---------------------------------------------------------- Visit Indonesia Daily News Online HomePage: http://www.indo-news.com/ Please Visit Our Sponsor http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1 ---------------------------------------------------------- Stockholm, 23 Oktober 1999 Bismillaahirrahmaanirrahiim. Assalamu'alaikum wr wbr. BENTUK KOMISI ANTI KORUPSI LANGSUNG DIBAWAH PRESIDEN Ahmad Sudirman XaarJet Stockholm - SWEDIA. Masih tanggapan untuk Pres Gus Dur, Wapres Mega, Ketua MPR Amien dan Ketua DPR Akbar. Sekarang saatnya, kita umat Islam di Daulah Pancasila harus berani menjadi saksi langsung dan mampu memberantas korupsi, apabila korupsi berhasil menyerang Rezim Gus Dur dan Mega kemudian Gus Dur+Mega terpelanting jatuh, maka seluruh rakyat Daulah Pancasila harus mampu menjatuhkan vonis dan menarik turun Gus Dur+Mega dari singgasananya. Contoh seperti kasus Bank Bali yang merupakan salah satu kasus korupsi yang telah berhasil menjatuhkan BJ Habibie dari singgasananya adalah jangan sampai terjadi lagi pada masa Rezim Gus Dur+Mega sekarang ini. Nah, disini saya punya pikiran bahwa untuk mencegah dan memelihara kebersihan dalam pertumbuhan ekonomi di Daulah Pancasila, salah satunya harus dibentuk satu badan komisi anti korupsi yang langsung dibawah kontrol dan pengawasan Presiden. Walaupun ada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), tetapi tugas dari badan komisi anti korupsi ini mempunyai tugas yang lebih luas, bukan hanya mengawasi dalam bidang keuangan saja, tetapi juga mengawasi penyalah-gunaan jabatan atau kekuasaan oleh oknum-oknum yang ada di dalam lembaga eksekutif, legislatif dan judikatif. Tentu saja untuk membantu lancarnya penelitian dan pengawasan keuangan yang cukup rumit bisa meminta bantuan dan kerjasama dengan badan akuntan publik yang dianggap cukup independen, misalnya seperti penggunaan badan akuntan publik PricewaterhouseCoopers (PwC) dalam meneliti kebocoran dan penyalahgunaan keuangan di Bank Bali. Mengapa masalah pemberantasan korupsi disegala bidang ini adalah sangat penting di Daulah Pancasila sekarang? Karena, seperti yang telah dikemukakan Gus Dur sebelum terpilih jadi presiden, bahwa salah satu program apabila Gus Dur berhasil terpilih menjadi presiden adalah memecahkan masalah pangan. Memang benar, karena persoalan penyediaan pangan adalah merupakan persoalan yang penting pada saat sekarang untuk seluruh rakyat Daulah Pancasila agar bisa mengisi perutnya. Untuk mendapatkan legalisasi dari badan komisi anti korupsi ini, maka MPR yang sekarang berada dibawah pimpinan Amien Rais, harus mampu membuat suatu ketetapan MPR yang berisikan pembentukan badan komisi anti korupsi yang langsung dibawah pimpinan dan tanggung jawab Presiden. Mengapa harus dibawah Presiden langsung? Karena dengan Presiden sendiri yang langsung bertanggung jawab, maka tidak ada kekuatan lain yang berada dibawahnya untuk bisa mengelak atau membohonginya, kecuali Presiden sendiri. Tetapi saya yaqin dengan keinginan kuat Gus Dur yang ingin memecahkan masalah pangan, ekonomi dan kesejahteraan rakyat dan tidak tunduk kepada IMF, maka Gus Dur sendiri, harus bisa tahan dari godaan dan rayuan korupsi yang menggiurkan. Sedangkan untuk pembuatan perincian bunyi bab, pasal dan ayat-ayat-nya diserahkan kepada Akbar Tanjung yang memegang kepala DPR dengan sebelas fraksinya. Saya pikir dengan membentuk komisi anti korupsi yang langsung dibawah tanggung jawab Presiden ini merupakan suatu impian yang akan menjadi kenyataan bagi Amien Rais yang mendambakan untuk menyeret Soeharto dengan kroninya kedepan meja hijau dengan tuduhan korupsi, kolusi, dan nepotisme, walaupun telah dibebaskan dengan keluarnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) yang dikeluarkan oleh Jaksa Agung, yang ternyata akhirnya ditolak secara penuh oleh seluruh fraksi yang ada di MPR ketika dilaporkan dalam laporan pidato pertanggungjawaban Presiden BJ Habibie beberapa hari yang lalu. Inilah sedikit tanggapan saya untuk Pres Gus Dur, Wapres Mega, Ketua MPR Amien dan Ketua DPR Akbar Bagi yang ada minat untuk menanggapi silahkan tujukan atau cc kan kepada [EMAIL PROTECTED] agar supaya sampai kepada saya dan bagi yang ada waktu untuk membaca tulisan-tulisan saya yang telah lalu yang menyinggung tentang Khilafah Islam dan Undang Undang Madinah silahkan lihat di kumpulan artikel di HP http://www.dataphone.se/~ahmad Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan dan hanya kepada Allah kita memohon petunjuk, amin *.* Wassalam. Ahmad Sudirman http://www.dataphone.se/~ahmad [EMAIL PROTECTED] ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 22 Oct 1999 jam 23:16:43 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
