----------------------------------------------------------
Visit Indonesia Daily News Online HomePage:
http://www.indo-news.com/
Please Visit Our Sponsor
http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1
----------------------------------------------------------

Precedence: bulk


ANGGOTA LEGISLATIF PDI PERJUANGAN TOLAK HADIRI UPACARA DI LUBANG BUAYA

        JAKARTA, (SiaR, 1/10/99). Mitos-mitos yang dibangun Orde Baru mulai
diblejeti. Sebanyak 154 anggota legislatif (DPR-RI) PDI Perjuangan secara
tegas menolak untuk menghadiri upacara Hari Peringatan Sakti (Hapsak) di
Lubang Buaya, Jum'at (1/10) pagi ini. Padahal kehadiran para anggota
legislatif itu merupakan prasyarat untuk pengambilan sumpah dan janji
anggota MPR/DPR.

        Persyaratan ini sesuai dengan surat yang ditandatangani Ketua Panitia Kerja
Sumpah/Janji Anggota MPR/DPR HA Sahmad Tahir. Tapi penolakan yang dipelopori
para anggota legislatif dari PDI Perjuangan membuat keputusan itu dianulir
kembali, sebagaimana surat keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tertanggal
29 September 1999. Surat tersebut intinya membatalkan undangan kepada calon
anggota majelis untuk menghadiri Hapsak yang notabene merupakan upacara
kenegaraan itu.

        Sebelumnya, para anggota legislatif PDI Perjuangan mempertanyakan
relevensinya, mengapa calon anggota MPR/DPR sebelum diambil sumpahnya
mengikuti upacara Hapsak. Berdasarkan surat HA Sahmad Tahir, yang juga
merupakan Sekretaris Umum KPU itu, disebutkan para calon anggota MPR/DPR
sebelum diambil sumpah/janji pada tanggal 1 Oktober pukul 09.30 WIB,
terlebih dahulu mengikuti acara Hapsak pada pukul 06.20 WIB di Lubang Buaya.

        Keputusan ini diprotes para anggota legislatif PDI Perjuangan, bahkan
reaksi juga keluar dari Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum DPP PDI
Perjuangan. Mega, ungkap sumber di DPP PDI Perjuangan, sampai menanyakan hal
tersebut langsung kepada Wakil Ketua KPU yang juga fungsionaris PDI
Perjuangan Jakob Tobing.

        "Mbak Mega bertanya ke pak Jakob, mengapa ada sisipan acara seperti itu.
Mbak Mega minta agar KPU tidak membuat acara seenaknya tanpa merundingkan
terlebih dahulu dengan para anggota legislatif," ucap sumber tersebut.

        Menurut Meilono Soewondo, salah seorang caleg PDI Perjuangan, pihaknya
berterima kasih dengan keberanian KPU untuk membatalkan surat keputusan
tersebut. Bagi PDI Perjuangan, lanjut Meilono, sudah tiba saatnya untuk
mulai memblejeti segala mitos-mitos yang dibangun Orde Baru.

        "Ternyata KPU masih mau mendengarkan aspirasi dari PDI Perjuangan, karena
selama ini belum pernah ada anggota MPR/DPR yang menolak mengikuti suatu
upacara kenegaraan seperti peringatan Hapsak," ujarnya.***


----------
SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 2 Oct 1999 jam 00:31:38 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke