----------------------------------------------------------
FREE Subscribe/UNsubscribe Indonesia Daily News Online
go to: http://www.indo-news.com/subscribe.html
- FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE -
Please Visit Our Sponsor
http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1
-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0
Free Email @KotakPos.com
visit: http://my.kotakpos.com/
----------------------------------------------------------

  Rakyat Merdeka, 6 Desember 1999

  Haruskah Dihukum?

  Beberapa mantan  pejabat  TNI antara  lain  mantan  Menhankam  LB
  Moerdani, mantan Pangab  Try Soetrisno, mantan Kassospol
  ABRI/Danrem Lilawangsa Syarwan Hamid memberikan klarifikasi  dalam
  acara  dengar  pendapat  dengan  Pansus  DPR.  Mereka  seolah-olah
  pesakitan yang harus  mempertanggungjawabkan segala bentuk
  ketidakadilan dan pelanggaran HAM di Aceh.

  Pada  hari berikutnya muncul segala macam komentar  yang  sebagian
  menganggap  jawaban para jenderal itu hanya bersifat normatif  dan
  sudah dikompromikan satu sama lain.

  Saya juga tertarik berkomentar untuk hal yang mungkin sifatnya agak
  umum,  karena  masalah  Aceh  sendiri  sebagai  awam  saya  kurang
  mengerti.

  Dalam sejarah  peradaban  dunia,  setiap  komunitas  pasti ada
  pembagian  tugas  untuk melaksanakan misi atau  tujuan.  Indonesia
  sebagai  sebuah  entitas politik juga terdiri dari  berbagai  unit
  atau satuan pelaksana dari misi yang ingin dicapai.

  Setiap  satuan pelaksana memiliki tugas dan  tanggungjawab,  namun
  satu  dengan  yang lainnya tetap merupakan  rangkaian  yang  tidak
  terpisah-pisah, karena pada prinsipnya ada satu tujuan yang  ingin
  dicapai.

  Dalam  negara kesatuan RI, ABRI (TNI/Polri) merupakan  salah  satu
  dari  berbagai satuan pelaksana tugas untuk  mewujudkan  cita-cita
  Indonesia. Tugas ABRI (TNI/Polri) antara lain menciptakan  situasi
  keamanan  dan  pertahanan yang kondusif bagi  tugas  bidang-bidang
  tugas  lainnya  serta menjaga persatuan dan  kesatuan  bangsa  dan
  negara RI.

  Berkaitan dengan apa yang terjadi di Aceh, apakah betul bahwa  apa
  yang  dilakukan ABRI merupakan suatu pelanggaran HAM. Apakah  ABRI
  berlaku  tidak  adil. Apakah ada  pemberontakan  sebagaimana  yang
  dilakukan oleh GAM yang terjadi di daerah lain yang tidak  diatasi
  oleh ABRI. Apakah ABRI sebagai institusi bergerak di luar  sistem.
  Apakah  kemudian kesalahan hanya ditimpakan kepada ABRI.  Haruskah
  para jenderal tersebut dihukum.

  Tampaknya  kita harus melihat kasus Aceh tidak  sepotong-sepotong.
  Kita  harus  melihat secara keseluruhan dari  berbagai  aspek  dan
  sudut  pandang agar penanganan terhadap permasalahan  tidak  salah
  dan tidak hanya mengorbankan salah satu pihak.

  Laurence
  Bekasi 17510

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 8 Dec 1999 jam 06:08:29 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke