---------------------------------------------------------- Visit Indonesia Daily News Online HomePage: http://www.indo-news.com/ Please Visit Our Sponsor http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1 ---------------------------------------------------------- From: RADIO NIKOYA 106.15 Subject: Presiden RI 4 Di Minta Penuhi Janji Referendum Bagi Aceh JAKARTA AKAR KONFLIK DI ACEH, JANGAN TERJEBAK SIMBOL DOK PRESIDEN RI 4 DIMINTA PENUHI JANJI REFERENDUM BAGI ACEH BANDA ACEH, Radio Nikoya-FM (Kamis 21/10). Terpilihnya KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) sebagai Presiden RI ke 4 (Rabu 20/11), mendapat respon dari banyak kalangan di Daerah Istimewa Aceh yang selama ini mengikuti perjalanan perkembangan yang terjadi di Gedung MPR melalui media massa. Gus Dur dari sudut pandangan masyarakat Aceh adalah sosok orang yang plin plan, apalagi selama ini komentar-komentar Gus Dur sering kontradiktif antara yang satu dengan yang lain, demikian, pendapat Suraiya Kamaruzzaman, Direktur LSM Flower Aceh kepada Radio Nikoya FM, berkaitan dengan persoalan Aceh Suraiya melihat, Gus Dur sudah mulai peduli terhadap persoalan Aceh, walaupun sebenarnya jauh-jauh hari tidak, malah pernah mengeluarkan pernyatakan yang menyakitkan hati rakyat Aceh, lalu kemudian tampak Gus Dur mulai menyadari kekeliruannya itu dengan meminta ma'af kepada rakyat Aceh, kemudian ia melakukan langkah trobosan untuk mendukung persoalan Aceh, disini kita lihat ada peluang, tetapi persoalan terhadap kekerasan pada perempuan, baik Gus Dur maupun Megawati, sama sekali belum pernah terlihat dan terdengar pernyataan-pernyataan keduanya, bagaimana sikap mereka terhadap kekerasan kepada perempuan yang dilakukan oleh negara hingga kini belumlah tersentuh. Menurut Suraiya, Gus Dur sebagai Presiden baru RI harus memulai langkahnya dalam penyelesaian kasus Aceh bersama ulama di Aceh, hal itu juga belum cukup, karena persoalan Aceh akarnya bukan hanya ada di Aceh tetapi juga ada di Jakarta, jadi harus ada perubahan politik dari Jakarta sendiri terhadap persoalan di Aceh, tidak bisa hanya mengajak orang Aceh duduk menyelesaikannya, sebab secara real persoalan Aceh banyak munculnya dari Jakarta. Hal ini dapat membuka peluang pada Gus Dur untuk merubah strategi dari Jakarta, yang paling penting diingat oleh Gus Dur adalah mencegah pendekatan militerisme, hal itu jelas harus di stop, kata Suraiya. Terhadap Pemberian Daerah Otonomi Khusus kepada Aceh oleh parlemen, Suraiya mengingatkan, agar rakyat Aceh jangan terjebak dengan simbol, seperti otonomi khusus atau apapun mananya, tetapi kita harus benar-benar melihat isinya, sebagai contoh bagaimana kita terjebak dengan UU Keistimewaan Aceh yang diberlakukan itu, yang didalamnya menyerahkan pemberlakuan syariat Islam kepada daerah masing-masing, sekarang coba buka isi UU itu, pasal 4 ayat 1 menyatakan bahwa masyarakat Aceh secara umum memeluk agama Islam, ayat 2 menyatakan bahwa, menghargai sesama pemeluk agama lain, tetapi hal itu sebenarnya sebelum ada UU tersebut sudah ada di dalam KUHAP, tetapi kita lihat apakah selama ini aturan itu jalan, ternyata tidak, pemberlakuan syariat Islam di serahkan kepada daerah Aceh, itu berarti ditentukan melalui Peraturan Daerah (Perda), kalau berbentuk Perda, sejauh mana kekuatan hukum Perda melawan UU Indonesia, biasanya Perda hanya pengatur teknis saja, kalau pemberlakuan Syariat Islam hanya diatur dengan sebuah Perda, pertanyaan kita, syariat Islam yang seperti apa yang kita bisa berlakukan. Lalu contoh lainnya Peraturan Perudang-undangan (Perpu) No.1 tentang Peradilan HAM, pesan pada Perpu itu sangat bagus, ketika dibongkar ternyata terdapat banyak kekurangan dan kelemahan, khususnya pasal 24 yang menyebutkan bahwa pelanggaran HAM hanya akan dihukum setelah Perpu No.1 ini lahir, lalu bagaimana terhadap pelanggar HAM sebelum Perpu No.1 itu, jadi kita jangan terjebak dengan seluruh judul bahasa. Suraiya tokoh pembela hak-hak perempuan Aceh ini, menambahkan lagi, bahwa sekarang mereka bilang otonomi khusus dan segala macam itu, ia ingin melihat dulu isinya apa, karena sekarang lihat saja sendiri bagaimana UU saja kata-katanya bisa diubah tergantung yang ngomong sehingga membingungkan rakyat, jangan nanti seperti UU Keistimewaan Aceh yang sempat dibedah dalam sebuah seminar yang dilaksanakan oleh LSM Flower bersama Walhi Aceh baru-baru ini, ternyata tidak ada satupun peserta disitu termasuk MUI yang pernah melihat draft UU Keistimewaan Aceh itu, artinya sekarang orang banyak bermain-main dengan berbagai simbol. Soal pemberian Daerah Otonomi Khusus (DOK) apakah akan mampu menjawab persoalan Aceh, kita lihat dahulu isinya yang mereka maksudkan DOK itu seperti apa, itu yang harus jelas, tuturnya. Lain halnya komentar, Erismawati. SE, seorang pengamat ekonomi di Aceh dan juga seorang wartawati yang kerap dipanggil Ema, penilaiannya terhadap Presiden RI yang baru, Gus Dur, ia memperhatikan ada dampak positif untuk masyarakat Aceh, hal ini dapat dilihat dari eksistensinya dan komitmen Gus Dur terhadap Aceh dan permasalahan Aceh yang dinilai Gus Dur sangat fundamental, kemenangan Aceh adalah kemenangan Gus Dur terpilih menjadi Presiden, karena Ema melihat bahwa penataan yang akan dilakukan oleh Gus Dur adalah dengan pendekatan yang benar-benar dirasakan bahwa masyarakat Aceh ini membutuhkan kasih sayang, sebab selama ini Aceh di anak-tirikan dan persoalan Aceh ditanggapi sebelah mata oleh pemerintah pusat, mungkin hal ini sangat dipahami betul oleh Gus Dur meskipun kita tau selama ini kedatangan Gus Dur ke Aceh mengalami intrik-intrik yang membuat orang Aceh tak suka terhadap pernyataannya, tetapi Gus Dur adalah seorang pemimpin bisa bersifat mengayomi, artinya ia tidak pendendam, humorisnya kuat juga, disatu sisi sifat ke bapakannya juga terlihat. Erismawati, lebih melihat apa 'action' Gus Dur terhadap Aceh, yang paling penting pada saat ia menjadi Presiden RI ke 4 ada warna baru bagi masyarakat Aceh dan akan terjadi perubahan tersendiri bagi Aceh, seperti komitmen Gus Dur, mungkin ia akan melihat secara mendasar masalah di Aceh, dan tindakan kekerasan di Aceh akan menjadi salah satu agenda penting buat dia, seperti pernyataan keprihatinannya selama ini terhadap penderitaan rakyat Aceh, kita berharap Gus Dur benar-benar menindak lanjuti apa yang dia katakan sebelum menjadi Presiden. Jika kita mengakumulasi semua permasalahan di Aceh, Ema kepada Radio Nikoya FM, mengatakan, tuntutan masyarakat Aceh itu, sebenarnya sangat wajar dan harus dapat dimengerti oleh semua pihak di Indonesia, seperti tuntutan referendum, tuntutan keadilan, tuntutan otonomi khusus yang tidak hanya soal syariat Islam tetapi juga soal pengelolaan keuangan, pengelolaan hasil Gas Alam dan Minyak Bumi dan lainnya. Menurut Ema, tindakan yang harus dilakukan Gus Dur untuk Aceh khususnya, dia harus memenuhi semua tuntutan rakyat Aceh yang memang itu adalah hak rakyat Aceh itu sendiri, selama ini-kan Aceh hanya memenuhi kewajiban-kewajiban saja, tetapi hak Aceh tak pernah di gubris dan dipenuhi oleh pemerintah pusat dan yang paling utama serta penting harus dilakukan oleh Gus Dur sebagai Presiden, adalah mengadili pelaku pelanggar HAM di Aceh, baik semasa DOM maupun pasca DOM, karena hal itu sebenarnya yang paling melukai rakyat Aceh, yang selama ini hanya janji-janji bahwa akan di adili serta janji-janji Aceh akan diberikan ini dan itu oleh pemerintah pusat, itu semuanya nonsen, jadi Gus Dur saat ini harus menyembuhkan luka rakyat Aceh, jangan biarkan luka itu terus menganga dari kecil hingga telah menjadi besar, jangan sampai sudah membesar seperti sekarang ini semakin membesar dan membekas di jiwa seluruh rakyat Aceh, oleh karena itu Gus Dur harus segera melakukan langkah untuk memenuhi semua tuntutan rakyat Aceh, tambahnya. Penilaian terhadap Gus Dur sebagai Presiden RI ke 4, juga datang dari aktivis perempuan Aceh, bernama, Evi Zain dari Forum Organisasi Perempuan Aceh (FOPA), kepada Radio Nikoya FM, Evi menuturkan, Gus Dur termasuk orang yang reformis, sementara kita juga tau bahwa massa Gus Dur banyak massa Islam, dalam konteks persoalan Aceh Gus Dur menyetujui dilakukan referendum, tetapi kata banyak orang Gus Dur itu banyak plin plan-nya, kita harap saja Gus Dur bisa menyelesaikan kasus Aceh seperti apa yang telah di janjikan dahulu di Mesjid Raya Baiturrahman Banda Aceh. Tentang pemberian status Daerah Otonomi Khusus (DOK), Evi menekankan bahwa persoalan di Aceh adalah persoalan ketidakadilan, karena Aceh telah jenuh dengan pemerintahan Soeharto dan Habibie, maka rakyat Aceh belum percaya terhadap apa yang dibuat oleh pusat saat ini, terhadap otonomi khusus, rakyat Aceh juga harus melihat dahulu apa yang di khususkan itu, kalau hanya masalah Aceh itu dikaitkan dengan syariat Islam, hal itu belum mengangkat unsur pelanggaran HAM-nya, yang dinginkan rakyat adalah segala pelanggaran HAM di Aceh ini terangkat, artinya, apa yang dinginkan rakyat Aceh, Gus Dur harus mendengarkan dan memenuhinya. (Tim). News Division Radio Nikoya 106.15 FM Banda Aceh Hit Radio Station URL http://come.to/nikoyafm dan http://www.nikoyafm.dk3.com ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 20 Oct 1999 jam 16:28:11 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
