---------------------------------------------------------- FREE Subscribe/UNsubscribe Indonesia Daily News Online go to: http://www.indo-news.com/subscribe.html - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - Please Visit Our Sponsor http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1 -0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0 Free Email @KotakPos.com visit: http://my.kotakpos.com/ ---------------------------------------------------------- Rakyat Merdeka, 20 Januari 2000 JANGAN MENJADI BAGIAN DARI KONFLIK Dewan kehormatan PWI (DK PWI) sebagai institusi yang bertugas mengawasi pelaksanaan penataan kode etik jurnalistik merasa perlu mengajak rekan-rekan pers nasional untuk meningkatkan profesionalisme dikaitkan dengan perkembangan situasi dan kondisi sosial, politik serta ekonomi bangsa kita akhir-akhir ini. Juga perlu meningkatkan tanggungjawab sosial segenap jajaran pers nasional dalam menyikapi berbagai situasi konflik dengan tetap menjunjung tinggi kemerdekaan pers serta selalu berpedoman kepada etika jurnalistik. Menghadapi situasi konflik dan ancaman disintegrasi bangsa yang berkembang dewasa ini, DK-PWI berpendapat, ada beberap cara yang kiranya dapat dijadikan bahan pemikiran oleh pengelola media massa dalam mempertimbangkan kebijakan redaksional dan pemberitaannya. Pertama, untuk memenuhi tuntutan profesionalisme yang mengharuskan pers bersifat objektif, berimbang, akurat dan benar dalam pemberitaannya, maka pers sebaiknya tetap mengambil posisi independen dan tidak memihak kepada salah satu pihak yang terlibat dalam konflik. Kedua, pers hendaknya selalu mampu menempatkan fungsi dan tugasnya, apalagi dalam situasi konflik sebagai "bagian dari proses upaya pemecahan masalah (solusi)," tidak justeru menjadikan pers sebagai "bagian dari konflik" itu sendiri. Ketiga, pers hendaknya tetap berfungsi sebagai mediator (penengah) dengan kebijakan pemberitaan yang membawa publik, terutama elite politiknya kepada pemikiran, sikap dan langkah- langkah yang bertujuan mencari dan menyepakati solusi atas masalah yang terjadi di masyarakat. Keempat, pihak yang dijadikan sumber berita supaya memberikan informasi secara benar, akurat, objektif, tidak emosional dan dengan penuh tanggungjawab. Kelima, kemerdekaan pers bukan tanpa kendali yakni sepanjang tidak bertentangan dengan etika jurnalistik yang merupakan rambu- rambu sekaligus pemberi arah tentang apa yang seharusnya dilakukan dan tentang apa yang seharusnya tidak dilakukan wartawan dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistiknya. Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia Atang Ruswita, Ketua RH Siregar SH, Sekretaris ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 27 Jan 2000 jam 06:06:38 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
