---------------------------------------------------------- Visit Indonesia Daily News Online HomePage: http://www.indo-news.com/ Please Visit Our Sponsor http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1 ---------------------------------------------------------- Subject: USUL KEPADA PANGLIMA TNI UNTUK PENYELESAIAN KERUSUHAN AMBON Prof.Dr.J.E. Sahetapy., M.A. Anggota DPR PDI Perjuangan, No A. 208. Jakarta, 13 Nopember 1999 Kepada Yth Bapak Laksamana Widodo A.S. Panglima TNI di Jakarta Dengan hormat. Kerusuhan, pembunuhan, dan pembakaran rumah-rumah yang tidak bersalah, termasuk rumah-rumah ibadah (gereja) serta penjarahan barang-barang secara melawan hukum telah terjadi lebih kurang selama 10 bulan sejak Januari 1999 di Ambon, Maluku Tengah. Selama itu ternyata aparat keamanan, dengan pengecualian pasukan marinir/KKO, sebagaimana yang dilaporkan Tim Pengacara Gereja, ternyata aparat keamanan (angkatan Darat) telah bertindak tidak obyektif dan nyata-nyata berpihak. Bahkan sebagaimana dilaporkan dari ambon, ternyata di pelbagai tempat kerusuhan, TNI Angkatan Darat telah berpihak kepada kelompok orang-orang Muslim dan pernah menembak sampai mati sekelompok orang yang berlindung dalam Gereja di desa Galala di Ambon. Kota Ambon dan desa-desa adat Kristen telah dimusnahkan dan desa-desa Muslim telah dijaga dengan baik sekali oleh aparat keamanan yang ternyata telah mengambil sikap keberpihakan. Panglima TNI Jenderal Wiranto di waktu yang lalu seolah-olah membiarkan semua ini terjadi, sehingga dapat dipertanyakan apakah hati nuraninya masih berfungsi. Bahkan BIA dan BAKIN seolah-olah lumpuh, sehingga menimbulkan banyak pertanyaan. Saya telah menerima setumpuk surat dari Tim Pengacara Gereja di Ambon, yang mengungkapkan bahwa kerusuhan tersebut jelas-jelas direkayasa dan dipersiapkan dengan baik oleh saudara-saudara Muslim dan seperti dikendalikan dengan canggih dari Jakarta. Surat ini ditulis dengan keprihatinan yang mendalam untuk menggugah hati nurani Bapak, agar dengan demikian semua kerusuhan, pembunuhan dan pembakaran, termasuk rumah ibadah (Gereja) dapat dengan segera dihentikan. Dalam rangka itu, perkenankanlah saya mengusulkan: 1.agar pasukan Marinir/KKO segera menggantikan semua pasukan TNI Angkatan Darat di Maluku, khususnya di Maluku Tengah; 2.untuk sementara waktu tidak memperkenankan orang-orang yang bukan Maluku Tengah, apalagi yang berdomisili di luar Maluku Tengah untuk memasuki kota Ambon (Maluku/ Maluku Tengah / Maluku Tenggara); 3.merazia semua yang tidak ber-KTP yang absah sebagaimana dimaksudkan dalam butir 2 di atas, untuk segera dikembalikan ke daerah domisilinya yang semula; 4.untuk sementara waktu, agar semua kapal wajib merapat di dermaga Halong milik Angkatan Laut, demi mencegah hal-hal yang tidak diinginkan; 5.menuntaskan kasus Maluku (Maluku Tengah/ Maluku Tenggara/ Maluku Utara) secara transparan dan secara holistik; 6.menggantikan Gubernur maluku yang sekarang, Panglima Kodam Patimura dewasa ini dengan orang-orang yang berintegritas, obyektif, dan yang dinamis serta berwibawa. Membiarkan kerusuhan terus berkecamuk berarti membuka peluang ke arah proses disintegrasi bangsa, belum lagi kalau dipersoalkan dari segi religiusitas. Demikian surat saya ini sebagai seorang anak bangsa yang lahir dan dibesarkan di Saparua (Maluku Tengah), terpanggil untuk mengingatkan (para) pemimpin bangsa, bahwa mereka yang membiarkan mahluk ciptaan Tuhan saling membunuh, saling menghancurkan, membakar, khusus rumah ibadah (Gereja), pasti tidak akan luput dari keadilan Tuhan Allah. Atas perhatian dar Bapak Laksamana, saya menyampaikan terima kasih. Hormat, J.E. Sahetapy Guru Besar Emeritus C.c.: 1.Yth. Bapak Presiden RI. 2.Yth. Ibu Wakil Presiden RI. 3.Yth. Menko Polkam RI. ================ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 23 Nov 1999 jam 06:42:10 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
