---------------------------------------------------------- FREE for JOIN Indonesia Daily News Online via EMAIL: go to: http://www.indo-news.com/subscribe.html - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - Please Visit Our Sponsor http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1 ---------------------------------------------------------- ANALISA POLITIK KEPUTUSAN BANGSA ACEH MENUNTUT REFERENDUM Tarmidi Ibrahim Pensyarah Perakaunan Universiti Utara Malaysia -------------------------------------------------------------------------------- Sabtu, 20 November 1999 Bergemanya tuntutan referendum yang disuarakan oleh Bangsa Aceh akhir-akhir ini merupakan satu perkara yang wajar dan patut disikapi oleh pemerintah Republik Indonesia. Tuntutan mereka adalah suatu perkara yang wajar, disebabkan selama ini Bangsa Aceh menanggung beban penderitaan yang cukup berat. Kita melihat dan mendengar laporan berbagai media massa tentang keterlibatan TNI dan POLRI dalam melakukan berbagai kekejaman dan kejahatan terhadap Bangsa Aceh dan ini tidak pernah ditanggapi secara serius oleh rezim pemerintahan Indonesia. Malangnya, bahkan pemerintah Indonesia sengaja mengirim dan menambah pasukan keamanan ke Aceh untuk tujuan mematahkan perjuangan Bangsa Aceh melawan kekejaman TNI dan POLRI. Penggunaan kekuatan Militer dan Polis dalam menyelesaikan konflik Aceh sudah dilakukan sejak kepemimpinan Soekarno hingga ke hari ini. Sepatutnya Pemerintah Republik Indonesia hendaknya mempelajari, apa kesilapan dan kesalahan yang telah mereka lakukan kepada Bangsa Aceh, sehingga konflik dan permasalahan di Aceh tidak terselesaikan hingga ke hari ini. Lebih malang lagi penggantian orang-orang sipil sebagai presiden Republik Indonesia juga belum mampu mengatasi konflik yang sangat menyengsarakan Bangsa Aceh. Ditunjuknya Habibie sebagai penggantinya selepas pengunduran Soeharto samasekali tidak memperlihatkan perubahan tentang penderitaan yang dialami oleh Bangsa Aceh. Bahkan Habibie sendiri telahmeninggalkan satu dendam dan kebencian Bangsa Aceh, disebabkan Habibie juga mengikuti jejak pemimpin PemerintahIndonesia yang terdahulu yaitu dengan memberikan janji-janji kosong yang tidak pernah direalisasikan. Inilah praktik yang sudah biasa dilakukan oleh Pemerintah Republik Indonesia, sehingga tidaklah merupakan satu kesalahan kepada Bangsa Aceh jika kita dengar dalam setiap pernyataan mereka, bahawa mereka tidak boleh lagi mempercayai Pemerintah Republik Indonesia walau siapapun yang menjadi pemimpinnya. Seterusnya terpilihnya Kiyai Haji Abdurrahman Wahid (Gus Dur) sebagai presiden Republik Indonesia belum lagi mampu menyelesaikan konflik yang terjadi di Aceh. Bangsa Aceh sudah awal-awal lagi menyebutkan bahwa Gus Dur adalah orang yang sering berbicara secara putar belit dan tidak tetap pada kenyataannya. Ini sudah terbukti dari pernyataan awalnya sebelum menjadi presiden sewaktu datang ke Aceh bersama Amin Rais dengan sikapnya yang mendukung tuntutan referendum oleh Bangsa Aceh. Akan tetapi walaupun sikap mendukung referendum masih disuarakan hingga setelah dia menjadi presiden sekarang ini, tetapi dia masih membuat pernyataan-pernyataan yang sangat mengelirukan. Disamping itu juga, Gus Dur sendiri walaupun mendukung pelaksanaan referendum di Aceh, kepastian atau kemungkinan pelaksanaan tersebut masih merupakan teka-teki bagi Bangsa Aceh kerana suatu tarikh tertentu belum dipastikan. Namun demikian Gus Dur memberi masa tujuh bulan untuk pelaksanaan referendum tersebut. Masa tujuh bulan ini nampaknya Bangsa Aceh juga melihatnya sebagai satu tipu muslihat yang akan dilakukan oleh Pemerintah Republik Indonesia terhadap Bangsa Aceh, khususnya pemerintah di bawah kepemimpinan Gus Dur. Sepatutnya di bawah kepemimpinan Gus Dur masalah dan konflik di Aceh dapat diselesaikan atau dikurangi, memandangkan Gus Dur sebagai seorang ulama memahami kaedah-kaedah yang berhikmah untuk menyelesaikan masalah ummah. Pada awalnya Gus Dur telah membuat kesimpulan yang tepat yaitu dengan memerintahkan penarikan semua angkatan tentera yang menjalankan operasi di Aceh, akan tetapi penderitaan dan trauma yang dirasakan oleh Bangsa Aceh belum dapat diakhiri. Laporan berita setiap hari mendedahkan tentang penembakan terhadap rakyat yang tidak berdosa terus berlanjut dan Bangsa Aceh meyakini bahawa pembunuhan tersebut dilakukan oleh TNI dan POLRI sendiri. Keyakinan Bangsa Aceh ini selalu dibantah oleh pihak berkuasa Republik Indonesia dengan menuduh Angkatan Gerakan Aceh Merdeka (AGAM) lah yang melakukan penembakan ini. Jika dicermati lebih teliti mengenai konflik di Aceh, masalah di Aceh ini tidak akan terselesaikan jika rezim pemerintahan Republik Indonesia masih terus membiarkan operasi-operasi militer terus berlanjut terhadap Bangsa Aceh, kerana sebenarnya TNI dan POLRI lah yang telah menjadi punca kepada konflik di Aceh. Majoriti Bangsa Aceh percaya bahawa konflik dan penderitaan Bangsa Aceh dapat diselesaikan jika Pemerintah Republik Indonesia menarik semua pasukan TNI dan POLRI yang ditugaskan di Aceh. Juga tidak membiarkan pasukan-pasukan tersebut terus menyusup secara rahsia sebagai warga sipil yang bersenjata. Jika ini dapat dipatuhi secara jujur oleh pemerintah Republik Indonesia, maka konflik Aceh akan terselesaikan. Akan tetapi adakah pemerintah Republik Indonesia akan bersikap jujur terhadap cara ini? Ini sangat tergantung pada pemerintah Republik Indonesia sendiri, karena perkara kejujuran ini hanya pemerintah Republik Indonesia sendirilah yang akan mengetahui isi hati mereka. Seterusnya tuntutan referendum yang disuarakan oleh Bangsa Aceh patut didengar oleh pemerintah Republik Indonesia, memandangkan tuntutan tersebut jauh kecil nilainya jika dibandingkan dengan penderitaan Bangsa Aceh selama 54 tahun di bawah pemerintahan Republik Indonesia, serta keuntungan besar yang telah diperoleh oleh pemerintah Republik Indonesia selama negeri Aceh berada dibawah kekuasaannya. Jika tuntutan ini dapat dipenuhi oleh pemerintah Republik Indonesia, mungkin ini juga satu peluang bagi Republik Indonesia untuk menebus dosanya yang cukup besar terhadap bangsa Aceh. Disamping itu, memandangkan tuntutan ini datang dari majoriti Bangsa Aceh, maka pelaksanaan atas tuntutan ini akan dapat mengakhiri konflik dan penderitaan Bangsa Aceh. Pihak Republik Indonesia tidak sepatutnya melihat tuntutan referendum dari Bangsa Aceh sebagai satu peristiwa yang akan menjadi malapetaka kepada Republik Indonesia sendiri, misalnya akan menjadi akibat buruk seperti balkanisasi. Akan tetapi sepatutnya pemerintah Republik Indonesia mampu melihat dan menilai kepemimpinan dirinya sendiri. Adakan selama ini pemerintah Republik Indonesia dengan menguasai semua negeri-negeri lain termasuk Aceh, telah mampu menjadikan daerah-daerah tersebut sebagai negeri yang maju dan masyarakatnya hidup dalam keadaan tenteram dan aman? Jawabannya tidak. Sudah ternyata penguasaan pemerintah Republik Indonesia terhadap negeri-negeri lain secara keseluruhan, belum mampu menciptakan kesejahteraan dan ketenteraman terhadap masyarakat di negeri tersebut bahkan keadaan semakin buruk dari hari ke hari yang lain. Sementara pemerintah Republik Indonesia hanya mendatangkan keuntungan kepada mereka sendiri dengan jalan menguasai semua sumber-sumber kekayaan di negeri-negeri yang dikuasainya itu, dengan tidak menyerahkan hasil tersebut kepada masyarakat di negeri-negeri tersebut secara berpatutan. Jadi tuntutan referendum oleh Bangsa Aceh adalah satu perkara yang patut dipandang wajar, karena Bangsa Aceh telah merasakan betapa rasa keadilan dan keamanan sama sekali tidak dapat diperolehi jika mereka terus berada di bawah kekuasaan pemerintah Republik Indonesia. Jika pemerintah Republik Indonesia tidak menerima tuntutan referendum yang disuarakan oleh Bangsa Aceh, boleh jadi pemerintah Republik Indonesia terpaksa menerima balkanisasi kerana Bangsa Aceh sudah tentu tidak akan berhenti disitu sahaja. Apalagi Bangsa Aceh telah memahami bahawa kekuasaan Republik Indonesia terhadap Aceh adalah satu pelimpahan kekuasaan yang tidak sah yang telah dilakukan oleh penjajah Belanda. Kenyataan ini patut diterima oleh Republik Indonesia, kerana penjajah Belanda tidak pernah berjaya menawan Aceh di bawah kekuasaannya. Oleh sebab itu penyerahan kekuasaan oleh Belanda itu juga merupakan sat tindakan yang bertentangan dengan resolusi Dewan Umum PBB 1514(XV) yang mewajibkan penyerahan kekuasan kepada rakyat negeri yang terlibat, bukan kepada kekuasaan asing lainnya. Tindakan pemerintah Republik Indonesia yang memaksa Bangsa Aceh berada di bawah kekuasaannya juga bertentangan dengan resolusi Dewan Keamanan PBB 2625(XXV) yang intinya membolehkan bangsa-bangsa di dunia untuk menuntut kemerdekaan yang tidak dapat dihalang dengan kekerasan seperti yang dilakukan oleh pemerintah Republik Indonesia terhadap Bangsa Aceh. Diserukan kepada pemerintah Republik Indonesia untuk memperhatikan dan menerima tuntutan Bangsa Aceh untuk menjalankan referendum, kerana sudah dapat dilihat pemerintah Republik Indonesia tidak pernah berlaku adil dan jujur terhadap Bangsa Aceh, bahkan Bangsa Aceh akan terus tertindas dan terzalimi dibawah kekuasaan Republik Indonesia. Sekali lagi, jika pemeritah Republik Indonesia mau dirinya dilihat sebagai satu pemerintahan yang beradab dan berakhlak oleh masyarakat dunia, maka pelaksanaan referendum bagi Bangsa Aceh untuk menentukan nasibnya sendiri adalah satu kemestian dan dengan cara ini, sekali lagi, pemerintah Republik Indonesia akan berpeluang untuk menebus dosanya yang telah berlaku zalim terhadap Bangsa Aceh. Dengan pelaksanaan referendum itu akan memberi peluang kepada Bangsa Aceh sama ada mereka akan berpikir kembali untuk tetap bersama pemerintah Republik Indonesia atau akau berdiri sendiri untuk membangun negara dan masyarakatnya. Kalau pilihan yang mereka pilih adalah berdiri sendiri atau lepas dari pemerintahan Republik Indonesia, ini merupakan pilihan bahawa selama ini mereka sangat teraniaya di bawah pemerintahan Republik Indonesia. Akan tetapi jika pilihan Bangsa Aceh jatuh untuk tetap bersatu bersama pemerintahan Republik Indonesia, maka ini akan menjadi satu bukti yang sangat menggemparkan dunia bahawa sebenarnya pemerintah Indonesia adalah pemerintah yang sangat disenangi oleh semua masyarakatnya, yang mempunyai pemimpinnya yang baik dan jujur, dan merupakan satu pemerintahan yang sangat adil dan baik dalam pemerintahannya. Kalau tidak manalah mungkin Bangsa Aceh memilih untuk terus bersama Republik Indonesia. Oleh sebab itu menjadi alasan yang kuat bahwa keberadaan pemerintah Republik Indonesia perlu diteruskan keberadaannya. Untuk membuktikan ini semua, satu jalan demokrasi perlu dilakukan iaitu REFERENDUM. Kita lihat hasilnya jika pemerintah Republik Indonesia mempunyai niat yang ikhlas dan hati yang jujur dengan menyahut tuntutan Bangsa Aceh REFERENDUM. ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 22 Nov 1999 jam 08:45:14 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
