---------------------------------------------------------- FREE Subscribe/UNsubscribe Indonesia Daily News Online go to: http://www.indo-news.com/subscribe.html - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - Please Visit Our Sponsor http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1 -0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0 Free Email @KotakPos.com visit: http://mymail.kotakpos.com/ ---------------------------------------------------------- Suara Pembaruan, 24 Nopember 1999 Tuntutan DPRD Kaltim Timbulkan Pro dan Kontra di Masyarakat Samarinda, 24 November Tuntutan DPRD Kaltim tentang pembentukan sistem pemerintahan negara federal menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Sebagian kelompok masyarakat menyatakan penolakannya. Mereka menilai tuntutan dewan itu sebagai keputusan yang janggal karena ternyata bertentangan dengan aspirasi masyarakat Kaltim sendiri. "Yang diinginkan masyarakat itu sebenarnya otonomi luas, jadi bukan merubah sistem pemerintahan republik menjadi negara federal yang bisa mengancam kesatuan bangsa," kata Bupati Kutai Timur Drs H Awang Farouk MM MSi dalam percakapan dengan Pembaruan di Samarinda, Rabu (24/11). Pendapat senada dikemukakan sejumlah tokoh masyarakat yang dihubungi terpisah, Selasa (23/11), yakni pengamat politik Universitas Mulawarman Samarinda Noor Syamsuagang, Ketua DPW Partai Umat Islam Kaltim Helmi Daha, Ketua Komisi B DPRD Samarinda Sukarman Polu, pengurus Persekutuan Dayak Kaltim yang juga anggota MPR Laden Mering SH, dan Ketua APHI Kaltim sekaligus anggota MPR Harbiansyah Hanafiah, dan mantan Ketua PMII Samarinda Syaparuddin. Menolak Farouk mengaku sejak tuntutan itu diputuskan dewan tanggal 8 November 1999 dan kemudian menjadi keputusan DPRD Kaltim Nomor 28 Tahun 1999, dirinya sudah berupaya mencoba mensosialisasikannya kepada kelompok-kelompok masyarakat di wilayahnya. Tapi mereka tegas menolaknya dengan beragam alasan, terutama karena mereka tak mau negara ini menjadi cerai berai. Penolakan ini mengemuka antara lain dalam pertemuan dengan kelompok masyarakat Sangatta, Sangkimah, dan Teluk Pandan. Bagi mereka yang penting adalah dilaksanakannya otonomi yang seluas-luasnya dan sesegara mungkin supaya keadilan di berbagai bidang, terutama ekonomi, bisa dinikmati rakyat di daerah. Dan hal itu bisa dilaksanakan tanpa harus merubah sistem pemerintahan yang sudah ada. "Segera laksanakan otonomi dan perimbangan keuangan, jangan biarkan rakyat menunggu terlalu lama. Kalau perlu pada saat tahun anggaran baru, April 2000, sudah bisa direalisasikan," katanya. Menurut pengamat politik Unmul dan anggota DPRD Samarinda, DPRD Kaltim telah berbuat terlalu jauh. Memutuskan hal yang amat penting seperti ini tanpa mendengar dan menanyakannya pada rakyat yang memilihnya. "Lucu, kalau tiba-tiba fraksi-fraksi di DPRD Kaltim sepakat dan memutuskan menuntut pemerintahan negara federal. Seolah-olah mereka itu sudah mewakili rakyat dan berhak atas segala-galanya," kata Noor Syamsuagang. (130/K-6) ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 30 Nov 1999 jam 03:19:52 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
