----------------------------------------------------------
FREE Subscribe/UNsubscribe Indonesia Daily News Online
go to: http://www.indo-news.com/subscribe.html
- FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE -
Please Visit Our Sponsor
http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1
-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0
Free Email @KotakPos.com
visit: http://my.kotakpos.com/
----------------------------------------------------------

Hendropriyono: Para Jenderal Jangan Mengelak dari Tanggung Jawab
Prajurit Memang Harus Bertanggung Jawab kepada Rakyat dan Negara

Jakarta, 20 Desember
SUARA PEMBARUAN

Mantan Menteri Transmigrasi dan PPH Letjen TNI AM Hendropriyono menegaskan,
yang harus bertanggung jawab atas pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di
Timor Timur (Timtim) adalah para jenderal dan bukan prajurit. Mereka jangan
mengelak dari tanggung jawab hanya untuk menyelamatkan kedudukannya.

Penegasan itu diungkapkan Letjen AM Hendropriyono kepada Pembaruan dan
Rakyat Merdeka di Bandara Cengkareng Jakarta sebelum bertolak ke Makassar,
Minggu (19/12) siang. ''Kalau jenderal tidak tanggung jawab, mereka tidak
bisa menyelamatkan TNI dan hanya menyelamatkan kedudukan,'' kata mantan
Pangdam Jaya ini.

Menurutnya, dalam etika militer tidak ada prajurit yang salah. Apa yang
diperbuat oleh bawahan dan apa yang tidak diperbuat meski seharusnya
diperbuat bawahan itu, adalah tanggung jawab atasan. Karena itu, tidak benar
kalau jenderal melimpahkan kesalahan kepada bawahannya. ''Yang bertanggung
jawab itu mesti yang berpangkat jenderal, bukan kolonel ke bawah,''
tegasnya.

Hendro tak lupa mengingatkan bahwa tidak semua jenderal yang bertugas di
Timtim itu bersalah. Karena itu, mantan Sesdalopbang ini meminta agar tidak
semua jenderal yang pernah bertugas di Timtim itu diperiksa apalagi diseret
ke pengadilan dengan pukul rata.

Harus Dilakukan

Langkah Komisi Penyelidik Pelanggaran (KPP) HAM untuk memanggil para
jenderal itu memang harus dilakukan, namun diingatkan agar tetap hati-hati
dan tidak menyamaratakan para jenderal tersebut. Hendropriyono meminta KPP
HAM agar sebelum pemanggilan dan pemeriksaaan, hendaknya melihat dulu track
record dan latar belakang para jenderal itu, apakah memang beringas atau
tidak.

Ketidaksetujuan Hendro itu karena pertimbangan psikologis masyarakat di mana
orang yang diperiksa apalagi diseret ke pengadilan, biasanya sudah divonis
bersalah duluan oleh masyarakat sekalipun hasil sidang peradilan nanti
menyatakan tidak bersalah. Kalau nanti memang tidak bersalah, tapi terlanjur
dibawa ke pengadilan, hal itu sudah membuat citra mereka jelek.

Orang semisal Zacky Anwar, menurutnya, pasti tidak seperti yang dituduhkan
kepadanya. ''Saya tahu betul siapa Zacky itu. Dia bukan tipe jenderal
beringasan yang suka menyiksa manusia. Dia juga tak punya ambisi politik,''
kata Hendro lagi.

Menurut Hendro, pemeriksa nantinya harus bersikap fair, hati-hati dan
teliti. Sebaiknya mereka juga diperiksa dengan seksama track record mereka
selama jadi tentara, bahkan jauh sebelumnya. Temukan dulu data-data awal
tentang mereka, baru diperiksa, tambahnya.

Tanpa bermaksud membela Zacky, Hendro menyatakan sangat tidak percaya kalau
mantan anak buahnya itu bertindak melanggar HAM di Timtim.

Menurutnya, kalaupun dia melakukannya, pasti karena perintah dari atasan
sehingga yang bertanggung jawab haruslah atasannya. ''I don't know. But it's
hard to believe it. Berat untuk mempercayainya,'' kata Hendro.***

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 20 Dec 1999 jam 10:29:36 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke