---------------------------------------------------------- Visit Indonesia Daily News Online HomePage: http://www.indo-news.com/ Please Visit Our Sponsor http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1 ---------------------------------------------------------- Precedence: bulk ANGGOTA LEGISLATIF PDI PERJUANGAN TOLAK HADIRI UPACARA DI LUBANG BUAYA JAKARTA, (SiaR, 1/10/99). Mitos-mitos yang dibangun Orde Baru mulai diblejeti. Sebanyak 154 anggota legislatif (DPR-RI) PDI Perjuangan secara tegas menolak untuk menghadiri upacara Hari Peringatan Sakti (Hapsak) di Lubang Buaya, Jum'at (1/10) pagi ini. Padahal kehadiran para anggota legislatif itu merupakan prasyarat untuk pengambilan sumpah dan janji anggota MPR/DPR. Persyaratan ini sesuai dengan surat yang ditandatangani Ketua Panitia Kerja Sumpah/Janji Anggota MPR/DPR HA Sahmad Tahir. Tapi penolakan yang dipelopori para anggota legislatif dari PDI Perjuangan membuat keputusan itu dianulir kembali, sebagaimana surat keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tertanggal 29 September 1999. Surat tersebut intinya membatalkan undangan kepada calon anggota majelis untuk menghadiri Hapsak yang notabene merupakan upacara kenegaraan itu. Sebelumnya, para anggota legislatif PDI Perjuangan mempertanyakan relevensinya, mengapa calon anggota MPR/DPR sebelum diambil sumpahnya mengikuti upacara Hapsak. Berdasarkan surat HA Sahmad Tahir, yang juga merupakan Sekretaris Umum KPU itu, disebutkan para calon anggota MPR/DPR sebelum diambil sumpah/janji pada tanggal 1 Oktober pukul 09.30 WIB, terlebih dahulu mengikuti acara Hapsak pada pukul 06.20 WIB di Lubang Buaya. Keputusan ini diprotes para anggota legislatif PDI Perjuangan, bahkan reaksi juga keluar dari Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum DPP PDI Perjuangan. Mega, ungkap sumber di DPP PDI Perjuangan, sampai menanyakan hal tersebut langsung kepada Wakil Ketua KPU yang juga fungsionaris PDI Perjuangan Jakob Tobing. "Mbak Mega bertanya ke pak Jakob, mengapa ada sisipan acara seperti itu. Mbak Mega minta agar KPU tidak membuat acara seenaknya tanpa merundingkan terlebih dahulu dengan para anggota legislatif," ucap sumber tersebut. Menurut Meilono Soewondo, salah seorang caleg PDI Perjuangan, pihaknya berterima kasih dengan keberanian KPU untuk membatalkan surat keputusan tersebut. Bagi PDI Perjuangan, lanjut Meilono, sudah tiba saatnya untuk mulai memblejeti segala mitos-mitos yang dibangun Orde Baru. "Ternyata KPU masih mau mendengarkan aspirasi dari PDI Perjuangan, karena selama ini belum pernah ada anggota MPR/DPR yang menolak mengikuti suatu upacara kenegaraan seperti peringatan Hapsak," ujarnya.*** ---------- SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 2 Oct 1999 jam 00:31:38 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
