----------------------------------------------------------
FREE for JOIN Indonesia Daily News Online via EMAIL:
go to: http://www.indo-news.com/subscribe.html
- FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE -
Please Visit Our Sponsor
http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1
----------------------------------------------------------

ANALISA POLITIK
KEPUTUSAN BANGSA ACEH MENUNTUT REFERENDUM
Tarmidi Ibrahim
Pensyarah Perakaunan Universiti Utara Malaysia
--------------------------------------------------------------------------------

Sabtu, 20 November 1999

Bergemanya tuntutan referendum yang disuarakan oleh Bangsa Aceh akhir-akhir ini 
merupakan satu
perkara yang wajar dan
patut disikapi oleh pemerintah Republik Indonesia. Tuntutan mereka adalah suatu 
perkara yang wajar,
disebabkan selama ini
Bangsa Aceh menanggung beban penderitaan yang cukup berat. Kita melihat dan mendengar 
laporan
berbagai media massa
tentang keterlibatan TNI dan POLRI dalam melakukan berbagai kekejaman dan kejahatan 
terhadap Bangsa
Aceh dan ini
tidak pernah ditanggapi secara serius oleh rezim pemerintahan Indonesia. Malangnya, 
bahkan
pemerintah Indonesia sengaja
mengirim dan menambah pasukan keamanan  ke Aceh untuk tujuan mematahkan perjuangan 
Bangsa Aceh
melawan
kekejaman TNI dan POLRI. Penggunaan kekuatan Militer dan Polis dalam menyelesaikan 
konflik Aceh
sudah dilakukan
sejak kepemimpinan Soekarno hingga ke hari ini. Sepatutnya Pemerintah Republik 
Indonesia hendaknya
mempelajari, apa
kesilapan dan kesalahan yang telah mereka lakukan kepada Bangsa Aceh, sehingga konflik 
dan
permasalahan di Aceh tidak
terselesaikan hingga ke hari ini.

Lebih malang lagi penggantian orang-orang sipil sebagai presiden Republik Indonesia 
juga belum mampu
mengatasi konflik
yang sangat menyengsarakan Bangsa Aceh. Ditunjuknya Habibie sebagai penggantinya 
selepas pengunduran
Soeharto samasekali tidak memperlihatkan perubahan tentang penderitaan yang dialami 
oleh Bangsa
Aceh. Bahkan Habibie sendiri telahmeninggalkan satu dendam dan kebencian Bangsa Aceh, 
disebabkan
Habibie juga mengikuti jejak pemimpin PemerintahIndonesia yang terdahulu yaitu dengan 
memberikan
janji-janji kosong yang tidak pernah direalisasikan. Inilah praktik yang sudah biasa 
dilakukan oleh
Pemerintah Republik Indonesia, sehingga tidaklah merupakan satu kesalahan kepada 
Bangsa Aceh jika
kita dengar dalam setiap pernyataan mereka, bahawa mereka tidak boleh lagi mempercayai 
Pemerintah
Republik Indonesia walau siapapun yang menjadi pemimpinnya.

Seterusnya terpilihnya Kiyai Haji Abdurrahman Wahid (Gus Dur) sebagai presiden 
Republik Indonesia
belum lagi mampu
menyelesaikan konflik yang terjadi di Aceh. Bangsa Aceh sudah awal-awal lagi 
menyebutkan bahwa Gus
Dur adalah orang
yang sering berbicara secara putar belit dan tidak tetap pada kenyataannya. Ini sudah 
terbukti dari
pernyataan awalnya
sebelum menjadi presiden sewaktu datang ke Aceh bersama Amin Rais dengan sikapnya yang 
mendukung
tuntutan
referendum oleh Bangsa Aceh. Akan tetapi walaupun sikap mendukung referendum masih 
disuarakan hingga
setelah dia
menjadi presiden sekarang ini, tetapi dia masih membuat pernyataan-pernyataan yang 
sangat
mengelirukan. Disamping itu
juga, Gus Dur sendiri walaupun mendukung pelaksanaan referendum di Aceh, kepastian 
atau kemungkinan
pelaksanaan
tersebut masih merupakan teka-teki bagi Bangsa Aceh kerana suatu tarikh tertentu belum 
dipastikan.
Namun demikian Gus
Dur memberi masa tujuh bulan untuk pelaksanaan referendum tersebut. Masa tujuh bulan 
ini nampaknya
Bangsa Aceh juga
melihatnya sebagai satu tipu muslihat yang akan dilakukan oleh Pemerintah Republik 
Indonesia
terhadap Bangsa Aceh,
khususnya pemerintah di bawah kepemimpinan Gus Dur.

Sepatutnya di bawah kepemimpinan Gus Dur masalah dan konflik di Aceh dapat 
diselesaikan atau
dikurangi, memandangkan
Gus Dur sebagai seorang ulama memahami kaedah-kaedah yang berhikmah untuk 
menyelesaikan masalah
ummah. Pada
awalnya Gus Dur telah membuat kesimpulan yang tepat yaitu dengan memerintahkan 
penarikan semua
angkatan tentera yang menjalankan operasi di Aceh, akan tetapi penderitaan dan trauma 
yang dirasakan
oleh Bangsa Aceh belum dapat diakhiri. Laporan berita setiap hari mendedahkan tentang 
penembakan
terhadap rakyat yang tidak berdosa terus berlanjut dan Bangsa Aceh meyakini bahawa 
pembunuhan
tersebut dilakukan oleh TNI dan POLRI sendiri. Keyakinan Bangsa Aceh ini selalu 
dibantah oleh pihak
berkuasa Republik Indonesia dengan menuduh Angkatan Gerakan Aceh Merdeka (AGAM) lah 
yang melakukan
penembakan ini.

Jika dicermati lebih teliti mengenai konflik di Aceh, masalah di Aceh ini tidak akan 
terselesaikan
jika rezim pemerintahan
Republik Indonesia masih terus membiarkan operasi-operasi militer terus berlanjut 
terhadap Bangsa
Aceh, kerana sebenarnya TNI dan POLRI lah yang telah menjadi punca kepada konflik di 
Aceh. Majoriti
Bangsa Aceh percaya bahawa konflik dan penderitaan Bangsa Aceh dapat diselesaikan jika 
Pemerintah
Republik Indonesia menarik semua pasukan TNI dan POLRI yang ditugaskan di Aceh. Juga 
tidak
membiarkan pasukan-pasukan tersebut terus menyusup secara rahsia sebagai warga sipil 
yang
bersenjata. Jika ini dapat dipatuhi secara jujur oleh pemerintah Republik Indonesia, 
maka konflik
Aceh akan terselesaikan. Akan tetapi adakah pemerintah Republik Indonesia akan 
bersikap jujur
terhadap cara ini? Ini sangat tergantung pada pemerintah Republik Indonesia sendiri, 
karena perkara
kejujuran ini hanya pemerintah Republik Indonesia sendirilah yang akan mengetahui isi 
hati mereka.

Seterusnya tuntutan referendum yang disuarakan oleh Bangsa Aceh patut didengar oleh 
pemerintah
Republik Indonesia,
memandangkan tuntutan tersebut jauh kecil nilainya jika dibandingkan dengan 
penderitaan Bangsa Aceh
selama 54 tahun di
bawah pemerintahan Republik Indonesia, serta keuntungan besar yang telah diperoleh 
oleh pemerintah
Republik Indonesia
selama negeri Aceh berada dibawah kekuasaannya. Jika tuntutan ini dapat dipenuhi oleh 
pemerintah
Republik Indonesia,
mungkin ini juga satu peluang bagi Republik Indonesia untuk menebus dosanya yang cukup 
besar
terhadap bangsa Aceh.
Disamping itu, memandangkan tuntutan ini datang dari majoriti Bangsa Aceh, maka 
pelaksanaan atas
tuntutan ini akan dapat
mengakhiri konflik dan penderitaan Bangsa Aceh.

Pihak Republik Indonesia tidak sepatutnya melihat tuntutan referendum dari Bangsa Aceh 
sebagai satu
peristiwa yang akan
menjadi malapetaka kepada Republik Indonesia sendiri, misalnya akan menjadi akibat 
buruk seperti
balkanisasi. Akan tetapi
sepatutnya pemerintah Republik Indonesia mampu melihat dan menilai kepemimpinan 
dirinya sendiri.
Adakan selama ini
pemerintah Republik Indonesia dengan menguasai semua negeri-negeri lain termasuk Aceh, 
telah mampu
menjadikan
daerah-daerah tersebut sebagai negeri yang maju dan masyarakatnya hidup dalam keadaan 
tenteram dan
aman? Jawabannya tidak. Sudah ternyata penguasaan pemerintah Republik Indonesia 
terhadap
negeri-negeri lain secara keseluruhan, belum mampu menciptakan kesejahteraan dan 
ketenteraman
terhadap masyarakat di negeri tersebut bahkan keadaan semakin buruk dari hari ke hari 
yang lain.
Sementara pemerintah Republik Indonesia hanya mendatangkan keuntungan kepada mereka 
sendiri dengan
jalan menguasai semua sumber-sumber kekayaan di negeri-negeri yang dikuasainya itu, 
dengan tidak
menyerahkan hasil tersebut kepada masyarakat di negeri-negeri tersebut secara 
berpatutan. Jadi
tuntutan referendum oleh Bangsa Aceh adalah satu perkara yang patut dipandang wajar, 
karena Bangsa
Aceh telah merasakan betapa rasa keadilan dan keamanan sama sekali tidak dapat 
diperolehi jika
mereka terus berada di bawah kekuasaan pemerintah Republik Indonesia.

Jika pemerintah Republik Indonesia tidak menerima tuntutan referendum yang disuarakan 
oleh Bangsa
Aceh, boleh jadi
pemerintah Republik Indonesia terpaksa menerima balkanisasi kerana Bangsa Aceh sudah 
tentu tidak
akan berhenti disitu
sahaja. Apalagi Bangsa Aceh telah memahami bahawa kekuasaan Republik Indonesia 
terhadap Aceh adalah
satu pelimpahan kekuasaan yang tidak sah yang telah dilakukan oleh penjajah Belanda. 
Kenyataan ini
patut diterima oleh Republik Indonesia, kerana penjajah Belanda tidak pernah berjaya 
menawan Aceh di
bawah kekuasaannya. Oleh sebab itu penyerahan kekuasaan oleh Belanda itu juga 
merupakan sat tindakan
yang bertentangan dengan resolusi Dewan Umum PBB 1514(XV) yang mewajibkan penyerahan 
kekuasan kepada
rakyat negeri yang terlibat, bukan kepada kekuasaan asing lainnya. Tindakan pemerintah 
Republik
Indonesia yang memaksa Bangsa Aceh berada di bawah kekuasaannya juga bertentangan 
dengan resolusi
Dewan Keamanan PBB 2625(XXV) yang intinya membolehkan bangsa-bangsa di dunia untuk 
menuntut
kemerdekaan yang tidak dapat dihalang dengan kekerasan seperti yang dilakukan oleh 
pemerintah
Republik Indonesia terhadap Bangsa Aceh.

Diserukan kepada pemerintah Republik Indonesia untuk memperhatikan dan menerima 
tuntutan Bangsa Aceh
untuk
menjalankan referendum, kerana sudah dapat dilihat pemerintah Republik Indonesia tidak 
pernah
berlaku adil dan jujur
terhadap Bangsa Aceh, bahkan Bangsa Aceh akan terus tertindas dan terzalimi dibawah 
kekuasaan
Republik Indonesia.
Sekali lagi, jika pemeritah Republik Indonesia mau dirinya dilihat sebagai satu 
pemerintahan yang
beradab dan berakhlak oleh masyarakat dunia, maka pelaksanaan referendum bagi Bangsa 
Aceh untuk
menentukan nasibnya sendiri adalah satu
kemestian dan dengan cara ini, sekali lagi, pemerintah Republik Indonesia akan 
berpeluang untuk
menebus dosanya yang
telah berlaku zalim terhadap Bangsa Aceh.

Dengan pelaksanaan referendum itu akan memberi peluang kepada Bangsa Aceh sama ada 
mereka akan
berpikir kembali
untuk tetap bersama pemerintah Republik Indonesia atau akau berdiri sendiri untuk 
membangun negara
dan masyarakatnya.
Kalau pilihan yang mereka pilih adalah berdiri sendiri atau lepas dari pemerintahan 
Republik
Indonesia, ini merupakan pilihan
bahawa selama ini mereka sangat teraniaya di bawah pemerintahan Republik Indonesia. 
Akan tetapi jika
pilihan Bangsa Aceh
jatuh untuk tetap bersatu bersama pemerintahan Republik Indonesia, maka ini akan 
menjadi satu bukti
yang sangat
menggemparkan dunia bahawa sebenarnya pemerintah Indonesia adalah pemerintah yang 
sangat disenangi
oleh semua
masyarakatnya, yang mempunyai pemimpinnya yang baik dan jujur, dan merupakan satu 
pemerintahan yang
sangat adil dan
baik dalam pemerintahannya. Kalau tidak manalah mungkin Bangsa Aceh memilih untuk 
terus bersama
Republik Indonesia.
Oleh sebab itu menjadi alasan yang kuat bahwa keberadaan pemerintah Republik Indonesia 
perlu
diteruskan keberadaannya.
Untuk membuktikan ini semua, satu jalan demokrasi perlu dilakukan iaitu REFERENDUM. 
Kita lihat
hasilnya jika pemerintah
Republik Indonesia mempunyai niat yang ikhlas dan hati yang jujur dengan menyahut 
tuntutan Bangsa
Aceh REFERENDUM.

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 22 Nov 1999 jam 08:45:14 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke