---------------------------------------------------------- FREE for JOIN Indonesia Daily News Online via EMAIL: go to: http://www.indo-news.com/subscribe.html - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - Please Visit Our Sponsor http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1 ---------------------------------------------------------- http://www.dataphone.se/~ahmad [EMAIL PROTECTED] Stockholm, 10 Nopember 1999 Bismillaahirrahmaanirrahiim. Assalamu'alaikum wr wbr. LAGI SEKULARISME ADALAH RACUN Ahmad Sudirman XaarJet Stockholm - SWEDIA. Lagi menjawab saudara A Simanjuntak (Indonesia). Memang, saudara yang satu ini, yang tetap menyampaikan salam persatuan, setiap membuka diskusi dengan saya, seorang penganut Kristen yang tetap terus maju, dengan tetap membawa tata cara diskusi yang baik, setiap kali tulisan saya menyinggung pancasila atau sekularisme, langsung saja saudara A Simanjuntak angkat suara untuk menanggapi hasil pemikiran yang keluar dari kepala saya. Seperti tanggapannya yang disampaikan kepada saya tanggal 8 Nopember 1999 yang lalu. Baiklah saudara Simanjuntak. Saya akan menjawab hasil pemikiran dan analisa saudara. A Simanjuntak: Salam persatuan. Ijinkan saya menanggapi kembali pandangan Pak Ahmad Sudirman berikut ini. Ahmad S: Salam persatuan juga, silahkan kalau mau menanggapi. Ahmad S: Nilai-nilai Islam yang juga menjadi nilai-nilai universal, seperti keadilan, amanah, toleransi, saling menghormati agama lain, melakukan perdamaian, melarang pembunuhan, mencegah pencurian, menjaga persatuan, memelihara hak asasi manusia, itu semuanya adalah nilai-nilai yang dijunjung oleh Islam, dan juga ada dalam masyarakat di setiap negara. A Simanjuntak: Nilai-nilai semacam ini juga terdapat pada Agama lain yang ada di Indonesia. Ahmad S: Nah, selama nilai-nilai, kaedah-kaedah bukan berasal dari suatu ajaran agama, maka bisa diterima oleh faham sekularisme. Karena faham sekularisme tidak mendasarkan moralitas kepada ajaran agama. A Simanjuntak: Saya kira siapa pun bisa menerima nilai-nilai agama yang sifatnya universal. Nilai agama universal itu bukan lagi hanya milik penganut suatu agama, melainkan sudah menjadi milik bersama. Bahkan, apabila tingkat moralitas masing-masing manusia sudah memadai (tanpa memandang latar belakang suku dan agama), maka dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara tidak bisa lagi dibedakan mana nilai yang berasal dari Islam, mana nilai yang berasal dari Kristen, mana yang dari Buddha, Hindu, dsb. Ibarat garam dalam makanan yang sudah tercampur dan siap dihidangkan, tidak bisa dibedakan lagi mana garam, mana air, dan mana lombok. Tetapi rasa yang bisa bedakan ialah apakah makanan itu enak atau tidak. Dengan demikian, nilai-nilai yang berasal dari masing-masing agama diibaratkan seperti garam tadi. Setiap agama akan menggarami kehidupan masyarakat dengan nilai-nilai masing-masing. Dalam kehidupan masyarakat yang majemuk/kompleks itu, tidak bisa lagi dibedakan nilai-nilai masing-masing agama itu. Nilai-nilai-nya sudah merembes ke dalam masyarakat menjadi menyatu dan menjadi milik bersama, dengan catatan: nilai yang tidak baik/tidak bisa mensejahterakan masyarakat akan ditinggalkan secara alamiah. Di sini kadang-kadang tidak jelas lagi mana yang tergolong sekuler dan mana yang religi (batasannya kadang-kadang menjadi relatif). Tetapi, kalau Allah telah melarang kita untuk mengutamakan Allah/hanya menyembah Allah/pujian dan hormat hanya bagi Allah, maka kita tidak boleh lagi mengutamakan hal-hal duniawi. Kalau kita hanya mengutamakan uang dan harta, serta menyembah berhala, maka itulah, menurut saya, sekularisme. Tetapi kalau hal-hal duniawi tadi dipakai manusia untuk hidupnya, dan hidup manusia itu tetap mengutamakan dan menyembah/memuliakan Tuhan, maka itu tidak bisa dikatakan sekulerisme. Ahmad S: Memang nilai-nilai seperti keadilan, amanah, toleransi, saling menghormati agama lain, perdamaian, kemanusiaan, persatuan, hak asasi manusia, melarang pembunuhan, mencegah pencurian, itu semuanya adalah nilai-nilai yang dijunjung tinggi dan ada dalam Islam. Nah permasalahannya adalah walaupun sama bunyi sebutan nilai tersebut, misalnya toleransi, tetapi kalau kita telusuri lebih dalam nilai toleransi ini, maka akan timbul perbedaan dasar yang berbeda. Misalnya Islam memandang toleransi adalah "tidak ada paksaan dalam Islam", "Agama kamu untuk kamu Agama kami untuk kami". Jadi muslim dalam menerapkan nilai toleransi ini tidak memaksa penganut agama lain untuk masuk kedalam Islam. Apabila berdialog dan berdiskusi dalam masalah agama dilakukan dengan cara yang baik, apabila tidak mencapai titik temu, mempersilahkan untuk jalan dengan keyakinannya masing-masing. Tidak saling hina menghina kepada agama lain. Tetapi, kalau ada dari pihak lain yang menerapkan nilai toleransi dengan melalui baik langsung atau tidak langsung, disadari atau tidak disadari memaksa penganut agama lain atau kepercayaan lain untuk masuk kedalam agamanya, maka nilai toleransi yang telah dijunjung tinggi oleh Islam mengalami benturan karena adanya kontradiksi dalam penerapan nilai toleransi tersebut. Nah, kalau ini terjadi, maka nilai toleransi akan menjadi sumber pertentangan. Untuk melahirkan pandangan dan sikap yang sama terhadap nilai toleransi ini perlu adanya kesamaan pengertian tentang toleransi ini. Misalnya bagaimana pengertian toleransi menurut Kristen, Buddha, Hindu, Tao, dan tentu saja bagaimana menurut Islam. Jadi, kalau sudah ada kesamaan pandangan dari berbagai sudut pandang agama mengenai toleransi, maka nilai toleransi itu adalah merupakan hasil pengaruh dari ajaran agama. Nah, kalau nilai toleransi ini merupakan hasil pengaruh ajaran agama, maka nilai toleransi ini tidak sesuai lagi dan tidak bisa dipakai lagi oleh paham sekularisme. Karena sekarang nilai toleransi ini sudah menjadi nilai toleransi berdasarkan pengaruh ajaran agama, artinya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara toleransi beragama harus dijaga dan dijalankan. Siapa yang melanggar toleransi agama ini akan menerima sangsi hukumnya. Contohnya, dilarang merusak tempat ibadah agama lain, menghina penganut agama lain, menimbulkan permusuhan antara penganut agama. Konsekuensi dari toleransi agama ini, setiap nilai yang berasal dari agama harus di hormati, jangan dilecehkan dan dihinakan, sehingga timbul permusuhan dan pertengkaran. Karena setiap nilai yang berasal dari agama masing-masing itu berbeda satu dengan lainnya. Dan ini susah untuk dipertemukan dan disatukan, maka disini yang dituntut adalah toleransi agama yang tinggi dari masing-masing pemeluk agama. Misalnya lagi yang perlu toleransi agama yang tinggi adalah, Islam memandang kehidupan pribadi, keluarga, masyarakat, pemerintahan, negara, politik, ekonomi, sosial merupakan bagian dari Islam. Kehidupan individu tidak bisa dilepaskan dari kehidupan masyarakat, kehidupan keluarga tidak bisa dipisahkan dari kehidupan pemerintahan, kehidupan masyarakat tidak bisa dipisahkan dari kehidupan negara. Penerapan, pelaksanaan dan pengawasan hukum-hukum yang ada dalam Islam tidak bisa dilepaskan dari pemerintahan dan negara. Nah sekarang, konsepsi Islam dalam melihat pemerintahan dan kenegaraan inilah yang menuntut toleransi agama, artinya kalau ada konsepsi pemerintahan dan negara dari agama lain, maka secara bersama harus dibicarakan untuk melahirkan kesamaan visi dan misi. Jangan seperti Panitia Sembilan yang merumuskan pancasila, yang lahir bukan rumusan hasil dari pengaruh, pemikiran, idea yang dijiwai oleh agama, melainkan rumusan yang justru menyuburkan sekularisme. Ahmad S: Sekarang, apapun nilai-nilai, kaedah-kaedah, kalau itu bukan dari agama, maka bisa diterima oleh faham sekularisme. Salah satu falsafah yang bukan berasal dari agama yaitu, pancasila. Pancasila merupakan nilai-nilai sebagai produk hasil pemikiran manusia, yaitu hasil dari perumusan Panitia Sembilan, sedangkan nilai-nilai Islam adalah merupakan datang dari Allah swt melalui Rasul-nya Muhammad saw. Sehingga nilainyapun sangat berlainan, walaupun sama bunyinya. A Simanjuntak: Seperti penjelasan saya sebelumnya: Betulkah nilai-nilai Pancasila itu tidak berasal dari Allah ?. Dalam kitab suci jelas dikatakan bahwa Allah-lah Yang menciptakan segala sesuatu, termasuk manusia, kecuali dosa. Jadi, para perumus Pancasila itu adalah ciptaan Tuhan, dikaruniai Hati Nurani. Mengapa demikian ?. Paradigma awal: Tuhan yang menciptakan segala sesuatu dan Tuhan-lah yang mengatur-nya. Pada mulanya Allah telah memberi mandat kepada manusia untuk mengelola ciptaan Allah tadi, sekaligus menikmatinya. Nah, disinilah terdapat dua cara Allah dalam membimbing hidup manusia dan dalam mengelola ciptaanNya itu agar tidak menyimpang. Pertama: Pedoman hidup dalam Kitab Suci. Dalam Kitab Suci diatur bagaimana hubungan manusia dengan Tuhan, bagaimana hubungan manusia dengan dirinya sendiri, hubungan manusia dengan sesamanya, dan hubungan manusia dengan lingkungannya. Kedua, tentu belum semua manusia meyakini Kitab Suci tertentu (belum beragama). Untuk hal ini, sejak awal, manusia telah dikaruniai Hati Nurani, untuk membedakan mana nilai yang baik dan mana nilai yang buruk. Sehingga, seseorang, walaupun ia belum beragama, maka jika ia melakukan dosa/kesalahan, dalam dirinya pasti ada perasaan bersalah, karena hati nuraninya masih ada. Dengan demikian, walaupun mereka belum beragama namun dari hati nurani mereka juga mengalir nilai-nilai universal yang baik (menurut standart manusia). Jadi, nilai-nilai universal yang baik tidak hanya didominasi oleh kaum beragama saja. Kelebihan orang yang beragama ialah: mereka mengenal Allahnya, mengenal siapa Penciptanya, mengenal tentang keselamatan hidup setelah kematian di dunia, mengenal secara langsung bagaimana Allah mencipta dunia ini, mengenal dengan jelas hal-hal yang baik menurut Allah, serta mengetahui standar kebenaran dan kebaikan lebih jelas, karena semuanya ada dalam Kitab Suci. Ahmad S: Nilai, aturan, hukum, kaedah yang datangnya dari Tuhan dalam bentuk Kitab Suci melalui Nabi Dan Rasul-Nya yang berisikan pedoman, bimbingan petunjuk untuk dipakai beribadah kepada Tuhan dan dijadikan pedoman garis-garis besar haluan untuk kehidupan pribadi, keluarga, masyarakat dan negara. Apabila pedoman garis-garis besar haluan pembimbing ini belum sampai kepada manusia seluruhnya, maka mereka yang belum mendapatkan garis-garis besar haluan ini, tidak bisa mengandalkan untuk menentukan baik dan buruk berdasarkan hati nurani. Karena hati nurani mengabarkan bahwa itu baik atau buruk, misalnya mencuri, disebabkan sudah dipengaruhinya oleh faktor luar, seperti keluarga, adat kebiasaan, budaya, pendidikan, seni. Nah, semua produk pemikiran yang bukan dilandasi oleh ajaran agama, hasilnya adalah relatif dan nisbi. Dan produk pemikiran yang tanpa dipengaruhi ajaran agama inilah yang menjadi sumber pupuk penyubur sekularisme. Karena memang sekularisme tidak mendasarkan moral, etika, nilai, norma, aturan, dari ajaran agama. Ahmad S: Misalnya, pengikat nilai persatuan menurut pancasila adalah dasarnya karena adanya kesamaan kepentingan untuk membebaskan diri dari penjajahan dan membangun Daulah Pancasila dengan dasar kemajemukan, nasionalitas dan kebangsaan. Sedangkan pengikat nilai persatuan menurut Islam adalah aqidah Islam dengan menghormati agama lain dan ukhuwah Islam. A Simanjuntak: Bisa disebutkan, aqidah yang mana, dan mohon dituliskan bagaimana bunyinya, agar saya bisa membandingkannya dengan nilai dari agama lain. Ahmad S: Yang dimaksud dengan akidah Islam adalah berasal dari keyakinan "Laa ilaaha illallaahu, Muhamadur Rasulullah" . Jadi bunyi persatuan menurut Islam adalah "Persatuan berdasarkan akidah Islam dengan menghormati agama lain dan ukhuwah Islam". Ahmad S: Jadi, walaupun sama kata nilai persatuan, tetapi dasarnya untuk pengikat persatuan adalah jauh berbeda. A Simanjuntak: Jadi, hanya karena perbedaan dasar mengikatnya, sehingga kita harus tutup mata dengan nilai yang baik dari agama lain?. Betapa kejamnya saya, apabila saya harus menolak pemberian/sumbangan seseorang (baik materi maupun pemikiran) hanya karena berbeda agama dengan saya. Betapa pemeluk agama lain itu merasa tidak dihargai sama sekali. Kalau begitu sikap/perbuatan saya kepadanya, apakah dia masih melihat agama saya sebagai agama yang baik ?. Ahmad S: Nah, justru disinilah letak kelemahan sila persatuan dalam pancasila. Kalau menurut ajaran Kristen dasar apa yang dijadikan tali pengikat persatuan? Kalau menurut Islam seperti yang saya jawab diatas. Ahmad S: Jadi, menurut saya, tidak benar apa yang dikatakan oleh saudara Ahmad Ramdani Salim yang menyatakan: "Nilai serta kaidah Islam yang universal telah baik terserap dan berasimilasi dalam kaidah-kaidah Ideologi dan hukum dasar negara Indonesia" (Ahmad Ramdani Salim, 27 Oktober 1999). A Simanjuntak: Dalam hal ini, saya salut dengan pemikiran Pak Ramdani Salim. Ahmad S: Nah, kalau saudara A Simanjuntak setuju dengan pemikiran saudara Ramdani Salim, yang berpikir bahwa "Nilai serta kaidah Islam yang universal telah baik terserap dan berasimilasi dalam kaidah-kaidah Ideologi dan hukum dasar negara Indonesia", betapa hebatnya pancasila itu, mampu menyerap dan berasimilasi dengan Nilai serta kaidah Islam yang universal. Padahal pancaran nur Islam tidak tampak dari pancasila. Contohnya seperti sila persatuan tadi. Ahmad S: Karena, kalau memang benar "nilai serta kaidah islam yang universal telah baik terserap dan berasimilasi dalam kaidah-kaidah Ideologi dan hukum dasar negara Indonesia", maka jelas, sila persatuan yang tercantum dalam pancasila tali pengikatnya adalah ukhuwah Islam dan aqidah islam dengan menghormati agama lain. Tetapi, kenyataannya adalah sila persatuan yang ada dalam pancasila, justru tali pengikatnya adalah kebangsaan dan nasionalitas, yang justru bertentangan dengan tali pengikat yang ada dalam Islam, yaitu aqidah Islam dengan menghormati agama lain dan ukhuwah Islam. A Simanjuntak: Kalau dilihat dari sisi nilai (kegunaan), mana yang lebih baik ?. Apakah hanya karena tidak didasari oleh Aqidah Islam sehingga nilai baik yang didasari oleh pemikiran nasionalisme menjadi tidak sah?. Sekali lagi, konsep nasionalisme juga berasal dari hasil pemikiran manusia (dilandasi oleh hati nurani sebagai ciptaan Tuhan) yang berada dalam bimbingan Tuhan. Ahmad S: Bukan sah atau tidaknya, melainkan dasar dari persatuan itu bukan seperti dasar yang telah digambarkan oleh Islam, padahal menurut saudara Ramdani Salim pancasila telah menyerap dan berasimilasi dengan nilai dan kaedah Islam yang universal, ternyata kenyataannya berlainan, karena dasar tali pengikat sila persatuan adalah kebangsaan dan nasionalitas, yang justru mempersempit ruang gerak dan hidup manusia. Dan memang Islam tidak mengajarkan pemeluknya untuk menjadikan nasionalisme sebagai dasar perjuangan hidup, karena dengan adanya suku, bangsa, nasionalitas adalah untuk saling kenal mengenal satu sama lain. Ahmad S: Coba, kita lihat dalam kaedah hukum saja, misalnya, bunga dari bank adalah haram menurut Islam. Begitu juga minuman keras haram menurut hukum Islam. Kemudian, seorang muslim yang tinggal di Daulah Pancasila keluar dari rumahnya dan berteriak sekeras-kerasnya sambil mengatakan bahwa bunga bank dan minuman keras adalah haram. Tetapi, tidak seorangpun yang memperhatikannya. Mengapa? Karena gelombang arus sekularisme telah menelannya dan membuat kaedah hukum Islam, seperti bunga dan minuman keras, tidak berlaku di dalam faham sekularisme.Atau dengan kata lain bahwa, nilai-nilai, kaedah-kaedah, hukum-hukum Islam tidak berlaku di Daulah pancasila, karena dasar falsafah pancasila yang merupakan hasil rumusan Panitia Sembilan tidak memberikan ruang gerak dan hidup kepada nilai-nilai, kaedah-kaedah, hukum-hukum Islam. A Simanjuntak: Saya melihat, umumnya bukan orang yang menjalankan ajaran agama (dengan sungguh-sungguh) yang minum minuman keras atau mendapat bunga dari bank. Jadi, kalau ada yang sudah berteriak-teriak tentang barang haram itu maka persoalan mendasarnya bukan karena orang-orang itu tertelan oleh skulerisme, tetapi karena agama-agama-lah belum mampu membina kerohanian warga masyarakat untuk bertindak sesuai dengan ajaran agama. Warga yang belum menjalankan ajaran agama inilah yang menjadi tanggung jawab setiap agama untuk berupaya membinanya agar mampu mengendalikan diri dari segala tindak kejahatan/penyimpangan. Ada upaya pencegahan dari dalam diri pribadi warga, karena pemaksaan suatu hukum dengan cara pukul rata adalah kurang efektif. Lebih efektif kalau hati warga itu disadarkan melalui ajaran agama. Ahmad S: Dasar utamanya adalah hukum-hukum, aturan-aturan yang memang sudah ada dalam Islam dan harus diterapkan, dilaksanakan dan diawasi tidak mememperoleh ruang geraknya, karena diakibatkan oleh adanya paham sekularisme yang tumbuh subur karena nilai-nilai yang ada dalam falsafah pancasila yang memang bukan bersumberkan dari ajaran agama. A Simanjuntak: Demikian tanggapan saya. Maaf bila ada yang kurang berkenan. Salam persatuan. A. Simanjuntak. Ahmad S: Inilah sedikit jawaban saya untuk saudara A Simanjuntak (Indonesia). Bagi yang ada minat untuk menanggapi silahkan tujukan atau cc kan kepada [EMAIL PROTECTED] agar supaya sampai kepada saya dan bagi yang ada waktu untuk membaca tulisan-tulisan saya yang telah lalu yang menyinggung tentang Khilafah Islam dan Undang Undang Madinah silahkan lihat di kumpulan artikel di HP http://www.dataphone.se/~ahmad Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan dan hanya kepada Allah kita memohon petunjuk, amin *.* Wassalam. Ahmad Sudirman http://www.dataphone.se/~ahmad [EMAIL PROTECTED] ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 10 Nov 1999 jam 00:05:16 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
