---------------------------------------------------------- Visit Indonesia Daily News Online HomePage: http://www.indo-news.com/ Please Visit Our Sponsor http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1 ---------------------------------------------------------- SUARA PEMBARUAN, 15 Nopember 1999 TAJUK RENCANA Wawasan Nusantara sebagai Perekat, Terancam BERBAGAI pergolakan daerah yang menuntut pemisahan diri, menunjukkan makin mengendurnya tali perekat persatuan dan kesatuan bangsa. Tali perekat persatuan dan kesatuan bangsa itu bagi banyak negara berbeda. Ada yang mendasarkannya kepada kesamaan ideologi, ras, etnis, asal-usul, agama, wawasan, ketokohan pemimpin sebagai pemersatu dan lain-lain. Indonesia sebagai masyarakat majemuk, tali perekat itu ada pada ideologi, dalam hal ini Pancasila serta cara pandang bersama yang kita namakan Wawasan Nusantara. Banyak negara, tali perekatnya adalah ketokohan atau kepemimpinan seseorang sebagai pemersatu. Sering disebut sebagai contoh, antara lain Josef Broz Tito dari bekas Yugoslavia. Bangsa kita di masa perjuangan dulu juga mengandalkan kepada ketokohan pemimpin sebagai perekat bangsa dalam diri Bung Karno dan Bung Hatta yang dijuluki dwitunggal. Tapi di samping ketokohan itu, maka perekat paling lestari sebenarnya adalah kesepakatan bersama menetapkan Pancasila sebagai dasar negara. Namun era Bung Karno dan Bung Hatta sudah lama berlalu. Sedang perekat paling utama, paling mendasar dan paling lestari yaitu Pancasila, akhir-akhir ini mendapat banyak tantangan. Dalam arti, dasar negara yang disepakati para pendiri negara tersebut oleh berbagai pihak tidak lagi diterima secara utuh sebagai satu-satunya asas dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. LANTAS apa lagi yang tersisa yang dapat dijadikan sebagai perekat bangsa? Dalam masyarakat yang sangat majemuk seperti Indonesia, tidak mudah menemukan tali perekat dimaksud. Satu-satunya yang dapat dijadikan sebagai tali perekat sebenarnya adalah Pancasila. Di samping itu, adanya wawasan yang sama dilandasi oleh sejarah perjuangan bangsa, proklamasi, konfigurasi wilayah, letak geografis dan kebersamaan. Selain Pancasila, maka cara pandang bangsa yang sama, dapat dijadikan landasan pemersatu, yaitu Wawasan Nusantara. Namun Wawasan Nusantara ini pun akhir-akhir ini tengah menghadapi tantangan, tercermin dari tuntutan beberapa daerah memisahkan diri dari RI. Karenanya menurut Dr Hasyim Djalal, eksistensi Wawasan Nusantara tengah menghadapi ancaman (Kompas, 13/11/1999). Kita sependapat dengan Dr Hasyim Djalal yang adalah salah seorang pimpinan delegasi RI ke Konferensi Hukum Laut Internasional PBB III (1973-1982), karena dengan pemisahan diri beberapa daerah menjadi negara merdeka, maka prinsip Wawasan Nusantara yang mengatakan, perairan/laut bukan pemisah tapi menjadi penghubung antara pulau yang satu dengan pulau yang lain, menjadi kehilangan makna. Suatu konsepsi kewilayahan yang dengan tepat dan strategis dirumuskan dalam "Deklarasi Djuanda" tanggal 13 Desember 1957. Prinsip Wawasan Nusantara inilah yang diperjuangkan Indonesia di forum Konferensi Hukum Laut PBB I (1958), II (1960) dan III (1973-1982). Dan prinsip Wawasan Nusantara itu sendiri telah diakui oleh masyarakat bangsa-bangsa dengan dituangkannya asas Negara Nusantara dalam konvensi hukum laut internasional 1982 yang telah berlaku sejak tahun 1994. JADI, apabila sekarang berbagai daerah menuntut pemisahan diri dari Indonesia, maka tuntutan itu sama saja dengan mengingkari dan meniadakan Wawasan Nusantara sebagai pemersatu dan tali perekat bangsa, padahal dunia internasional sendiri sudah mengakuinya. Sebab dengan pemisahan itu, kita tidak bisa lagi mengatakan, perairan/laut bukan pemisah justru menjadi penghubung antara pulau yang satu dengan pulau yang lain dari Sabang hingga Merauke, karena perairan kita menjadi terkotak-kotak, dipisah oleh laut-laut bebas. ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 23 Nov 1999 jam 03:56:08 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
