---------------------------------------------------------- FREE for JOIN Indonesia Daily News Online via EMAIL: go to: http://www.indo-news.com/subscribe.html - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - Please Visit Our Sponsor http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1 ---------------------------------------------------------- Republika, 28 September 1999 Memaksakan Kehendak Demokrasi tidak dapat kita bangun dengan monopoli kebenaran, memaksakan kehendak, apalagi dengan kekerasan. Jika suatu kelompok masyarakat - tak terkecuali mahasiswa dan kelompok yang mengaku prodemokrasi - memang demokrasi sebagai forum untuk mendesakkan tuntutan tanpa mengindahkan etika dan memaksakan kehendak, sesungguhnya kita telah menghancurkan demokrasi itu sendiri. Unjuk rasa yang belakangan ini terjadi dan menelan korban jiwa, tak terkecuali mahasiswa, masyarakat, dan aparat keamanan, sangat memprihatinkan kita. Tidak hanya atas jatuhnya korban manusia, tapi juga tidak bersediaan kita berdialog, mencari pemecahan suatu masalah, dan memicu terjadinya anarki. Dapatkah kita pahami, jika pengunjuk rasa melemparkan bom molotov, merusak fasilitas umum, melemparkan kotoran manusia kearah aparat, menabrakkan kendaraannya ke aparat keamanan sehingga aparat itu tewas, adalah bagian dari upaya membangun demokrasi. Dapatkah kita pahami dalam konteks demokrasi, pengunjuk rasa melanggar aturan tentang unjuk rasa dengan alasan aturan itu dibuat pemerintah - yang entah dengan alasan konstitusi yang mana mereka sebut tidak sah. Tidaklah itu sebagai alat pembenar untuk mengerahkan massa dalam jumlah besar dan mereka dapat mendesakkan kepentingan-kepentingannya atas nama rakyat dan demokrasi. Padahal, esensi demokrasi adalah keteraturan. Dalam negara demokrasi, unjuk rasa dan bersikap adalah sesuatu yang sah-sah saja. Tidak ada larangan untuk itu sejauh tetap dalam koridor konstitusi. Dan, karena itu adalah bijaksana jika kebenaran diperjuangkan dengan cara-cara yang benar. Dalam kasus penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang Penanggulangan Keadaan Bahaya (PKB), misalnya, kebenaran absolut seakan menjadi milik pengunjuk rasa dan pers. Pihak di luar itu - pemerintah, militer, anggota legislatif, dan partai politik - seakan ditempatkan pada posisi salah, meski boleh jadi, jika pengunjuk rasa bersedia berdialog dan membuka ruang pertukaran pendapat, justru kebenaran itu ada pada pemerintah, militer, dan anggota legislatif. Dari persoalan itu, kita dapat memahami kekesalan Panglima TNI dan kekecewaan sejumlah pimpinan partai politik terhadap reaksi pengunjuk rasa terhadap RUU PKB itu. Mereka mengajak pengunjuk rasa dan lembaga swadaya masyarakat untuk berdebat atas substansi RUU tersebut, apakah memang RUU itu diperlukan, apakah RUU itu memberi peluang kepada militer untuk berkuasa, apakah RUU itu membungkam demokrasi, apakah RUU itu bertentangan dengan deklarasi hak asasi manusia PBB, serta sejumlah persoalan lain. Kita khawatir unjuk rasa dengan memaksakan kehendak dan bahkan melakukan kekerasaan, akan menjadi titik balik dari upaya bangsa ini membangun demokrasi sesungguhnya. Dan, tidak mengherankan jika ada pihak - setelah mencermati pola unjuk rasa itu - khawatir unjuk rasa tersebut tidak semata-mata untuk memperjuangkan demokrasi, melainkan ada agenda lain, di antarannya menjatuhkan pemerintah yang sah secara tidak konstitusional. Mahasiswa sebagai penggerak reformasi tentu paham benar bahwa kepentingan rakyat banyak, kepentingan demokrasi, kepentingan menjaga konstitusi, kepentingan menjaga intelektualitas dan akal sehat, jauh lebih penting daripada memperjuangkan suatu kelompok sempit dan sesaat, apalagi dengan cara-cara anarkis. ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 1 Oct 1999 jam 04:17:35 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
