---------------------------------------------------------- FREE for JOIN Indonesia Daily News Online via EMAIL: go to: http://www.indo-news.com/subscribe.html - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - Please Visit Our Sponsor http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1 ---------------------------------------------------------- Kolom: IBRAHIM ISA --------------------------- Megawati akan selesaikan �Dwifungsi ABRI' Dengan Sarung Tangan Sutra . . . <Tanggapan atas Pidato Megawati, 29 Juli 99, bagian 2> 18 Agustus 1999. I). Dalam menanggapi program politik Megawati untuk menyelesaikan masalah �Dwifungsi ABRI' yang ingin beliau laksanakan dengan cara khas, seperti yang diuraikan di dalam pidatonya pada tanggal 29 Juli 1999, yaitu cara menyelesaikan "dengan sarung tangan sutra", ada baiknya kita terlebih dahulu sedikit menyimak ke belakang. Maksudnya untuk memahami apa hakikat �Dwifungsi Abri'. Konsep ini lahir dari ide-ide di kalangan tentara khususnya Nasution dan kawan-kawan sejak tahun limapuluhan, bahkan mungkin juga sebelumnya. Tidak lama setelah Presiden Sukarno digulingkan, dan tuntutan-tuntutan semakin santer untuk keterbukaan dan kebebasan pers yang diajukan oleh fihak kekuatan yang turut menggulingkan Bung Karno , Angkatan Darat di dalam seminarnya di Bandung cepat merumuskan konsep "Dwifungsi ABRI" untuk meneguhkan kekuasaan politik dan ekonomi yang telah mereka peroleh dan untuk menjawab tuntutan-tuntutan yang ingin segera kembali ke demokrasi liberal dan ke era keterbukaan demokratis pada zaman sebelum berlakunya Demokrasi Terpimpin. Dari pengalaman selama puluhan tahun kita bernegara, tibalah pada suatu pengrtian dan pemahaman yang mendalam bahwa �Dwifungsi ABRI' adalah suatu sistim dan struktur kekuasaan yang manunggal, suatu sistim pemerintahan untuk memberikan legalitas, legitimasi dan pembenaran terhadap kekuasaan militer yang otoriter. Sistim ini berpijak pada prinsip kekerasan. Filsafat kekerasan yang populer dengan ungkapan main �gebug' <Suharto> dan main �libas' (Feisal Tanjung). Kekerasan adalah hakiki dan cara utama dalam memberdayakan, mengembangkan dan mengkonsolidasi lebih lanjut konsep �Dwifungsi ABRI' Percobaan pertama yang terbuka untuk menolak apa yang dikatakan �campur tangan' fihak sipil dalam urusan milier serta untuk menanamkan pengaruh dan otoritas militer terhadap pemerintahan sipil, dilakukan oleh Kolonel Nasution (sekarang Jendral Besar). Kejadian itu lebih dikenal dengan nama "Peristiwa 17 Oktober 1952". Kepada Presiden Sukarno ketika itu dituntut untuk membubarkan DPRS. Untuk menguatkan tuntutannya, Nasution menempatkan sejumlah meriam dengan moncong-moncongnya diarahkan ke Istana Presiden. Juga ia memobilisasi sejumlah massa yang dibayar untuk berdemonstrasi di depan istana dan di depan gedung DPRS. Para demonstran kemudian mengobrak-abrik gedung DPRS itu. Nasution dan sementara kawan-kawannya di dalam TNI menuntut agar menteri pertahanan hanya bisa berfungsi atas usul dan persetujuan tentara. Kongkritnya tuntutan pemberontakan �17 Oktober' ini adalah menolak kebijaksaan dan wewenang pemerintah sipil terhadap Tentara. Menolak dibicarakan dan diputuskannya secara transparan politik pertahanan oleh DPR yang berwewenang. Artinya menolak DPR sebagai lembaga kedaulatan rakyat untuk melaksanakan haknya serta melakukan tugasnya seperti ditentukan oleh Konstitusi RI. Percobaan Nasution c.s. ini gagal, sang Kolonel dicopot. Tetapi Nasution tidak diadili oleh pengadilan militer maupun sipil. Presiden Sukarno malah dengan lapang dada kemudian �mengampuninya' . II). Nasution dkk kemudian lambat laun tapi pasti naik pangkat maupun kedudukannya. Dalam suasana dan situasi kampanye untuk merebut kembali Irian Barat dan kemudian dalam penumpasan pemberontakan PRRI/Permesta, sebagai Menteri Pertaha- nan/pimpinan TNI, Nasution berhasil pelan-pelan dengan efektif memanfaatkan berlakunya Undang-undang Darurat Perang untuk memperluas lebih lanjut pengaruh dan hegemoni tentara di hampir semua bidang birokrasi pemerintahan, badan-badan ekonomi dan finans, perwakilan RI di luarnegeri dan parpol serta ormas-ormas. Dengan demikian konsep otoritas dan kekuasaan miltier semakin ditancaptegakkan. Kembalinya Indonesia ke Undang-Undang Dasar 1945 dan berlakunya konsep Demokrasi Terpimpin, telah memberikan peluang yang lebih besar lagi untuk semakin diperkokoh, diperluas serta diberlakukannya hegemoni tentara. Dikatakan bahwa pada era Demokrasi Terpimpin, Presiden Sukarno telah memuatkan kekuasaan pada dirinya secara otoriter. Kiranya soal ini perlu dikaji lebih kongkrit dan lebih teliti lagi. Karena pada saat itu yang riil pegang kekuasaaan adalah ABRI di bawah Nasuiton.Tidak kebetulan bila Pramudya Ananta Tur sering mengatakan bahwa di zaman Orba, kebebasan dan juga hak milik pribadinya sudah dirampas oleh Tentara; dulu di zaman Orla yang menyjebloskan dia ke penjara, ya, Tentara yang itu juga. Yang paling besar �jasanya' dalam membudayakan dan lebih mensistimatiskan lagi hegemoni militer atas politik Indonesia adalah mantan pesiden Suharto dengan kawan-kawannya di dalam ABRI. Suharto menggunakan legalitas dan wewenang militer lewat pemaksakan "Supersemar" . Dengan legalitas itu, ia menjatuhan Presiden Sukarno dan kemudian mengenakan tahanan rumah sampai beliau meninggal dunia. Lalu, dengan konsep �Dwifungsi' yang baru dirumuskan oleh Seminar Angkatan Darat dan juga dengan otoritas �Super- semar, Suharto menegakkan, mengembangkan dan memperkokoh rezim Orde Baru, serta melengkapinya dengan badan perwakilan seperti DPR, MPR, dan lembaga negara lainnya seperti Mahkamah Agung, dsb. Sejumlah undang-undang, TAP, dan peraturan serta kebijaksanaan presiden dan pemerintah telah dibina untuk menunjang �Dwifungsi' dan Orba, secara �legal' dan �konsitusional'. Maka �Dwifungsi menjadi amat berakar, mendarah daging dan membudaya betul di dalam kehidupan politik , ekonomi dan sosial kita. �Dwifungsi' sudah menjadi senjata ampuh untuk mempertahankan kekuasaan militer di segala bidang kehidupan bangsa dan dijadikan perisai untuk melindungi kekuasaan tsb. Semua itu pada dasar dan intinya berpijak dan bertolak dari filsafat kekerasan. Maka tidak mengherankan bahwa dalam menjatuhkan pemerintahan Sukarno dan menegakkan Orde Baru, mantan presiden Suharto telah menimbulkan korban yang tak terhitung lagi jumlahnya. Korban-korban dari konsep kekerasan, sampai sekarang masih berlangsung terus. Lihat saja pergolakan dan letusan-letusan kekerasan yang terjadi di Timor Timur, Aceh, Ambon, Irian., Kalimantan, dll. Akibat dari filsafah kekerasan Abri ini, adalah seperti kata Megawati dalam pidatonya, bahwa citra TNI : "sekarang berada dalam titik paling rendah sepanjang sejarahnya". Mega menandaskan selanjutnya bahwa: "pada akhirnya membuat ABRI kehilangan jati dirinya. Citranya dimata rakyat menjadi terpuruk dan hadir tanpa kewibawaan dalam komunitas bangsanya sendiri." III.) Gerakan Reformasi yang bersumber dan lahir dari masyarakat Indonesia sendiri yang dengan kekuatan moral dan politik telah bisa menggerakkan secara besar-besaran aksi massa mahasiswa, pemuda dan lapisan masyarakat lainnya, telah mampu menggulingkan mantan presiden Suharto dan dengan demikian sedikit menggerowoti pelaksanaan konsep �Dwifungsi' Abri. Bila dianalisis lebih dalam, kekuatan gerakan Reformasi kecuali merupakan kekuatan moral, juga jelas memiliki kekuatan riil, kongkritnya kekerasan politik yang berasal dari aksi massa yang menggelora, yang telah menggugah seluruh lapisan masayrakat dan membikin Suharto dan kroninya menjadi takut dan akhirnya mundur. Dengan demikian kekuatan Reformasi telah sedikit menggoyahkan kekuasaan dan hegemoni militer yang bernama �Dwifungsi ABRI'. Bila presiden yang akan datang menghasratkan dukungan dari rakyat, maka jalannya adalah meneruskan dan mengkonsistensikan usaha memereteli �Dwifungsi Abri" yang sudah dimulai oleh Gerakan Reformasi. . Megawati menyatakan dalam pidato politiknya itu, bahwa secara pokok ia berpegang pada kesepakatan "Ciganjur", yaitu meniadakan konsep "Dwifungsi" secara bertahap. Selanjutnya beliau tetap berpegang pada "kaidah dimana supremasi otoritas sipil harus berada di atas otoritas militer." Disatu fihak beliau menyatakan bahwa Indonesia sebagai "negara kesatuan sangat memerlukan militer yang profesionil dan efektif", dilain fihak juga menandaskan sikap beliau yang "anti militerisme". Bila terpilih sebagai presiden RI beliau akan "mengangkat kembali citra TNI sebagaimanagaris sejarah kelahirannya yang menjunjung tinggi semboyan: dari rakyat dan untuk rakyat". Dalam seruannya , Megawati mengajak para pemimpin TNI untuk memikirkan dan berkonsentrasi pada upaya meningkatkan kualitas peran sosialnya, ketimbang kembali terlibat terlalu jauh berpolitik yang hanya akan membuat TNI kehilangan jati dirinya" Garis-garis besar penyelesaian masalah "Dwifungsi ABRI" yang dikemukakan oleh Megawati, harus diakui cukup tegas dalam tujuan untuk mengurangi kemudian memisahkan keterlibatan Tantara dalam urusan politik pemerintahan sipil. Di kalangan TNI sendiri telah dinyatakan kesediaan untuk menempuh jalan Reformasi. Bagi TNI mestinya sudah jelas bahwa menempuh jalan Reformasi , berarti demokratisasi sistim politik kita. Berarti kekua-saan tertinggi adalah DPR/MPR yang mengkhayati dan memanifestasikan kedaulatan rakyat. Singkatnya Tentara pada pokoknya harus kembali ke barak. Kalau anggota tentara secara individuil hendak berpolitik, tentu saja boleh, tetapi harus terlebih dulu menanggalkan baju dinasnya. Harus menjadi orang sipil sebagaimana halnya setiap warganegara biasa yang ingin terjun di bidang politik. Kalau soal-soal tersebut diatas jelas bagi Jendral Wiranto dan mereka yang selama ini adalah protagonis "Dwifungsi ABRI", maka cara khas Megawati yang hendak menyelesaikan masalah tsb dengan menggunakan "sarung tangan sutra" mungkin akan terlaksana. Apakah para jendral, perwira-perwira menengah dan bawahannya, yang sudah begitu lama terlibat dan memperoleh keuntungan politik dan materiil dari berlangsungnya "Dwifungsi" dengan KKN sebagai saudara kembarnya itu, benar-benar bersedia menerima penyelesaian dengan �sarung tangan sutra' yang disodorkan oleh Mega? Harus dikatakan terus terang, hal ini masih dipertanyakan banyak orang. Karena, dalam hal ini mereka-mereka yang terlibat itu sangat sulit melepaskan posisi berhak istimewa dan �basah' itu. Maka mereka mudah bercokol pada pendirian lama, yaitu tetap menjadi golongan "Status Quo". Karena mereka anggap jalan itu bisa menjamin kepentingannya. Mereka mungkin akan mengambil sikap yang secara �resminya setuju' untuk mengakhiri �Dwifungsi' tetapi dalam praktek menentang, menyabot atau mengulur-ulur pelaksanaannya entah sampai kapan. Keadaan inilah yang diharapkan diantisipasi baik-baik oleh PDI-P dan Megawati bila beliau terpilih sebagai presiden. Amat diperlukan serentetan politik dan kebijaksanaan yang secara lebih kongkrit mengatur proses mengakhiri �Dwifungsi' itu. Ini tidak mudah, karena PDI-P, yang sekarang ini telah cukup banyak mencakup anggota-anggota maupun pimpinan yang mantan ABRI. Apakah mereka itu sungguh-sungguh "Reformis" atau hanya dibibir saja, hanyalah waktu dan praktek yang bisa mengujinya. Maka, usaha dan perjuangan untuk menghapuskan konsep dan berlangsungnya "Dwifungsi Abri" itu tidaklah bijaksana bila semata-mata diserahkan kepada kebijaksanaan presiden bila Megawati terpilih, meskipun beliau jelas-jelas anti militerisme. Proses penghapusan �Dwifungsi', dengan sendirinya akan diusahakan melalui suatu proses perjuangan bahu membahu oleh segenap lapisan masyarakat, oleh badan-badan perwakilan seperti DPR, MPR, DPA, dll serta, lembaga-lembaga ilmu, oleh pelbagai ormas, khususnyamahasiswa dan LSM serta parpol-parpol yang benar-benar Reformis. Dengan sendirinya , dengan memberdayakan aksi-aksi massa riil yang meggelora dan berkordinasi dengan kekuatan-kekuatan yang duduk dalam eksekutif. ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 18 Aug 1999 jam 09:33:36 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
