----------------------------------------------------------
Visit Indonesia Daily News Online HomePage:
http://www.indo-news.com/
Please Visit Our Sponsor
http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1
-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0
Free Email @KotakPos.com
visit: http://my.kotakpos.com/
----------------------------------------------------------

Warga Gerebek Pesta Shabu-shabu Pelakunya Termasuk TNI dan Mahasiswi

Serambi-Banda Aceh
Sekelompok orang yang sedang pesta shabu-shabu (jenis narkotik yang penggunaannya 
melalui injeksi
atau mengisap dengan alat yang dirancang khusus) di sebuah Ruko Jalan TP Panglima 
Polem No 216 Banda
Aceh, Senin malam (13/12) digerebek warga Kampung Mulia, Kecamatan Kuta Alam. 
Masyarakat meringkus
empat orang yang terlibat praktek maksiat tersebut -- termasuk seorang TNI dan seorang 
mahasiswi --
dan diserahkan ke Posko Pusat Pemraka.
Data yang diperoleh Serambi dari Koordinator Pusat Posko Pemraka (Peuduli Mahasiswa 
dan Rakyat keu
Aceh) mengungkapkan, ada empat orang yang terlibat skandal shabu-shabu yang diserahkan 
masyarakat ke
Posko Pusat Pemraka. Mereka adalah Arman (TNI berpangkat Prada), Cut Erlinda Kesuma 
(mahasiswi),
Erlina Yustika (eks pelajar), dan Arifin (WNI Turunan, pemilik Ruko tempat 
berlangsungnya "pesta"
tersebut).
Pihak Pemraka juga menerima sejumlah barang bukti dari masyarakat, yaitu empat bungkus 
shabu-shabu
(dalam satu paket), enam lempeng pil encephabol forte (sudah terpakai empat butir), 
dua set alat
untuk menggunakan shabu-shabu, lima buah tabung isap lengkap dengan lima alat 
pembakar, satu buah
alat injeksi, sebuah tabung dan lima buah pipa isap, satu bungkus kapas, satu botol 
insto yang
berisi alkohol dan satu sumbu pembakar, tiga botol alkohol, sebuah asbak, sebuah 
cangkir dan dua
buah gelas, 10 kotak VCD porno, dua unit HP (handphone), satu charger HP, seprai, 
selendang, serta
satu borgol.
Menurut data yang ditandatangani Koordinator Pusat Posko Pemraka, Muharram, keempat 
pelaku yang
terlibat skandal shabu-shabu tersebut langsung diperiksa oleh pihaknya.
Berdasarkan pemeriksaan terhadap Prada (TNI) Arman, terungkap sejumlah nama lainnya 
yang
disebut-sebut sebagai pemakai maupun penyalur shabu-shabu (tiga orang TNI dan tiga 
orang sipil).
Malah menurut pengakuan Arman kepada Pemraka, seorang sipil bernama Ateng (beralamat 
di Medan)
bertindak sebagai pemasok shabu-shabu. Transaksi sering dilakukan di Hotel Medan dan 
Hotel Cakra
Donya Banda Aceh.
Dari Erlina Yustika, pihak Pemraka mendapat keterangan, cewek kelahiran Sidorejo, 7 
September 1979
ini mengaku kenal dengan Arifin (pemilik Ruko) sekitar satu bulan. Tujuan ke tempat 
Arifin malam itu
untuk minta dicarikan rumah kos. Tapi sekitar pukul 21.30 mereka ditangkap masyarakat.
Sedangkan Arifin membeberkan sejumlah nama pemakai dan penyalur shabu-shabu (dua orang 
TNI dan tiga
orang sipil). Bertindak sebagai pemasok barang dari Medan ke Banda Aceh adalah Ateng 
(Fery).
Pengakuan itu sesuai keterangan Arman.
Arifin sendiri mengaku menerima barang di rumahnya melalui Arman. Malah menurut lelaki 
yang bekerja
sebagai sales ini, pada 15 Desember 1999 Ateng akan datang lagi ke Banda Aceh dan 
kemungkinan besar
akan ada transaksi di Hotel Medan (tempat Ateng sering menginap).
Kronologi penangkapan
Menurut keterangan masyarakat di sekitar lokasi berlangsungnya "pesta", pada malam 
itu, sekitar
pukul 19.30 terlihat ada mobil yang berhenti di depan Ruko. Dari dalam mobil itu turun 
dua orang
perempuan, dan langsung masuk ke dalam ruko tersebut. Masyarakat Kampung Mulia 
mengatahui Ruko itu
ditempati oleh Arifin (WNI Turunan).
Sejumlah warga mengatakan, mereka sudah lama mencurigai aktivitas yang berlangsung 
dalam Ruko No 216
itu. Terlebih lagi ketika melihat ada perempuan yang keluar masuk.
Bahkan, menurut seorang warga yang tinggal bersebelahan dengan Ruko No 216 itu, ia 
sering melihat
taksi masuk ke tempat itu. Setiap tamu yang masuk ke Ruko, biasanya baru keluar saat 
dinihari.
Berangkat dari kecurigaan yang sudah berlangsung lama, akhirnya setelah menunggu 
sekitar satu jam
pada malam itu, warga pun mengintip ke dalam Ruko. Yang terlihat di dalam adalah 
beberapa orang yang
sedang asyik-asyiknya mengisap shabu-shabu.
Tanpa menunggu lebih lama, warga menggedor pintu Ruko itu. Setelah pintu terbuka, 
terjadilah
penangkapan. "Ketika tertangkap, mereka sedang dalam kondisi setengah 'on'. Aripin dan 
Arman hanya
memakai celana pendek dan baju kaos," kata seorang saksi mata yang ikut melakukan 
penangkapan.
Massa yang tak mampu membendung emosi sempat menghajar Arifin dan Arman sehingga 
ketika diserahkan
ke Posko Mahasiswa keduanya mengalami memar di bagian bibir.
Menyusul aksi penangkapan itu, warga juga menyita sebuah mobil sedan Corola BL 778 AV 
yang tinggal
di lokasi kejadian. Ada dugaan mobil tersebut milik seorang pelaku yang berhasil 
kabur. Mobil yang
keempat bannya dikempeskan itu akhirnya diserahkan ke Posko Karma.
Lurah Mulia, Saadan BA kepada Serambi mengatakan, dia tak pernah mengetahui di 
wilayahnya ada
praktek maksiat seperti itu. "Saya baru tahu setelah masyarakat melakukan 
penggerebekan," katanya.
Saadan mengharapkan, orang yang ditangkap dan terbukti melakukan pelanggaran harus 
diberikan sanksi
sesuai dengan syariat Islam.(tim)

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 15 Dec 1999 jam 07:19:56 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke