---------------------------------------------------------- Visit Indonesia Daily News Online HomePage: http://www.indo-news.com/ Please Visit Our Sponsor http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1 ---------------------------------------------------------- Rakyat Merdeka, 18 Nopember 1999 Mosi Tak Percaya Buat Amien Rais BELUM genap dua bulan Amien Rais menjabat Ketua MPR RI, sudah mendapat mosi tidak percaya dari Generasi Pengurus Cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945 (GPCP 45). Mosi itu disampaikan di gedung MPR/DPR Jakarta, kemarin. GPCP 45 menyampaikannya dalam bentuk surat terbuka dan diserahkan kepada Ketua MPR. Ketua DPR dan para ketua fraksi di DPR. Mosi tidak percaya itu terpaksa dikeluarkan karena kepergian Amien ke Aceh yang dinyatakan sebagai kepergian pribadi dan bukan selaku ketua MPR, dinilai GPCP 45 sebagai perbuatan yang tidak tahu azas. Di mata GPCP 45, Amien telah melakukan pelecehan terhadap prosedur kenegaraan dalam praktik-praktik menentukan nasib rakyat, bangsa dan negara. Tindakannya kontra produktif dan cenderung mengarahkan adanya konspirasi politik untuk memfungsikan MPR bukan hanya sebagai fungsi kontrol, tetapi sekaligus menjadi kekuatan politik untuk menjatuhkan pemerintah. Dalam pandangan GPCP 45, telah terjadi redusir sistem pemerintahan presidentil ke arah sistem pemerintah parlementer. Alasan lainnya yang menyertai keluarnya mosi itu adalah peristiwa pemberian maaf Amien sebagai Ketua MPR kepada Duta Besar Amerika Serikat, tanpa melalui mekanisme sidang paripurna. GPCP 45 menganggap hal itu sebagai pelecehan terhadap konstitusi negara yang berkedaulatan rakyat. Amien dianggap telah mengabaikan kehormatan dan kedaulatan bangsa dan negara kesatuan Republik Indonesia. GPCP 45 juga menganggap Ketua MPR Amien Rais telah melanggar sumpah jabatan dan pengingkaran terhadap sejarah serta pengingkaran kesepakatan bangsa Indonesia. Karena beberapa waktu lalu, Amien pernah menyatakan akan memperjuangkan sistem federalisme. Alasan lainnya yang membuat GPCP 45 mengeluarkan mosi tidak percaya terhadap Ketua MPR Amien Rais adalah tidak adanya titik terang yang mengarah kepada dibukanya pengadilan terhadap pelanggaran yang dilakukan bekas Presiden Soeharto. Padahal, jauh hari sebelum Amien Rais duduk sebagai Ketua MPR, telah berulang kali dia mengeluarkan pernyataan yang sangat keras bahwa Soeharto harus diadili. Menurut aktivis GPCP 45 yang turut menandatangani mosi itu, Ananda Mustadjab, ada sinyalemen telah terjadi gerakan politik radikal konstitusional dalam tubuh elit politik. Aktivis GPCP 45 itu menyebutkannya "Naga Kuning". Ananda mengatakan, gerakan Naga Kuning ini lebih kencang dan lebih proaktif karena didukung oleh finansial yang begitu besar. "Ini akan menciptakan neo-status quo," ujar Ananda memperingatkan. GPCP 45 khawatir, Amien Rais yang kini dikenal sebagai orang reformis, bagian dari neo-status quo itu. Karenanya, GPCP 45 mendesak Amien Rais untuk tidak lagi berbicara sendiri atas konteks kenegaraan. Hal itu penting untuk menghindari kecurigaan adanya konspirasi antara legislatif dengan eksekutif. (DUF) ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 23 Nov 1999 jam 03:56:14 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
