---------------------------------------------------------- Visit Indonesia Daily News Online HomePage: http://www.indo-news.com/ Please Visit Our Sponsor http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1 -0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0 Free Email @KotakPos.com visit: http://my.kotakpos.com/ ---------------------------------------------------------- Pansus Aceh Bentuk Tim Perumus; KAM: 'Seret' Soeharto Ke Pengadilan JAKARTA (Waspada): Pansus DPR yang menangani kasus Aceh, Selasa (30/11) membentuk tim perumus untuk menyusun beberapa materi pokok yang akan disahkan, sebelum disampaikan kepada Presiden KH Abdurrahman "Gus Dur" Wahid menyangkut kasus Aceh. Tim yang dipimpin seorang ulama asal Aceh Tgk H Nashiruddin Daud (F-PPP) itu juga berhasil memiliki delapan anggota untuk menyusun beberapa materi pokok yang akan disampaikan kepada pemerintah untuk segera direalisasikan. Anggota tim perumus lain yang disepekati Pansus DPR urusan Aceh itu terdiri atas HM Aly Yahya, T Syaiful Achmad, Aries Munandar, H Ahmad Margono, Ishak Latuconsina, H Haris Azhari Siagian, Teuku Nurlif, dan Hera Ahmad. "Hasil kerja tim perumus itu akan diplenokan untuk mendapat pengesahan Pansus Aceh," kata H Nashiruddin Daud yang juga dikenal sebagai Wakil Ketua Pansus DPR. Sebagai bahan masukan, Pansus Aceh juga telah menerima banyak bahan tentang berbagai kasus/tindak kejahatan yang terjadi di daerah Serambi Mekah itu selama ditetapkan sebagai daerah operasi militer (DOM) 1989-Agustus 1999. Bukti dan data tindak kejahatan di Aceh untuk sementara ini dinilai sudah memadai, setelah mereka berdialog dengan Ketua Komisi Independen H Amran Zamzami, Ketua Komnas HAM Marzuki Darusman, Mendagri Surjadi Soedirdja, dan Menneg Otonomi Daerah Ryaas Rasyid. "Kami kira, data-data tentang tindakan kejahatan di Aceh yang ada pada kami saat ini sudah memadai, sehingga Pansus DPR berkesimpulan tidak perlu lagi menurunkan tim ke Aceh," kata Nashiruddin Daud. Seret Soeharto Tim Pansus DPR yang menangani kasus Aceh diminta dapat "menyeret" mantan Presiden Soeharto dan kroninya ke pengadilan atas kejahatan politik, hukum, dan ekonomi yang dilakukan selama 32 tahun berkuasa. "Kami minta Pansus Aceh harus lebih tegas dan berani dalam menyuarakan aspirasi rakyat, bukan sekedar memanggil petinggi TNI," kata jurubicara Komite Aksi Mahasiswa (KAM) Jakarta Bayquri ketika diterima Wakil Ketua Pansus Aceh T Syaiful Achmad dan Tgk H Nashiruddin Daud di Gedung DPR/MPR, Selasa [30/11]. Keberadaan Pansus Aceh diharapkan mampu menegakkan kembali supremasi hukum. Terhadap pelaku kejahatan yang dikategorikan melanggar hak asasi manusia (HAM) harus diadli secara adil, jujur, dan terbuka baik sipil maupun militer. "Seandainya Pansus Aceh tidak mampu mengadili Soeharto, lebih baik lembaga DPR ini dibubarkan saja," kata Bayquri yang didampingi belasan anggota KAM Jakarta lain ketika berdialog dengan kedua Wakil Ketua Pansus Aceh itu. KAM dalam pernyataan sikapnya yang dibacakan Rainita secara tegas mendesak Pansus DPR urusan Aceh itu untuk memperjuangkan agar pemerintah KH Abdurrahman "Gus Dur" Wahid mencabut peran sosial politik TNI/POLRI. "Karena ulah merekalah Indonesia jadi begini, terpecah menjadi berkeping-keping," katanya menguraikan kondisi Indonesia saat ini hingga terpuruk dalam krisis ekonomi berkepanjangan. Petinggi TNI Wakil Ketua Pansus DPR urusan Aceh lainnya, Teuku Syaiful Achmad, menilai data/bukti tindakan kejahatan yang dikategorikan pelanggarabn HAM di Aceh, baik sipil maupun militer, sudah berhasil dikumpul cukup banyak. Keberhasilan Pansus Aceh mendatangi petinggi TNI, antara lain Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Jenderal (Purn) Feisal Tanjung, Jenderal (Purn) LB Mordani, tampaknya telah menambah nilai plus terhadap keberadaan Pansus Aceh ini. "Meskipun tidak mungkin memuaskan semua pihak, tetapi kami akan terus mengejar siapa-siapa yang tersangkut dalam kasus kejahatan di Aceh, baik semasa maupun pasca DOM," kata Teuku Syaiful. Tokoh sipil lain yang dinilai banyak mengetahui alasan diberlakukannya DOM di Aceh ikut diminta keterangan oleh Pansus Aceh, antara lain mantan Gubernur Aceh Ibrahim Hasan, Gubernur Aceh Syamsuddin Mahmud, dan unsur ulama, mahasiswa dan LSM. Sedang dari kalangan militer yang terkait dengan DOM adalah Mantan Pangdam I/BB Mayjen TNI R Pramono, Mayjen TNI Zakky Akbar, mantan Danrem-011/Lilawangsa yang membawahi Aceh Utara, Aceh Timur, Pidie, Aceh Tengah dan Aceh Tenggara, Letjen (Purn) Syarwan Hamid. Sangat krusial Sementara itu, Forum Studi Mahasiswa (FOSTUM) Jakarta yang dipimpin M Imran Akhirman dan Jay Muliyadi menilai kasus Aceh dan Ambon merupakan permasalahan sangat krusial sebagai salah satu benih-benih perpecahan. "Jika pemerintah mampu menyelesaikan kasus tersebut secara baik, maka Repulik Indonesia akan tetap kokoh dan jika sejarah Timtim terulang kembali maka bangsa ini akan kehilangan sumpah katanya kepada Pansus DPR urusan Aceh. Kekawatiran yang sangat dirasakan saat ini adanya sebagian daerah ingin memisahkan diri dari Negara Kesatuan RI, seperti tuntutan referendum di Aceh. Seandainya Aceh memisahkan diri dari NKRI, tidak tertutup kemungkinan akan menyusul daerah lain seperti Irian Jaya, Riau dan Sulsel. "Nah, dalam menyikapi kasus Aceh, pemerintah harus bertindak secara arif," katanya. Rakyat Aceh memang harus "merdeka" layaknya semua manusia, bebas dari keterbelakangan, arogansi dan pemasungan terhadap hak-haknya, jika harkat dan martabatnya masih tetap dianggap sebagai manusia. Persoalan Aceh bukan hanya urusan orang Aceh sendiri, tetapi merupakan permasalahan seluruh bangsa Indonesia, sehingga FOSTUM Jakarta menyatakan sikapnya tidak rela, jika Aceh memisahkan diri dari NKRI. Dikatakannya, menyikapi tuntutan rakyat Aceh, pemerintah harus segera merealisasikan Syariat Islam di Aceh, menolak Aceh memisahkan diri dari NKRI, seret dan adili pelaku pelanggaran HAM, serta menindak tegas gerakan sparatis bersenjata di Aceh.(ant) ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 1 Dec 1999 jam 08:08:12 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
