----------------------------------------------------------
FREE for JOIN Indonesia Daily News Online via EMAIL:
go to: http://www.indo-news.com/subscribe.html
- FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE -
Please Visit Our Sponsor
http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1
----------------------------------------------------------

Berita Buana, 4 Agustus 1999

Panglima TNI Bantah Pembantaian

Jakarta, Buana
Berbagai aksi pembakaran gedung perkantoran, sekolah, dan rumah
penduduk di wilayah Pidie selama ini dilakukan atas perintah
langsung Ketua Gerombolan Bersenjata Pengacau Keamanan (GBPK)
wilayah Pidie Aceh, Abdullah Syafei. Demikian pengakuan salah
seorang anggota GBPK yang ditangkap aparat keamanan, akhir Juli
lalu.

Dalam pengakuannya, anggota GBPK yang dirahasiakan identitasnya
itu bersama 34 anggota lainnya telah menerima perintah dari
Abdullah untuk melakukan berbagai aksi pembakaran di Kabupaten
Pidie dan wilayah sekitarnya. Setiap melakukan aksi, mereka
memperoleh imbalan Rp 50.000 per orang. Salah seorang di
antaranya juga mengakui sebagai pelaku pembakaran gedung sekolah
dasar di Pidie, beberapa bulan lalu.

Menurut siaran pers Puspen Hankam/TNI, Selasa (3/8), pria
tersebut juga mengaku, dalam setiap aksinya, mereka diminta
mengenakan seragam TNI. Usaha ini, katanya, dilakukan agar
masyarakat menuduh pihak TNI yang melakukan pembakaran tersebut.

Ke-34 anggota GBPK Aceh itu ditangkap pada 24 Juli lalu, saat
aparat keamanan melakukan sweeping kendaraan di lintas jalan
Banda Aceh-Medan. Mereka yang berasal dari Desa Gempang, Tangsi,
Brenum serta Muara Baru itu tengah menuju salah satu desa di
Aceh Besar guna mengikuti latihan militer berkedok pengajian
yang diadakan Gerakan Aceh Merdeka.

Sementara itu, dalam sebuah kontak senjata antara aparat
keamanan dan GBPK yang terjadi di Cot Tumong, Kecamatan Jumpang
Tigo, aparat berhasil menyita sedikitnya 150 butir peluru,
sebuah jaket dan sepatu TNI, yang kini diamankan di Makodim
Pidie. Dalam kontak senjata, seorang prajurit TNI tewas dan dua
lainnya luka-luka.

Menhankam/Panglima TNI Jenderal Wiranto menyatakan, berbagai
tuduhan yang dilontarkan kepada TNI sebagai pembantai atau
pembunuh massal di Aceh sama sekali tidak adil. Bahkan, itu
merupakan akibat dari pengingkaran sistem sehingga akhirnya
muncul salah menyalahkan dan tuduh menuduh.

Dikatakannya, aparat keamanan melakukan penggerebekan dengan
suatu pola operasi yang berlaku. Sehingga, apa yang dilakukannya
sah dan legal. Kalau pada saat terjadi kontak senjata terjadi
korban, maka hal itu harus dilihat secara arif dan jangan
dikatakan sebagai pembantaian.

"Sekarang ada komponen yang justru bersenjata melakukan teror,
mengancam, dan melawan petugas aparat keamanan. Tapi malah
teriak supaya PPRM ditarik. Masalahnya, sekarang bagaimana, satu
wilayah dikuasai oleh kekuatan tidak legal," kata Wiranto usai
membuka seminar Bela Negara di Mabes TNI Cilangkap. Namun,
ditegaskannya, TNI telah menyerahkan masalah tersebut pada tim
independen pencari fakta. (rad)

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 6 Aug 1999 jam 08:49:10 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke