---------------------------------------------------------- FREE Subscribe/UNsubscribe Indonesia Daily News Online go to: http://www.indo-news.com/subscribe.html - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - Please Visit Our Sponsor http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1 -0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0 Free Email @KotakPos.com visit: http://my.kotakpos.com/ ---------------------------------------------------------- Rakyat Merdeka, 6 Desember 1999 Haruskah Dihukum? Beberapa mantan pejabat TNI antara lain mantan Menhankam LB Moerdani, mantan Pangab Try Soetrisno, mantan Kassospol ABRI/Danrem Lilawangsa Syarwan Hamid memberikan klarifikasi dalam acara dengar pendapat dengan Pansus DPR. Mereka seolah-olah pesakitan yang harus mempertanggungjawabkan segala bentuk ketidakadilan dan pelanggaran HAM di Aceh. Pada hari berikutnya muncul segala macam komentar yang sebagian menganggap jawaban para jenderal itu hanya bersifat normatif dan sudah dikompromikan satu sama lain. Saya juga tertarik berkomentar untuk hal yang mungkin sifatnya agak umum, karena masalah Aceh sendiri sebagai awam saya kurang mengerti. Dalam sejarah peradaban dunia, setiap komunitas pasti ada pembagian tugas untuk melaksanakan misi atau tujuan. Indonesia sebagai sebuah entitas politik juga terdiri dari berbagai unit atau satuan pelaksana dari misi yang ingin dicapai. Setiap satuan pelaksana memiliki tugas dan tanggungjawab, namun satu dengan yang lainnya tetap merupakan rangkaian yang tidak terpisah-pisah, karena pada prinsipnya ada satu tujuan yang ingin dicapai. Dalam negara kesatuan RI, ABRI (TNI/Polri) merupakan salah satu dari berbagai satuan pelaksana tugas untuk mewujudkan cita-cita Indonesia. Tugas ABRI (TNI/Polri) antara lain menciptakan situasi keamanan dan pertahanan yang kondusif bagi tugas bidang-bidang tugas lainnya serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dan negara RI. Berkaitan dengan apa yang terjadi di Aceh, apakah betul bahwa apa yang dilakukan ABRI merupakan suatu pelanggaran HAM. Apakah ABRI berlaku tidak adil. Apakah ada pemberontakan sebagaimana yang dilakukan oleh GAM yang terjadi di daerah lain yang tidak diatasi oleh ABRI. Apakah ABRI sebagai institusi bergerak di luar sistem. Apakah kemudian kesalahan hanya ditimpakan kepada ABRI. Haruskah para jenderal tersebut dihukum. Tampaknya kita harus melihat kasus Aceh tidak sepotong-sepotong. Kita harus melihat secara keseluruhan dari berbagai aspek dan sudut pandang agar penanganan terhadap permasalahan tidak salah dan tidak hanya mengorbankan salah satu pihak. Laurence Bekasi 17510 ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 8 Dec 1999 jam 06:08:29 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
