----------------------------------------------------------
FREE for JOIN Indonesia Daily News Online via EMAIL:
go to: http://www.indo-news.com/subscribe.html
- FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE -
Please Visit Our Sponsor
http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1
----------------------------------------------------------

http://www.dataphone.se/~ahmad
[EMAIL PROTECTED]

Stockholm, 10 Nopember 1999

Bismillaahirrahmaanirrahiim.
Assalamu'alaikum wr wbr.

LAGI SEKULARISME ADALAH RACUN
Ahmad Sudirman
XaarJet Stockholm - SWEDIA.

Lagi menjawab saudara A Simanjuntak (Indonesia).

Memang, saudara yang satu ini, yang tetap menyampaikan salam persatuan,
setiap membuka diskusi dengan saya, seorang penganut Kristen yang tetap
terus maju, dengan tetap membawa tata cara diskusi yang baik, setiap
kali tulisan saya menyinggung pancasila atau sekularisme, langsung saja
saudara A Simanjuntak angkat suara untuk menanggapi hasil pemikiran yang
keluar dari kepala saya. Seperti tanggapannya yang disampaikan kepada
saya tanggal 8 Nopember 1999 yang lalu.

Baiklah saudara Simanjuntak. Saya akan menjawab hasil pemikiran dan
analisa saudara.

A Simanjuntak:
Salam persatuan. Ijinkan saya menanggapi kembali pandangan Pak Ahmad
Sudirman berikut ini.

Ahmad S:
Salam persatuan juga, silahkan kalau mau menanggapi.

Ahmad S:
Nilai-nilai Islam yang juga menjadi nilai-nilai universal, seperti
keadilan, amanah, toleransi, saling menghormati agama lain, melakukan
perdamaian, melarang pembunuhan, mencegah pencurian, menjaga persatuan,
memelihara hak asasi manusia, itu semuanya adalah nilai-nilai yang
dijunjung oleh Islam, dan juga ada dalam masyarakat di setiap negara.

A Simanjuntak:
Nilai-nilai semacam ini juga terdapat pada Agama lain yang ada di
Indonesia.

Ahmad S:
Nah, selama nilai-nilai, kaedah-kaedah bukan berasal dari suatu ajaran
agama, maka bisa diterima oleh faham sekularisme. Karena faham
sekularisme tidak mendasarkan moralitas kepada ajaran agama.

A Simanjuntak:
Saya kira siapa pun bisa menerima nilai-nilai agama yang sifatnya
universal. Nilai agama universal itu bukan lagi hanya milik penganut
suatu agama, melainkan sudah menjadi milik bersama. Bahkan, apabila
tingkat moralitas masing-masing manusia sudah memadai (tanpa memandang
latar belakang suku dan agama), maka dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara tidak bisa lagi dibedakan mana nilai yang
berasal dari Islam, mana nilai yang berasal dari Kristen, mana yang dari
Buddha, Hindu, dsb. Ibarat garam dalam makanan yang sudah tercampur dan
siap dihidangkan, tidak bisa dibedakan lagi mana garam, mana air, dan
mana lombok. Tetapi rasa yang bisa bedakan ialah apakah makanan itu enak
atau tidak.

Dengan demikian, nilai-nilai yang berasal dari masing-masing agama
diibaratkan seperti garam tadi. Setiap agama akan menggarami kehidupan
masyarakat dengan nilai-nilai masing-masing. Dalam kehidupan masyarakat
yang majemuk/kompleks itu, tidak bisa lagi dibedakan nilai-nilai
masing-masing agama itu. Nilai-nilai-nya sudah merembes ke dalam
masyarakat menjadi menyatu dan menjadi milik bersama, dengan catatan:
nilai yang tidak baik/tidak bisa mensejahterakan masyarakat akan
ditinggalkan secara alamiah. Di sini kadang-kadang tidak jelas lagi mana
yang tergolong sekuler dan mana yang religi (batasannya kadang-kadang
menjadi relatif).

Tetapi, kalau Allah telah melarang kita untuk mengutamakan Allah/hanya
menyembah Allah/pujian dan hormat hanya bagi Allah, maka kita tidak
boleh lagi mengutamakan hal-hal duniawi. Kalau kita hanya mengutamakan
uang dan harta, serta menyembah berhala, maka itulah, menurut saya,
sekularisme.

Tetapi kalau hal-hal duniawi tadi dipakai manusia untuk hidupnya, dan
hidup manusia itu tetap mengutamakan dan menyembah/memuliakan Tuhan,
maka itu tidak bisa dikatakan sekulerisme.

Ahmad S:
Memang nilai-nilai seperti keadilan, amanah, toleransi, saling
menghormati agama lain, perdamaian, kemanusiaan, persatuan, hak asasi
manusia, melarang pembunuhan, mencegah pencurian, itu semuanya adalah
nilai-nilai yang dijunjung tinggi dan ada dalam Islam.

Nah permasalahannya adalah walaupun sama bunyi sebutan nilai tersebut,
misalnya toleransi, tetapi kalau kita telusuri lebih dalam nilai
toleransi ini, maka akan timbul perbedaan dasar yang berbeda. Misalnya
Islam memandang toleransi adalah "tidak ada paksaan dalam Islam", "Agama
kamu untuk kamu Agama kami untuk kami". Jadi muslim dalam menerapkan
nilai toleransi ini tidak memaksa penganut agama lain untuk masuk
kedalam Islam. Apabila berdialog dan berdiskusi dalam masalah agama
dilakukan dengan cara yang baik, apabila tidak mencapai titik temu,
mempersilahkan untuk jalan dengan keyakinannya masing-masing. Tidak
saling hina menghina kepada agama lain.

Tetapi, kalau ada dari pihak lain yang menerapkan nilai toleransi dengan
melalui baik langsung atau tidak langsung, disadari atau tidak disadari
memaksa penganut agama lain atau kepercayaan lain untuk masuk kedalam
agamanya, maka nilai toleransi yang telah dijunjung tinggi oleh Islam
mengalami benturan karena adanya kontradiksi dalam penerapan nilai
toleransi tersebut.

Nah, kalau ini terjadi, maka nilai toleransi akan menjadi sumber
pertentangan. Untuk melahirkan pandangan dan sikap yang sama terhadap
nilai toleransi ini perlu adanya kesamaan pengertian tentang toleransi
ini. Misalnya bagaimana pengertian toleransi menurut Kristen, Buddha,
Hindu, Tao, dan tentu saja bagaimana menurut Islam.

Jadi, kalau sudah ada kesamaan pandangan dari berbagai sudut pandang
agama mengenai toleransi, maka nilai toleransi itu adalah merupakan
hasil pengaruh dari ajaran agama. Nah, kalau nilai toleransi ini
merupakan hasil pengaruh ajaran agama, maka nilai toleransi ini tidak
sesuai lagi dan tidak bisa dipakai lagi oleh paham sekularisme.

Karena sekarang nilai toleransi ini sudah menjadi nilai toleransi
berdasarkan pengaruh ajaran agama, artinya dalam kehidupan bermasyarakat
dan bernegara toleransi beragama harus dijaga dan dijalankan. Siapa yang
melanggar toleransi agama ini akan menerima sangsi hukumnya. Contohnya,
dilarang merusak tempat ibadah agama lain, menghina penganut agama lain,
menimbulkan permusuhan antara penganut agama.

Konsekuensi dari toleransi agama ini, setiap nilai yang berasal dari
agama harus di hormati, jangan dilecehkan dan dihinakan, sehingga timbul
permusuhan dan pertengkaran.

Karena setiap nilai yang berasal dari agama masing-masing  itu berbeda
satu dengan lainnya. Dan ini susah untuk dipertemukan dan disatukan,
maka disini yang dituntut adalah toleransi agama yang tinggi dari
masing-masing pemeluk agama.

Misalnya lagi yang perlu toleransi agama yang tinggi adalah, Islam
memandang kehidupan pribadi, keluarga, masyarakat, pemerintahan, negara,
politik, ekonomi, sosial merupakan bagian dari Islam. Kehidupan individu
tidak bisa dilepaskan dari kehidupan masyarakat, kehidupan keluarga
tidak bisa dipisahkan dari kehidupan pemerintahan, kehidupan masyarakat
tidak bisa dipisahkan dari kehidupan negara. Penerapan, pelaksanaan dan
pengawasan hukum-hukum yang ada dalam Islam tidak bisa dilepaskan dari
pemerintahan dan negara.

Nah sekarang, konsepsi Islam dalam melihat pemerintahan dan kenegaraan
inilah yang menuntut toleransi agama, artinya kalau ada konsepsi
pemerintahan dan negara dari agama lain, maka secara bersama harus
dibicarakan untuk melahirkan kesamaan visi dan misi.

Jangan seperti Panitia Sembilan yang merumuskan pancasila, yang lahir
bukan rumusan hasil dari pengaruh, pemikiran, idea yang dijiwai oleh
agama, melainkan rumusan yang justru menyuburkan sekularisme.

Ahmad S:
Sekarang, apapun nilai-nilai, kaedah-kaedah, kalau itu bukan dari agama,
maka bisa diterima oleh faham sekularisme. Salah satu falsafah yang
bukan berasal dari agama yaitu, pancasila. Pancasila merupakan
nilai-nilai sebagai produk hasil pemikiran manusia, yaitu hasil dari
perumusan Panitia Sembilan, sedangkan nilai-nilai Islam adalah merupakan
datang dari Allah swt melalui Rasul-nya Muhammad saw. Sehingga
nilainyapun sangat berlainan, walaupun sama bunyinya.

A Simanjuntak:
Seperti penjelasan saya sebelumnya:
Betulkah nilai-nilai Pancasila itu tidak berasal dari Allah ?. Dalam
kitab suci jelas dikatakan bahwa Allah-lah Yang menciptakan segala
sesuatu, termasuk manusia, kecuali dosa. Jadi, para perumus Pancasila
itu adalah ciptaan Tuhan, dikaruniai Hati Nurani. Mengapa demikian ?.

Paradigma awal: Tuhan yang menciptakan segala sesuatu dan Tuhan-lah yang
mengatur-nya. Pada mulanya Allah telah memberi mandat kepada manusia
untuk mengelola ciptaan Allah tadi, sekaligus menikmatinya. Nah,
disinilah terdapat dua cara Allah dalam membimbing hidup manusia dan
dalam mengelola ciptaanNya itu agar tidak menyimpang. Pertama: Pedoman
hidup dalam Kitab Suci. Dalam Kitab Suci diatur bagaimana hubungan
manusia dengan Tuhan, bagaimana hubungan manusia dengan dirinya sendiri,
hubungan manusia dengan sesamanya, dan hubungan manusia dengan
lingkungannya.

Kedua, tentu belum semua manusia meyakini Kitab Suci tertentu (belum
beragama). Untuk hal ini, sejak awal, manusia telah dikaruniai Hati
Nurani, untuk membedakan mana nilai yang baik dan mana nilai yang buruk.
Sehingga, seseorang, walaupun ia belum beragama, maka jika ia melakukan
dosa/kesalahan, dalam dirinya pasti ada perasaan bersalah, karena hati
nuraninya masih ada. Dengan demikian, walaupun mereka belum beragama
namun dari hati nurani mereka juga mengalir nilai-nilai universal yang
baik (menurut standart manusia). Jadi, nilai-nilai universal yang baik
tidak hanya didominasi oleh kaum beragama saja.

Kelebihan orang yang beragama ialah: mereka mengenal Allahnya, mengenal
siapa Penciptanya,  mengenal tentang keselamatan hidup setelah kematian
di dunia, mengenal secara langsung bagaimana Allah mencipta dunia ini,
mengenal dengan jelas hal-hal yang baik menurut Allah, serta mengetahui
standar kebenaran dan kebaikan lebih jelas, karena semuanya ada dalam
Kitab Suci.

Ahmad S:
Nilai, aturan, hukum, kaedah yang datangnya dari Tuhan dalam bentuk
Kitab Suci melalui Nabi Dan Rasul-Nya yang berisikan pedoman, bimbingan
petunjuk untuk dipakai beribadah kepada Tuhan dan dijadikan pedoman
garis-garis besar haluan untuk kehidupan pribadi, keluarga, masyarakat
dan negara.

Apabila pedoman garis-garis besar haluan pembimbing ini belum sampai
kepada manusia seluruhnya, maka mereka yang belum mendapatkan
garis-garis besar haluan ini, tidak bisa mengandalkan untuk menentukan
baik dan buruk berdasarkan hati nurani. Karena hati nurani mengabarkan
bahwa itu baik atau buruk, misalnya mencuri, disebabkan sudah
dipengaruhinya oleh faktor luar, seperti keluarga, adat kebiasaan,
budaya, pendidikan, seni.

Nah, semua produk pemikiran yang bukan dilandasi oleh ajaran agama,
hasilnya adalah relatif dan nisbi. Dan produk pemikiran yang tanpa
dipengaruhi ajaran agama inilah yang menjadi sumber pupuk penyubur
sekularisme. Karena memang sekularisme tidak mendasarkan moral, etika,
nilai, norma, aturan, dari ajaran agama.

Ahmad S:
Misalnya, pengikat nilai persatuan menurut pancasila adalah dasarnya
karena adanya kesamaan kepentingan untuk membebaskan diri dari
penjajahan dan membangun Daulah Pancasila dengan dasar kemajemukan,
nasionalitas dan kebangsaan. Sedangkan pengikat nilai persatuan menurut
Islam adalah aqidah Islam dengan menghormati agama lain dan ukhuwah
Islam.

A Simanjuntak:
Bisa disebutkan, aqidah yang mana, dan mohon dituliskan bagaimana
bunyinya, agar saya bisa membandingkannya dengan nilai dari agama lain.

Ahmad S:
Yang dimaksud dengan akidah Islam adalah berasal dari keyakinan "Laa
ilaaha illallaahu, Muhamadur Rasulullah" . Jadi bunyi persatuan menurut
Islam adalah "Persatuan berdasarkan akidah Islam dengan menghormati
agama lain dan ukhuwah Islam".

Ahmad S:
Jadi, walaupun sama kata nilai persatuan, tetapi dasarnya untuk pengikat
persatuan adalah jauh berbeda.

A Simanjuntak:
Jadi, hanya karena perbedaan dasar mengikatnya, sehingga kita harus
tutup mata dengan nilai yang baik dari agama lain?. Betapa kejamnya
saya, apabila saya harus menolak pemberian/sumbangan seseorang (baik
materi maupun pemikiran) hanya karena berbeda agama dengan saya. Betapa
pemeluk agama lain itu merasa tidak dihargai sama sekali. Kalau begitu
sikap/perbuatan saya kepadanya, apakah dia masih melihat agama saya
sebagai agama yang baik ?.

Ahmad S:
Nah, justru disinilah letak kelemahan sila persatuan dalam pancasila.
Kalau menurut ajaran Kristen dasar apa yang dijadikan tali pengikat
persatuan? Kalau menurut Islam seperti yang saya jawab diatas.

Ahmad S:
Jadi, menurut saya, tidak benar apa yang dikatakan oleh saudara Ahmad
Ramdani Salim yang menyatakan: "Nilai serta kaidah Islam yang universal
telah baik terserap dan berasimilasi dalam kaidah-kaidah Ideologi dan
hukum dasar negara Indonesia" (Ahmad Ramdani Salim, 27 Oktober 1999).

A Simanjuntak:
Dalam hal ini, saya salut dengan pemikiran Pak Ramdani Salim.

Ahmad S:
Nah, kalau saudara A Simanjuntak setuju dengan pemikiran saudara Ramdani
Salim, yang berpikir bahwa "Nilai serta kaidah Islam yang universal
telah baik terserap dan berasimilasi dalam kaidah-kaidah Ideologi dan
hukum dasar negara Indonesia", betapa hebatnya pancasila itu, mampu
menyerap dan berasimilasi dengan Nilai serta kaidah Islam yang
universal. Padahal pancaran nur Islam tidak tampak dari pancasila.
Contohnya seperti sila persatuan tadi.

Ahmad S:
Karena, kalau memang benar "nilai serta kaidah islam yang universal
telah baik terserap dan berasimilasi dalam kaidah-kaidah Ideologi dan
hukum dasar negara Indonesia", maka jelas, sila persatuan yang tercantum
dalam pancasila tali pengikatnya adalah ukhuwah Islam dan aqidah islam
dengan menghormati agama lain. Tetapi, kenyataannya adalah sila
persatuan yang ada dalam pancasila, justru tali pengikatnya adalah
kebangsaan dan nasionalitas, yang justru bertentangan dengan tali
pengikat yang ada dalam Islam, yaitu aqidah Islam dengan menghormati
agama lain dan ukhuwah Islam.

A Simanjuntak:
Kalau dilihat dari sisi nilai (kegunaan), mana yang lebih baik ?. Apakah
hanya karena tidak didasari oleh Aqidah Islam sehingga nilai baik yang
didasari oleh pemikiran nasionalisme menjadi tidak sah?.  Sekali lagi,
konsep nasionalisme juga berasal dari hasil pemikiran manusia (dilandasi
oleh hati nurani sebagai ciptaan Tuhan) yang berada dalam bimbingan
Tuhan.

Ahmad S:
Bukan sah atau tidaknya, melainkan dasar dari persatuan itu bukan
seperti dasar yang telah digambarkan oleh Islam, padahal menurut saudara
Ramdani Salim pancasila telah menyerap dan berasimilasi dengan nilai dan
kaedah Islam yang universal, ternyata kenyataannya berlainan, karena
dasar tali pengikat sila persatuan adalah kebangsaan dan nasionalitas,
yang justru mempersempit ruang gerak dan hidup manusia. Dan memang Islam
tidak mengajarkan pemeluknya untuk menjadikan nasionalisme sebagai dasar
perjuangan hidup, karena dengan adanya suku, bangsa, nasionalitas adalah
untuk saling kenal mengenal satu sama lain.

Ahmad S:
Coba, kita lihat dalam kaedah hukum saja, misalnya, bunga dari bank
adalah haram menurut Islam. Begitu juga minuman keras haram menurut
hukum Islam. Kemudian, seorang muslim yang tinggal di Daulah Pancasila
keluar dari rumahnya dan berteriak sekeras-kerasnya sambil mengatakan
bahwa bunga bank dan minuman keras adalah haram. Tetapi, tidak
seorangpun yang memperhatikannya. Mengapa? Karena gelombang arus
sekularisme telah menelannya dan membuat kaedah hukum Islam, seperti
bunga dan minuman keras, tidak berlaku di dalam faham sekularisme.Atau
dengan kata lain bahwa, nilai-nilai, kaedah-kaedah, hukum-hukum Islam
tidak berlaku di Daulah pancasila, karena dasar falsafah pancasila yang
merupakan hasil rumusan Panitia Sembilan tidak memberikan ruang gerak
dan hidup kepada nilai-nilai, kaedah-kaedah, hukum-hukum Islam.

A Simanjuntak:
Saya melihat, umumnya bukan orang yang menjalankan ajaran agama (dengan
sungguh-sungguh) yang minum minuman keras atau mendapat bunga dari bank.
Jadi, kalau ada yang sudah berteriak-teriak tentang barang haram itu
maka persoalan mendasarnya bukan karena orang-orang itu tertelan oleh
skulerisme, tetapi karena agama-agama-lah belum mampu membina kerohanian
warga masyarakat untuk bertindak sesuai dengan ajaran agama.

Warga yang belum menjalankan ajaran agama inilah yang menjadi tanggung
jawab setiap agama untuk berupaya membinanya agar mampu mengendalikan
diri dari segala tindak kejahatan/penyimpangan. Ada upaya pencegahan
dari dalam diri pribadi warga, karena pemaksaan suatu hukum dengan cara
pukul rata adalah kurang efektif. Lebih efektif kalau hati warga itu
disadarkan melalui ajaran agama.

Ahmad S:
Dasar utamanya adalah hukum-hukum, aturan-aturan yang memang sudah ada
dalam Islam dan harus diterapkan, dilaksanakan dan diawasi tidak
mememperoleh ruang geraknya, karena diakibatkan oleh adanya paham
sekularisme yang tumbuh subur karena nilai-nilai yang ada dalam falsafah
pancasila yang memang bukan bersumberkan dari ajaran agama.

A Simanjuntak:
Demikian tanggapan saya. Maaf bila ada yang kurang berkenan. Salam
persatuan. A. Simanjuntak.

Ahmad S:
Inilah sedikit jawaban saya untuk saudara A Simanjuntak (Indonesia).

Bagi yang ada minat untuk menanggapi silahkan tujukan atau cc kan kepada
[EMAIL PROTECTED] agar supaya sampai kepada saya dan bagi yang ada
waktu untuk membaca tulisan-tulisan saya yang telah lalu yang
menyinggung tentang Khilafah Islam dan Undang Undang Madinah silahkan
lihat di kumpulan artikel di HP
http://www.dataphone.se/~ahmad

Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan dan hanya kepada Allah kita
memohon petunjuk, amin *.*

Wassalam.

Ahmad Sudirman

http://www.dataphone.se/~ahmad
[EMAIL PROTECTED]

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 10 Nov 1999 jam 00:05:16 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke