---------------------------------------------------------- FREE Subscribe/UNsubscribe Indonesia Daily News Online go to: http://www.indo-news.com/subscribe.html - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - Please Visit Our Sponsor http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1 -0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0 Free Email @KotakPos.com visit: http://my.kotakpos.com/ ---------------------------------------------------------- Soal Pemanggilan KPP HAM, Wiranto Diminta Lapang Hati Senin, 20 Desember 1999 Jakarta (Bali Post) - Menko Polkam Jenderal Wiranto diminta lapang hati untuk memenuhi panggilan Komisi Penyelidik Pelanggaran (KPP) HAM. Paling lambat minggu depan mantan Panglima TNI itu harus memberi keterangan. Anggota KPP HAM Nursyahbani Kacasungkana menegaskan hal itu di Jakarta, Minggu (19/12) kemarin. Nursyahbani menjelaskan, pihaknya harus sesegera mungkin mengajukan hasil penyelidikan ke Kejaksaan Agung. Hal ini dilakukan agar proses peradilan secepatnya digelar. Jika tidak, lanjutnya, Komisi PBB akan bertindak lebih dulu. Bila ini yang terjadi, para jenderal yang diduga melakukan pelanggaran HAM pascajajak pendapat Timtim akan diproses di Mahkamah Internasional. ''Kita tentunya tidak ingin pelanggaran HAM di sini diproses di tingkat internasional. Sebab, secara hukum kita mampu melaksanakan sendiri,'' ujar Nursyahbani. Ia menambahkan, jika proses dilakukan peradilan internasional akan membawa dampak serius bagi bangsa di mata dunia. ''Oleh karena itulah, KPP HAM berharap ada kerja sama dari berbagai pihak, terutama orang-orang yang diperlukan keterangannya, termasuk Menko Polkam Wiranto,'' lanjut Nursyahbani. Khusus kepada Wiranto, KPP HAM sangat berharap tidak terjadi penyepelean. KPP HAM yakin Wiranto tidak menyepelekan surat panggilan yang dikirim Jumat (17/12) lalu. Komisi yang diketuai Marzuki Darusman ini berpikiran baik bahwa Wiranto bersedia memenuhi panggilan. ''Minggu depan, Pak Wiranto kami tunggu keterangannya. Kami berharap beliau punya waktu luang,'' tegas Nursyahbani. Sementara itu, Koordinator Kontras Munir mengatakan, untuk membantu pengungkapan pelanggaran HAM, baik oleh sipil maupun TNI/Polri, pihaknya akan menyerahkan dokumen tertulis. Dokumen yang akan diberikan kepada KPP HAM itu merupakan hasil temuan relawan Timtim. ''Selain catatan-catatan penting, dokumen itu juga berisi catatan kesaksian sejumlah korban,'' ujarnya. Ditanya kenapa baru sekarang dikeluarkan, Munir mengatakan, hal tersebut terkait dengan komitmen dengan si pemberi dokumen. Namun karena perkembangan akhir-akhir ini, akhirnya si pemberi dokumen membolehkan dokumen itu dijadikan bahan penyelidikan pelanggaran HAM. Menyinggung hasil investigasi Kontras, Munir menjelaskan, pihaknya telah menemukan sejumlah tempat yang diidentifikasi sebagai kuburan masal dari operasi pembunuhan oleh pihak tertentu. Dengan pertimbangan tidak mempunyai kewenangan, Kontras menyerahkan temuan tersebut kepada Komnas HAM. Kontras optimis temuannya dapat melengkapi bahan peradilan pelanggaran HAM di Timtim.*** ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 20 Dec 1999 jam 05:27:00 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
