----------------------------------------------------------
FREE for JOIN Indonesia Daily News Online via EMAIL:
go to: http://www.indo-news.com/subscribe.html
- FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE -
Please Visit Our Sponsor
http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1
----------------------------------------------------------

Republika, 28 September 1999

Memaksakan Kehendak

Demokrasi tidak dapat kita bangun dengan monopoli kebenaran,
memaksakan kehendak, apalagi dengan kekerasan. Jika suatu kelompok
masyarakat - tak terkecuali mahasiswa dan kelompok yang mengaku
prodemokrasi - memang demokrasi sebagai forum untuk mendesakkan
tuntutan tanpa mengindahkan etika dan memaksakan kehendak,
sesungguhnya kita telah menghancurkan demokrasi itu sendiri.

Unjuk rasa yang belakangan ini terjadi dan menelan korban jiwa,
tak terkecuali mahasiswa, masyarakat, dan aparat keamanan, sangat
memprihatinkan kita. Tidak hanya atas jatuhnya korban manusia,
tapi juga tidak bersediaan kita berdialog, mencari pemecahan suatu
masalah, dan memicu terjadinya anarki. Dapatkah kita pahami, jika
pengunjuk rasa melemparkan bom molotov, merusak fasilitas umum,
melemparkan kotoran manusia kearah aparat, menabrakkan
kendaraannya ke aparat keamanan sehingga aparat itu tewas, adalah
bagian dari upaya membangun demokrasi.

Dapatkah kita pahami dalam konteks demokrasi, pengunjuk rasa
melanggar aturan tentang unjuk rasa dengan alasan aturan itu
dibuat pemerintah - yang entah dengan alasan konstitusi yang mana
mereka sebut tidak sah. Tidaklah itu sebagai alat pembenar untuk
mengerahkan massa dalam jumlah besar dan mereka dapat mendesakkan
kepentingan-kepentingannya atas nama rakyat dan demokrasi.
Padahal, esensi demokrasi adalah keteraturan.

Dalam negara demokrasi, unjuk rasa dan bersikap adalah sesuatu
yang sah-sah saja. Tidak ada larangan untuk itu sejauh tetap dalam
koridor konstitusi. Dan, karena itu adalah bijaksana jika
kebenaran diperjuangkan dengan cara-cara yang benar.

Dalam kasus penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang
Penanggulangan Keadaan Bahaya (PKB), misalnya, kebenaran absolut
seakan menjadi milik pengunjuk rasa dan pers. Pihak di luar itu -
pemerintah, militer, anggota legislatif, dan partai politik -
seakan ditempatkan pada posisi salah, meski boleh jadi, jika
pengunjuk rasa bersedia berdialog dan membuka ruang pertukaran
pendapat, justru kebenaran itu ada pada pemerintah, militer, dan
anggota legislatif.

Dari persoalan itu, kita dapat memahami kekesalan Panglima TNI dan
kekecewaan sejumlah pimpinan partai politik terhadap reaksi
pengunjuk rasa terhadap RUU PKB itu. Mereka mengajak pengunjuk
rasa dan lembaga swadaya masyarakat untuk berdebat atas substansi
RUU tersebut, apakah memang RUU itu diperlukan, apakah RUU itu
memberi peluang kepada militer untuk berkuasa, apakah RUU itu
membungkam demokrasi, apakah RUU itu bertentangan dengan deklarasi
hak asasi manusia PBB, serta sejumlah persoalan lain.

Kita khawatir unjuk rasa dengan memaksakan kehendak dan bahkan
melakukan kekerasaan, akan menjadi titik balik dari upaya bangsa
ini membangun demokrasi sesungguhnya. Dan, tidak mengherankan jika
ada pihak - setelah mencermati pola unjuk rasa itu - khawatir
unjuk rasa tersebut tidak semata-mata untuk memperjuangkan
demokrasi, melainkan ada agenda lain, di antarannya menjatuhkan
pemerintah yang sah secara tidak konstitusional.

Mahasiswa sebagai penggerak reformasi tentu paham benar bahwa
kepentingan rakyat banyak, kepentingan demokrasi, kepentingan
menjaga konstitusi, kepentingan menjaga intelektualitas dan akal
sehat, jauh lebih penting daripada memperjuangkan suatu kelompok
sempit dan sesaat, apalagi dengan cara-cara anarkis.

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 1 Oct 1999 jam 04:17:35 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke