---------------------------------------------------------- FREE Subscribe/UNsubscribe Indonesia Daily News Online go to: http://www.indo-news.com/subscribe.html - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - Please Visit Our Sponsor http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1 -0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0 Free Email @KotakPos.com visit: http://my.kotakpos.com/ ---------------------------------------------------------- http://www.dataphone.se/~ahmad [EMAIL PROTECTED] Stockholm, 4 Desember 1999 Bismillaahirrahmaanirrahiim. Assalamu'alaikum wr wbr. AJAKAN DIALOG MB GAM EROPA KEPADA PENGUASA GUS DUR Ahmad Sudirman XaarJet Stockholm - SWEDIA. Tanggapan untuk Pres Gus Dur dan MB GAM Eropa. SIKAP GUS DUR TERHADAP AJAKAN DIALOG MB GAM EROPA Pagi ini, Sabtu, 4 Desember 1999, saya menerima Seruan dari MB GAM Eropa dalam rangka memperingati proklamasikan ke 23 berdiri kembali Aceh berdaulat dan merdeka oleh Dr. Teungku Muhammad Hasan di Tiro 4 Desember 1976, yang ditulis oleh Dr Husaini Hassan melalui bagian Penerangannya saudara Syahbuddin Abdurrauf yang beralamat di MARKAS BESAR GAM EROPA P.O. Box 2084, 14502 Norsborg, Sweden Fax: 00-46-8-53188460 Setelah saya membaca isi seruan Saudara Husaini Hassan diatas, ada hal yang sangat menarik bagi saya untuk digaris bawahi dan diadakan tindakan langkah selanjutnya. Dimana isi sebagian dari seruan MB GAM Eropa yang saya anggap penting ini, ternyata sebagian besar telah saya tulis dalam tulisan "Jalan terbaik duduk berunding Gus Dur dan Rakyat Aceh" ( http://www.dataphone.se/~ahmad/991123.htm ). Dalam tulisan itu saya menyampaikan bahwa "Jalan terbaik penyelesaian Aceh adalah Pemerintah Gus Dur dan semua yang terlibat dalam krisis Aceh secara bersama-sama duduk dibelakang meja bundar, siap untuk membicarakan persoalan-persoalan yang sedang menimpa rakyat Aceh. Dalam perundingan, dialog, pembicaraan, diskusi mengenai krisis Aceh ini harus ada yang menyaksikan. Saksi ini harus disepakati oleh kedua belah pihak. Adanya saksi ini menurut pemikiran saya adalah suatu yang adil. Artinya, adanya saksi bisa menjadi dasar pegangan untuk benar tidaknya, dipatuhi tidaknya apa yang telah dibicarakan dalam perundingan tersebut. Saksi harus yang netral dan tidak memihak. Bisa dalam bentuk salah seorang wakil dari salah satu negara yang netral. Bisa orang yang dianggap netral yang bukan orang warga Indonesia. Bisa juga warga Indonesia yang oleh kedua pihak dianggap orang yang netral. Pelaksanaannya harus di suatu tempat yang netral. Artinya bisa disalah satu negara yang netral yang telah menyiapkan untuk dijadikan negaranya tempat berunding. Mengapa berunding? Karena walaupun Pemerintah Gus Dur tidak mengakui semua pihak yang terlibat dalam krisis Aceh, seperti GAM/AGAM (terlepas apakah gerakan mereka itu Islam atau sekuler), tetapi, menurut pemikiran saya, mereka adalah salah satu paktor yang terlibat dalam krisis ACEH. Soal diakui tidaknya GAM/AGAM secara de facto oleh Pemerintah Gus Dur bukanlah suatu soal. Yang menjadi soal adalah secara realita dilapangan GAM/AGAM ini memang punya peranan yang penting yang menurut pemikiran saya Gus Dur tidak boleh mengabaikannya.". ( http://www.dataphone.se/~ahmad/991123.htm ). Nah sekarang perhatikan dan telaah apa yang ditulis oleh saudara Husaini Hassan dalam seruannya yang menyangkut masalah dialog dengan Penguasa Gus Dur. Seruan Husaini Hassan berisikan, "Pimpinan GAM telah menetapkan politik untuk dialog atau perundingan dengan RI sebagai berikut: PERTAMA Setiap dialog antara GAM dengan pemerintah RI harus didampingi oleh pihak ketiga (negara) yang netral dan diterima oleh kedua pihak. KEDUA Dialog dilakukan di salah satu negeri netral yang diterima oleh kedua pihak. KETIGA Dialog dilakukan untuk menerima pelaksanaan referandum dengan pilihan (opsi) merdeka bagi Aceh. KEEMPAT Dialog untuk mengakui bahwa Aceh yang mempunyai latar belakang sejarah sebagai satu negara yang berdaulat, bangsa Aceh mempunyai hak menentukan nasib diri sendiri di dalam satu negara yang merdeka, lepas dari RI. Berdasarkan pengakuan itu dapat dilakukan perundingan yang berkaitan dengan berbagai hal dan kepentingan lainnya antara kedua pihak. Pemerintah RI harus ingat, bahwa pada tanggal 27 Desember 1949, Belanda secara ilegal telah menyerahkan Aceh ke tangan Indonesia. Padahal, tahun 1942 Belanda angkat kaki dari Aceh sebelum ada maklumat mereka menyerah kalah dari lasykar Aceh". ( Dr. Husaini Hassan, BERSATU DAN KHIDMAT MEMPERINGATI 4 DESEMBER, Menteri Pendidikan dan Penerangan Aceh Merdeka, Anggota MP GAM, Ketua MB GAM Eropa, 4 Desember 1999). SIAPA YANG KUAT DAN SIAPA YANG LEMAH Dimana dalam perundingan ini nantinya akan terlihat siapa yang mempunyai kekuatan dan mempunyai kartu-kartu yang bisa ditampilkan untuk diberikan dan dipakai jalan penyelesaian krisis Aceh. Bagi pihak yang lemah, sudah barang tentu tidak punya kartu yang disodorkan apalagi untuk jalan pemecahan dan penyelesaian krisis Aceh. Tentu saja bagi pihak yang lemah ini untuk kompensasinya hanya dengan melalui teriakan-teriakan yang seolah-olah besar dan kuat padahal isinya keropos. Bagi pihak yang kuat, sudah barang tentu siap dengan kartu-kartu yang bisa dikorbankan dan dijadikan bahan pemecahan dan penyelesaian krisis Aceh. Tentu saja bagi pihak yang kuat ini akan melahirkan gagasan-gagasan yang baik dan positif untuk mencapai keberhasilan penyelesaian krisis Aceh. ( http://www.dataphone.se/~ahmad/991123.htm ). APA YANG HARUS DILAKUKAN GUS DUR Seperti yang telah ditulis dalam tulisan "Gus Dur lemparkan referendum Aceh kepada Amien dan Akbar" ( http://www.dataphone.se/~ahmad/991292.htm ), saya mengajukan usul yaitu, "Cara pendekatan dan dasar yang dipakai untuk memecahkan Aceh adalah, 1. Islam 2. Sejarah Kesultanan Islam Aceh 3. Perlawanan gigih ulama dan pimpinan muslim Aceh terhadap Portugis dan Belanda 4. Negara Islam Indonesia di wilayah Aceh 1. Islam Islam merupakan agama yang dianut oleh seluruh rakyat Aceh dari sejak abad ke 12. Berdasarkan Islam inilah seharusnya pendekatan dan dialog yang akan diadakan antara rakyat Aceh dengan Penguasa dan rakyat Indonesia. 2. Sejarah Kesultanan Islam Aceh Dari mulai abad ke 12 sampai tahun 1350 Kerajaan (Kesultanan) Islam telah berdiri di Aceh, dibawah nama Kerajaan Islam Samudera-Pasai dengan Raja (Sultan)-nya Malik ul Saleh dan diteruskan oleh cucunya Malik ul Zahir. Di awal abad ke 15 tegak kembali Kesultanan Aceh, setelah hampir 160 tahun ada di bawah pengawasan Kerajaan Majapahit-Hindu, dengan pemimpinnya dari mulai Sultan Ali Mukayat Syah (1514-1528), diteruskan oleh Sultan Salahuddin (1528-1537), dilanjutkan oleh Sultan Alauddin Riayat Syahal Kahar (1537-1568), dikebangkan oleh Sultan Ali Riyat Syah (1568-1573), kemudian dipimpin oleh Sultan Seri Alam (1576 dan dijalankan oleh Sultan Muda (1604-1607) dan diakhiri oleh Sultan Iskandar Muda dengan gelar marhum mahkota alam (1607-1636). 3. Perlawanan gigih ulama dan pimpinan muslim Aceh terhadap Portugis dan Belanda Perlawanan terhadap Portugis yang telah menjajah Malaka pada tahun 1511 yang dipimpin oleh Sultan-sultan diatas dari Kesultanan Islam Aceh. Yang diteruskan oleh Sultan Machmud Syah melawan Belanda yang telah mendeklarasikan perang melawan Aceh pada tanggal 26 Maret 1873. Perang Aceh terus berlangsung sampai tahun 1904 dibawah pimpinan Sultan Machmud Syah, Panglima Polem, Teuku Umar, Cut Nya' Dien dan Tuanku Muhammad Dawot (pengganti Sultan Machmud Syah yang wafat). 4. Negara Islam Indonesia di wilayah Aceh Setelah perang Aceh berakhir tahun 1904 dan Indonesiapun telah kembali menjadi RI pada tanggal 14 Agustus 1950 setelah diadakan pengakuan kedaulatan RIS oleh Belanda pada tangal 27 Desember 1949. Kemudian 3 tahun setelah RIS bubar dan kembali menjadi RI, Daud Beureueh di Aceh pada tanggal 20 September 1953 memaklumatkan Negara Islam Indonesia di bawah Negara Islam Indonesia yang dipimpin oleh Imam SM Kartosoewirjo". ( http://www.dataphone.se/~ahmad/991292.htm ), Nah dari keempat pendekatan diatas adalah dasarnya hanya satu yaitu Islam. Jadi dengan dasar Islam-lah yang harus dijadikan sebagai titik tolak perundingan atau dialog antara Penguasa Gus Dur dengan MB GAM Eropa. Apabila MB GAM Eropa ingin mendirikan negara sekuler, maka itu bertentangan dengan apa yang telah diperjuangkan oleh nenek moyang Aceh dari sejak abab ke 12 sampai masa Kepemimpinan Daud Beureueh dengan NII-Aceh-nya di bawah Negara Islam Indonesia pada periode tahun 1953-1962. Inilah sedikit tanggapan untuk Pres Gus Dur dan MB GAM Eropa. Bagi yang ada minat untuk menanggapi silahkan tujukan atau cc kan kepada [EMAIL PROTECTED] agar supaya sampai kepada saya dan bagi yang ada waktu untuk membaca tulisan-tulisan saya yang telah lalu yang menyinggung tentang Khilafah Islam dan Undang Undang Madinah silahkan lihat di kumpulan artikel di HP http://www.dataphone.se/~ahmad Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan dan hanya kepada Allah kita memohon petunjuk, amin *.* Wassalam. Ahmad Sudirman http://www.dataphone.se/~ahmad [EMAIL PROTECTED] ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 4 Dec 1999 jam 11:58:54 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
