. "Aneh juga kenapa kita menulis surat semacam itu. Itu bukan mandat kita. Mandat kita di sini adalah untuk membantu dan mendukung UNAMET dan melakukan koordinasi terhadap aspek-aspek yang menjadi tanggung jawab Indonesia dalam menentukan pendapat," lanjutnya. Ditegaskan, mengusulkan evakuasi besar-besaran, seperti tercantum dalam surat tersebut bukanlah mandat P3TT. "Jadi nanti kalau jajak pendapat selesai, tugas kita harus selesai. Apa yang terjadi selanjutnya, itu urusan lain. Jadi, surat itu sama sekali tidak masuk akal. Saya berani menjamin, kami tidak pernah mengeluarkan atau menulis surat itu. Dan Pak Garnadi juga tidak pernah menulis surat itu. Saya yakin itu surat palsu," tegas Dino Djalal. Dokumen itu sendiri beredar dalam bentuk foto kopi sebanyak lima lembar. Lembaran paling awal merupakan pengantar berita rahasia kepada Bapak Menko Polkam dengan tembusan Sesmenko Polkam selaku Sekretaris P4-OKTT. Dokumen ditulis di atas kertas surat dengan kop Tim P4-OKTT, Posko Dili. Surat dari Asmenko/Poldagri, hal gambaran umum bila opsi I gagal, dan dikeluarkan tanggal 3 Juli 1999. Disebutkan, surat dibuat oleh HR Garnadi dan diketahui Pejabat Legislatif yang juga ditandatangani HR Garnadi dengan stempel Kantor Menko Polkam. Menjawab pertanyaan tentang kebocoran dokumen rahasia itu, Jubir Unamet David Wimhurst di Markas Besar United Nations Mission in East Timor (Unamet), Dili, menilai, surat itu merupakan pandangan seseorang. Ia mengaku, saat ini Unamet juga telah memiliki dokumen tersebut, tetapi ia menolak berkomentar lebih jauh. "Maaf saya tidak bisa berkomentar lebih," kilahnya. Dilimpahkan ke pengadilan Sementara itu berita acara pemeriksaan (BAP) dari enam tersangka pelaku insiden Liquica, delapan tersangka pelaku di Maliana dan 12 tersangka pembunuhan di Ermera telah dilimpahkan ke kejaksaan untuk diproses di pengadilan. Para pelaku terdiri kelompok pro dan anti integrasi. "Tidak benar bahwa Polri tidak menegakkan hukum selama proses penentuan pendapat," kata Kapolda Timtim Kolonel (Pol) Drs GMT Silaen di Dili, Selasa. Menurut Silaen, tersangka pelaku insiden Liquica sebanyak enam orang dari kelompok pro-integrasi, di Maliana delapan orang dari pro-integrasi, dan di Ermera 12 orang dari kelompok prokemerdekaan. "Pihak mana saja, mereka yang melanggar hukum dan peraturan harus diproses di pengadilan. Polri tidak membedakan kelompok pro atau anti integrasi. Polri bertindak sungguh-sungguh," kata Silaen. (kor/rie/nas) ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 27 Jul 1999 jam 06:10:53 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
