----------------------------------------------------------
FREE for JOIN Indonesia Daily News Online via EMAIL:
go to: http://www.indo-news.com/subscribe.html
- FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE -
Please Visit Our Sponsor
http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1
----------------------------------------------------------

Kolom: IBRAHIM ISA
---------------------------
Megawati akan selesaikan �Dwifungsi ABRI'
Dengan Sarung Tangan Sutra . . .
<Tanggapan atas Pidato Megawati, 29 Juli 99, bagian 2>
18 Agustus 1999.

I). Dalam  menanggapi program politik Megawati untuk  menyelesaikan
masalah �Dwifungsi ABRI' yang ingin beliau laksanakan dengan cara khas,
seperti yang diuraikan di dalam pidatonya pada tanggal 29 Juli 1999,
yaitu cara menyelesaikan "dengan sarung tangan sutra", ada baiknya kita
terlebih dahulu sedikit menyimak ke belakang. Maksudnya untuk memahami
apa hakikat �Dwifungsi Abri'. Konsep ini lahir dari ide-ide di kalangan
tentara khususnya Nasution dan kawan-kawan sejak tahun limapuluhan,
bahkan mungkin juga sebelumnya.  Tidak lama setelah Presiden Sukarno
digulingkan, dan tuntutan-tuntutan semakin santer untuk keterbukaan dan
kebebasan pers yang diajukan oleh  fihak kekuatan yang turut
menggulingkan Bung Karno ,  Angkatan Darat di dalam seminarnya di
Bandung cepat merumuskan konsep "Dwifungsi ABRI" untuk meneguhkan
kekuasaan politik dan ekonomi yang telah mereka peroleh dan untuk
menjawab tuntutan-tuntutan yang ingin segera kembali ke demokrasi
liberal dan ke era keterbukaan demokratis pada zaman sebelum berlakunya
Demokrasi Terpimpin.

Dari pengalaman selama puluhan tahun kita bernegara, tibalah pada suatu
pengrtian dan  pemahaman yang mendalam bahwa  �Dwifungsi ABRI' adalah
suatu sistim dan struktur kekuasaan yang manunggal, suatu sistim
pemerintahan untuk memberikan legalitas, legitimasi dan pembenaran
terhadap  kekuasaan militer yang otoriter. Sistim ini berpijak pada
prinsip kekerasan. Filsafat kekerasan yang  populer  dengan ungkapan
main �gebug' <Suharto> dan main �libas' (Feisal Tanjung). Kekerasan
adalah hakiki dan cara utama dalam memberdayakan, mengembangkan dan
mengkonsolidasi lebih lanjut konsep �Dwifungsi ABRI'

Percobaan pertama yang terbuka untuk menolak apa yang dikatakan �campur
tangan' fihak sipil dalam urusan milier serta untuk menanamkan  pengaruh
dan otoritas militer terhadap pemerintahan sipil, dilakukan oleh Kolonel
Nasution (sekarang Jendral Besar). Kejadian itu lebih dikenal dengan
nama "Peristiwa 17 Oktober 1952". Kepada Presiden Sukarno ketika itu
dituntut untuk membubarkan DPRS. Untuk menguatkan tuntutannya, Nasution
menempatkan sejumlah meriam dengan moncong-moncongnya diarahkan ke
Istana Presiden.  Juga ia memobilisasi sejumlah massa yang dibayar untuk
berdemonstrasi di depan istana dan di depan gedung DPRS. Para
demonstran  kemudian mengobrak-abrik gedung DPRS itu.  Nasution dan
sementara kawan-kawannya di dalam TNI menuntut  agar menteri pertahanan
hanya bisa berfungsi atas usul dan persetujuan  tentara. Kongkritnya
tuntutan pemberontakan �17 Oktober' ini adalah menolak kebijaksaan dan
wewenang pemerintah sipil terhadap Tentara. Menolak  dibicarakan dan
diputuskannya secara transparan politik pertahanan  oleh DPR yang
berwewenang. Artinya  menolak DPR sebagai lembaga kedaulatan rakyat
untuk melaksanakan haknya serta melakukan tugasnya seperti ditentukan
oleh Konstitusi RI.

Percobaan Nasution c.s. ini gagal, sang Kolonel dicopot. Tetapi Nasution
tidak diadili oleh pengadilan militer maupun sipil. Presiden Sukarno
malah dengan lapang dada kemudian �mengampuninya' .

II). Nasution dkk kemudian lambat laun tapi pasti naik pangkat maupun
kedudukannya. Dalam suasana dan situasi kampanye untuk merebut kembali
Irian Barat dan kemudian dalam penumpasan pemberontakan PRRI/Permesta,
sebagai Menteri Pertaha-
nan/pimpinan  TNI, Nasution berhasil pelan-pelan dengan efektif
memanfaatkan  berlakunya Undang-undang Darurat Perang untuk memperluas
lebih lanjut pengaruh dan hegemoni tentara di hampir semua bidang
birokrasi pemerintahan, badan-badan ekonomi dan finans, perwakilan RI di
luarnegeri dan parpol serta ormas-ormas. Dengan demikian konsep otoritas
dan kekuasaan miltier semakin ditancaptegakkan.

Kembalinya Indonesia ke Undang-Undang Dasar 1945 dan berlakunya konsep
Demokrasi Terpimpin, telah memberikan peluang yang lebih besar lagi
untuk semakin diperkokoh, diperluas serta diberlakukannya hegemoni
tentara. Dikatakan bahwa pada era Demokrasi Terpimpin, Presiden Sukarno
telah memuatkan kekuasaan pada dirinya secara otoriter. Kiranya soal ini
perlu dikaji lebih kongkrit dan lebih teliti lagi. Karena pada saat itu
yang riil pegang kekuasaaan adalah ABRI di bawah Nasuiton.Tidak
kebetulan bila Pramudya Ananta Tur sering mengatakan bahwa di zaman
Orba, kebebasan dan juga hak milik pribadinya sudah dirampas oleh
Tentara; dulu di zaman Orla yang menyjebloskan dia ke penjara, ya,
Tentara yang itu juga.

Yang paling besar �jasanya' dalam membudayakan dan lebih
mensistimatiskan lagi hegemoni militer atas politik Indonesia adalah
mantan pesiden Suharto dengan kawan-kawannya di dalam ABRI. Suharto
menggunakan legalitas  dan wewenang militer lewat pemaksakan
"Supersemar" . Dengan legalitas itu, ia  menjatuhan Presiden Sukarno dan
kemudian  mengenakan tahanan rumah sampai beliau meninggal dunia. Lalu,
dengan konsep �Dwifungsi' yang baru dirumuskan oleh Seminar Angkatan
Darat dan juga dengan otoritas �Super-
semar,  Suharto  menegakkan, mengembangkan dan memperkokoh rezim Orde
Baru, serta
melengkapinya  dengan badan perwakilan seperti DPR, MPR, dan lembaga
negara lainnya
seperti  Mahkamah Agung, dsb. Sejumlah undang-undang, TAP, dan peraturan
serta kebijaksanaan presiden dan pemerintah telah dibina untuk menunjang
�Dwifungsi' dan Orba, secara �legal' dan �konsitusional'. Maka
�Dwifungsi menjadi amat  berakar, mendarah daging  dan membudaya betul
di dalam kehidupan politik , ekonomi dan sosial kita. �Dwifungsi' sudah
menjadi senjata ampuh untuk mempertahankan kekuasaan militer di segala
bidang kehidupan bangsa dan dijadikan   perisai untuk melindungi
kekuasaan tsb. Semua itu pada dasar dan intinya berpijak dan  bertolak
dari filsafat kekerasan. Maka tidak mengherankan bahwa dalam menjatuhkan
pemerintahan Sukarno dan menegakkan Orde Baru, mantan presiden Suharto
telah menimbulkan korban yang tak terhitung lagi jumlahnya.
Korban-korban dari konsep kekerasan, sampai sekarang masih berlangsung
terus. Lihat saja pergolakan dan letusan-letusan kekerasan yang terjadi
di Timor Timur, Aceh, Ambon, Irian., Kalimantan, dll.

Akibat dari filsafah kekerasan Abri ini, adalah seperti kata Megawati
dalam pidatonya,  bahwa  citra TNI :
"sekarang berada dalam titik paling rendah sepanjang sejarahnya". Mega
menandaskan selanjutnya bahwa:
"pada akhirnya membuat ABRI kehilangan jati dirinya. Citranya dimata
rakyat menjadi terpuruk dan hadir tanpa kewibawaan dalam komunitas
bangsanya sendiri."

III.) Gerakan Reformasi yang bersumber dan lahir dari masyarakat
Indonesia sendiri yang dengan  kekuatan moral dan politik telah bisa
menggerakkan secara besar-besaran aksi massa mahasiswa, pemuda dan
lapisan masyarakat lainnya, telah mampu menggulingkan mantan presiden
Suharto dan dengan demikian sedikit menggerowoti pelaksanaan konsep
�Dwifungsi' Abri. Bila dianalisis lebih dalam, kekuatan gerakan
Reformasi kecuali merupakan kekuatan  moral, juga jelas memiliki
kekuatan riil, kongkritnya kekerasan politik yang berasal dari aksi
massa yang menggelora, yang telah menggugah seluruh lapisan masayrakat
dan membikin Suharto dan kroninya menjadi takut dan akhirnya mundur.
Dengan demikian
kekuatan Reformasi telah sedikit menggoyahkan kekuasaan dan hegemoni
militer yang bernama �Dwifungsi ABRI'. Bila presiden yang akan datang
menghasratkan dukungan  dari rakyat, maka jalannya adalah meneruskan dan
mengkonsistensikan usaha memereteli �Dwifungsi Abri" yang sudah dimulai
oleh Gerakan Reformasi.
.
Megawati menyatakan dalam pidato politiknya itu, bahwa secara pokok ia
berpegang pada kesepakatan "Ciganjur", yaitu meniadakan konsep
"Dwifungsi" secara bertahap. Selanjutnya beliau tetap berpegang pada
"kaidah dimana supremasi otoritas sipil harus berada di atas otoritas
militer." Disatu fihak beliau menyatakan bahwa Indonesia sebagai "negara
kesatuan sangat memerlukan militer yang profesionil dan efektif", dilain
fihak juga menandaskan sikap  beliau  yang "anti militerisme".

Bila terpilih sebagai presiden RI beliau akan "mengangkat kembali citra
TNI sebagaimanagaris sejarah kelahirannya yang menjunjung tinggi
semboyan: dari rakyat dan untuk rakyat".
Dalam seruannya , Megawati mengajak para pemimpin TNI untuk memikirkan
dan berkonsentrasi pada upaya meningkatkan kualitas peran sosialnya,
ketimbang kembali terlibat terlalu jauh berpolitik yang hanya akan
membuat TNI kehilangan jati dirinya"

Garis-garis besar penyelesaian masalah "Dwifungsi ABRI" yang dikemukakan
oleh Megawati, harus diakui cukup tegas dalam tujuan untuk mengurangi
kemudian memisahkan keterlibatan Tantara dalam urusan politik
pemerintahan sipil. Di kalangan TNI sendiri telah dinyatakan kesediaan
untuk menempuh jalan Reformasi. Bagi TNI mestinya sudah jelas bahwa
menempuh jalan Reformasi , berarti demokratisasi sistim politik kita.
Berarti kekua-saan tertinggi adalah DPR/MPR  yang mengkhayati dan
memanifestasikan kedaulatan rakyat. Singkatnya Tentara pada pokoknya
harus kembali ke barak. Kalau anggota tentara secara individuil hendak
berpolitik, tentu saja boleh, tetapi harus terlebih dulu menanggalkan
baju dinasnya. Harus menjadi orang sipil sebagaimana halnya setiap
warganegara biasa yang ingin terjun di bidang politik.

Kalau soal-soal tersebut diatas jelas bagi Jendral Wiranto dan mereka
yang selama ini adalah  protagonis "Dwifungsi ABRI", maka cara khas
Megawati yang hendak menyelesaikan masalah tsb dengan menggunakan
"sarung tangan sutra"  mungkin akan  terlaksana.

Apakah para jendral, perwira-perwira menengah dan bawahannya, yang sudah
begitu lama  terlibat dan memperoleh keuntungan politik dan materiil
dari berlangsungnya "Dwifungsi" dengan KKN sebagai saudara kembarnya
itu, benar-benar bersedia menerima penyelesaian dengan �sarung tangan
sutra' yang disodorkan oleh Mega? Harus dikatakan terus terang, hal ini
masih dipertanyakan banyak orang. Karena, dalam hal ini mereka-mereka
yang terlibat itu sangat sulit melepaskan posisi berhak istimewa dan
�basah' itu. Maka mereka mudah bercokol pada  pendirian lama, yaitu
tetap menjadi golongan "Status Quo". Karena mereka anggap jalan itu bisa
menjamin kepentingannya.  Mereka mungkin akan mengambil sikap
yang secara  �resminya setuju' untuk mengakhiri �Dwifungsi' tetapi dalam
praktek menentang, menyabot atau mengulur-ulur pelaksanaannya entah
sampai kapan.

Keadaan inilah yang diharapkan diantisipasi baik-baik oleh PDI-P dan
Megawati bila beliau terpilih sebagai presiden. Amat diperlukan
serentetan politik dan  kebijaksanaan yang secara lebih kongkrit
mengatur proses mengakhiri �Dwifungsi' itu. Ini tidak mudah, karena
PDI-P, yang sekarang ini telah cukup banyak mencakup anggota-anggota
maupun pimpinan yang mantan ABRI. Apakah mereka itu sungguh-sungguh
"Reformis" atau hanya dibibir saja, hanyalah waktu dan praktek yang
bisa  mengujinya.

Maka, usaha dan perjuangan untuk menghapuskan konsep dan berlangsungnya
"Dwifungsi Abri" itu tidaklah  bijaksana bila semata-mata diserahkan
kepada kebijaksanaan presiden bila Megawati terpilih, meskipun beliau
jelas-jelas anti militerisme.

Proses penghapusan �Dwifungsi', dengan sendirinya akan diusahakan
melalui suatu proses perjuangan bahu membahu oleh segenap lapisan
masyarakat, oleh badan-badan perwakilan seperti DPR, MPR, DPA, dll
serta, lembaga-lembaga ilmu, oleh pelbagai ormas, khususnyamahasiswa
dan LSM serta parpol-parpol yang benar-benar Reformis. Dengan sendirinya
, dengan memberdayakan  aksi-aksi massa riil yang  meggelora dan
berkordinasi dengan kekuatan-kekuatan yang duduk dalam eksekutif.

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 18 Aug 1999 jam 09:33:36 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke