----------------------------------------------------------
Visit Indonesia Daily News Online HomePage:
http://www.indo-news.com/
Please Visit Our Sponsor
http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1
-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0
Free Email @KotakPos.com
visit: http://my.kotakpos.com/
----------------------------------------------------------

Merdeka, 7 Desember 1999

Adegan Sinetron
Oleh: Supama P Dikromo

MENARIK sekali mengikuti acara Rapat Dengar Pendapat antara Pansus
DPR tentang Aceh yang minta keterangan para bekas jenderal di
televisi, baru- baru ini. Acara yang dipadati wartawan baik cetak
maupun elektronik itu diagendakan untuk memperoleh keterangan dari
para bekas petinggi TNI, khususnya penjelasan sekitar pelaksanaan
operasi militer yang melahirkan ekses negatif di Aceh. Hal ini
berkaitan dengan memanasnya situasi di Serambi Mekkah itu, dimana
sebagian rakyat Aceh menuntut agar pemerintah memberikan kesempatan
referendum (baca: merdeka) dan Aceh lepas dari Negara Kesatuan
Republik Indonesia (NKRI).

Apa yang menarik? Bukan saja substansi masalahnya, yakni: sekitar
penjelasan Daerah Operasi Militer (DOM) dan eksesnya yang harus
dipertanggungjawabkan oleh para bekas jenderal semata. Melainkan
juga forum itu sendiri yang pada akhirnya malah terkesan berubah
menjadi semacam "pengadilan liar". Para bekas jenderal yang dengan
ksatria memenuhi undangan Pansus DPR, ternyata dijadikan
"pesakitan". Mereka seakan sudah divonis bersalah, sehingga para
anggota dewan yang mestinya dewasa, arif, bijaksana, nalar dan mau
menang sendiri. Berbagai cecaran pertanyaan selalu dibarengi dengan
ungkapan-ungkapan dramatis persis seperti adegan dalam cerita
sinetron. Bahkan dari sekian anggota dewan itu sudah memaksakan
kehendaknya, bahwa jenderal harus mengaku bersalah.

Tulisan ini tidak bemaksud membela para bekas jenderal yang diduga
melakukan kesalahan dalam operasi militer di Aceh. Melainkan untuk
mengingatkan bahwa kita tidak bisa begitu saja menuduh dan memaksa
orang lain harus salah sementara kita menganggap paling benar
sendiri. Itulah yang terkesan dari tampilan acara Rapat Dengar
Pendapat itu, sehingga menjadi arena provokasi dewan terhadap rakyat
pemirsa televisi. Kita harus kembali pada tujuan awal meminta
penjelasan, mengorek informasi secara jernih, jujur, lengkap dari
para bekas petinggi ABRI itu sekitar DOM di Aceh. Sehingga
permasalahan Aceh dapat segera teratasi. Bukan malah sebaliknya,
menggelar provokasi baru agar masyarakat yang tak paham betul
persoalan Aceh kemudian menjadi antipati terhadap para bekas
jenderal yang akan menularkan rasa antipati itu secara gebyah uyah
kepada seluruhh prajurit TNI.

Harus kita ingat bahan acara itu diperuntukkan bagi masyarakat luas.
Artinya, para anggota dewan yang tergabung dalam Pansus DPR itu
mengajarkan pula pendidikan politik, hukum, sosial dan lainnya dalam
menangani kasus serius seperti Aceh. Karena itu pula, selayaknya ia
mengajarkan cara-cara yang benar, bukan dramatisasi yang emosional
dan pemaksaan kehendak.

Terus terang, saya ikut prihatin dan menyayangkan cara-cara anggota
dewan dalam meminta keterangan para bekas petinggi TNI itu. Sebab
sebelum mereka diajukan ke pengadilan, kewajiban mereka adalah
memberikan keterangan yang terbuka sesuai dengan hati nuraninya.
Tapi sekali lagi, jangan dipaksakan untuk mengaku bersalah. Sebab,
bila ini terus terjadi, dikhawatirkan para bekas jenderal itu malah
akan berbalik untuk bungkam sehingga kita tak memperoleh informasi
apapun yang berharga, yang pada akhirnya penyelesaian Aceh tak
kunjung usai.

Kekhawatiran lainnya adalah acara seperti ini akan menjadi preseden
buruk bagi lembaga perwakilan rakyat itu sendiri. Lembaga yang
mestinya layak dipercaya, kini menjadi semacam lembaga "penadilan
liar", dimana setiap pejabat, bekas pejaba, masyarakat yang hendak
dimintai keternagan, tak akan lagi mau memberikan keterangannya
secara jujur dan benar. Sabab, mereka takut dijadikan tertuduh dan
pesakitan. Sementara tempat para tertuduh untuk diadili adalah di
pengadilan, bukan di DPR.

Ekses lainnya, berkaitan dengan kasus Aceh, masyarakat akan menjadi
lebih apriori terhadap TNI saat ini. Bukan saja kepada para bekas
jenderal itu, tetapi eksesnya kepada seluruh prajurit TI. Bila ini
yang terjadi, semangat pengabdian para anggota TNI kita akan hancur.
Hal ini akan sangat berbahaya bagi eksistensi republik ini. Karena,
setiap prajurit TNI akan dipojokkan, direndahkan martabatnya, dihina
dan dicaci masyarakat, padahal tidak semua prajurit TNI bersalah.
Namun, bila image masyarakat sudah dibentuk oleh para anggota dewan,
apa mau dikata?

Ini harus disadari sepenuhnya oleh anggota Dewan, jangan membuat
citra seperti ini. Sebab, bila keresahan dan rasa rendah diri
melanda prajurit, mereka tak lagi diperlakukan dengan baik, maka
setiap anggota TNI bisa menjadi apatis, masa bodoh dan akan menurus
kepada perilaku destruktif lainya yang akan merugikan negara ini.
Tanggung jawab anggota dewan harus disadarkan bahwa TNI adalah
manusia biasa. Mereka memiliki ikatan emosional yang tinggi, rasa
setia kawan dan solidaritas yang kuat yang dapat mengalahkan segala
nalar dan akal yang sebenarnya.

(Penulis adalah pengamat sosial politik, alumnus Fisipol UGM)

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 15 Dec 1999 jam 03:53:37 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke