----------------------------------------------------------
Visit Indonesia Daily News Online HomePage:
http://www.indo-news.com/
Please Visit Our Sponsor
http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1
-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0
Free Email @KotakPos.com
visit: http://my.kotakpos.com/
----------------------------------------------------------

Pansus Aceh Bentuk Tim Perumus;
KAM: 'Seret' Soeharto Ke Pengadilan

JAKARTA (Waspada): Pansus DPR yang menangani kasus Aceh, Selasa (30/11) membentuk tim 
perumus untuk
menyusun beberapa materi pokok yang akan disahkan, sebelum disampaikan kepada Presiden 
KH
Abdurrahman "Gus Dur" Wahid menyangkut kasus Aceh.
Tim yang dipimpin seorang ulama asal Aceh Tgk H Nashiruddin Daud (F-PPP) itu juga 
berhasil memiliki
delapan anggota untuk menyusun beberapa materi pokok yang akan disampaikan kepada 
pemerintah untuk
segera direalisasikan.
Anggota tim perumus lain yang disepekati Pansus DPR urusan Aceh itu terdiri atas HM 
Aly Yahya, T
Syaiful Achmad, Aries Munandar, H Ahmad Margono, Ishak Latuconsina, H Haris Azhari 
Siagian, Teuku
Nurlif, dan Hera Ahmad.
"Hasil kerja tim perumus itu akan diplenokan untuk mendapat pengesahan Pansus Aceh," 
kata H
Nashiruddin Daud yang juga dikenal sebagai Wakil Ketua Pansus DPR.
Sebagai bahan masukan, Pansus Aceh juga telah menerima banyak bahan tentang berbagai 
kasus/tindak
kejahatan yang terjadi di daerah Serambi Mekah itu selama ditetapkan sebagai daerah 
operasi militer
(DOM) 1989-Agustus 1999.
Bukti dan data tindak kejahatan di Aceh untuk sementara ini dinilai sudah memadai, 
setelah mereka
berdialog dengan Ketua Komisi Independen H Amran Zamzami, Ketua Komnas HAM Marzuki 
Darusman,
Mendagri Surjadi Soedirdja, dan Menneg Otonomi Daerah Ryaas Rasyid.
"Kami kira, data-data tentang tindakan kejahatan di Aceh yang ada pada kami saat ini 
sudah memadai,
sehingga Pansus DPR berkesimpulan tidak perlu lagi menurunkan tim ke Aceh," kata 
Nashiruddin Daud.
Seret Soeharto
Tim Pansus DPR yang menangani kasus Aceh diminta dapat "menyeret" mantan Presiden 
Soeharto dan
kroninya ke pengadilan atas kejahatan politik, hukum, dan ekonomi yang dilakukan 
selama 32 tahun
berkuasa.
"Kami minta Pansus Aceh harus lebih tegas dan berani dalam menyuarakan aspirasi 
rakyat, bukan
sekedar memanggil petinggi TNI," kata jurubicara Komite Aksi Mahasiswa (KAM) Jakarta 
Bayquri ketika
diterima Wakil Ketua Pansus Aceh T Syaiful Achmad dan Tgk H Nashiruddin Daud di Gedung 
DPR/MPR,
Selasa [30/11].
Keberadaan Pansus Aceh diharapkan mampu menegakkan kembali supremasi hukum. Terhadap 
pelaku
kejahatan yang dikategorikan melanggar hak asasi manusia (HAM) harus diadli secara 
adil, jujur, dan
terbuka baik sipil maupun militer.
"Seandainya Pansus Aceh tidak mampu mengadili Soeharto, lebih baik lembaga DPR ini 
dibubarkan saja,"
kata Bayquri yang didampingi belasan anggota KAM Jakarta lain ketika berdialog dengan 
kedua Wakil
Ketua Pansus Aceh itu.
KAM dalam pernyataan sikapnya yang dibacakan Rainita secara tegas mendesak Pansus DPR 
urusan Aceh
itu untuk memperjuangkan agar pemerintah KH Abdurrahman "Gus Dur" Wahid mencabut peran 
sosial
politik TNI/POLRI.
"Karena ulah merekalah Indonesia jadi begini, terpecah menjadi berkeping-keping," 
katanya
menguraikan kondisi Indonesia saat ini hingga terpuruk dalam krisis ekonomi 
berkepanjangan.
Petinggi TNI
Wakil Ketua Pansus DPR urusan Aceh lainnya, Teuku Syaiful Achmad, menilai data/bukti 
tindakan
kejahatan yang dikategorikan pelanggarabn HAM di Aceh, baik sipil maupun militer, 
sudah berhasil
dikumpul cukup banyak.
Keberhasilan Pansus Aceh mendatangi petinggi TNI, antara lain Jenderal (Purn) Try 
Sutrisno, Jenderal
(Purn) Feisal Tanjung, Jenderal (Purn) LB Mordani, tampaknya telah menambah nilai plus 
terhadap
keberadaan Pansus Aceh ini.
"Meskipun tidak mungkin memuaskan semua pihak, tetapi kami akan terus mengejar 
siapa-siapa yang
tersangkut dalam kasus kejahatan di Aceh, baik semasa maupun pasca DOM," kata Teuku 
Syaiful.
Tokoh sipil lain yang dinilai banyak mengetahui alasan diberlakukannya DOM di Aceh 
ikut diminta
keterangan oleh Pansus Aceh, antara lain mantan Gubernur Aceh Ibrahim Hasan, Gubernur 
Aceh
Syamsuddin Mahmud, dan unsur ulama, mahasiswa dan LSM.
Sedang dari kalangan militer yang terkait dengan DOM adalah Mantan Pangdam I/BB Mayjen 
TNI R
Pramono, Mayjen TNI Zakky Akbar, mantan Danrem-011/Lilawangsa yang membawahi Aceh 
Utara, Aceh Timur,
Pidie, Aceh Tengah dan Aceh Tenggara, Letjen (Purn) Syarwan Hamid.
Sangat krusial
Sementara itu, Forum Studi Mahasiswa (FOSTUM) Jakarta yang dipimpin M Imran Akhirman 
dan Jay
Muliyadi menilai kasus Aceh dan Ambon merupakan permasalahan sangat krusial sebagai 
salah satu
benih-benih perpecahan.
"Jika pemerintah mampu menyelesaikan kasus tersebut secara baik, maka Repulik 
Indonesia akan tetap
kokoh dan jika sejarah Timtim terulang kembali maka bangsa ini akan kehilangan sumpah 
katanya kepada
Pansus DPR urusan Aceh.
Kekawatiran yang sangat dirasakan saat ini adanya sebagian daerah ingin memisahkan 
diri dari Negara
Kesatuan RI, seperti tuntutan referendum di Aceh.
Seandainya Aceh memisahkan diri dari NKRI, tidak tertutup kemungkinan akan menyusul 
daerah lain
seperti Irian Jaya, Riau dan Sulsel. "Nah, dalam menyikapi kasus Aceh, pemerintah 
harus bertindak
secara arif," katanya.
Rakyat Aceh memang harus "merdeka" layaknya semua manusia, bebas dari keterbelakangan, 
arogansi dan
pemasungan terhadap hak-haknya, jika harkat dan martabatnya masih tetap dianggap 
sebagai manusia.
Persoalan Aceh bukan hanya urusan orang Aceh sendiri, tetapi merupakan permasalahan 
seluruh bangsa
Indonesia, sehingga FOSTUM Jakarta menyatakan sikapnya tidak rela, jika Aceh 
memisahkan diri dari
NKRI.
Dikatakannya, menyikapi tuntutan rakyat Aceh, pemerintah harus segera merealisasikan 
Syariat Islam
di Aceh, menolak Aceh memisahkan diri dari NKRI, seret dan adili pelaku pelanggaran 
HAM, serta
menindak tegas gerakan sparatis bersenjata di Aceh.(ant)

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 1 Dec 1999 jam 08:08:12 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke