---------------------------------------------------------- Visit Indonesia Daily News Online HomePage: http://www.indo-news.com/ Please Visit Our Sponsor http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1 -0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0 Free Email @KotakPos.com visit: http://my.kotakpos.com/ ---------------------------------------------------------- Warga Gerebek Pesta Shabu-shabu Pelakunya Termasuk TNI dan Mahasiswi Serambi-Banda Aceh Sekelompok orang yang sedang pesta shabu-shabu (jenis narkotik yang penggunaannya melalui injeksi atau mengisap dengan alat yang dirancang khusus) di sebuah Ruko Jalan TP Panglima Polem No 216 Banda Aceh, Senin malam (13/12) digerebek warga Kampung Mulia, Kecamatan Kuta Alam. Masyarakat meringkus empat orang yang terlibat praktek maksiat tersebut -- termasuk seorang TNI dan seorang mahasiswi -- dan diserahkan ke Posko Pusat Pemraka. Data yang diperoleh Serambi dari Koordinator Pusat Posko Pemraka (Peuduli Mahasiswa dan Rakyat keu Aceh) mengungkapkan, ada empat orang yang terlibat skandal shabu-shabu yang diserahkan masyarakat ke Posko Pusat Pemraka. Mereka adalah Arman (TNI berpangkat Prada), Cut Erlinda Kesuma (mahasiswi), Erlina Yustika (eks pelajar), dan Arifin (WNI Turunan, pemilik Ruko tempat berlangsungnya "pesta" tersebut). Pihak Pemraka juga menerima sejumlah barang bukti dari masyarakat, yaitu empat bungkus shabu-shabu (dalam satu paket), enam lempeng pil encephabol forte (sudah terpakai empat butir), dua set alat untuk menggunakan shabu-shabu, lima buah tabung isap lengkap dengan lima alat pembakar, satu buah alat injeksi, sebuah tabung dan lima buah pipa isap, satu bungkus kapas, satu botol insto yang berisi alkohol dan satu sumbu pembakar, tiga botol alkohol, sebuah asbak, sebuah cangkir dan dua buah gelas, 10 kotak VCD porno, dua unit HP (handphone), satu charger HP, seprai, selendang, serta satu borgol. Menurut data yang ditandatangani Koordinator Pusat Posko Pemraka, Muharram, keempat pelaku yang terlibat skandal shabu-shabu tersebut langsung diperiksa oleh pihaknya. Berdasarkan pemeriksaan terhadap Prada (TNI) Arman, terungkap sejumlah nama lainnya yang disebut-sebut sebagai pemakai maupun penyalur shabu-shabu (tiga orang TNI dan tiga orang sipil). Malah menurut pengakuan Arman kepada Pemraka, seorang sipil bernama Ateng (beralamat di Medan) bertindak sebagai pemasok shabu-shabu. Transaksi sering dilakukan di Hotel Medan dan Hotel Cakra Donya Banda Aceh. Dari Erlina Yustika, pihak Pemraka mendapat keterangan, cewek kelahiran Sidorejo, 7 September 1979 ini mengaku kenal dengan Arifin (pemilik Ruko) sekitar satu bulan. Tujuan ke tempat Arifin malam itu untuk minta dicarikan rumah kos. Tapi sekitar pukul 21.30 mereka ditangkap masyarakat. Sedangkan Arifin membeberkan sejumlah nama pemakai dan penyalur shabu-shabu (dua orang TNI dan tiga orang sipil). Bertindak sebagai pemasok barang dari Medan ke Banda Aceh adalah Ateng (Fery). Pengakuan itu sesuai keterangan Arman. Arifin sendiri mengaku menerima barang di rumahnya melalui Arman. Malah menurut lelaki yang bekerja sebagai sales ini, pada 15 Desember 1999 Ateng akan datang lagi ke Banda Aceh dan kemungkinan besar akan ada transaksi di Hotel Medan (tempat Ateng sering menginap). Kronologi penangkapan Menurut keterangan masyarakat di sekitar lokasi berlangsungnya "pesta", pada malam itu, sekitar pukul 19.30 terlihat ada mobil yang berhenti di depan Ruko. Dari dalam mobil itu turun dua orang perempuan, dan langsung masuk ke dalam ruko tersebut. Masyarakat Kampung Mulia mengatahui Ruko itu ditempati oleh Arifin (WNI Turunan). Sejumlah warga mengatakan, mereka sudah lama mencurigai aktivitas yang berlangsung dalam Ruko No 216 itu. Terlebih lagi ketika melihat ada perempuan yang keluar masuk. Bahkan, menurut seorang warga yang tinggal bersebelahan dengan Ruko No 216 itu, ia sering melihat taksi masuk ke tempat itu. Setiap tamu yang masuk ke Ruko, biasanya baru keluar saat dinihari. Berangkat dari kecurigaan yang sudah berlangsung lama, akhirnya setelah menunggu sekitar satu jam pada malam itu, warga pun mengintip ke dalam Ruko. Yang terlihat di dalam adalah beberapa orang yang sedang asyik-asyiknya mengisap shabu-shabu. Tanpa menunggu lebih lama, warga menggedor pintu Ruko itu. Setelah pintu terbuka, terjadilah penangkapan. "Ketika tertangkap, mereka sedang dalam kondisi setengah 'on'. Aripin dan Arman hanya memakai celana pendek dan baju kaos," kata seorang saksi mata yang ikut melakukan penangkapan. Massa yang tak mampu membendung emosi sempat menghajar Arifin dan Arman sehingga ketika diserahkan ke Posko Mahasiswa keduanya mengalami memar di bagian bibir. Menyusul aksi penangkapan itu, warga juga menyita sebuah mobil sedan Corola BL 778 AV yang tinggal di lokasi kejadian. Ada dugaan mobil tersebut milik seorang pelaku yang berhasil kabur. Mobil yang keempat bannya dikempeskan itu akhirnya diserahkan ke Posko Karma. Lurah Mulia, Saadan BA kepada Serambi mengatakan, dia tak pernah mengetahui di wilayahnya ada praktek maksiat seperti itu. "Saya baru tahu setelah masyarakat melakukan penggerebekan," katanya. Saadan mengharapkan, orang yang ditangkap dan terbukti melakukan pelanggaran harus diberikan sanksi sesuai dengan syariat Islam.(tim) ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 15 Dec 1999 jam 07:19:56 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
