---------------------------------------------------------- FREE for JOIN Indonesia Daily News Online via EMAIL: go to: http://www.indo-news.com/subscribe.html - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - Please Visit Our Sponsor http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1 ---------------------------------------------------------- Berita Buana, 4 Agustus 1999 Panglima TNI Bantah Pembantaian Jakarta, Buana Berbagai aksi pembakaran gedung perkantoran, sekolah, dan rumah penduduk di wilayah Pidie selama ini dilakukan atas perintah langsung Ketua Gerombolan Bersenjata Pengacau Keamanan (GBPK) wilayah Pidie Aceh, Abdullah Syafei. Demikian pengakuan salah seorang anggota GBPK yang ditangkap aparat keamanan, akhir Juli lalu. Dalam pengakuannya, anggota GBPK yang dirahasiakan identitasnya itu bersama 34 anggota lainnya telah menerima perintah dari Abdullah untuk melakukan berbagai aksi pembakaran di Kabupaten Pidie dan wilayah sekitarnya. Setiap melakukan aksi, mereka memperoleh imbalan Rp 50.000 per orang. Salah seorang di antaranya juga mengakui sebagai pelaku pembakaran gedung sekolah dasar di Pidie, beberapa bulan lalu. Menurut siaran pers Puspen Hankam/TNI, Selasa (3/8), pria tersebut juga mengaku, dalam setiap aksinya, mereka diminta mengenakan seragam TNI. Usaha ini, katanya, dilakukan agar masyarakat menuduh pihak TNI yang melakukan pembakaran tersebut. Ke-34 anggota GBPK Aceh itu ditangkap pada 24 Juli lalu, saat aparat keamanan melakukan sweeping kendaraan di lintas jalan Banda Aceh-Medan. Mereka yang berasal dari Desa Gempang, Tangsi, Brenum serta Muara Baru itu tengah menuju salah satu desa di Aceh Besar guna mengikuti latihan militer berkedok pengajian yang diadakan Gerakan Aceh Merdeka. Sementara itu, dalam sebuah kontak senjata antara aparat keamanan dan GBPK yang terjadi di Cot Tumong, Kecamatan Jumpang Tigo, aparat berhasil menyita sedikitnya 150 butir peluru, sebuah jaket dan sepatu TNI, yang kini diamankan di Makodim Pidie. Dalam kontak senjata, seorang prajurit TNI tewas dan dua lainnya luka-luka. Menhankam/Panglima TNI Jenderal Wiranto menyatakan, berbagai tuduhan yang dilontarkan kepada TNI sebagai pembantai atau pembunuh massal di Aceh sama sekali tidak adil. Bahkan, itu merupakan akibat dari pengingkaran sistem sehingga akhirnya muncul salah menyalahkan dan tuduh menuduh. Dikatakannya, aparat keamanan melakukan penggerebekan dengan suatu pola operasi yang berlaku. Sehingga, apa yang dilakukannya sah dan legal. Kalau pada saat terjadi kontak senjata terjadi korban, maka hal itu harus dilihat secara arif dan jangan dikatakan sebagai pembantaian. "Sekarang ada komponen yang justru bersenjata melakukan teror, mengancam, dan melawan petugas aparat keamanan. Tapi malah teriak supaya PPRM ditarik. Masalahnya, sekarang bagaimana, satu wilayah dikuasai oleh kekuatan tidak legal," kata Wiranto usai membuka seminar Bela Negara di Mabes TNI Cilangkap. Namun, ditegaskannya, TNI telah menyerahkan masalah tersebut pada tim independen pencari fakta. (rad) ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 6 Aug 1999 jam 08:49:10 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
