---------------------------------------------------------- Visit Indonesia Daily News Online HomePage: http://www.indo-news.com/ Please Visit Our Sponsor http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1 -0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0 Free Email @KotakPos.com visit: http://my.kotakpos.com/ ---------------------------------------------------------- Aceh tak Mungkin Peroleh Referendum Media Indonesia - Umum (12/17/99) JAKARTA (Media): Menteri Hukum dan Perundang-undangan (Menkumdang) Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintah tidak mungkin memberikan jalan referendum dalam penyelesaian masalah Aceh. Penegasan itu diungkapkan Yusril Ihza usai mengikuti Rapat Paripurna DPR-RI yang dipimpin Soetarjo Soerjogoeritno dan beragendakan laporan Pansus Aceh DPR di Gedung MPR/DPR Jakarta, Kamis. Dikatakannya, dalam masalah penyelesaian kasus Aceh, pemerintah sejalan dengan Tap MPR No IV Tahun 1999 mengenai GBHN yang sudah jelas menyatakan bahwa khusus untuk Aceh akan diberikan otonomi khusus. Presiden Abdurrahman Wahid sebelumnya mengatakan rakyat Aceh memiliki hak untuk mengadakan referendum seperti yang dilakukan di Timor Timur, tetapi pemerintah tidak akan terburu-buru menangani masalah itu. (Media, 5/11). Sementara itu Ketua DPR Akbar Tandjung kembali mendesak pemerintah secepat mungkin melaksanakan pengadilan koneksitas terhadap pelanggar HAM di Aceh dan juga di daerah lain. "Jangan lagi ditunda-tunda. Pengadilan koneksitas sangat ditunggu masyarakat, cepat laksanakan," kata Akbar kepada pers di Jakarta, Kamis. Sedangkan Wakil Ketua Pansus Aceh M Aly Yahya meminta pemerintah untuk memprioritaskan penanganan masalah pelanggaran HAM di Aceh ketimbang Timor Timur. "Karena kini terkesan pemerintah tidak sistematis dalam menangani pelanggaran HAM di Aceh," katanya. Bukti ketidaksistematisan itu, lanjutnya, bisa dilihat dari penanganan pelanggaran HAM di Aceh dan Timtim yang dilakukan secara bersamaan. Menko Polkam Wiranto menanggapi hasil laporan Pansus Aceh mengatakan pemerintah telah mendapatkan masukan yang sangat bagus. Dia mengharapkan dengan adanya rekomendasi dari Pansus Aceh ini maka kasus Aceh bisa terselesaikan dalam bulan Ramadan ini. Terlibat Dari Lhokseumawe dilaporkan satu peleton TNI, Kamis kemarin, terlibat pertempuran sengit dengan pasukan GAM di lokasi latihan militer gerakan bawah tanah itu di Desa Puep, Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara. Menyusul insiden itu, satu anggota TNI dan dua sipil luka, satu unit jembatan diledakkan, serta 28 unit rumah penduduk dibakar. Menjelang buka puasa kemarin, sekitar seribu masyarakat dari enam desa sekitar lokasi peristiwa mengungsi ke Masjid Besar Paya Bakong, Matangkuli. Mereka mengungsi karena aparat melakukan penyisiran di desa-desa. Arus pengungsian kian menderas setelah dua warga Desa Blang Gunci, M Harun, 48, dan Sulaiman, 21, yang sedang menjalankan ibadah puasa terpaksa dilarikan ke Puskesmas Matangkuli karena menderita luka-luka akibat siksaan aparat dalam prosesi penyisiran. Dandim Aceh Utara Letkol Suyatno ketika diminati konfirmasinya tadi malam menjelaskan peristiwa yang juga mengakibatkan seorang anggota TNI menderita patah tangan kiri itu berawal dari informasi masyarakat tentang adanya latihan militer GAM di Matangkuli dengan kekuatan personel dan senjata dalam jumlah besar. Berdasar informasi itu, menurutnya, Kodim mengerahkan satu peleton plus pasukan untuk melakukan penggerebekan. Namun, dalam perjalanan menuju tempat sasaran, sekitar 500 meter menjelang lokasi latihan militer GAM, truk pasukan TNI diserang dengan serangkaian tembakan. Dan ketika melintasi sebuah jembatan irigasi di Desa Puep, jembatan itu meledak yang mengakibatkan satu truk rusak dan personel TNI berloncatan. "Satu di antaranya, Sersan Djoko, patah tangan kiri," ungkap Dandim.*** ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 17 Dec 1999 jam 10:21:34 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
