---------------------------------------------------------- Visit Indonesia Daily News Online HomePage: http://www.indo-news.com/ Please Visit Our Sponsor http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1 -0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0 Free Email @KotakPos.com visit: http://my.kotakpos.com/ ---------------------------------------------------------- Dampak Temuan KPP HAM Terbentuk, Organisasi Tandingan yang Jadi Pembela Wiranto Kamis, 16 Desember 1999 Jakarta, Buana Hari ini, Kamis (16/12) Tim Advokasi sejumlah jenderal yang akan dimintai keterangan oleh Komisi Penyelidik Pelanggaran HAM di Timtim, berangkat ke Attambua dan Timtim guna mencari informasi 'tandingan'. Setidaknya, ditambah wartawan televisi, jumlah tim yang berangkat sekitar 27 orang. Pengacara Ruhut Sitompul yang menjadi juru bicara Tim Advokasi menolak untuk menanggapi fasilitas yang diterima Tim, yang diduga didapat dari TNI. "Tidak, itu tidak benar. Pokoknya, kita berangkat," ujarnya, mengelak. Sementara itu, sebagai tandingan KPP HAM, terbentuk organisasi Hak Asasi Negara (HAN). Tampaknya, kelompok ini 'bertugas' memberikan serangan balik kepada KPP HAM. Mereka dengan tegas menyatakan bahwa organisasinya ini, merupakan tandingan. "Kita banyak tahu bahwa KPP HAM berdiri secara sepihak serta banyak unsur rekayasa untuk menyudutkan TNI dan masyarakat sipil pro-integrasi di Timor Timur. Padahal masuknya Timtim sendiri kan dengan adanya TAP MPR No.8 dan ketentuan UU No.7 tentang kebijakan institusi dan ini bukan kepentingan TNI. Jadi menurut kami, jangan sudutkan orangnya seperti Wiranto atau yang lain, tetapi institusinya dong," ujar Faisal Reza Rahmat selaku Ketua HAN. Ia menambahkan bahwa berdirinya HAN tersebut memang dimaksudkan sebagai tandingan KPP HAM dalam menyelesaikan persoalan Timor Timur. "Kita tidak bisa langsung menyalahkan TNI sebagai pelaku pelanggaran HAM di Timtim. HAN berharap pelanggaran-pelanggaran HAM yang dilakukan CNRT, Fretelin dan Unamet juga ikut diselidiki. HAN mempunyai moral force untuk mengangkat pelanggaran mereka pada pasca Jajak Pendapat termasuk kecurangan dan pembunuhan milisi prointegrasi yang tidak pernah diangkat ke permukaan," tambahnya. Bahkan ketika Unamet sendiri masuk ke wilayah RI dengan alasan mengejar para milisi prointegrasi, ternyata juga tidak diangkat ke permukaan. "Untuk itu kalau memang KPP HAM berhasil mengajukan ke pengadilan, jangan hanya TNI atau pro-integrasi, tetapi harus berimbang dan transparan apa yang dilakukan CNRT, Unamet dan Fretelin," tegas Faisal. Pesanan Negara Lain Kata Faisal, HAN sendiri berpendapat bahwa berdirinya KPP HAM merupakan pesan sponsor dari beberapa badan ekonomi seperti IMF (Dana Moneter Internasional) agar bisa mengadili para petinggi TNI yang memberikan kebijakan waktu itu. "HAN berdiri karena melihat bahwa kita diobok-obok oleh negara lain. Kita hanya membela bahwa petinggi TNI tidak bisa disalahkan begitu saja, tetapi yang memberikan memberikan kebijakan adalah pemerintah untuk mengamankan Timtim yang waktu itu masih berada di wilayah RI," tambahnya. Sementara serangan terhadap KPP HAM datang dari kubu advokasi senior yang merupakan Tim Konsultan Hukum Jendral Wiranto dkk, Dr Adnan Buyung Nasution yang memberikan pembenaran bagi pembelaannya terhadap Wiranto sebagai keadilan milik semua orang dan ABRI/TNI juga mempunyai HAM. "Kita berhak memberikan perlindungan hukum bagi semua orang yang merasa disudutkan termasuk halnya dalam hal ini petinggi TNI. KPP HAM seharusnya melihat flash back, bahwa kesalah tidak bisa ditujukan kepada satu atau dua orang, tetapi lebih kepada isntitusi, yakni negara," tegas Buyung. Lain halnya yang diungkap Hendardi dari PBHI bahwa lahirnya KPP HAM tidak terlepas dari usaha barrier (hambatan) politik terhadap gagasan PBB untuk melakukan penyelidikan dan proses hukum atas kejahatan kemanusiaan yang terjadi di Timtim lewat International Commision of Inquiry dan International Tribunal. "Hal ini secara jujur pernah diakui Albert Hasibuan sebagai ketua KPP HAM justru untuk melindungi TNI dari mekanisme hukum internasional," tegasnya.*** ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 17 Dec 1999 jam 03:57:07 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
