----------------------------------------------------------
Visit Indonesia Daily News Online HomePage:
http://www.indo-news.com/
Please Visit Our Sponsor
http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1
-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0
Free Email @KotakPos.com
visit: http://my.kotakpos.com/
----------------------------------------------------------

LBH Banda Aceh : Kejahatan HAM Negara Yang Terorganisir Di Aceh

BANDA ACEH, Radio Nikoya-FM (Selasa 18/1)
Memperhatikan dan mencermati perkembangan mutakhir kondisi objektif di
Daerah Istimewa Aceh tampaknya semakin tidak kondusif dan tidak memberikan
ruang yang aman bagi warga sipil. Rufriadi. SH, divisi litigasi. LBH Banda
Aceh mengatakan, "kebijakan Presiden Abdurrahman Wahid yang menyatakan
penyelesaian kasus Aceh tidak akan mengunakan pendekatan militeristik, yang
diwujudkan dengan pembatalan  pendirian kembali Kodam I Iskandar Muda dan
penarikan pasukan non-organik dari Aceh, ternyata tidak diimplementasikan
dengan baik dilapangan. Hal ini dilihat merupakan pembangkangan militer
terhadap setiap kebijakan politik yang lebih mengedepankan  pendekatan
demokratis. Pembangkangan tersebut adalah merupakan bentuk nyata dari
dominasi militer didalam struktur kekuasaan dan pengambilan keputusan
politik. Dalam artian bahwa keputusan-keputusan politik yang diambil oleh
pemerintah RI tidak dapat mengontrol TNI secara institusional", katanya
kepada Radio Nikoya-FM Banda Aceh dalam jumpa pers hari ini, Selasa (18/1)
di kantornya.

LBH Banda Aceh dalam melihat berbagai peristiwa itu menyampaikan pandangan
dan pokok pikiran yang menyebutkan, berbagai macam pola kekerasan yang
dilakukan oleh negara melalui aparatus koersif dalam penangganan kasus Aceh,
selalu menjadikan rakyat sipil sebagai pihak yang paling dikorbankan, ini
menunjukan bahwa pemerintah sedang dijangkiti oleh 'psychological
gratification syndrome', yang mempertontonkan arogansi kekuasaan dengan
tanpa mau melihat subtansi persoalan secara mendalam. Ini juga
mengindikasikan bahwa pemerintah tidak dewasa dalam mensikapi berbagai
persoalan yang terjadi di Aceh. Cara yang ditempuh dalam menanggani
persoalan Aceh tersebut membuktikan bahwa tidak ada itikad baik dari
Pemerintah untuk menyelesaikan kasus Aceh secara damai, demokratis,
terhormat dan lebih beradab.. Dan ini juga membuktikan bahwa pemerintah yang
berkuasa dewasa ini tidak mampu menyelami suasana batin dan aspirasi rakyat
Aceh yang jelas-jelas sangat anti kekerasan, ini dapat dibuktikan dengan
aksi mogok, aksi rapat akbar 2 juta ummat yang kesemuanya dilakukan dalam
koridor Demokrasi dan HAM dengan jalan damai.

Apa yang sedang dilakukan oleh pihak Pemerintah terhadap rakyat Aceh dewasa
ini adalah merupakan suatu kejahatan HAM negara yang terorganisir dan dapat
dipersamakan dengan atau dikategorikan sebagai kejahatan kemanusiaan dan ini
jelas diatur dalam Instruksi Lieber tahun 1863, Deklarasi St. Petersburg
tahun 1868, Konvensi Den Haag tahun 1899 dan tahun 1907 dan konvensi Jenewa
tahun 1949 serta protokol tambahan tahun 1977,  memberikan perlindungan pada
rakyat sipil tak bersenjata, anak-anak serta wanita untuk dijadikan sasaran
tembak bagi pihak militer, perlindungan dari penghukuman kolektif,
penanderaan, penghinaan dan penghormatan atas pribadi manusia dan melarang
pemaksaan kepada orang sipil untuk memberikan informasi kepada  pihak
militer serta larangan meminta sumpah setia orang sipil terhadap kepentingan
militer. Apa yang terjadi di Aceh sekarang ini adalah bentuk yang paling
ekstrem dari konfigurasi politik Indonesia yang masih dikuasai oleh kekuatan
militer
yang  berlindung dibalik hukum dan konstitusi. Persoalan Aceh harus dilihat
dari kerangka dominasi militer dalam pengambilan keputusan-keputusan politik
di Indonesia. Gagasan dan pikiran serta tindakan yang tertuang dalam produk
politik militeristik yang digariskan untuk menagani  persoalan Aceh, justru
semakin membuat rakyat berkeyakinan bahwa ideologi kapitalis militeristik
dengan cara-cara fasis yang dijustifikasi dengan bingkai hukum masih tetap
berlangsung hingga detik ini. Implikasinya dapat dilihat dari terus
diproduksinya berbagai bentuk legitimasi terhadap operasi militer di Aceh
melalui rasionalisasi, Universalisasi dan narativikasi dengan kontruksi
simbolik operasi polisionil untuk melindungi rakyat.

Oleh karena itu LBH Banda Aceh menyatakan sikapnya, "mengecam tindakan
represif yang dilakukan oleh TNI/Polri terhadap Rakyat Sipil di Aceh,
meminta kepada Pihak TNI/Polri untuk tidak melakukan penangkapan dan
penahanan sewenang-wenang terhadap masyarakat sipil serta menghormati
nilai-nilai HAM dan Demokrasi, meminta kepada Pemerintah agar segera
menarik kembali pasukan-pasukan non organik yang akhir-akhir ini kembali
ditempatkan di wilayah Aceh, Meminta kepada Presiden Abdurrahman Wahid untuk
bersikap tegas terhadap
pembangkangan yang dilakukan oleh para Pejabat Militer terhadap
kebijakannya", kata Rufriadi. SH di dampingi Arie Maulana, divisi kampanye
LBH Banda Aceh, siang tadi.

Peristiwa kekerasan terakhir, adalah yang terjadi terhadap sejumlah
mahasiswa dari Aceh Selatan yang kembali ke Banda Aceh dengan menumpang bus
untuk mengikuti ujian pra-semesternya, Minggu (16/1), menjadi korban
kebrutalan aparat keamanan, diduga dari Batalyon 112/DJ, yang sedang
melakukan sweeping di depan Koramil Kecamatan Kuala, Aceh Barat. Seluruh
penumpang bus CV.BAS Aceh Barat itu diperiksa dan barang bawaannya digeledah
petugas. Sedangkan, yang mahasiswa disuruh menghadap komandan mereka yang
sedang duduk di kursi di halaman kantor Koramil Kuala, Kabupaten Aceh Barat.
"Di situlah, kami dipukuli dan ditendang mereka. Bahkan, telepon selular dan
jam tangan serta sejumlah uang yang ada di dalam dompet saya diambil", kata
seorang mahasiswa yang tidak ingin disebutkan namanya.
Menurutnya, "seorang oknum TNI lainnya, yang juga ikut memukul para
mahasiswa, dengan  mengeluarkan kata-kata : 'kau mahasiswa referendum ya ?
Gara-gara kau, kami tidak bisa pulang lebaran tahu ? ", ujarnya meniru
ucapan oknum TNI yang emosional itu.

Danrem 012/TU, Kol CZI, Syarifuddin Tippe, SIP MSi, ketika dihubungi
membenarkan telah menerima pengaduan dari mahasiswa yang menjadi korban
kebringasan anggotanya itu. "Saya telah memerintahkan Komandan Batalyon
112/Dharma Jaya, untuk menarik seluruh pasukannya yang indisiplinier dalam
melaksanakan tugas di lapangan dan mengusut tuntas tindakan mereka terhadap
mahasiswa dan masyarakat," ujar Danrem Tippe. (Tim).

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 26 Jan 2000 jam 04:02:12 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke