---------------------------------------------------------- Visit Indonesia Daily News Online HomePage: http://www.indo-news.com/ Please Visit Our Sponsor http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1 -0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0 Free Email @KotakPos.com visit: http://my.kotakpos.com/ ---------------------------------------------------------- Merdeka, 7 Desember 1999 Adegan Sinetron Oleh: Supama P Dikromo MENARIK sekali mengikuti acara Rapat Dengar Pendapat antara Pansus DPR tentang Aceh yang minta keterangan para bekas jenderal di televisi, baru- baru ini. Acara yang dipadati wartawan baik cetak maupun elektronik itu diagendakan untuk memperoleh keterangan dari para bekas petinggi TNI, khususnya penjelasan sekitar pelaksanaan operasi militer yang melahirkan ekses negatif di Aceh. Hal ini berkaitan dengan memanasnya situasi di Serambi Mekkah itu, dimana sebagian rakyat Aceh menuntut agar pemerintah memberikan kesempatan referendum (baca: merdeka) dan Aceh lepas dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Apa yang menarik? Bukan saja substansi masalahnya, yakni: sekitar penjelasan Daerah Operasi Militer (DOM) dan eksesnya yang harus dipertanggungjawabkan oleh para bekas jenderal semata. Melainkan juga forum itu sendiri yang pada akhirnya malah terkesan berubah menjadi semacam "pengadilan liar". Para bekas jenderal yang dengan ksatria memenuhi undangan Pansus DPR, ternyata dijadikan "pesakitan". Mereka seakan sudah divonis bersalah, sehingga para anggota dewan yang mestinya dewasa, arif, bijaksana, nalar dan mau menang sendiri. Berbagai cecaran pertanyaan selalu dibarengi dengan ungkapan-ungkapan dramatis persis seperti adegan dalam cerita sinetron. Bahkan dari sekian anggota dewan itu sudah memaksakan kehendaknya, bahwa jenderal harus mengaku bersalah. Tulisan ini tidak bemaksud membela para bekas jenderal yang diduga melakukan kesalahan dalam operasi militer di Aceh. Melainkan untuk mengingatkan bahwa kita tidak bisa begitu saja menuduh dan memaksa orang lain harus salah sementara kita menganggap paling benar sendiri. Itulah yang terkesan dari tampilan acara Rapat Dengar Pendapat itu, sehingga menjadi arena provokasi dewan terhadap rakyat pemirsa televisi. Kita harus kembali pada tujuan awal meminta penjelasan, mengorek informasi secara jernih, jujur, lengkap dari para bekas petinggi ABRI itu sekitar DOM di Aceh. Sehingga permasalahan Aceh dapat segera teratasi. Bukan malah sebaliknya, menggelar provokasi baru agar masyarakat yang tak paham betul persoalan Aceh kemudian menjadi antipati terhadap para bekas jenderal yang akan menularkan rasa antipati itu secara gebyah uyah kepada seluruhh prajurit TNI. Harus kita ingat bahan acara itu diperuntukkan bagi masyarakat luas. Artinya, para anggota dewan yang tergabung dalam Pansus DPR itu mengajarkan pula pendidikan politik, hukum, sosial dan lainnya dalam menangani kasus serius seperti Aceh. Karena itu pula, selayaknya ia mengajarkan cara-cara yang benar, bukan dramatisasi yang emosional dan pemaksaan kehendak. Terus terang, saya ikut prihatin dan menyayangkan cara-cara anggota dewan dalam meminta keterangan para bekas petinggi TNI itu. Sebab sebelum mereka diajukan ke pengadilan, kewajiban mereka adalah memberikan keterangan yang terbuka sesuai dengan hati nuraninya. Tapi sekali lagi, jangan dipaksakan untuk mengaku bersalah. Sebab, bila ini terus terjadi, dikhawatirkan para bekas jenderal itu malah akan berbalik untuk bungkam sehingga kita tak memperoleh informasi apapun yang berharga, yang pada akhirnya penyelesaian Aceh tak kunjung usai. Kekhawatiran lainnya adalah acara seperti ini akan menjadi preseden buruk bagi lembaga perwakilan rakyat itu sendiri. Lembaga yang mestinya layak dipercaya, kini menjadi semacam lembaga "penadilan liar", dimana setiap pejabat, bekas pejaba, masyarakat yang hendak dimintai keternagan, tak akan lagi mau memberikan keterangannya secara jujur dan benar. Sabab, mereka takut dijadikan tertuduh dan pesakitan. Sementara tempat para tertuduh untuk diadili adalah di pengadilan, bukan di DPR. Ekses lainnya, berkaitan dengan kasus Aceh, masyarakat akan menjadi lebih apriori terhadap TNI saat ini. Bukan saja kepada para bekas jenderal itu, tetapi eksesnya kepada seluruh prajurit TI. Bila ini yang terjadi, semangat pengabdian para anggota TNI kita akan hancur. Hal ini akan sangat berbahaya bagi eksistensi republik ini. Karena, setiap prajurit TNI akan dipojokkan, direndahkan martabatnya, dihina dan dicaci masyarakat, padahal tidak semua prajurit TNI bersalah. Namun, bila image masyarakat sudah dibentuk oleh para anggota dewan, apa mau dikata? Ini harus disadari sepenuhnya oleh anggota Dewan, jangan membuat citra seperti ini. Sebab, bila keresahan dan rasa rendah diri melanda prajurit, mereka tak lagi diperlakukan dengan baik, maka setiap anggota TNI bisa menjadi apatis, masa bodoh dan akan menurus kepada perilaku destruktif lainya yang akan merugikan negara ini. Tanggung jawab anggota dewan harus disadarkan bahwa TNI adalah manusia biasa. Mereka memiliki ikatan emosional yang tinggi, rasa setia kawan dan solidaritas yang kuat yang dapat mengalahkan segala nalar dan akal yang sebenarnya. (Penulis adalah pengamat sosial politik, alumnus Fisipol UGM) ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 15 Dec 1999 jam 03:53:37 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
