----------------------------------------------------------
Visit Indonesia Daily News Online HomePage:
http://www.indo-news.com/
Please Visit Our Sponsor
http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1
----------------------------------------------------------

Rakyat Merdeka, 18 Nopember 1999

Mosi Tak Percaya Buat Amien Rais

BELUM genap dua bulan Amien Rais menjabat Ketua MPR RI, sudah
mendapat mosi tidak percaya dari Generasi Pengurus Cita-cita
Proklamasi 17 Agustus 1945 (GPCP 45). Mosi itu disampaikan di gedung
MPR/DPR Jakarta, kemarin.

GPCP 45 menyampaikannya dalam bentuk surat terbuka dan diserahkan
kepada Ketua MPR. Ketua DPR dan para ketua fraksi di DPR. Mosi tidak
percaya itu terpaksa dikeluarkan karena kepergian Amien ke Aceh yang
dinyatakan sebagai kepergian pribadi dan bukan selaku ketua MPR,
dinilai GPCP 45 sebagai perbuatan yang tidak tahu azas.

Di mata GPCP 45, Amien telah melakukan pelecehan terhadap prosedur
kenegaraan dalam praktik-praktik menentukan nasib rakyat, bangsa dan
negara. Tindakannya kontra produktif dan cenderung mengarahkan
adanya konspirasi politik untuk memfungsikan MPR bukan hanya sebagai
fungsi kontrol, tetapi sekaligus menjadi kekuatan politik untuk
menjatuhkan pemerintah. Dalam pandangan GPCP 45, telah terjadi
redusir sistem pemerintahan presidentil ke arah sistem pemerintah
parlementer.

Alasan lainnya yang menyertai keluarnya mosi itu adalah peristiwa
pemberian maaf Amien sebagai Ketua MPR kepada Duta Besar Amerika
Serikat, tanpa melalui mekanisme sidang paripurna. GPCP 45
menganggap hal itu sebagai pelecehan terhadap konstitusi negara yang
berkedaulatan rakyat. Amien dianggap telah mengabaikan kehormatan
dan kedaulatan bangsa dan negara kesatuan Republik Indonesia.

GPCP 45 juga menganggap Ketua MPR Amien Rais telah melanggar sumpah
jabatan dan pengingkaran terhadap sejarah serta pengingkaran
kesepakatan bangsa Indonesia. Karena beberapa waktu lalu, Amien
pernah menyatakan akan memperjuangkan sistem federalisme.

Alasan lainnya yang membuat GPCP 45 mengeluarkan mosi tidak percaya
terhadap Ketua MPR Amien Rais adalah tidak adanya titik terang yang
mengarah kepada dibukanya pengadilan terhadap pelanggaran yang
dilakukan bekas Presiden Soeharto. Padahal, jauh hari sebelum Amien
Rais duduk sebagai Ketua MPR, telah berulang kali dia mengeluarkan
pernyataan yang sangat keras bahwa Soeharto harus diadili.

Menurut aktivis GPCP 45 yang turut menandatangani mosi itu, Ananda
Mustadjab, ada sinyalemen telah terjadi gerakan politik radikal
konstitusional dalam tubuh elit politik. Aktivis GPCP 45 itu
menyebutkannya "Naga Kuning".

Ananda mengatakan, gerakan Naga Kuning ini lebih kencang dan lebih
proaktif karena didukung oleh finansial yang begitu besar. "Ini akan
menciptakan neo-status quo," ujar Ananda memperingatkan.

GPCP 45 khawatir, Amien Rais yang kini dikenal sebagai orang
reformis, bagian dari neo-status quo itu. Karenanya, GPCP 45
mendesak Amien Rais untuk tidak lagi berbicara sendiri atas konteks
kenegaraan. Hal itu penting untuk menghindari kecurigaan adanya
konspirasi antara legislatif dengan eksekutif. (DUF)

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 23 Nov 1999 jam 03:56:14 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke