----------------------------------------------------------
FREE for JOIN Indonesia Daily News Online via EMAIL:
go to: http://www.indo-news.com/subscribe.html
- FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE -
Please Visit Our Sponsor
http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1
----------------------------------------------------------

Aliran Dana Skandal Bank Bali (Bagian III)

Kolega Tanri Transfer Ke "Escrow Account" BB Atas Nama EGP

JAKARTA - Tanggal 8 Juni 1999 terjadi dua kali transaksi dari BNI Rasuna
Said rekening nomor A/C 246.000044664.001, pertama ditransfer ke rekening
Djoko di Mulia Inc. USA sebanyak US$ 100 ribu atau Rp 779 juta. Kami (PwC)
tidak mendapat akses ke bank tersebut. Transaksi kedua berupa penarikan
dana sebesar Rp 200 miliar dan dimasukkan ke dalam sebuah deposito
berjangka atas nama Anna Boentaran (istri Djoko). PwC telah mengunjungi
bank dan mendapatkan salinan deposito tersebut.

Kemudian tanggal 9 Juli 1999, saat deposito tersebut dibayarkan, dana
ditransfer ke PUAB BDN Wisma Staco dan disimpan dalam deposit atas nama
Anna B. Salinan aplikasi untuk transfer tersebut diterima.

Pada saat deposito tersebut dicairkan pada tanggal 10 Agustus 1999, dana
ditransfer ke PT Bumi Perdana Nusantara Perkasa (BPNP), perusahaan milik
Djoko dan istrinya, melalui Bank Lippo Kuningan, dengan nomor rekening A/C
705.30.08941.2. PwC telah melihat dukungan data dari BDN Wisma Staco.

Dari rekening di Bank Lippo tersebut, pada tanggal 11 Agustus 1999, dana
sebanyak US$ 22.795.121 atau setara dengan Rp 186,64 miliar ditransfer ke
Lim Chee Chien di DBS Singapore. PwC tidak mendapat akses ke DBS
Singapura, tetapi konfirmasi transfer diperoleh dari Bank Lippo, Rasuna
Said.

Sedangkan dana yang tersimpan di PUAB BDN Wisma Staco atas nama Anna B,
pada tanggal 9 Agustus 1999 uang sebanyak Rp 2,975 miliar ditransfer ke
rekening Anna B di BCA Kantor Cabang Pembantu (KCP) Mall Taman Anggrek
(MTA) dengan nomor rekening A/C 01788-4671044708. Dokumen data diperoleh
dari BCA MTA. Konfirmasi dari BCA KCP MTA, pada tanggal 10 Agustus, Rp
2,970 miliar dari dana tersebut disimpan atas nama Anna B.

Pada tanggal 9 Juli 1999, dari deposito berjangka di BDN Wisma Staco
ditransfer ke deposito berjangka di BCA KCP MTA. Data dikonfirmasi dari
BCA KCP MTA. Kemudian tanggal 9 Agustus, dana di deposito tersebut
ditambah dari simpanan lainnya sehingga total menjadi Rp 3,541 miliar
ditransfer ke HSBC Singapura A/C 143.114940.492. PwC ditolak masuk ke bank
itu.

Enggartiasto

Pada tanggal 9 Juni 1999, dana sebanyak Rp 10 miliar yang berada di BNI
Rasuna Said atas nama Djoko di ditransfer ke Enggartiasto Lukito (anggota
MPR dan Wakil Ketua Golkar) dengan nomor rekening A/C 70630016171 di Lippo
Panglima Polim. Dokumen diperoleh dari Lippo Bank.

Tanggal 10 Juni 1999, dari rekening di Lippo Bank tersebut dikirim ke Bank
Tiara untuk NCD atas nama Intan Nurcahya (Direktur Keuangan dari salah
satu perusahaan milik Djoko). PwC tidak mendapat akses ke Bank Tiara
tetapi konfirmasi dari Bank Lippo.

NCD tersebut dan bunga ditaruh dalam deposito berjangka atas nama Intan
Nurcahya. PwC tidak memiliki dokumen untuk membuktikannya. Pada tanggal 10
dan 11 Juni 1999, dilakukan penarikan kembali secara tunai Rp 1 miliar
dari rekening atas nama Enggartiasto. PwC tidak memperoleh informasi siapa
penerimanya.

Dari rekening milik Djoko di BNI Rasuna Said, pada tanggal 9 Juni 1999
dana sebanyak Rp 43,3 miliar di transfer ke Arung Gauk Jarre's (AGJ)
dengan nomor rekening A/C 738.30.01870.8 di Bank Lippo, KC Lippo Centre.
Pada tanggal 14 Juni, sebagian dana tersebut yaitu Rp 32,6 miliar
ditransfer ke rekening baru AGJ dengan nomor A/C 738.30.01896.1

Sekitar Rp 900 juta dana yang tersimpan di rekening baru AGJ tanggal 27
Juli 1999 ditransfer ke PT Mulia Multi Mandiri (cabang dari PT Tason Putra
Mandiri yang dimiliki keluarga Abeng). Tanggal 5 Juli 1999, dari rekening
AGJ yang baru sebanyak Rp 200 juta ditransfer ke PT Tason Putra Mandiri.

Kemudian tanggal 2 Juli hingga 11 Agustus 1999 diambil secara tunai dari
AGJ sebanyak Rp 5,8 miliar. PwC tidak tahu siapa yang menerima uang
tersebut. Dari tanggal 9 Juli hingga 6 Agustus 1999, dari rekening AGJ
yang baru dilakukan penarikan tunai sebanyak Rp 3,2 miliar. Penerima tidak
diketahui. Tanggal 27 Juli 1999, Rp 1,2 miliar ditransfer ke PT Bintang
Sido Raya (BSR) yang mayoritas sahamnya dimiliki Tanri Abeng.

Pada tanggal 23 Juni 1999, sebanyak Rp 37 miliar dana AGJ ditempatkan di
Lippo Bank dalam bentuk deposito berjangka. Pewaris tidak diketahui.
Terakhir, Rp 34,582 miliar ditransfer ke BB Escrow atas nama EGP.

Sebanyak Rp 10 miliar dana di AGJ yang ada di deposito berjangka
dibayarkan tanggal 23 Agustus 1999. Sebelumnya, tanggal 2 Agustus 1999
terjadi tiga kali transaksi, pertama Rp 5 miliar ditransfer dari AGJ ke PT
Media Utama Dharmajaya di BNI JPU. Kedua, Rp 8,725 juta ditransfer ke PT
Cakra Sakti Mandiri di BNI JPU, dan ketiga Rp 3,5 miliar ditransfer ke
Didi F Korompis (anggota DPR) di Marine Midland Bank. Data yang diperoleh
tidak mencukupi. Akses ke bank ditolak.

Tanggal 9 Juni 1999 dilakukan penarikan Rp 5 miliar dari AGJ. Tidak
diketahui secara detil penerimanya. Tanggal 11 Juni 1999 kembali dilakukan
penarikan tunai Rp 4,3 miliar, dan tidak diketahui secara detil
penerimanya. Catatan, nilai tersebut diketahui salah satu boks pada
flowchart dari BI.

Pada tanggal yang sama, Rp 2 miliar ditransfer dari AGJ ke YAAB Orbit
(Yayasan Sosial). Salinan cek nomor LPC 340002-0 diperoleh dari Lippo.
Tidak diketahui secara detil siapa penerima akhir dana tersebut.

Tanggal 18 Agustus 1999 Rp 3,8 miliar ditransfer dari AGJ (lama) ke PT
Gelora Raya Dianabadi (GRD), nomor A/C 738.3008409.3 di Lippo, Lippo
Centre. Salinan cek nomor 3461940 diperoleh dari Lippo sebagai bukti.
Sebelumnya, tanggal 10 Juni 1999, sekitar Rp 5 miliar ditransfer dari
rekening milik Djoko di BNI Rasuna Said ke Bong No Lie (pialang uang) A/C
259.000762131.901 pada BNI Sudirman. Copy bilyet giro nomor BP 530387
diperoleh dari BNI Rasuna Said.

Pada tanggal 14 Juni 1999, Bong No Lie melakukan transfer Rp 1 miliar dari
BCA Wahid Hasyim kepada Sherly Tandiono (relasi bisnis Bong No Lie) di BCA
Wahid Hasyim A/C 259-000-762-131-901. Tidak cukup bukti untuk mendukung
transaksi ini. Akses ke BCA Wahid Hasyim ditolak.

Pada hari yang sama dilakukan penarikan tunai Rp 809 juta dari BCA Wahid
Hasyim atas nama Sherly. Tidak diketahui secara rinci penerimanya, karena
akses ke bank tersebut ditolak. Hari itu juga dilakukan penarikan tunai Rp
855 juta dari rekening Bong No Lie. Tidak ada informasi penerima.

Pada tanggal 10 Juni 1999, terjadi kliring tunai masuk ke BNI Menteng
sebanayk Rp 1,775 miliar. Tidak ada rincian, akses ke bank ditolak.
Tanggal 11 Juni 1999 transfer Rp 1,015 miliar dari BNI Menteng dan Rp
1,150 miliar dari rekening Bong No Lie ke PT Austral Byna (AB) di BNI
Banjarmasin, A/C 648.010.203. Akses ditolak.

Tanggal 14 Juni 1999 transfer Rp 503 juta dari PT Austral Byna ke
Departemen Kehutanan melalui rekening di BRI Sudirman. Akses ditolak untuk
mendapatkan informasi. Sehari kemudian dari rekening PT AB (BNI
Banjarmasin) dilakukan penarikan tunai Rp 221 juta untuk PT Sarana Surya
di Surabaya. Akses ditolak ke lokasi.

Pada tanggal 15 Juni 1999 dari PT AB dilakukan penarikan tunai Ro 537
juta, akses ditolak untuk mendapatkan informasi. Pada hari yang sama
dilakukan transfer ke PT Sinarindo Buana. Akses ditolak. Tanggal 11 hingga
15 Juni 1999 dilakukan penarikan dari rekening Bong No Lie Rp 546 juta.
PwC tidak tahu rincian penerima karena akses ditolak. (S-27)
(Bersambung)

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 2 Nov 1999 jam 07:31:34 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke