---------------------------------------------------------- Visit Indonesia Daily News Online HomePage: http://www.indo-news.com/ Please Visit Our Sponsor http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1 ---------------------------------------------------------- Kolom IBRAHIM ISA: 19 Oktober 1999 Diperlukan bantuan kekuatan masarakat untuk Terbentuknya Pemerintah Koalisi Nasional! I). Besok, hari Rabu tanggal 20 Oktober 1999, adalah hari krusial bagi bangsa dan negeri kita. Untuk pertama kalinya, sejak digulingkannya pemerintahan mantan Presiden R epublik Indonesia yang pertama, Ir Sukarno, suatu MPR hasil pemilu non-rakayasa, akan memilih seorang presiden. Presiden mendatang ini akan bertindak sebagai kepala negara dan sekaligus kepala eksekutif. Dipandang dari satu segi peristiwa ini sendiri adalah suatu prestasi dari bangsa kita bernegara. Suatu prestasi dalam usaha untuk menegakkan negara yang berdaarkan hukum dan HAM.Suatu pestasi dari gerakan �Reformasi' dan �Demokratisasi'. Suatu sikap yang benar dan tepat adalah keputusan MPR beberapa jam yang lalu, untuk menolak laporan tanggung jawab Habibie di muka MPR, halmana logisnya berarti bahwa Golkar tidak lagi mempertahankan Habibie sebagai calon untuk presiden mendatang. Hari 20 Oktober 1999 itu, juga akan tercatat di dalam sejarah Republik Indonesia sebagai saat titik balik. Diharapkan sangat ia merupakan suatu titik balik ke arah positif, ke arah gerak lanjut progres dari usaha Reformasi dan Demokratisasi. Bila demikian halnya, titik balik ini pasti akan disambut oleh segenap lapisan bangsa kita, baik oleh para mahasiswa, kaum muda dan cendekiawan, maupun parpol-parpol yang kini sedang terlibat dalam perjuangan untuk reformasi dan demokrasi. Apalagi oleh rakyat kecil yang sudah cukup lama menderita dan benar-benar mendambakan suatu perubahan fundamental yang akan memperbaiki keadaan hidup mereka yang kembang-kembis dewasa ini. Titik balik positif ini pasti didukung oleh mayoritas mutlak lapisan masyarakat. Maka hari yang penting ini akan tercatat dengan �tinta emas' di dokumen sejarah Republik Indonesia. Hari itu akan menjadi permulaan titik terang untuk suatu awal baru dalam perkembangan usaha mulya untuk menegakkan negara hukum yang menghormati HAM dan berkepedulian terhadap nasib rakyat. Warga Republik Indonesia yang telah menjatuhkan pilihannya yang bebas dalam pemilu yang lalu, akan menarik nafas panjang menandakan kelegaan, karena akhirnya tibalah suatu masa, dimana cita-cita Proklamasi 1945, cita-cita Kemerdekaan Nasional akan betul-betul menjadi kenyataan. Yaitu harapan bahwa kemerdekaan nasional yang merupakan "jembatan emas" untuk kemakmuran dan keadilan sosial bagi setiap anggota masyarakat, mulai tampak akan direalisasi. Diharapkan dan diyakini Indonesia akan menempuh masa stabilitas yang mantap, sebagai suatu syarat penting untuk pertumbuhan dan perkembangan ekonomi nasional. II) Atau, sebaliknyakah yang terjadi, tanggal 20 Oktober 1999, akan tercatat dalam sejarah kita sebagai suatu hari yang naas, suatu titik balik yang retrogres, yang menyeret jauh ke belakangan usaha reformasi dan demokratisasi sistim dan struktur ketatanegaraan Republik Indonesia. Pada hari itu, sebagai akibat dari berdominasinya semangat eletisme, kelompokisme, faksionalisme, sektarisme, otoriterisme, eksklusivisme, �money politics', semangat yang semata-mata ingin berkuasa demi kepentingan kelompok dan golongannya, sebagian besar dari anggota MPR mengambil sikap dan pendirian yang bertolak belakang dengan cita-cita dan tujuan Reformasi dan Demokratisasi. Bila diperas, semangat dan sikap tsb itulah yang sesungguhnya bersembunyi dibalik usaha untuk mempertahankan "Statusquo", meskipun dalam kata-kata dinyatakan untuk melaksanakan �reformasi' dan �demokratisasi'. Situasi dan keadaan yang bagaimana yang akan menjerumuskan bangsa dan negeri kita ke arah �retrogres' itu? Hal itu akan terjadi, bila sebagian terbesar dari anggota-anggota MPR, menyalahi janji yang dinyatakan diwaktu kampanye pemilu untuk mengadakan perubahan. Hal itu akan terjadi bila para �wakil rakyat' di dalam sidang MPR besok menutup mata terhadap hasrat dan harapan rakyat yang menginginkan perubahan, sebagai yang dimanifestasikan di dalam gerakan �Reformasi' dan di dalam pemilu 7 Juni y.l. Hasrat rakyat untuk adanya perubahan tsb dengan vokal sekali dinyatakan di dalam demo-demo yang telah berlangsung di Jakarta beberapa hari ini, dan yang masih berlangsung terus. Unjuk rasa para mahasiswa dan lapisan rakyat yang luas itu, bukanlah �demo yang brutal' yang bertujuan untuk �memojokkan TNI/POLRI' seperti yang dinyatakan oleh Menhankam Jendral Wiranto dalam pernyataannya hari ini. Kalaupun ada elemen-elemen yang melakukan tindakan �brutal', �menimbulkan kerusakan' ataupun �memojokkan TNI/POLRI', itu bukanlah datang dari fihak mahasiswa, pemuda, lapisan luas masyarakat yang ambil bagian dalam demo tsb. Para pengunjuk rasa terang-terang menyatakan tidak akan menggunakan kekerasan. Mereka melakukan demo yang damai. Maka segala provokasi dan �pancingan' harus dicegah dan digagalkan. Aparat negara seyogianya memberikan syarat agar demo-demo tsb bisa berlangsung dengan aman dan damai. Setiap tindakan kekerasan dari fihak aparat menghadapi para peserta demo, hanya akan memprovokasi tindakan kekerasan yang lebih besar yang menuju ke siatuasi �chaos' dan �huru-hara'. III) Rakyat berketetapan untuk meninggalkan �era Orde Baru'. Bangsa ini berhasrat ditegakkannya suatu pemerintah yang bersih dari KKN; dimana korupsi ditangani dengan tandas. Menginginkan hidup dalam iklim politik di mana transparansi dan partisipasi masyarakat di dalam urusan besar negara terrealisasi. Menginginkan suatu suasana bebas dan demokratis, dimana pers yang bebas, kebebasan menyatakan pendapat dan berorgansiasi merupakan sesuaty yang wajar dan diperlukan, dimana pelanggar-pelanggar HAM dibawa ke pengadilan. Masyarakat mencita-ctakan suatu struktur kenegaraan dimana badan-badan eksekutif transparan dan mempertanggungan-jawabkan semua kebijaksanaan politik dan tindakannya, dimana lembaga legeslatif mengkhayati tugasnya sebagai dewan perwakilan rakyat yang menyadari dan melaksanakan tugas-tugasnya; dimana badan yudikatif dengan sungguh-sungguh dan independen melaksanakan tugasnya masing-masing sesuai UUD Negara dan prinsip-prinsip suatu negara hukum. Bangsa ini menginginkan agar tentara dan polisi melaksanakan tugasnya sebagai lembaga dan kekuatan negara yang berada di bawah pemerintahan sipil yang sah. Rakyat tidak menginginkan tentara dan polisi yang dibina dan dibiayai dengan uang pajak rakyat itu, memainkan peranan sebagai parpol mencampuri kehidupan sosial dan politik serta dengan menyalahgunakan posisinya sebagai kekuatan bersenjata dari negara, baik atas nama "Dwifungsi" ataupun nama lainnya. Rakyat sudah jemu dan menentang tentara dan polisi menjadi penguasa yang tidak sah dan sewenang-wenang serta melakukan koruspsi secara besar-besaran. Menghadapi sidang MPR yang amat penting besok, orang bertanya dengan khawatir, apakah situasi kita sekarang ini sedang dalam krisis? Kiranya keliru untuk menyatakan bahwa situasi kita sekrang ini �sedang dalam keadaan krisis' . Kita malah harus merasa gembira serta menyokong dengan hangat berlangsungnya SU MPR besok yang begitj mendapat perhhatian dan sorotan hampir segenap lapisan masyrakat. Ini pertanda bahwa bangsa kita amat berkepedulian dengan nasibnya mengenai hari esok. Mereka tidak bersedia lagi untuk bersikap masa bodoh atau menyerahkan nasib bangsa dan negeri ini pada sementara elite politik dan jendral-jendral. Rakyat berkehendak untuk ambil bagian dalam menentukan nasibnya sendiri. IV). Transparansi dan kepedulian serta partisipasi masyarakat dalam perkembangan di sekitar SU MPR yang amat penting kali ini, amatlah perlu. Karena pada saat-saat ini akan diambil keputusan yang teramat penting, menyangkut siapa pribadi yang akan dipilih sebagai kepala negara dan pemimpin eksekutif, sebagai presiden lima tahun mendatan ini. Di tangan tokoh pemimpin bangsa yang baru ini nanti, terletak nasib bangsa. Konsensus yang terdapat di kalangan masyarakat di negeri ini, ialah ditegakkannya suatu sikap dan langgam yang �fair', yang adil. Sikap dan langgam ini sebenarnya adalah pilar-pilar untuk tegak berdiri dan berkembangnya kehidupan demokrasi. Siapapun tidak mendisputekan bahwa dalam pemilihan 7 Juni y.l. PDI-P telah meraih kemenangan terbesar. Maka dinantikan bahwa sikap �fair' dan adil itu termanifestasi dalam ketulusan untuk memberikan kesempatan kepada Megawati Sukarnoputri untuk memimpin negara dan pemerintahan lima tahun mendatang.Kepercayaan dan dukungan terhadap tokoh Megawati Sukarnoputri adalah kepercayaan terbesar yang telah dicapai oleh seorang pemimpin parpol di era Reformasi. Dikatakan bahwa Gus Dur adalah tokoh bangsa yang punya pengaruh terbesar dibanding tokoh-tokoh lainnya. Beliau bisa diterima luas dan punya dukungan terbesar di negara yang berpenduduk Islam terbesar di dunia. Namun, pemilu 7 Juni menunjukkan bahwa partai PKB yang dibidani dan dideklarasikan oleh Gus Dur, jelas diluar dugaan umum, telah memperoleh suara jauh di bawah PDI-P yang dipimpin oleh Megawati. Sedangkan Golkar yang lebih dari 30 tahun menguasai arena politik era Orba, hanya berhasil menjadi pomenang nomor dua. PDI-P adalah partai terbesar yang meraih suara terbanyak dalam pemilu y.l. Namun, jumlah kursi yang dimenangkan PDI-P, kenyataannya tidak merupakan jumlah yang mencapai jumlah mayoritas mutlak dalam DPR maupun MPR.. Ini berarti PDI-P tidak bisa sendirian membentuk pemerintahan. Tidak cukup dukungan untuk itu. Ini harus betul-betul disadari oleh PDI-P sebagai partai yang, sebagai parpol telah bisa meraih suara terbanyak dalam pemilu, dibanding parpol lainnya, tetapi belum berhasil memperoleh suara terbanyak mutlak. Maka samasekali tidak ada alasan untuk �arogan' ataupun �besar kepala'. Di satu fihak adalah �fair' dan adil, bila PDI-P diberi kesempatan untuk memimpn negara dan pemerintahan. Di pihak lainnya, juga adalah �fair' dan adil, bahwa Megawati sebagai pemimpin PDI-P, bila dipercayai MPR untuk memegang jabatan presiden dan menyusun pemerintahan nanti, akan mengikut sertakan dan mencakup unsur-unsur masyarakat dandari partai lainnya di MPR yang juga memperoleh kepercayaan dari sebagian dari rakyat, serta mempunyai commitment pada tujuan Reformasi dan Demokratisasi. Ini berarti Megawati sebagai kepala pemerintahan yang baru harus berusaha membentuk suatu pemerintahan koalisi nasional. Pemerintah koalisi nasional adalah satu-satunya jawaban yang bisa diberikan pada situasi politik dewasa ini, bila usaha Reformsi dan Demokratisasi hendak dilanjutkan. Pemerintah koalisasi nasional akan bisa menciptakan kestabilan, memelihara persatuan dan keutuhan bangsa dan negeri, demi pemulihan dan pembangunan ekonomi nasional yang berkepedulian atas nasib rakyat kecil. Pemerintahan koalisi nasional dimana ikut elemen-elemen terpenting dari kekuatan Reformasi dimanapun mereka berada, akan merupakan syarat untuk dilanjutkannya usaha Reformasi dan Demokratisasi dalam perjalanan kita menuju � civil society' yang berkepedulian dengan cita-cita kemakmuran dan keadilan sosial Yang kesemuanya itu diputuskan hitam di atas putih dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) yang baru. Apakah Sidang Umum MPR kali ini akan bisa berhasil memilih presiden baru yang berkehendak untuk membentuk suatu pemerintah koalisi nasional, serta menyusun Garis-Garis Besar Haluan Negara yang demikian itu? Hal itu tidak bisa sepenuhnya digantungkan dan dipercayakan kepada para anggota MPR yang bersidang itu. Kekuatan moral dan politik di dalam masyarakat diperlukan untuk ambil bagian. Katakanlah itu aksi atau kekuatan �ekstra parlementer' atau �aksi massa'. Apapun namanya, hal itu diperlukan. Kalau hendak bicara soal demokrasi, itulah namanya demokrasi. Adalah naif untuk berpendapat sbb: Karena para anggota MPR itu adalah hasil pemilu yang jurdil, maka percayakanlah kepda MPR untuk mengambil keputusan apapun. Ini bukan saja naif tetapi juga berbahaya. Apalagi dimana semangat dan sikap mendahulukan kepentingan golongan, kelompok maupun parpol sendiri, sampai detik ini masih ada, dan tidak kecil. Keputusan untuk memilih presiden baru secara konstitusional ada di tangan para anggota MPR. Tetapi apakah keputusan itu akan memicu kemajuan ataukah retroges dan ketidak stabilan, hal itu merupakan isu yang lebih penting lagi. Maka tidak bisa segala-galanya diserahkan pada MPR. Sorotan, pengawasan dan kepedulian masyarakat yang luas tetap diperlukan. Semoga pemerintahan koalisi nasional yang pro-Reformasi dan pro-Demokrsi bisa menjadi kenyataan. ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 20 Oct 1999 jam 04:16:46 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
