----------------------------------------------------------
Visit Indonesia Daily News Online HomePage:
http://www.indo-news.com/
Please Visit Our Sponsor
http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1
-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0
Free Email @KotakPos.com
visit: http://my.kotakpos.com/
----------------------------------------------------------

Aceh tak Mungkin Peroleh Referendum

Media Indonesia - Umum (12/17/99)
JAKARTA (Media):

Menteri Hukum dan Perundang-undangan (Menkumdang) Yusril Ihza Mahendra
menegaskan pemerintah tidak mungkin memberikan jalan referendum dalam
penyelesaian masalah Aceh.

Penegasan itu diungkapkan Yusril Ihza usai mengikuti Rapat Paripurna DPR-RI
yang dipimpin Soetarjo Soerjogoeritno dan beragendakan laporan Pansus Aceh
DPR di Gedung MPR/DPR Jakarta, Kamis.

Dikatakannya, dalam masalah penyelesaian kasus Aceh, pemerintah sejalan
dengan Tap MPR No IV Tahun 1999 mengenai GBHN yang sudah jelas menyatakan
bahwa khusus untuk Aceh akan diberikan otonomi khusus.

Presiden Abdurrahman Wahid sebelumnya mengatakan rakyat Aceh memiliki hak
untuk mengadakan referendum seperti yang dilakukan di Timor Timur, tetapi
pemerintah tidak akan terburu-buru menangani masalah itu. (Media, 5/11).

Sementara itu Ketua DPR Akbar Tandjung kembali mendesak pemerintah secepat
mungkin melaksanakan pengadilan koneksitas terhadap pelanggar HAM di Aceh
dan juga di daerah lain.

"Jangan lagi ditunda-tunda. Pengadilan koneksitas sangat ditunggu
masyarakat, cepat laksanakan," kata Akbar kepada pers di Jakarta, Kamis.

Sedangkan Wakil Ketua Pansus Aceh M Aly Yahya meminta pemerintah untuk
memprioritaskan penanganan masalah pelanggaran HAM di Aceh ketimbang Timor
Timur. "Karena kini terkesan pemerintah tidak sistematis dalam menangani
pelanggaran HAM di Aceh," katanya.

Bukti ketidaksistematisan itu, lanjutnya, bisa dilihat dari penanganan
pelanggaran HAM di Aceh dan Timtim yang dilakukan secara bersamaan.

Menko Polkam Wiranto menanggapi hasil laporan Pansus Aceh mengatakan
pemerintah telah mendapatkan masukan yang sangat bagus. Dia mengharapkan
dengan adanya rekomendasi dari Pansus Aceh ini maka kasus Aceh bisa
terselesaikan dalam bulan Ramadan ini.

Terlibat

Dari Lhokseumawe dilaporkan satu peleton TNI, Kamis kemarin, terlibat
pertempuran sengit dengan pasukan GAM di lokasi latihan militer gerakan
bawah tanah itu di Desa Puep, Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara. Menyusul
insiden itu, satu anggota TNI dan dua sipil luka, satu unit jembatan
diledakkan, serta 28 unit rumah penduduk dibakar.

Menjelang buka puasa kemarin, sekitar seribu masyarakat dari enam desa
sekitar lokasi peristiwa mengungsi ke Masjid Besar Paya Bakong, Matangkuli.
Mereka mengungsi karena aparat melakukan penyisiran di desa-desa. Arus
pengungsian kian menderas setelah dua warga Desa Blang Gunci, M Harun, 48,
dan Sulaiman, 21, yang sedang menjalankan ibadah puasa terpaksa dilarikan ke
Puskesmas Matangkuli karena menderita luka-luka akibat siksaan aparat dalam
prosesi penyisiran.

Dandim Aceh Utara Letkol Suyatno ketika diminati konfirmasinya tadi malam
menjelaskan peristiwa yang juga mengakibatkan seorang anggota TNI menderita
patah tangan kiri itu berawal dari informasi masyarakat tentang adanya
latihan militer GAM di Matangkuli dengan kekuatan personel dan senjata dalam
jumlah besar.

Berdasar informasi itu, menurutnya, Kodim mengerahkan satu peleton plus
pasukan untuk melakukan penggerebekan. Namun, dalam perjalanan menuju tempat
sasaran, sekitar 500 meter menjelang lokasi latihan militer GAM, truk
pasukan TNI diserang dengan serangkaian tembakan. Dan ketika melintasi
sebuah jembatan irigasi di Desa Puep, jembatan itu meledak yang
mengakibatkan satu truk rusak dan personel TNI berloncatan. "Satu di
antaranya, Sersan Djoko, patah tangan kiri," ungkap Dandim.***

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 17 Dec 1999 jam 10:21:34 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke