----------------------------------------------------------
FREE Subscribe/UNsubscribe Indonesia Daily News Online
go to: http://www.indo-news.com/subscribe.html
- FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE -
Please Visit Our Sponsor
http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1
-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0
Free Email @KotakPos.com
visit: http://my.kotakpos.com/
----------------------------------------------------------

Rakyat Merdeka, 20 Januari 2000

JANGAN MENJADI BAGIAN DARI KONFLIK

Dewan kehormatan PWI (DK PWI) sebagai institusi yang bertugas
mengawasi pelaksanaan penataan kode etik jurnalistik merasa perlu
mengajak rekan-rekan pers nasional untuk meningkatkan
profesionalisme dikaitkan dengan perkembangan situasi dan kondisi
sosial, politik serta ekonomi bangsa kita akhir-akhir ini. Juga
perlu meningkatkan tanggungjawab sosial segenap jajaran pers
nasional dalam menyikapi berbagai situasi konflik dengan tetap
menjunjung tinggi kemerdekaan pers serta selalu berpedoman kepada
etika jurnalistik.

Menghadapi situasi konflik dan ancaman disintegrasi bangsa yang
berkembang dewasa ini, DK-PWI berpendapat, ada beberap cara yang
kiranya dapat dijadikan bahan pemikiran oleh pengelola media
massa dalam mempertimbangkan kebijakan redaksional dan
pemberitaannya.

Pertama, untuk memenuhi tuntutan profesionalisme yang
mengharuskan pers bersifat objektif, berimbang, akurat dan benar
dalam pemberitaannya, maka pers sebaiknya tetap mengambil posisi
independen dan tidak memihak kepada salah satu pihak yang
terlibat dalam konflik.

Kedua, pers hendaknya selalu mampu menempatkan fungsi dan
tugasnya, apalagi dalam situasi konflik sebagai "bagian dari
proses upaya pemecahan masalah (solusi)," tidak justeru
menjadikan pers sebagai "bagian dari konflik" itu sendiri.

Ketiga, pers hendaknya tetap berfungsi sebagai mediator
(penengah) dengan kebijakan pemberitaan yang membawa publik,
terutama elite politiknya kepada pemikiran, sikap dan langkah-
langkah yang bertujuan mencari dan menyepakati solusi atas
masalah yang terjadi di masyarakat.

Keempat, pihak yang dijadikan sumber berita supaya memberikan
informasi secara benar, akurat, objektif, tidak emosional dan
dengan penuh tanggungjawab.

Kelima, kemerdekaan pers bukan tanpa kendali yakni sepanjang
tidak bertentangan dengan etika jurnalistik yang merupakan rambu-
rambu sekaligus pemberi arah tentang apa yang seharusnya
dilakukan dan tentang apa yang seharusnya tidak dilakukan
wartawan dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistiknya.

Dewan Kehormatan
Persatuan Wartawan Indonesia
Atang Ruswita, Ketua
RH Siregar SH, Sekretaris

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 27 Jan 2000 jam 06:06:38 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke