---------------------------------------------------------- Visit Indonesia Daily News Online HomePage: http://www.indo-news.com/ Please Visit Our Sponsor http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1 ---------------------------------------------------------- Rakyat Merdeka, 18 Nopember 1999 Ultimatum Kepada Pemerintah Pusat INDONESIA adalah negara yang demokratis, sehingga rakyat dapat menyuarakan aspirasinya dengan bebas. Pemerintah juga dengan lapang dada dan penuh pengertian harus mendengarkan dan menanggapi apa yang dikemukakan masyarakat. Negara kita adalah untuk rakyat dan bukan rakyat untuk negara. Di sini harus ada tindakan dan pengertian timbal balik. Namun begitu semua ini ada batasnya. Yang menjadi batas adalah hukum yang disusun oleh kita sendiri, secara sah menurut tata-cara yang disepakati semua. Dalam era reformasi ini kita bertekad menegakkan hukum, sehingga hukum menduduki tempat yang supreme. Oleh karenanya segala tuntutan seperti pengadilan presiden Soeharto, pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme, penegakan dan penghormatan hak-hak azasi manusia dan mereka yang melanggar diadili tanpa pandang bulu, merupakan tuntutan yang sangat masuk akal, wajar dan harus dipenuhi. Semua tuntutan itu tidak berlebihan dan pemerintah harus memperhatikannya dengan serius, demi ditegakkannya supremasi hukum. Sekarang daerah Aceh bergolak, karena merasa dianaktirikan oleh pemerintah pusat, karena alat bersenjata bertindak sewenang-wenang dan melanggar hak-hak asasi manusi. Sekelompok masyarakat menuntut adanya referendum, tapi tidak jelas apa sebenarnya yang akan dituntut dalam referenduum, meskipun akhir-akhir ini sudah jelas bahwa Aceh ingin merdeka. Mereka telah mempunyai tentara bersenjata sendiri dengan panglimanya, membentuk kabinet Aceh merdeka dan lain- lain tindakan yang melanggar Undang-undang di Indonesia. GAM sendiri melalui tokoh LSM Otto Syamsudin Ishak mengeluarkan ultimatum kepada pemerintah Republik Indonesia, agar segera mengambil sikap tegas terhadap tuntutan referendum rakyat Aceh. Pemerintah Republik Indonesia diberi waktu hingga tanggal 4 Desember 1999. Kalau tidak, maka Gerakan Aceh Merdeka (GAM) akan menjadikan gerakan ini gerakan bersenjata dengan proklamasi Aceh merdeka. Tuntutan agar pemerintah pusat memperhatikan aspirasi rakyat (bukan Aceh saja, tapi seluruh Indonesia) adalah senat wajar, tapi mengajukan ultimatum menurut pendapat saya tidak pada tempatnya. Pemerintah pusat tidak mungkin takut dengan gebrakan dalam bentuk ultimatum dan akan bereaksi sesuai wewenangnya, yang diberikan oleh rakyat sendiri. Pemerintah belum bereaksi , tapi TNI telah mengindikasikan sikapnya dengan menyatakan kesiapannya untuk tabuh genderang perang. (Rakyat Merdeka, Sabtu (13/11)). TNI sebagai alat negara, siap untuk melaksanakan tugas apapn yang diberikan negara. Presiden Gus Dur di Amerika juga mengatakan bahwa untuk mempertahankan keutuhan wilayah negara kesatuan Republik Indonesia yang mau berunding diajak berunding, namun yang tidak mau diajak berunding atau tuntutannya tidak masuk akal akan dihadapi secara tegas dan keras. Ucapan ini dirasakan cukup tegas dan jelas. TNI sebagai alat negara ditugaskan untuk melindungi, memelihara dan mempertahankan keutuhan negara republik Indonesia terhadap ancaman dari luar dan dalam negeri dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia dan memberikan darma baktinya dalam membantu menyelenggarakan pembangunan. Ini adalah tugas TNI yang diberikan oleh MPR dan harus dilaksankan dengan konsekwen, apapun akibatnya. Tugas ini bukan pilihan TNI, tapi diberikan oleh badan yang sah dan berwenang, ialah MPR. Siapa saja yang coba-coba memecah persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia akan dihadapi dengan tegas dan kalau perlu dengan kekerasaan. Tuntutan Aceh dinilai TNI tidak realistis. Ini bukan testcase pertama dari TNI dan sudah terbukti mampu menyelesaikan tugas yang dipikulkan kepadanya. Maluku telah memproklamasikan Republik Maluku Selatan. TNI bertindak, Kratosuwirjo dengan Tentara Islam Indonesia memproklamasikan Negara Islam Indonesia. TNI digerakkan oleh negara dan setelah operasi militer yang lama Kartosoewirjo ditangkap. DI/TII telah banyak menelan korban dari TNI maupun rakyat jelata. Kita tentu masih ingat apa yang terjadi antara tahun 1950 dan 1960. TNI tanpa ragu mengadakan gerakan-gerakan untuk menumpas pemberontakan di hampir seluruh wilayah Indonesia. Tentara pemberontak mendapat bantuan dari Amerika Serikat berupa pesawat pembom beserta awaknya dan dalam tentara pemberontak ikut serta pula kesatuan-kesatuan TNI yang mempersulit tegas TNI yang setia kepada pemerintah pusat. Tragedi nasional itu diperburuk dengan mundurnya Wakil Presiden Bung Hatta pada 1 Desember 1956. Pada bulan Desember 1956 secara beruntun diproklamasikan Dewan-dewan yang pada dasarnya menentang Pemerintah Pusat, meskipun mereka tetap setia kepada Presiden Soekarno. Lahirlah Dewan Banteng (Sumbar), Dewan Gajah (Sumut), Dewan Garuda (Sumsel), Permesta (Sulawesi). Gubernur di Sumbar dan Sumsel dikup dan pemerintah dioper oleh Dewan-dewan. Keadaan makin serius, malah ada percobaan pembunuhan terhadap Presiden Soekarno pada tanggal 30 November 1957 di Cikini. Pada pertengahan Desember Dewan Perjuangan di bawah pimpinan A Husein mengatakan rapat yang dilanjutkan di Sungai Daerah pada tanggal 9 Januari 1958 yang dihadiri selain oleh pimpinan dewan- dewan juga oleh tokoh-tokoh nasional seperti Dahlan Jambek, Sumitro Djojohadikusumo, M Natsir, Syafrudin Prawiranegara dan Zulkifli Lubis. Ini jauh berbeda dan lebih serius dengan gerakan Aceh yang dipimpin oleh tokoh-tokoh lokal. Sebagai hasil pertemuan pada tanggal 10 Februari 1958 Husein mengirim ultimatum kepada presiden untuk mundur dalam waktu 5 x 24 jam, yang dengan tegas ditolak pusat pada tanggal 13 Februari 1958. Sebagai akibat penolakan Pusat, maka tanggal 15 Februari 1958 dibentuk Pemerintah revolusioner Republik Indonesia (PRRI) dan dari Sulawesi diangkat sebagai menteri Saleh Lahade dan Mochtar Lintang. Pusat memutuskan pada tangal 28 Februari 1958 untuk melancarkan operasi militer terhadap para pemberontak. Djatikusumo diangkat sebagai komandan Sumatera, Gatot Subroto Komandan Indonesia Timur, Kaharudin Nasution Komandan operasi Tegas di Riau dan A Yani operasi 17 Agustus di Sumbar. Di Indonesia Timur ada operasi Insyaf di bawah Jonosewoyo, operasi Sapta Marga di bawah Rukmito dan Soemarsono, Pasukan khusus di bawah Magenda untuk Sangir Talaud, operasi Mena I di bawah Pieters dan Mena II di bawah Hunholz. Dengan segala kesungguhan pasukan pusat mulai bergerak dan tidak lama kemudian banyak daerah yang dapat direbut kembali. Mei banyak tentara pemberontak mulai menyerah antara lain di Tondano, Airmadidi, Tomohon, ribuan tentara Permesta menyerah. Dalam kebingungan pemberontakan memproklamasikan berdirinya Republik Persatuan Indonesia pada tanggal 8 Februari 1960 dengan Presiden Syafrudin Prawiranegara. Darul Islam Aceh di bawah pimpinan Daud Beureueh bergabung dengan RPI dengan memakai nama Republik Islam Aceh. April 1961 A Husein usul cease fire ke Pusat; April Permesta menyerah di Ritel; Mei 29 Sumatera mengakhiri pemberontakan. Begitulah secara singkat akhirnya tragedi nasional dan Republik Indonesia kembali bersatu, berkat ketegasan pemerintah dengan TNI- nya. Semoga tidak terulang lagi. Soegih Arto, Jalan Metro Alam X No TE 34 Pondok Indah, Jakarta Selatan. ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 23 Nov 1999 jam 03:56:21 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
