---------------------------------------------------------- FREE for JOIN Indonesia Daily News Online via EMAIL: go to: http://www.indo-news.com/subscribe.html - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - Please Visit Our Sponsor http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1 ---------------------------------------------------------- Precedence: bulk SENJATA API SITAAN POLDA NTT HILANG KUPANG, (TNI Watch!, 23/11/99). Sejumlah senjata api yang disita Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) dari tangan masyarakat dalam operasi sapu jagat di wilayah Polda NTT sejak 1985 hingga 1995, hilang ketika hendak dimusnahkan. Pemusnahan senjata api, baik senjata api rakitan maupun organik, baru-baru ini di Kupang, terjadi selisih jumlah. Senjata api yang disita tertulis dalam berita acara polisi sebanyak 6.225 pucuk. Namun yang dimusnahkan saat itu hanya sekitar 1.200 pucuk sehingga selisih sekitar 5.025 pucuk. Selisih angka yang cukup besar ini dipersoalkan sejumlah pihak di Kupang, apalagi dikaitkan dengan krisis Timor Timur yang memunculkan para milisi bersenjata. Jawaban Kadispen Polda NTT Kapten (Pol) IWJ Dana, menyangkut soal ini adalah, 5.025 senjata api itu kondisinya sudah rusak sehingga tidak ditampilkan dalam acara pemusnahan tersebut. Sementara itu, Polda NTT menyita sejumlah senjata api organik dari para milisi Timtim yang mengungsi di NTT. Senjata organik yang disita Polda NTT ada 12 pucuk, terdiri dari tiga pucuk M 16, satu pucuk Getmi (G-3), tujuh pucuk SKS dan satu pucuk Mouser. Sedangkan senjata api rakitan yang disita Polda dari milisi Timtim berjumlah 89 pucuk, senjata tajam sebanyak 344 buah, 20 buah bahan peledak serta 505 butir peluru. Menurut sumber di Polda NTT, tentang senjata api organik TNI yang disita dari para milisi, Polda NTT hanya menyimpannya dan tak akan memusnahkannya. Sedangkan pemusnahan senjata rakitan, senjata tajam dan bahan peledak yang disita dari pengungsi belum belum ditentukan waktunya. Namun, kalangan LSM di Kupang mengatakan, senjata-senjata yang disita dari para milisi adalah barang bukti kejahatan sehingga polisi tidak boleh memusnahkannya.*** _______________ TNI Watch! merupakan terbitan yang dimaksudkan untuk mengawasi prilaku TNI, dari soal mutasi di lingkungan TNI, profil dan catatan perjalanan ketentaraan para perwiranya, pelanggaran-pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan, politik TNI, senjata yang digunakan dan sebagainya. Tujuannya agar khalayak bisa mengetahuinya dan ikut mengawasi bersama-sama. ---------- SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 24 Nov 1999 jam 05:47:39 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
