----------------------------------------------------------
Visit Indonesia Daily News Online HomePage:
http://www.indo-news.com/
Please Visit Our Sponsor
http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1
----------------------------------------------------------

Rakyat Merdeka, 18 Nopember 1999

Ultimatum Kepada Pemerintah Pusat

INDONESIA adalah negara yang demokratis, sehingga rakyat dapat
menyuarakan aspirasinya dengan bebas. Pemerintah juga dengan lapang
dada dan penuh pengertian harus mendengarkan dan menanggapi apa yang
dikemukakan masyarakat. Negara kita adalah untuk rakyat dan bukan
rakyat untuk negara. Di sini harus ada tindakan dan pengertian
timbal balik. Namun begitu semua ini ada batasnya. Yang menjadi
batas adalah hukum yang disusun oleh kita sendiri, secara sah
menurut tata-cara yang disepakati semua.

Dalam era reformasi ini kita bertekad menegakkan hukum, sehingga
hukum menduduki tempat yang supreme. Oleh karenanya segala tuntutan
seperti pengadilan presiden Soeharto, pemberantasan korupsi, kolusi
dan nepotisme, penegakan dan penghormatan hak-hak azasi manusia dan
mereka yang melanggar diadili tanpa pandang bulu, merupakan tuntutan
yang sangat masuk akal, wajar dan harus dipenuhi. Semua tuntutan itu
tidak berlebihan dan pemerintah harus memperhatikannya dengan
serius, demi ditegakkannya supremasi hukum.

Sekarang daerah Aceh bergolak, karena merasa dianaktirikan oleh
pemerintah pusat, karena alat bersenjata bertindak sewenang-wenang
dan melanggar hak-hak asasi manusi. Sekelompok masyarakat menuntut
adanya referendum, tapi tidak jelas apa sebenarnya yang akan
dituntut dalam referenduum, meskipun akhir-akhir ini sudah jelas
bahwa Aceh ingin merdeka. Mereka telah mempunyai tentara bersenjata
sendiri dengan panglimanya, membentuk kabinet Aceh merdeka dan lain-
lain tindakan yang melanggar Undang-undang di Indonesia.

GAM sendiri melalui tokoh LSM Otto Syamsudin Ishak mengeluarkan
ultimatum kepada pemerintah Republik Indonesia, agar segera
mengambil sikap tegas terhadap tuntutan referendum rakyat Aceh.
Pemerintah Republik Indonesia diberi waktu hingga tanggal 4 Desember
1999. Kalau tidak, maka Gerakan Aceh Merdeka (GAM) akan menjadikan
gerakan ini gerakan bersenjata dengan proklamasi Aceh merdeka.

Tuntutan agar pemerintah pusat memperhatikan aspirasi rakyat (bukan
Aceh saja, tapi seluruh Indonesia) adalah senat wajar, tapi
mengajukan ultimatum menurut pendapat saya tidak pada tempatnya.
Pemerintah pusat tidak mungkin takut dengan gebrakan dalam bentuk
ultimatum dan akan bereaksi sesuai wewenangnya, yang diberikan oleh
rakyat sendiri. Pemerintah belum bereaksi , tapi TNI telah
mengindikasikan sikapnya dengan menyatakan kesiapannya untuk tabuh
genderang perang. (Rakyat Merdeka, Sabtu (13/11)). TNI sebagai alat
negara, siap untuk melaksanakan tugas apapn yang diberikan negara.

Presiden Gus Dur di Amerika juga mengatakan bahwa untuk
mempertahankan keutuhan wilayah negara kesatuan Republik Indonesia
yang mau berunding diajak berunding, namun yang tidak mau diajak
berunding atau tuntutannya tidak masuk akal akan dihadapi secara
tegas dan keras. Ucapan ini dirasakan cukup tegas dan jelas. TNI
sebagai alat negara ditugaskan untuk melindungi, memelihara dan
mempertahankan keutuhan negara republik Indonesia terhadap ancaman
dari luar dan dalam negeri dengan menjunjung tinggi hak asasi
manusia dan memberikan darma baktinya dalam membantu
menyelenggarakan pembangunan.

Ini adalah tugas TNI yang diberikan oleh MPR dan harus dilaksankan
dengan konsekwen, apapun akibatnya. Tugas ini bukan pilihan TNI,
tapi diberikan oleh badan yang sah dan berwenang, ialah MPR. Siapa
saja yang coba-coba memecah persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia
akan dihadapi dengan tegas dan kalau perlu dengan kekerasaan.
Tuntutan Aceh dinilai TNI tidak realistis.

Ini bukan testcase pertama dari TNI dan sudah terbukti mampu
menyelesaikan tugas yang dipikulkan kepadanya. Maluku telah
memproklamasikan Republik Maluku Selatan. TNI bertindak,
Kratosuwirjo dengan Tentara Islam Indonesia memproklamasikan Negara
Islam Indonesia. TNI digerakkan oleh negara dan setelah operasi
militer yang lama Kartosoewirjo ditangkap. DI/TII telah banyak
menelan korban dari TNI maupun rakyat jelata.

Kita tentu masih ingat apa yang terjadi antara tahun 1950 dan 1960.
TNI tanpa ragu mengadakan gerakan-gerakan untuk menumpas
pemberontakan di hampir seluruh wilayah Indonesia. Tentara
pemberontak mendapat bantuan dari Amerika Serikat berupa pesawat
pembom beserta awaknya dan dalam tentara pemberontak ikut serta pula
kesatuan-kesatuan TNI yang mempersulit tegas TNI yang setia kepada
pemerintah pusat. Tragedi nasional itu diperburuk dengan mundurnya
Wakil Presiden Bung Hatta pada 1 Desember 1956.

Pada bulan Desember 1956 secara beruntun diproklamasikan Dewan-dewan
yang pada dasarnya menentang Pemerintah Pusat, meskipun mereka tetap
setia kepada Presiden Soekarno. Lahirlah Dewan Banteng (Sumbar),
Dewan Gajah (Sumut), Dewan Garuda (Sumsel), Permesta (Sulawesi).
Gubernur di Sumbar dan Sumsel dikup dan pemerintah dioper oleh
Dewan-dewan. Keadaan makin serius, malah ada percobaan pembunuhan
terhadap Presiden Soekarno pada tanggal 30 November 1957 di Cikini.

Pada pertengahan Desember Dewan Perjuangan di bawah pimpinan A
Husein mengatakan rapat yang dilanjutkan di Sungai Daerah pada
tanggal 9 Januari 1958 yang dihadiri selain oleh pimpinan dewan-
dewan juga oleh tokoh-tokoh nasional seperti Dahlan Jambek, Sumitro
Djojohadikusumo, M Natsir, Syafrudin Prawiranegara dan Zulkifli
Lubis. Ini jauh berbeda dan lebih serius dengan gerakan Aceh yang
dipimpin oleh tokoh-tokoh lokal. Sebagai hasil pertemuan pada
tanggal 10 Februari 1958 Husein mengirim ultimatum kepada presiden
untuk mundur dalam waktu 5 x 24 jam, yang dengan tegas ditolak pusat
pada tanggal 13 Februari 1958. Sebagai akibat penolakan Pusat, maka
tanggal 15 Februari 1958 dibentuk Pemerintah revolusioner Republik
Indonesia (PRRI) dan dari Sulawesi diangkat sebagai menteri Saleh
Lahade dan Mochtar Lintang.

Pusat memutuskan pada tangal 28 Februari 1958 untuk melancarkan
operasi militer terhadap para pemberontak. Djatikusumo diangkat
sebagai komandan Sumatera, Gatot Subroto Komandan Indonesia Timur,
Kaharudin Nasution Komandan operasi Tegas di Riau dan A Yani operasi
17 Agustus di Sumbar.

Di Indonesia Timur ada operasi Insyaf di bawah Jonosewoyo, operasi
Sapta Marga di bawah Rukmito dan Soemarsono, Pasukan khusus di bawah
Magenda untuk Sangir Talaud, operasi Mena I di bawah Pieters dan
Mena II di bawah Hunholz.

Dengan segala kesungguhan pasukan pusat mulai bergerak dan tidak
lama kemudian banyak daerah yang dapat direbut kembali. Mei banyak
tentara pemberontak mulai menyerah antara lain di Tondano,
Airmadidi, Tomohon, ribuan tentara Permesta menyerah.

Dalam kebingungan pemberontakan memproklamasikan berdirinya Republik
Persatuan Indonesia pada tanggal 8 Februari 1960 dengan Presiden
Syafrudin Prawiranegara. Darul Islam Aceh di bawah pimpinan Daud
Beureueh bergabung dengan RPI dengan memakai nama Republik Islam
Aceh.

April 1961 A Husein usul cease fire ke Pusat; April Permesta
menyerah di Ritel; Mei 29 Sumatera mengakhiri pemberontakan.
Begitulah secara singkat akhirnya tragedi nasional dan Republik
Indonesia kembali bersatu, berkat ketegasan pemerintah dengan TNI-
nya. Semoga tidak terulang lagi.

Soegih Arto,
Jalan Metro Alam X No TE 34
Pondok Indah, Jakarta Selatan.

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 23 Nov 1999 jam 03:56:21 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke