----------------------------------------------------------
FREE for JOIN Indonesia Daily News Online via EMAIL:
go to: http://www.indo-news.com/subscribe.html
- FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE -
Please Visit Our Sponsor
http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1
----------------------------------------------------------

PERCIKAN BUDAYA 94/III/1999

LOGIKA GENDHENG YANG SANGAT BERBAHAYA
(Sebuah renungan tentang masalah Aceh)

Oleh Ki Gareng Pamungkas

Kebusukan bangkai Sistem Orde Baru sudah tidak bisa dibungkus dengan
apapun. Setiap orang Indonesia, apalagi yang akar bawah tahu dengan
gamblang. Rakyat Jawa tahu sekali dan merasakan hal itu, sebab
merekalah
yang menderita korban terbesar: ratusan ribu nyawa hilang, meskipun
sudah melarat tapi terus digusur tanahnya untuk disulap jadi
bermacam-macam proyek mewah. Rakyat Irian, Kalimantan, Sumatra dan
lain-lainnya juga tahu sekali, sebab kekayaan alamnya dikeruk
habis-habisan. Jadi jelas siapa sejatinya biang kerok kesengsaraan
rakyat Indonesia.

Berdasarkan logika yang normal atau waras, titik pandang solusi untuk
keluar dari kebobrokan tersebut tentunya harus bertolak dari penyebab
kebobrokan tersebut, yaitu
rezim Orde Baru beserta sistemnya. Sedang segala macam pelanggaran HAM
yang terus berlangsung meskipun rezim Suharto sudah disingkirkan, juga
harus diadili dengan tegas pelaku-pelakunya (dari bawah sampai atas).
Hukum harus diberlakukan bagi semua, tidak ada kecualinya.
Pemerintahan Gus Dur-Mega sudah bertekad untuk menanganinya. Marzuki
Darusman (Jaksa Agung) sudah diperintahkan untuk menindak
pelanggar-pelanggar HAM di Aceh, meskipun mereka itu jenderal
sekalipun.

Jadi pada saat ini pemerintah Gus Dur-Mega sedang berjuang untuk
membenahi kebobrokan akibat kekuasaan rezim Orba dan mengupayakan
penegakan hukum dan HAM. Memang sangat dimengerti bahwa korban
terberat
dari pelanggaran HAM dewasa ini adalah rakyat Aceh. Tapi
kalau ada iktikad baik untuk hidup rukun, damai dalam kekeluargaan
bangsa yang majemuk, maka segala masalahnya bisa diselesaikan dengan
baik. Apalagi pemerintah Gus Dur-Mega sudah bertekad menegakkan
demokrasi, keadilan, hukum dan HAM.

Tapi mengapa tetap saja gerakan separatisme untuk memisahkan diri dari
Indonesia terus digencarkan? Apakah gerakan itu memandang Pemerintahan
Gus Dur dengan Pemerintahan Suharto tidak ada bedanya?
Saya tidak yakin bahwa para pemimpin di Aceh tidak paham apa makna
"Pemerintah". Dia tidak abadi, selalu berobah mengikuti perkembangan
politik.
Dan kita berhadapan dengan fakta perubahan politik: Pemerintah
Suharto-Habibie sudah lenyap, timbul Pemerintah Gus Dur yang
reformatif,
demokratis, humanis, muslim (bukan muslim-musliman, tapi muslim kyai
tulen) dan penuh toleran. Bahkan ketua MPR-nya sekarang Amien Rais,
seorang tokoh pimpinan Muhammadiyah, bukan lagi Harmoko yang penjilat
diktator Suharto. Apa ini sama sekali tidak merupakan pertimbangan
bagi
para penggerak separatisme tersebut? Kalau Presidennya pemimpin NU dan
Ketua MPRnya Pemimpin Muhammadiyah tidak digubris, tidak dijadikan
pertimbangan, dan hanya ngotot untuk pisah dari Indonesia, maka akan
timbul pertanyaan pada benak orang (setidak-tidaknya dari benak saya):
bagaimana orang muslim Aceh (khususnya para penggerak separatisme)
bisa
tidak percaya kepada sesama muslim: tokoh-tokoh dua organisasi besar
Islam di Indonesia dan di dunia. Di mana letak keberadaan Ukhuwah
Islamiyah yang selalu didengung-dengungkan di mesjid, di pengajian
dll?
Setan manakah yang menyebabkan timbulnya logika gendheng tersebut di
atas?

Atau mungkin bukan logika gendheng, tapi logika 'normal', dalam arti
memang sudah diplan secara teliti dan penuh kesadaran bahwa: Aceh
harus
merdeka, pisah dari Indonesia tidak pandang siapa pemerintahnya;
demokratis atau totaliter, reformatif atau status quo, Gus Dur-Mega
atau
Suharto-Habibie. Maka akan timbul pertanyaan pada benak orang
(setidak-tidaknya dari benak saya sendiri): mungkinkah plan ini timbul
dari luar Aceh?
Pertanyaan tersebut tidak tanpa dasar. Sebab sudah beredar isu bahwa
banyak aktifis GAM dilatih di Libia. Ada juga isu bahwa tangan-tangan
kekuatan Orba ikut nggrayangi masalah Aceh. Mereka telah lama menanam
bom waktu di mana-mana untuk diledakkan setiap waktu demi kepentingan
politiknya (Lih. M.D.Kartaprawira: "Masalah disintegrasi bangsa dan
alternatif negara federal", Indonesia-l, 08 May 1999).
Atau mungkinkah plan itu juga datang dari "serigala-serigala
internasional" (pinjam Amien - Kompas 13 Nov 1999) yang sudah siap
menerkam kalau Indonesia pecah menjadi keping-keping? Tentu saja
semuanya harus dicermati kenyataannya. Tapi kemungkinan tersebut tidak
bisa diabaikan begitu saja.

Bagaimana pun gendhengnya logika tersebut di atas, pemerintah Gus Dur
dan Gus Dur sendiri sebagai presiden harus bertindak bijaksana, adil
dan
demokratis dalam menghadapi kasus Aceh tersebut. Tindakan yang
serampangan, dengan begitu mudah memberi tanggapan dan pernyataan
harus
dihindarkan. Apalagi persoalan referendum untuk menentukan kemerdekaan
Aceh, bukan persoalan  rakyat Aceh an sich, tapi persoalan yang
menyangkut nasib Negara  dan Bangsa Indonesia keseluruhan. Persoalan
Aceh bukannya persoalan perceraian suami-istri yang tak cocok lagi
hidup
bersama. Persoalan Aceh bukanlah persoalan Kumpulan Arisan, yang
setiap
waktu anggotanya boleh keluar-masuk. Tapi persoalan Aceh adalah
persoalan seluruh rakyat Indonesia dan persoalan Negara Republik
Indonesia dengan segala aturan dan tatanannya. INDONESIA semisal
'badan
manusia': tidak dapat begitu saja kakinya diamputasi, tangannya
dipretheli, telinganya digunting, jantungnya dicabut dll.

Selain itu, persoalan Aceh tidak dapat disamakan dengan  persoalan
Timor
Timur. Jadi pernyataan Presiden Gus Dur bahwa Aceh bisa mengadakan
referendum, seperti halnya Timor Timur, adalah tidak dapat
dipertanggung
jawabkan. Janganlah terulang apa yang telah dilakukan Habibie yang
main
koboian mengenai Timor Timur, yang begitu merendahkan lembaga MPR/DPR,
demi untuk kepentingan pribadinya. MPR adalah lembaga negara tertinggi
di Indonesai!

Karena persoalan Aceh, juga merupakan persoalan yang menyangkut nasib
Negara Indonesia, maka tidak bisa Aceh secara sepihak menentukan
keputusannya, mendikte harus ada referendum. Harus ada pembicaraan
antara Pemerintah Indonesia dan wakil-wakil rakyat Aceh.
Ngotot-ngototan
tidak menyelesaikan persoalan, jadi harus ada perundingan yang
menghasilkan kompromi cantik demi kemaslahatan bersama. Untuk itu
Hasan
Tiro juga harus turun dari persembunyiaannya di Swedia. Dia harus
bicara, jangan hanya menyebarkan propaganda "melawan penjajahan
Indonesia". Dari perundingan ini mudah-mudahan logika gendheng yang
telah membius rakyat Aceh tidak akan mendatangkan bencana bagi bangsa
dan negara Indonesia.

Gunung Gandhul, 14 Nopember 1999

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 16 Nov 1999 jam 09:28:52 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke