---------------------------------------------------------- FREE Subscribe/UNsubscribe Indonesia Daily News Online go to: http://www.indo-news.com/subscribe.html - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - Please Visit Our Sponsor http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1 -0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0 Free Email @KotakPos.com visit: http://my.kotakpos.com/ ---------------------------------------------------------- Hendropriyono: Para Jenderal Jangan Mengelak dari Tanggung Jawab Prajurit Memang Harus Bertanggung Jawab kepada Rakyat dan Negara Jakarta, 20 Desember SUARA PEMBARUAN Mantan Menteri Transmigrasi dan PPH Letjen TNI AM Hendropriyono menegaskan, yang harus bertanggung jawab atas pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Timor Timur (Timtim) adalah para jenderal dan bukan prajurit. Mereka jangan mengelak dari tanggung jawab hanya untuk menyelamatkan kedudukannya. Penegasan itu diungkapkan Letjen AM Hendropriyono kepada Pembaruan dan Rakyat Merdeka di Bandara Cengkareng Jakarta sebelum bertolak ke Makassar, Minggu (19/12) siang. ''Kalau jenderal tidak tanggung jawab, mereka tidak bisa menyelamatkan TNI dan hanya menyelamatkan kedudukan,'' kata mantan Pangdam Jaya ini. Menurutnya, dalam etika militer tidak ada prajurit yang salah. Apa yang diperbuat oleh bawahan dan apa yang tidak diperbuat meski seharusnya diperbuat bawahan itu, adalah tanggung jawab atasan. Karena itu, tidak benar kalau jenderal melimpahkan kesalahan kepada bawahannya. ''Yang bertanggung jawab itu mesti yang berpangkat jenderal, bukan kolonel ke bawah,'' tegasnya. Hendro tak lupa mengingatkan bahwa tidak semua jenderal yang bertugas di Timtim itu bersalah. Karena itu, mantan Sesdalopbang ini meminta agar tidak semua jenderal yang pernah bertugas di Timtim itu diperiksa apalagi diseret ke pengadilan dengan pukul rata. Harus Dilakukan Langkah Komisi Penyelidik Pelanggaran (KPP) HAM untuk memanggil para jenderal itu memang harus dilakukan, namun diingatkan agar tetap hati-hati dan tidak menyamaratakan para jenderal tersebut. Hendropriyono meminta KPP HAM agar sebelum pemanggilan dan pemeriksaaan, hendaknya melihat dulu track record dan latar belakang para jenderal itu, apakah memang beringas atau tidak. Ketidaksetujuan Hendro itu karena pertimbangan psikologis masyarakat di mana orang yang diperiksa apalagi diseret ke pengadilan, biasanya sudah divonis bersalah duluan oleh masyarakat sekalipun hasil sidang peradilan nanti menyatakan tidak bersalah. Kalau nanti memang tidak bersalah, tapi terlanjur dibawa ke pengadilan, hal itu sudah membuat citra mereka jelek. Orang semisal Zacky Anwar, menurutnya, pasti tidak seperti yang dituduhkan kepadanya. ''Saya tahu betul siapa Zacky itu. Dia bukan tipe jenderal beringasan yang suka menyiksa manusia. Dia juga tak punya ambisi politik,'' kata Hendro lagi. Menurut Hendro, pemeriksa nantinya harus bersikap fair, hati-hati dan teliti. Sebaiknya mereka juga diperiksa dengan seksama track record mereka selama jadi tentara, bahkan jauh sebelumnya. Temukan dulu data-data awal tentang mereka, baru diperiksa, tambahnya. Tanpa bermaksud membela Zacky, Hendro menyatakan sangat tidak percaya kalau mantan anak buahnya itu bertindak melanggar HAM di Timtim. Menurutnya, kalaupun dia melakukannya, pasti karena perintah dari atasan sehingga yang bertanggung jawab haruslah atasannya. ''I don't know. But it's hard to believe it. Berat untuk mempercayainya,'' kata Hendro.*** ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 20 Dec 1999 jam 10:29:36 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
