----------------------------------------------------------
FREE Subscribe/UNsubscribe Indonesia Daily News Online
go to: http://www.indo-news.com/subscribe.html
- FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE -
Please Visit Our Sponsor
http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1
-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0
Free Email @KotakPos.com
visit: http://my.kotakpos.com/
----------------------------------------------------------

Soal Pemanggilan KPP HAM, Wiranto Diminta Lapang Hati

Senin, 20 Desember 1999
Jakarta (Bali Post) -

Menko Polkam Jenderal Wiranto diminta lapang hati untuk memenuhi panggilan
Komisi Penyelidik Pelanggaran (KPP) HAM. Paling lambat minggu depan mantan
Panglima TNI itu harus memberi keterangan. Anggota KPP HAM Nursyahbani
Kacasungkana menegaskan hal itu di Jakarta, Minggu (19/12) kemarin.

Nursyahbani menjelaskan, pihaknya harus sesegera mungkin mengajukan hasil
penyelidikan ke Kejaksaan Agung. Hal ini dilakukan agar proses peradilan
secepatnya digelar.

Jika tidak, lanjutnya, Komisi PBB akan bertindak lebih dulu. Bila ini yang
terjadi, para jenderal yang diduga melakukan pelanggaran HAM pascajajak
pendapat Timtim akan diproses di Mahkamah Internasional. ''Kita tentunya
tidak ingin pelanggaran HAM di sini diproses di tingkat internasional.
Sebab, secara hukum kita mampu melaksanakan sendiri,'' ujar Nursyahbani.

Ia menambahkan, jika proses dilakukan peradilan internasional akan membawa
dampak serius bagi bangsa di mata dunia. ''Oleh karena itulah, KPP HAM
berharap ada kerja sama dari berbagai pihak, terutama orang-orang yang
diperlukan keterangannya, termasuk Menko Polkam Wiranto,'' lanjut
Nursyahbani.

Khusus kepada Wiranto, KPP HAM sangat berharap tidak terjadi penyepelean.
KPP HAM yakin Wiranto tidak menyepelekan surat panggilan yang dikirim Jumat
(17/12) lalu. Komisi yang diketuai Marzuki Darusman ini berpikiran baik
bahwa Wiranto bersedia memenuhi panggilan. ''Minggu depan, Pak Wiranto kami
tunggu keterangannya. Kami berharap beliau punya waktu luang,'' tegas
Nursyahbani.

Sementara itu, Koordinator Kontras Munir mengatakan, untuk membantu
pengungkapan pelanggaran HAM, baik oleh sipil maupun TNI/Polri, pihaknya
akan menyerahkan dokumen tertulis. Dokumen yang akan diberikan kepada KPP
HAM itu merupakan hasil temuan relawan Timtim. ''Selain catatan-catatan
penting, dokumen itu juga berisi catatan kesaksian sejumlah korban,''
ujarnya.

Ditanya kenapa baru sekarang dikeluarkan, Munir mengatakan, hal tersebut
terkait dengan komitmen dengan si pemberi dokumen. Namun karena perkembangan
akhir-akhir ini, akhirnya si pemberi dokumen membolehkan dokumen itu
dijadikan bahan penyelidikan pelanggaran HAM.

Menyinggung hasil investigasi Kontras, Munir menjelaskan, pihaknya telah
menemukan sejumlah tempat yang diidentifikasi sebagai kuburan masal dari
operasi pembunuhan oleh pihak tertentu. Dengan pertimbangan tidak mempunyai
kewenangan, Kontras menyerahkan temuan tersebut kepada Komnas HAM. Kontras
optimis temuannya dapat melengkapi bahan peradilan pelanggaran HAM di
Timtim.***

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 20 Dec 1999 jam 05:27:00 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke