----------------------------------------------------------
Visit Indonesia Daily News Online HomePage:
http://www.indo-news.com/
Please Visit Our Sponsor
http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1
----------------------------------------------------------

From: RADIO NIKOYA 106.15
Subject: Presiden RI 4 Di Minta Penuhi Janji Referendum Bagi Aceh

JAKARTA AKAR KONFLIK DI ACEH, JANGAN TERJEBAK SIMBOL DOK
PRESIDEN RI 4 DIMINTA PENUHI JANJI REFERENDUM BAGI ACEH

BANDA ACEH, Radio Nikoya-FM (Kamis 21/10).
Terpilihnya KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) sebagai Presiden RI ke 4 (Rabu
20/11), mendapat respon dari banyak kalangan di Daerah Istimewa Aceh yang
selama ini mengikuti perjalanan perkembangan yang terjadi di Gedung MPR
melalui media massa. Gus Dur dari sudut pandangan masyarakat Aceh adalah
sosok orang yang plin plan, apalagi selama ini komentar-komentar Gus Dur
sering kontradiktif antara yang satu dengan yang lain, demikian, pendapat
Suraiya Kamaruzzaman, Direktur LSM Flower Aceh kepada Radio Nikoya FM,
berkaitan dengan persoalan Aceh Suraiya melihat, Gus Dur sudah mulai peduli
terhadap persoalan Aceh, walaupun sebenarnya jauh-jauh hari tidak, malah
pernah mengeluarkan pernyatakan yang menyakitkan hati rakyat Aceh, lalu
kemudian tampak Gus Dur mulai menyadari kekeliruannya itu dengan meminta
ma'af kepada rakyat Aceh, kemudian ia melakukan langkah trobosan untuk
mendukung persoalan Aceh, disini kita lihat ada peluang, tetapi persoalan
terhadap kekerasan pada perempuan, baik Gus Dur maupun Megawati, sama sekali
belum pernah terlihat dan terdengar pernyataan-pernyataan keduanya,
bagaimana sikap mereka terhadap kekerasan kepada perempuan yang dilakukan
oleh negara hingga kini belumlah tersentuh. Menurut Suraiya, Gus Dur sebagai
Presiden baru RI harus memulai langkahnya dalam penyelesaian kasus Aceh
bersama ulama di Aceh, hal itu juga belum cukup, karena persoalan Aceh
akarnya bukan hanya ada di Aceh tetapi juga ada di Jakarta, jadi harus ada
perubahan politik dari Jakarta sendiri terhadap persoalan di Aceh, tidak
bisa hanya mengajak orang Aceh duduk menyelesaikannya, sebab secara real
persoalan Aceh banyak munculnya dari Jakarta. Hal ini dapat membuka peluang
pada Gus Dur untuk merubah strategi dari Jakarta, yang paling penting
diingat oleh Gus Dur adalah mencegah pendekatan militerisme, hal itu jelas
harus di stop, kata Suraiya.

Terhadap Pemberian Daerah Otonomi Khusus kepada Aceh oleh parlemen, Suraiya
mengingatkan, agar rakyat Aceh jangan terjebak dengan simbol, seperti
otonomi khusus atau apapun mananya, tetapi kita harus benar-benar melihat
isinya, sebagai contoh bagaimana kita terjebak dengan UU Keistimewaan Aceh
yang diberlakukan itu, yang didalamnya menyerahkan pemberlakuan syariat
Islam kepada daerah masing-masing, sekarang coba buka isi UU itu, pasal 4
ayat 1 menyatakan bahwa masyarakat Aceh secara umum memeluk agama Islam,
ayat 2 menyatakan bahwa, menghargai sesama pemeluk agama lain, tetapi hal
itu sebenarnya sebelum ada UU tersebut sudah ada di dalam KUHAP, tetapi kita
lihat apakah selama ini aturan itu jalan, ternyata tidak, pemberlakuan
syariat Islam di serahkan kepada daerah Aceh, itu berarti ditentukan melalui
Peraturan Daerah (Perda), kalau berbentuk Perda, sejauh mana kekuatan hukum
Perda melawan UU Indonesia, biasanya Perda hanya pengatur teknis saja, kalau
pemberlakuan Syariat Islam hanya diatur dengan sebuah Perda, pertanyaan
kita, syariat Islam yang seperti apa yang kita bisa berlakukan. Lalu contoh
lainnya Peraturan Perudang-undangan (Perpu) No.1 tentang Peradilan HAM,
pesan pada Perpu itu sangat bagus, ketika dibongkar ternyata terdapat banyak
kekurangan dan kelemahan, khususnya pasal 24 yang menyebutkan bahwa
pelanggaran HAM hanya akan dihukum setelah Perpu No.1 ini lahir, lalu
bagaimana terhadap pelanggar HAM sebelum Perpu No.1 itu, jadi kita jangan
terjebak dengan seluruh judul bahasa.

Suraiya tokoh pembela hak-hak perempuan Aceh ini, menambahkan lagi, bahwa
sekarang mereka bilang otonomi khusus dan segala macam itu, ia ingin melihat
dulu isinya apa, karena sekarang lihat saja sendiri bagaimana UU saja
kata-katanya bisa diubah tergantung yang ngomong sehingga membingungkan
rakyat, jangan nanti seperti UU Keistimewaan Aceh yang sempat dibedah dalam
sebuah seminar yang dilaksanakan oleh LSM Flower bersama Walhi Aceh
baru-baru ini, ternyata tidak ada satupun peserta disitu termasuk MUI yang
pernah melihat draft UU Keistimewaan Aceh itu, artinya sekarang orang banyak
bermain-main dengan berbagai simbol. Soal pemberian Daerah Otonomi Khusus
(DOK) apakah akan mampu menjawab persoalan Aceh, kita lihat dahulu isinya
yang mereka maksudkan DOK itu seperti apa, itu yang harus jelas, tuturnya.

Lain halnya komentar, Erismawati. SE, seorang pengamat ekonomi di Aceh dan
juga seorang wartawati yang kerap dipanggil Ema, penilaiannya terhadap
Presiden RI yang baru, Gus Dur, ia memperhatikan ada dampak positif untuk
masyarakat Aceh, hal ini dapat dilihat dari eksistensinya dan komitmen Gus
Dur terhadap Aceh dan permasalahan Aceh yang dinilai Gus Dur sangat
fundamental, kemenangan Aceh adalah kemenangan Gus Dur terpilih menjadi
Presiden, karena Ema melihat bahwa penataan yang akan dilakukan oleh Gus Dur
adalah dengan pendekatan yang benar-benar dirasakan bahwa masyarakat Aceh
ini membutuhkan kasih sayang, sebab selama ini Aceh di anak-tirikan dan
persoalan Aceh ditanggapi sebelah mata oleh pemerintah pusat, mungkin hal
ini sangat dipahami betul oleh Gus Dur meskipun kita tau selama ini
kedatangan Gus Dur ke Aceh mengalami intrik-intrik yang membuat orang Aceh
tak suka terhadap pernyataannya, tetapi Gus Dur adalah seorang pemimpin bisa
bersifat mengayomi, artinya ia tidak pendendam, humorisnya kuat juga, disatu
sisi sifat ke bapakannya juga terlihat.

Erismawati, lebih melihat apa 'action' Gus Dur terhadap Aceh, yang paling
penting pada saat ia menjadi Presiden RI ke 4 ada warna baru bagi masyarakat
Aceh dan akan terjadi perubahan tersendiri bagi Aceh, seperti komitmen Gus
Dur, mungkin ia akan melihat secara mendasar masalah di Aceh, dan tindakan
kekerasan di Aceh akan menjadi salah satu agenda penting buat dia, seperti
pernyataan keprihatinannya selama ini terhadap penderitaan rakyat Aceh, kita
berharap Gus Dur benar-benar menindak lanjuti apa yang dia katakan sebelum
menjadi Presiden.

Jika kita mengakumulasi semua permasalahan di Aceh, Ema kepada Radio Nikoya
FM, mengatakan, tuntutan masyarakat Aceh itu, sebenarnya sangat wajar dan
harus dapat dimengerti oleh semua pihak di Indonesia, seperti tuntutan
referendum, tuntutan keadilan, tuntutan otonomi khusus yang tidak hanya soal
syariat Islam tetapi juga soal pengelolaan keuangan, pengelolaan hasil Gas
Alam dan Minyak Bumi dan lainnya. Menurut Ema, tindakan yang harus dilakukan
Gus Dur untuk Aceh khususnya, dia harus memenuhi semua tuntutan rakyat Aceh
yang memang itu adalah hak rakyat Aceh itu sendiri, selama ini-kan Aceh
hanya memenuhi kewajiban-kewajiban saja, tetapi hak Aceh tak pernah di
gubris dan dipenuhi oleh pemerintah pusat dan yang paling utama serta
penting harus dilakukan oleh Gus Dur sebagai Presiden, adalah mengadili
pelaku pelanggar HAM di Aceh, baik semasa DOM maupun pasca DOM, karena hal
itu sebenarnya yang paling melukai rakyat Aceh, yang selama ini hanya
janji-janji bahwa akan di adili serta janji-janji Aceh akan diberikan ini
dan itu oleh pemerintah pusat, itu semuanya nonsen, jadi Gus Dur saat ini
harus menyembuhkan luka rakyat Aceh, jangan biarkan luka itu terus menganga
dari kecil hingga telah menjadi besar, jangan sampai sudah membesar seperti
sekarang ini semakin membesar dan membekas di jiwa seluruh rakyat Aceh, oleh
karena itu Gus Dur harus segera melakukan langkah untuk memenuhi semua
tuntutan rakyat Aceh, tambahnya.

Penilaian terhadap Gus Dur sebagai Presiden RI ke 4, juga datang dari
aktivis perempuan Aceh, bernama, Evi Zain dari Forum Organisasi Perempuan
Aceh (FOPA), kepada Radio Nikoya FM, Evi menuturkan, Gus Dur termasuk orang
yang reformis, sementara kita juga tau bahwa massa Gus Dur banyak massa
Islam, dalam konteks persoalan Aceh Gus Dur menyetujui dilakukan referendum,
tetapi kata banyak orang Gus Dur itu banyak plin plan-nya, kita harap saja
Gus Dur bisa menyelesaikan kasus Aceh seperti apa yang telah di janjikan
dahulu di Mesjid Raya Baiturrahman Banda Aceh.

Tentang pemberian status Daerah Otonomi Khusus (DOK), Evi menekankan bahwa
persoalan di Aceh adalah persoalan ketidakadilan, karena Aceh telah jenuh
dengan pemerintahan Soeharto dan Habibie, maka rakyat Aceh belum percaya
terhadap apa yang dibuat oleh pusat saat ini, terhadap otonomi khusus,
rakyat Aceh juga harus melihat dahulu apa yang di khususkan itu, kalau hanya
masalah Aceh itu dikaitkan dengan syariat Islam, hal itu belum mengangkat
unsur pelanggaran HAM-nya, yang dinginkan rakyat adalah segala pelanggaran
HAM di Aceh ini terangkat, artinya, apa yang dinginkan rakyat Aceh, Gus Dur
harus mendengarkan dan memenuhinya. (Tim).

News Division
Radio Nikoya 106.15 FM
Banda Aceh Hit Radio Station

URL http://come.to/nikoyafm  dan http://www.nikoyafm.dk3.com

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 20 Oct 1999 jam 16:28:11 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke