---------------------------------------------------------- FREE Subscribe/UNsubscribe Indonesia Daily News Online go to: http://www.indo-news.com/subscribe.html - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - Please Visit Our Sponsor http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1 -0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0 Free Email @KotakPos.com visit: http://my.kotakpos.com/ ---------------------------------------------------------- Rakyat Merdeka, 2 Desember 1999 Perlu Status GAM SEJAK maraknya tuntutan referendum bagi Aceh yang disponsori oleh kalangan pemuda, mahasiswa dan pelajar, maka kelompok Gerakan Aceh Merdeka (GAM) semakin menunjukkan eksistensinya, bahkan disinyalir secara terang-terangan akan pamer kekuatan pada saat Ultah tanggal 4 Desember 1999. GAM yang diproklamasikan oleh Hasan Tiro pada tahun 1976 rupanya telah mendapat simpati cukup mendalam di kalangan para pemuda, mahasiswa dan pelajar Aceh, sehingga semakin banyak pengikutnya. Hal ini dikarenakan tidak sedikit dari mereka yang sudah termakan isu dan terprovokasi oleh perjuangan kelompok GAM. Sejak diberlakukan Aceh sebagai daerah DOM, banyak masyarakat yang antipati terhadap pemerintah pusat, terutama kehadiran TNI/Polri di sana. Semenara itu, pemerintah pusat, baik di bawah kepemimpinan Presiden BJ Habibie maupun Gus Dur terkesan kurang peduli terhadap nasih rakyat Aceh, sehingga masalahnya dibiarkan terkatung-katung. Faktor-faktor ini tentunya menjadi peluang bagi kelompok GAM untuk menarik simpati dan dukungan terhadap masyarakat Aceh khususnya dan masyarakat Indonesia pada umumnya. Perjuangan GAM di tanah rencong rupanya muga mendapat dukungan dari mantan anggota dan simpatisannya di berbagai negara, khususnya Malaysia dan Swedia yang selama ini diduga ikut memberikan dukungan dalam perjuangan kelompoknya di tanah rencong. Oleh karena itu, keberadaan kelompok GAM semakin menunjukan eksistensinya terhadap pemerintah dan TNI/Polri. Namun sayang, tuntutan perjuangan kelompok GAM ini sejak dahulu hingga saat ini hanya satu, yaitu kemerdekaan. Hal ini tentunya sangat sulit bagi pemerintah pusat untuk mewujudkannya, karena di sampingakan merusak keutuhan wilayah negara kesatuan RI juga berdampak pada daerah-daerah lain yang pasti akan menuntut perlakuan sama. Untuk itu sebagai anggot masyarakat awam yang sangat peduli terhadap persatuan dan kesatuan bangsa, mengimbau kepada segenap masyarakat Aceh agar merenungkan kembali tuntutannya selama ini, termasuk dampak dan mudharatnyya setelah merdeka. Sedangkan pemerintah pusat, agar lebih tegas menetapkan status GAM. Apakah dilarang atau terus dibiarkan tumbuh dan berkembang. Hal ini saya anggap sangat perlu dan penting diketahui berbagai pihak, di samping untuk menilai siapa yang paling bersalah dalam masalah Aceh selama ini, juga memberikan legitimasi bagi TNI/Polri. Karena semua akar permasalahan pada dasarnya tidak lepas dari keberadaan GAM. Nur Ali Basa, Margahayu, Bekasi. ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 8 Dec 1999 jam 06:08:19 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
