----------------------------------------------------------
Visit Indonesia Daily News Online HomePage:
http://www.indo-news.com/
Please Visit Our Sponsor
http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1
----------------------------------------------------------

Kolom IBRAHIM ISA:
19 Oktober 1999

Diperlukan bantuan kekuatan masarakat untuk
Terbentuknya Pemerintah Koalisi Nasional!

I). Besok, hari Rabu tanggal 20 Oktober 1999,  adalah hari krusial bagi
bangsa dan negeri kita. Untuk pertama kalinya,  sejak digulingkannya
pemerintahan mantan Presiden R epublik Indonesia yang pertama, Ir
Sukarno, suatu MPR hasil pemilu non-rakayasa, akan memilih seorang
presiden. Presiden mendatang ini akan bertindak sebagai kepala negara
dan sekaligus kepala eksekutif.

Dipandang dari satu segi peristiwa ini sendiri adalah suatu prestasi
dari bangsa kita bernegara. Suatu prestasi dalam usaha untuk menegakkan
negara yang berdaarkan hukum dan HAM.Suatu pestasi dari gerakan
�Reformasi' dan �Demokratisasi'.

Suatu sikap yang benar dan tepat adalah keputusan MPR beberapa jam yang
lalu, untuk menolak laporan tanggung jawab Habibie di muka MPR, halmana
logisnya berarti bahwa Golkar tidak lagi mempertahankan Habibie sebagai
calon untuk presiden mendatang.

Hari 20 Oktober 1999 itu, juga akan tercatat di dalam sejarah Republik
Indonesia sebagai saat titik balik. Diharapkan sangat ia merupakan
suatu titik balik ke arah positif, ke arah gerak lanjut progres dari
usaha Reformasi dan Demokratisasi. Bila demikian halnya, titik balik ini
pasti akan disambut oleh segenap lapisan bangsa kita, baik oleh para
mahasiswa, kaum muda dan cendekiawan, maupun parpol-parpol  yang kini
sedang terlibat dalam perjuangan untuk reformasi dan demokrasi. Apalagi
oleh rakyat kecil yang sudah cukup  lama menderita dan benar-benar
mendambakan suatu perubahan fundamental yang akan memperbaiki keadaan
hidup mereka yang kembang-kembis dewasa ini. Titik balik positif ini
pasti  didukung oleh mayoritas mutlak lapisan masyarakat.

Maka hari yang penting ini akan tercatat dengan �tinta emas' di dokumen
sejarah Republik Indonesia. Hari itu akan menjadi permulaan titik terang
untuk suatu awal  baru dalam perkembangan usaha mulya untuk menegakkan
negara hukum yang menghormati HAM dan berkepedulian terhadap nasib
rakyat. Warga Republik Indonesia yang telah menjatuhkan pilihannya yang
bebas dalam pemilu yang lalu, akan menarik nafas panjang menandakan
kelegaan, karena  akhirnya tibalah suatu masa,  dimana cita-cita
Proklamasi 1945, cita-cita Kemerdekaan Nasional akan betul-betul menjadi
kenyataan. Yaitu harapan bahwa kemerdekaan nasional yang  merupakan
"jembatan emas" untuk kemakmuran dan keadilan sosial bagi setiap anggota
masyarakat, mulai tampak  akan  direalisasi. Diharapkan dan diyakini
Indonesia akan menempuh masa stabilitas yang mantap, sebagai suatu
syarat penting untuk pertumbuhan dan perkembangan ekonomi nasional.

II) Atau, sebaliknyakah  yang terjadi, tanggal 20 Oktober 1999,  akan
tercatat dalam sejarah kita sebagai  suatu hari yang naas, suatu titik
balik yang retrogres, yang menyeret jauh ke belakangan usaha reformasi
dan demokratisasi sistim dan struktur ketatanegaraan Republik Indonesia.

Pada hari itu, sebagai akibat dari berdominasinya semangat eletisme,
kelompokisme, faksionalisme, sektarisme, otoriterisme, eksklusivisme,
�money politics', semangat yang semata-mata ingin berkuasa demi
kepentingan kelompok dan golongannya, sebagian besar dari anggota MPR
mengambil sikap dan pendirian  yang bertolak belakang dengan cita-cita
dan tujuan Reformasi dan Demokratisasi. Bila diperas,  semangat dan
sikap tsb itulah yang sesungguhnya bersembunyi dibalik usaha untuk
mempertahankan "Statusquo", meskipun dalam kata-kata dinyatakan untuk
melaksanakan �reformasi' dan �demokratisasi'.

Situasi dan keadaan yang bagaimana yang akan menjerumuskan bangsa dan
negeri kita ke arah �retrogres' itu? Hal itu akan terjadi, bila sebagian
terbesar dari anggota-anggota MPR, menyalahi janji yang dinyatakan
diwaktu kampanye pemilu untuk mengadakan perubahan. Hal itu akan terjadi
bila para �wakil rakyat' di dalam sidang MPR besok menutup mata terhadap
hasrat dan harapan rakyat yang menginginkan perubahan, sebagai yang
dimanifestasikan di dalam gerakan �Reformasi' dan di dalam pemilu 7 Juni
y.l.

Hasrat rakyat untuk adanya perubahan tsb dengan vokal sekali dinyatakan
di dalam demo-demo yang telah berlangsung di Jakarta beberapa hari ini,
dan yang masih berlangsung terus. Unjuk rasa para mahasiswa dan lapisan
rakyat yang luas itu, bukanlah �demo yang brutal' yang bertujuan untuk
�memojokkan TNI/POLRI' seperti yang dinyatakan oleh Menhankam Jendral
Wiranto dalam pernyataannya hari ini. Kalaupun ada elemen-elemen yang
melakukan tindakan �brutal', �menimbulkan kerusakan' ataupun �memojokkan
TNI/POLRI', itu bukanlah datang dari fihak mahasiswa, pemuda, lapisan
luas masyarakat yang ambil bagian dalam demo tsb. Para pengunjuk rasa
terang-terang menyatakan tidak akan menggunakan kekerasan. Mereka
melakukan demo yang damai. Maka segala provokasi dan �pancingan' harus
dicegah dan digagalkan. Aparat negara seyogianya memberikan syarat agar
demo-demo tsb bisa berlangsung dengan aman dan damai. Setiap tindakan
kekerasan dari fihak aparat menghadapi para peserta demo, hanya akan
memprovokasi tindakan kekerasan yang lebih besar yang menuju ke siatuasi
�chaos' dan �huru-hara'.

III) Rakyat berketetapan untuk meninggalkan �era Orde Baru'. Bangsa ini
berhasrat ditegakkannya suatu pemerintah yang bersih dari KKN; dimana
korupsi ditangani dengan tandas. Menginginkan hidup dalam  iklim politik
di mana transparansi dan partisipasi masyarakat di dalam urusan besar
negara terrealisasi. Menginginkan suatu suasana bebas dan demokratis,
dimana pers yang bebas, kebebasan menyatakan pendapat dan berorgansiasi
merupakan sesuaty yang wajar dan diperlukan, dimana pelanggar-pelanggar
HAM dibawa ke pengadilan. Masyarakat mencita-ctakan suatu struktur
kenegaraan dimana badan-badan eksekutif transparan dan
mempertanggungan-jawabkan semua kebijaksanaan politik dan tindakannya,
dimana lembaga legeslatif  mengkhayati tugasnya sebagai dewan perwakilan
rakyat yang menyadari dan melaksanakan tugas-tugasnya; dimana badan
yudikatif dengan sungguh-sungguh dan independen melaksanakan tugasnya
masing-masing sesuai UUD Negara dan prinsip-prinsip suatu negara hukum.

Bangsa ini menginginkan agar tentara dan polisi melaksanakan tugasnya
sebagai lembaga dan kekuatan negara yang berada di bawah pemerintahan
sipil yang sah. Rakyat tidak menginginkan tentara dan polisi yang dibina
dan dibiayai dengan uang  pajak rakyat itu, memainkan peranan sebagai
parpol mencampuri kehidupan sosial dan politik serta dengan
menyalahgunakan posisinya sebagai kekuatan bersenjata dari negara, baik
atas nama "Dwifungsi" ataupun nama lainnya.   Rakyat sudah jemu dan
menentang tentara dan polisi  menjadi penguasa yang tidak sah dan
sewenang-wenang serta melakukan koruspsi secara besar-besaran.

Menghadapi sidang MPR  yang amat penting besok, orang bertanya dengan
khawatir, apakah situasi kita sekarang ini sedang dalam krisis? Kiranya
keliru untuk menyatakan bahwa situasi kita sekrang ini �sedang dalam
keadaan krisis' .

Kita malah harus merasa gembira serta menyokong dengan hangat
berlangsungnya SU MPR besok yang begitj  mendapat perhhatian dan sorotan
hampir segenap lapisan masyrakat. Ini pertanda bahwa bangsa kita amat
berkepedulian dengan nasibnya mengenai hari esok. Mereka tidak bersedia
lagi untuk bersikap masa bodoh atau menyerahkan nasib bangsa dan negeri
ini pada sementara elite politik dan jendral-jendral. Rakyat berkehendak
untuk ambil bagian dalam menentukan nasibnya sendiri.

IV). Transparansi dan kepedulian serta partisipasi  masyarakat dalam
perkembangan di sekitar SU MPR yang amat penting kali ini, amatlah
perlu. Karena pada saat-saat ini akan diambil keputusan yang teramat
penting, menyangkut siapa pribadi yang akan dipilih sebagai kepala
negara dan pemimpin eksekutif, sebagai presiden  lima tahun mendatan
ini. Di tangan  tokoh pemimpin bangsa yang baru ini nanti, terletak
nasib bangsa.

Konsensus yang terdapat di kalangan masyarakat di negeri ini, ialah
ditegakkannya suatu sikap dan langgam yang �fair', yang adil.  Sikap dan
langgam ini sebenarnya adalah pilar-pilar untuk tegak berdiri dan
berkembangnya kehidupan demokrasi. Siapapun tidak mendisputekan bahwa
dalam pemilihan 7 Juni y.l. PDI-P telah meraih kemenangan terbesar. Maka
dinantikan bahwa sikap �fair' dan adil itu termanifestasi dalam
ketulusan untuk memberikan kesempatan kepada Megawati Sukarnoputri untuk
memimpin negara dan pemerintahan lima tahun mendatang.Kepercayaan dan
dukungan terhadap tokoh Megawati Sukarnoputri adalah kepercayaan
terbesar yang telah dicapai oleh seorang pemimpin parpol di era
Reformasi.

Dikatakan bahwa Gus Dur adalah tokoh bangsa yang punya pengaruh terbesar
dibanding tokoh-tokoh lainnya. Beliau  bisa diterima luas dan punya
dukungan terbesar di negara yang berpenduduk Islam terbesar di dunia.
Namun, pemilu 7 Juni menunjukkan bahwa partai PKB yang dibidani dan
dideklarasikan oleh Gus Dur, jelas diluar dugaan umum, telah memperoleh
suara jauh di bawah PDI-P yang dipimpin oleh Megawati.  Sedangkan Golkar
yang lebih dari 30 tahun menguasai arena politik era Orba, hanya
berhasil menjadi pomenang nomor dua.

PDI-P adalah partai terbesar yang meraih suara terbanyak dalam pemilu
y.l.

Namun, jumlah kursi yang dimenangkan PDI-P, kenyataannya tidak merupakan
jumlah yang mencapai jumlah mayoritas mutlak dalam DPR maupun MPR.. Ini
berarti PDI-P tidak bisa sendirian membentuk pemerintahan. Tidak cukup
dukungan untuk itu. Ini harus betul-betul disadari oleh PDI-P sebagai
partai yang, sebagai parpol telah bisa meraih suara terbanyak dalam
pemilu, dibanding parpol lainnya, tetapi belum berhasil memperoleh suara
terbanyak mutlak. Maka samasekali tidak ada alasan untuk �arogan'
ataupun �besar kepala'.

Di satu fihak adalah �fair' dan adil, bila  PDI-P diberi kesempatan
untuk memimpn negara dan pemerintahan. Di pihak lainnya, juga adalah
�fair' dan adil, bahwa Megawati sebagai pemimpin PDI-P, bila dipercayai
MPR untuk memegang jabatan presiden dan menyusun pemerintahan nanti,
akan mengikut sertakan dan mencakup unsur-unsur masyarakat dandari
partai lainnya di MPR yang juga memperoleh kepercayaan dari sebagian
dari rakyat, serta mempunyai commitment pada tujuan Reformasi dan
Demokratisasi. Ini berarti Megawati sebagai kepala pemerintahan yang
baru harus berusaha membentuk suatu pemerintahan koalisi nasional.

Pemerintah koalisi nasional adalah satu-satunya jawaban yang bisa
diberikan pada situasi politik dewasa ini, bila usaha Reformsi dan
Demokratisasi hendak dilanjutkan. Pemerintah koalisasi nasional akan
bisa menciptakan kestabilan, memelihara persatuan dan keutuhan bangsa
dan negeri, demi pemulihan dan pembangunan ekonomi nasional yang
berkepedulian atas  nasib rakyat kecil. Pemerintahan koalisi nasional
dimana ikut elemen-elemen terpenting dari kekuatan Reformasi dimanapun
mereka berada, akan merupakan syarat untuk dilanjutkannya usaha
Reformasi dan Demokratisasi dalam perjalanan kita menuju � civil
society' yang berkepedulian dengan cita-cita kemakmuran dan keadilan
sosial  Yang kesemuanya itu diputuskan hitam di atas putih dalam
Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) yang baru.

Apakah Sidang Umum MPR kali ini akan bisa berhasil memilih presiden
baru yang berkehendak untuk membentuk suatu pemerintah koalisi nasional,
serta menyusun Garis-Garis Besar Haluan Negara yang demikian itu?

Hal itu tidak bisa sepenuhnya digantungkan dan dipercayakan kepada para
anggota MPR yang bersidang itu. Kekuatan moral dan politik di dalam
masyarakat diperlukan untuk ambil bagian. Katakanlah itu aksi atau
kekuatan �ekstra parlementer' atau �aksi massa'. Apapun namanya,  hal
itu diperlukan. Kalau hendak bicara soal demokrasi, itulah namanya
demokrasi. Adalah naif untuk berpendapat sbb: Karena para anggota MPR
itu adalah hasil pemilu yang jurdil, maka percayakanlah kepda MPR untuk
mengambil keputusan apapun. Ini bukan saja naif tetapi juga berbahaya.
Apalagi dimana semangat dan sikap mendahulukan kepentingan golongan,
kelompok maupun parpol sendiri, sampai detik ini masih ada, dan tidak
kecil.

Keputusan untuk memilih presiden baru secara konstitusional ada di
tangan para anggota MPR. Tetapi apakah keputusan itu akan memicu
kemajuan ataukah retroges dan ketidak stabilan, hal itu merupakan isu
yang lebih penting lagi. Maka tidak bisa segala-galanya diserahkan pada
MPR. Sorotan, pengawasan dan kepedulian masyarakat yang luas tetap
diperlukan.

Semoga pemerintahan koalisi nasional yang pro-Reformasi dan pro-Demokrsi
bisa menjadi kenyataan.

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 20 Oct 1999 jam 04:16:46 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke