----------------------------------------------------------
Visit Indonesia Daily News Online HomePage:
http://www.indo-news.com/
Please Visit Our Sponsor
http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1
-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0
Free Email @KotakPos.com
visit: http://my.kotakpos.com/
----------------------------------------------------------

Dampak Temuan KPP HAM Terbentuk, Organisasi Tandingan yang Jadi Pembela Wiranto

Kamis, 16 Desember 1999
Jakarta, Buana

Hari ini, Kamis (16/12) Tim Advokasi sejumlah jenderal yang akan dimintai
keterangan oleh Komisi Penyelidik Pelanggaran HAM di Timtim, berangkat ke
Attambua dan Timtim guna mencari informasi 'tandingan'. Setidaknya, ditambah
wartawan televisi, jumlah tim yang berangkat sekitar 27 orang.

Pengacara Ruhut Sitompul yang menjadi juru bicara Tim Advokasi menolak untuk
menanggapi fasilitas yang diterima Tim, yang diduga didapat dari TNI.
"Tidak, itu tidak benar. Pokoknya, kita berangkat," ujarnya, mengelak.

Sementara itu, sebagai tandingan KPP HAM, terbentuk organisasi Hak Asasi
Negara (HAN). Tampaknya, kelompok ini 'bertugas' memberikan serangan balik
kepada KPP HAM. Mereka dengan tegas menyatakan bahwa organisasinya ini,
merupakan tandingan.

"Kita banyak tahu bahwa KPP HAM berdiri secara sepihak serta banyak unsur
rekayasa untuk menyudutkan TNI dan masyarakat sipil pro-integrasi di Timor
Timur. Padahal masuknya Timtim sendiri kan dengan adanya TAP MPR No.8 dan
ketentuan UU No.7 tentang kebijakan institusi dan ini bukan kepentingan TNI.
Jadi menurut kami, jangan sudutkan orangnya seperti Wiranto atau yang lain,
tetapi institusinya dong," ujar Faisal Reza Rahmat selaku Ketua HAN.

Ia menambahkan bahwa berdirinya HAN tersebut memang dimaksudkan sebagai
tandingan KPP HAM dalam menyelesaikan persoalan Timor Timur. "Kita tidak
bisa langsung menyalahkan TNI sebagai pelaku pelanggaran HAM di Timtim. HAN
berharap pelanggaran-pelanggaran HAM yang dilakukan CNRT, Fretelin dan
Unamet juga ikut diselidiki. HAN mempunyai moral force untuk mengangkat
pelanggaran mereka pada pasca Jajak Pendapat termasuk kecurangan dan
pembunuhan milisi prointegrasi yang tidak pernah diangkat ke permukaan,"
tambahnya.

Bahkan ketika Unamet sendiri masuk ke wilayah RI dengan alasan mengejar para
milisi prointegrasi, ternyata juga tidak diangkat ke permukaan. "Untuk itu
kalau memang KPP HAM berhasil mengajukan ke pengadilan, jangan hanya TNI
atau pro-integrasi, tetapi harus berimbang dan transparan apa yang dilakukan
CNRT, Unamet dan Fretelin," tegas Faisal.

Pesanan Negara Lain

Kata Faisal, HAN sendiri berpendapat bahwa berdirinya KPP HAM merupakan
pesan sponsor dari beberapa badan ekonomi seperti IMF (Dana Moneter
Internasional) agar bisa mengadili para petinggi TNI yang memberikan
kebijakan waktu itu. "HAN berdiri karena melihat bahwa kita diobok-obok oleh
negara lain. Kita hanya membela bahwa petinggi TNI tidak bisa disalahkan
begitu saja, tetapi yang memberikan memberikan kebijakan adalah pemerintah
untuk mengamankan Timtim yang waktu itu masih berada di wilayah RI,"
tambahnya.

Sementara serangan terhadap KPP HAM datang dari kubu advokasi senior yang
merupakan Tim Konsultan Hukum Jendral Wiranto dkk, Dr Adnan Buyung Nasution
yang memberikan pembenaran bagi pembelaannya terhadap Wiranto sebagai
keadilan milik semua orang dan ABRI/TNI juga mempunyai HAM. "Kita berhak
memberikan perlindungan hukum bagi semua orang yang merasa disudutkan
termasuk halnya dalam hal ini petinggi TNI. KPP HAM seharusnya melihat flash
back, bahwa kesalah tidak bisa ditujukan kepada satu atau dua orang, tetapi
lebih kepada isntitusi, yakni negara," tegas Buyung.

Lain halnya yang diungkap Hendardi dari PBHI bahwa lahirnya KPP HAM tidak
terlepas dari usaha barrier (hambatan) politik terhadap gagasan PBB untuk
melakukan penyelidikan dan proses hukum atas kejahatan kemanusiaan yang
terjadi di Timtim lewat International Commision of Inquiry dan International
Tribunal. "Hal ini secara jujur pernah diakui Albert Hasibuan sebagai ketua
KPP HAM justru untuk melindungi TNI dari mekanisme hukum internasional,"
tegasnya.***

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 17 Dec 1999 jam 03:57:07 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke