----------------------------------------------------------
FREE Subscribe/UNsubscribe Indonesia Daily News Online
go to: http://www.indo-news.com/subscribe.html
- FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE -
Please Visit Our Sponsor
http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1
-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0
Free Email @KotakPos.com
visit: http://mymail.kotakpos.com/
----------------------------------------------------------

Suara Pembaruan, 24 Nopember 1999

Tuntutan DPRD Kaltim Timbulkan Pro dan Kontra di Masyarakat

Samarinda, 24 November
Tuntutan DPRD Kaltim tentang pembentukan sistem pemerintahan
negara federal menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Sebagian
kelompok masyarakat menyatakan penolakannya. Mereka menilai
tuntutan dewan itu sebagai keputusan yang janggal karena ternyata
bertentangan dengan aspirasi masyarakat Kaltim sendiri.

"Yang diinginkan masyarakat itu sebenarnya otonomi luas, jadi
bukan merubah sistem pemerintahan republik menjadi negara federal
yang bisa mengancam kesatuan bangsa," kata Bupati Kutai Timur Drs
H Awang Farouk MM MSi dalam percakapan dengan Pembaruan di
Samarinda, Rabu (24/11).

Pendapat senada dikemukakan sejumlah tokoh masyarakat yang
dihubungi terpisah, Selasa (23/11), yakni pengamat politik
Universitas Mulawarman Samarinda Noor Syamsuagang, Ketua DPW
Partai Umat Islam Kaltim Helmi Daha, Ketua Komisi B DPRD
Samarinda Sukarman Polu, pengurus Persekutuan Dayak Kaltim yang
juga anggota MPR Laden Mering SH, dan Ketua APHI Kaltim sekaligus
anggota MPR Harbiansyah Hanafiah, dan mantan Ketua PMII Samarinda
Syaparuddin.

Menolak

Farouk mengaku sejak tuntutan itu diputuskan dewan tanggal 8
November 1999 dan kemudian menjadi keputusan DPRD Kaltim Nomor 28
Tahun 1999, dirinya sudah berupaya mencoba mensosialisasikannya
kepada kelompok-kelompok masyarakat di wilayahnya.

Tapi mereka tegas menolaknya dengan beragam alasan, terutama
karena mereka tak mau negara ini menjadi cerai berai. Penolakan
ini mengemuka antara lain dalam pertemuan dengan kelompok
masyarakat Sangatta, Sangkimah, dan Teluk Pandan.

Bagi mereka yang penting adalah dilaksanakannya otonomi yang
seluas-luasnya dan sesegara mungkin supaya keadilan di berbagai
bidang, terutama ekonomi, bisa dinikmati rakyat di daerah. Dan
hal itu bisa dilaksanakan tanpa harus merubah sistem pemerintahan
yang sudah ada.

"Segera laksanakan otonomi dan perimbangan keuangan, jangan
biarkan rakyat menunggu terlalu lama. Kalau perlu pada saat tahun
anggaran baru, April 2000, sudah bisa direalisasikan," katanya.

Menurut pengamat politik Unmul dan anggota DPRD Samarinda, DPRD
Kaltim telah berbuat terlalu jauh. Memutuskan hal yang amat
penting seperti ini tanpa mendengar dan menanyakannya pada rakyat
yang memilihnya.

"Lucu, kalau tiba-tiba fraksi-fraksi di DPRD Kaltim sepakat dan
memutuskan menuntut pemerintahan negara federal. Seolah-olah
mereka itu sudah mewakili rakyat dan berhak atas segala-galanya,"
kata Noor Syamsuagang. (130/K-6)

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 30 Nov 1999 jam 03:19:52 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke