---------------------------------------------------------- Visit Indonesia Daily News Online HomePage: http://www.indo-news.com/ Please Visit Our Sponsor http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1 ---------------------------------------------------------- Para Milis yang terhormat, jelas saya merasa sedih dengan tekad masyarakat Aceh [dan mungkin juga didaerah2 lain] untuk mengadakan referendum yang berarti akan lepas dari RI. Tapi saya lebih sedih lagi kalau merenungkan nasib masyarakat Aceh yang selalu [bukan saja] dianak tirikan, tetapi juga secara ganas HAM nya diinjak2 oleh pemerintah pusat Orba dengan ABRI nya, guna memenuhi interest para penguasa pusat beserta kroni2nya. Buat ABRI Orba dibawah jendral Suharto, pembataian puluhan ribu anggota masyarakat Aceh cuma merupakan episoda kecil , sebab diakhir tahun 1965/1966 pembataian ratusan ribu anggota masyarakat setelah peristiwa 30 September 1965 [Kudeta letkol Untung] yang notabene sampai sekarang tidak jelas siapa yang mengkudeta dan siapa yang dikudeta, atau siapa dalang2 peristiwa tsb.[baca berita dari TNI Watch minggu lalu], telah dijalankan tanpa ada protes- sehingga ABRI bisa mengambil kesimpulan, bahwa pembataian rakyat Aceh [dengan alsan mbangkang, separatis, Islam fundamentalis dsb.] akan juga mulus tanpa protes. Sekarang ini pemerintah pusat Jakarta mempunyai kesempatan yang sangat baik [walau menurut hemat saya kesempatan terakhir] untuk menangani persoalan Aceh secara serius dan tuntas. - Pemerintah pusat jakarta harus segera mengusut pelaggaran2 HAM yang telah dijalankan Orba sampai saat ini, menyeret semua yang bersalah dan bertanggung jawab atas terjadinya pelanggaran, pembantaian dan semua tindak kriminil lainnya kepengadilan [tak peduli pengadilan sipil atatu militer, yang pokok secara dan menurut hukum yang bersalah harus mendapat hukuman yang setimpal] - Pemerintah Jakarta [pusat] harus segera memberi usulan2 platforma kenegaraan yang bagaimana yang bisa mengatasi persoalan di Aceh dan didaerah2 lainnya [misalnya desentralisasi kekuasaan dan ekonomi, pembentukan daerah otonomi luas, kemungkinan bentuk republik federasi dengan kespesifikan2 Indonesia]. Karena itu harus secepat mungkin mengadakan negosiasi dengan para wakil Aceh yang ditunjuk oleh rakyat Aceh sendiri, mislanya secepat mungkin diadakan pemilihan-darurat oleh rakyat Aceh untuk menentukan para wakilnya. Sebab sampai sekarang ini banyak sekali ormas2, atau LSM atau bahkan kelompok2 bersenjata seperti GAM dsb. yang masing2 mengatakan sebagai wakil2 legitim rakyat Aceh , tapi mungkin juga ini tak menjawab kenyataan. Tetapi usaha ini bukan untuk mengulur2 waktu atau taktik2an dari pihak pusat, tapi justru untuk mencari teman bernegosiasi yang legitim dipilih oleh rakyat Aceh. Pusat harus betul2 jujur dan transparan dalam menganalisa persoalan Aceh, tak boleh memakai alasan2 formil misalnya argumen bahwa secara legitimis Aceh dari asal mulanya adalah bagian dari RI [yang sampai sekarang diakui oleh dunia internasional termasuk PBB/UNO], atau bahkan menuduh rakyat Aceh sebagai separatis, atau memecah belah rakyat Aceh dengan sentimen2 agama Islam yang di Indonesia ada bermacam aliran atau mazhab. Pokoknya pemerintah pusat harus menunjukkan iktikad baik, sebab dia mewarisi dosa2 pemerintah pusat Orba yang susah untuk ditebus. Hasil negosiasi nanti, walaupun bagaimana macamnya, harus dipatuhi oleh kedua belah pihak. Sama sekali pemerintah pusat tak boleh memilih penyelesaian dengan kekuatan militer [ misalnya membentuk DOM atau semacamnya di Aceh, atau menyatakan Aceh daerah SOB dsb.] yang pada hakekatnya akan memaksakan kemauan pusat dengan kekerasan. Jalan pikiran semacam ini tak boleh sama sekali ada dibenak para pemimpin pemeritah pusat. Kalau toh nanti hasilnya tetap bahwa rakyat Aceh mau pisah dari RI, ya dicari nuanse2 yang bisa disetujui keduabelah pihak, semua harus sebagai hasil perundingan damai dan bebas, tanpa tekanan. [Kalau diistilah kehidupan suami istri ada istilah"pisah meja dan ranjang " dulu, kenapa istilah itu tak bisa diadakan dalam kehidupan kenegaraan. - Jakarta harus segera menarik pasukan TNI dan keamanan Aceh diserahkan kepada pihak polisi Aceh serta kekuatan2 penegak hukum Aceh. Bumi Aceh harus diperintah dan dikuasai oleh putra-putri Aceh sendiri. - Tekhnologi peralihan yang mendetail lainnya bisa menjadi pembicaraan bilateral pusat-daerah dalam suasan damai, tidak dalam suasana tegang. Kedua belah pihak tak boleh memberikan ancaman2 atau ultimatum2. Demikianlah sekedar pendapat saya menanggapi persoalan Aceh. Yang jelas pepmerintah pusat harus menganggap persoalan ini serius dan gawat, dan waktu berjalan melawan pemerintah Jakarta, makin diulur2 makin merugikan Jakarta khususnya dan Indonesia umumnya. Sekian dan slam damai untuk semua. Rony S.M. ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 19 Nov 1999 jam 06:41:32 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
