----------------------------------------------------------
FREE Subscribe/UNsubscribe Indonesia Daily News Online
go to: http://www.indo-news.com/subscribe.html
- FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE -
Please Visit Our Sponsor
http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1
-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0
Free Email @KotakPos.com
visit: http://my.kotakpos.com/
----------------------------------------------------------

Republika, 21 Januari 2000

Kepada Bangsaku yang Kucintai!
Oleh Bismar Siregar - Mantan Hakim Agung

Habis makan sahur, menunggu azan dikumandangkan memanggil shalat subuh,
kutemukan catatan lama berjudul Peristiwa Liquisa. Tanggal penulisan 17
Maret 1995, tepat pula harinya Jumat, pilihan Ilahi, saat maghfirah
dilimpahkan-Nya kepada hamba yang beriman. Pintu bertobat dibukakan atas
dosa sepanjang seminggu,
dan bertepatan bulan suci Ramadhan malam ke tujuh belas turunnya kitab suci
Alquran.

Dan, apa hikmah yang diambil? Makin gencarnya hujatan, lecehan, celaan,
bahkan sampai sedemikian rupa perlakuan terhadap para jenderal, ada yang
sudah mantan ada pula yang masih aktif. Mereka diundang di DPR untuk
memberi keterangan tentang peristiwa yang pernah terjadi, baik langsung
atau tidak dalam
melaksanakan tugas, menyangkut pelanggaran HAM. Tidak tega rasanya
menyaksikan sementara anggota mengajukan pertanyaan di 'pengadilan rakyat'
itu. Tak salah memang, pertanyaan diajukan tentang pertanggungjawaban para
petinggi di kalangan asykar
tentang berbagai peristiwa di pelbagai wilayah tanah air,
termasuk yang kini sudah merdeka, Timor Timur.

Hormat disampaikan kepada Pak Try yang demikian bijak dan berwibawa
mengingatkan agar para penanya mengindahkan norma-norma budaya luhur nenek
moyang. Hemat kami peringatan demikian Insya Allah, tidak hanya pada saat
seperti itu dipedomani, juga
menghadapi peristiwa-peristiwa lain. Berpedoman akhlak mulia, Insya Allah
tidak ada masalah yang tidak dapat diselesaikan. Pedoman itu, jujur dan
adil pertama terhadap diri, baru kemudian menuntut dari orang lain. Kecuali
oleh DPR juga oleh KPP HAM, yang tak kurang bersemangat memprakarsai
pembuktikan ada tidaknya pelanggaran HAM oleh para Jenderal.

Tak pula kurang berita di sementara warta visual atau cetakan yang patut
direnungkan, apa benar pemuatan berita yang dijuduli mengagetkan. Tak
jarang, sungguh menjengkelkan, seakan merekalah pahlawan-pahlawan HAM.
Perhatikan betapa banyaknya media harian, tabloid atau mingguan, setelah
kebebasan mengeluarkan pendapat dibuka oleh mantan Presiden Habibie.
Kebebasan diakui, tetapi tentu bukan kebebasan yang seenaknya tanpa perlu
menjaga dan memelihara ketersinggungan perasaan orang lain. Bahwa bila
mengingatkan sampaikanlah dengan kata-kata yang baik.

Bukankah Ia berwasiat: ''Serulah kepada jalan Tuhanmu. Dengan hikmat dan
peringatan yang indah. Bantahlah mereka dengan (bantahan) yang lebih indah.
Sungguh Tuhanku, Ialah Yang lebih mengetahui siapa yang tersesat dari
Jalan-Nya Dan Ialah, yang lebih mengetahui, orang yang mendapat pimpinan''
(QS An-Nahl
16:125) Benar, sungguh benar negara sudah memasuki era demokrasi bebas,
hanya adakalanya orang tak mengenal batas warisan nenek leluhur; juga
agama. Akhlak mulia telah lepas kendali!

Demokratisasi patut disyukuri sebagai rahmat Allah. Sudah terlampau lama
rakyat terkungkung, diarahkan bila mengeluarkan pendapat, dengan 'warna'
menyenangkan, sanjungan kepada  penguasa. Bukan hanya rakyat awam, sebagian
ulama pun ikut berperan menyuburkan budaya demikian. Kelaparan, busung
lapar
disebut kurang gizi. Berutang disebut mendapat bantuan. Bahkan sampai
sedemikian menjengkelkan: perlontean jadi pelacuran, tuna susila kemudian
disebut pramunikmat. Siapa yang menikmati?

Perhatikan pulalah peringatan akan bahaya AIDS, kondom diiklankan. Teringat
saya pesan peringatan almarhum Guru Besar saya Prof Mr Dr Hazairin tentang
iklan Bir Bintang: ''Kalau ingin tergolong orang modern, minumlah Bir
Bintang.'' Beliau berpesan: ''Hai orang yang beriman Islam, agar jangan
tertinggal disebut orang modern, reguklah minuman yang haram Bir Bintang.''
Hanya demikian sindiran beliau, pemerintah langsung melarang iklan melalui
TV. Kini? Jangan harap, alasannya, hak asasi berbicara! Dilarang?
Mengungkung hak asasi manusia! Turun ke jalan dilakukan. Benar, sungguh
aneh kini pemerintah seakan tak berwibawa. Ancaman turun ke jalan jadi
senjata ampuh sementara
pihak, sedang hemat kami demonstrasi turun ke jalan merupakan akhlak setan.
Tidak setuju? Juga jangan larang menyampaikan demikian. Bukan tergolong hak
asasi, tetapi kewajiban asasi berbicara. Kewajiban menyampaikan peringatan
sesuai firman-Nya: ''Saling ingat mengingatkan tentang kebenaran!'' (Q.S
Al-Ashr
103:3).

Pernah pula terjadi, guna mengatasi kekurangan devisa, wanita dijadikan
komoditi ekspor. Bangga pulalah sementara pejabat berseru demikian. Lupakah
bahwa ia mengaku umat Muhammad, dan ada peringatan tegas, bila wanita
keluar rumah harus disertai muhrim. Meninggalkan keluarga, baik yang masih
sendirian, tak
kurang pula yang sudah berumah tangga, punya suami pencari nafkah,
meninggalkan anak yang mendambakan kasih sayang seorang wanita, ia harus
'hijrah' mencari hidup jauh-jauh ke Timur Tengah. Nauzubillah min zalik!
Sudah sedemikian kikirkah Ilahi akan kurnia kepada bangsa yang lahir dan
ada atas berkat rahmat-Nya? Sepanjang amatan, tak ada duanya di jagad ini,
yang demikian kaya baik alam, bumi, laut bahkan udaranya sekalipun seperti
Indonesia. Mengapa terus dalam kemiskinan? Kufur nikmat, barangkali! Mawas
dirilah.

Siapa yang mengkritik peristiwa demikian? Menteri Pengerahan Tenaga
(Perburuhan) merasa bangga dengan perhitungan pemasukan devisa berdasar
kalkulator dan komputer. Bangga, sadar atau tidak telah melakukan
pelanggaran nilai budaya dan terutama agama. Akankah negara yang diakui
lahir dan ada atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa masih mendapat
kucuran kurnia
berkat rahmat-Nya? Mari direnungi dan diakui secara jujur. Mungkin ada
ketakutan mengeluarkan pendapat, secara lisan dan tulisan, dan kalaupun ada
keinginan hanya tersimpan dalam hati. Dan bukankah, yang demikian disebut
selemah iman? Ulama pun sudah tergolong seperti itu. Mari, jangan diulang
lagi, konon
dalam era Keimaman Gus Dur ia bukan hanya umaro, lebih dari itu, ia juga
ulama. Alhamdulillah, beliau berpesan agar jangan ragu, jangan takut
menyampaikan kritik! Memang demikian pesan Rasulullah: ''Sampaikanlah
kata-kata peringatan kepada pemerintah yang zalim!'' Mari, manfaatkan
kesempatan terbuka
demikian.

Saat Habibie menaungi orde reformasi, beliau membuka pintu kebebasan,
ternyata disalahmanfaatkan. Jangan salahkan Pak Habibie, ia beramal lillahi
ta'ala memelopori kebebasan, tentu dalam batasan akhlak mulia. Bukan
seenak-maunya. Dan beliau sendiri ikhlas menerima akibat kebebasan yang
kurang terkendali, saat menyampaikan pertanggungjawaban kepemerintahannya
ia diperlakukan seperti siswa diuji gurunya. Hasil simpul, ia tidak lulus;
tidak mampu memenuhi kewajiban sebagai Kepala Negara. Beliau tidak
tersinggung, menerimanya dengan hati besar dan lapang dada. Tegas sikap,
melepaskan calon Presiden selanjutnya. Pesan beliau sangat luhur dan indah:
''Jabatan Presiden bukan
segala-galanya dalam hidupku. Masih banyak kesempatan dan bidang berbakti
kepada negara''.

Kebebasan berpendapat tidak dibatasi, apa yang disebut ghibah dan fitnah
bukan dianggap lagi perbuatan haram. Bebas ... tanpa batas? Saat itulah
ditemukan catatan hampir lima tahun yang lalu tentang peristiwa Liquisa dan
campur tangan luar negeri melalui Dewan Keamanan PBB di bawah 'naungan'
negara Adi Kuasa. Tidak ada pilihan pemerintah harus bertindak sesuai
prosedur hukum. Dilaksanakan peradilan atas diri para pelaksana perintah
komandan. Dan mereka dinyatakan bersalah.

Hak asasi manusia itu pulalah yang kini dijadikan alasan memojokkan para
jenderal. Mereka dituntut mengakui kesalahan atas pelanggaran HAM baik di
Aceh, lebih utama di Timtim, di Irja dan lainnya. 'Gemas' kita melihat
betapa di antara sesama bangsa sendiri ada yang demikian bersemangat ikut
menimpali, sampai menantang, bila Indonesia tidak sanggup menyelesaikannya
secara hukum biarlah diadili oleh Mahkamah HAM Internasional. Nauzubillah
min zalik. Kehormatan dan martabat bangsa tidak lagi menjadi pertimbangan.

Senang atau tidak, disetujui atau tidak, ada pendapat yang merujuk bukan
kepada pendapat jahiliah (sekuler) tetapi dari hati nurani yang menempatkan
iman di atas akal. Juga hukum. Teringat saat manusia diciptakan Khalik Maha
Pencipta, tidak diciptakan penyandang HAK, melainkan Amanah, kewajiban
sebagai Khalifah di muka bumi. Bertolak dari ini, bukan Hak Asasi Manusia
yang diutamakan, tetapi Kewajiban Asasi Manusia. Tak adakah yang ingin
merenung sejenak, siapakah manusia itu sebenarnya? Jawabannya: Hamba
penyandang amanah, kewajiban, bukan Hak semata. Hak diakui bukan yang
utama, melainkan kedua, setelah kewajiban dipenuhi.

Pertanggungjawaban bukan sekadar kepada bangsa dan negara, konon pula
kepada yang disebut Dewan Keamanan PBB. Dihormati lembaga itu setulusnya,
tetapi jangan diabaikan bangsa Indonesia menjunjung tinggi nilai
pertanggungjawaban, bukan sekadar kepada
manusia/lembaga tetapi yang lebih mulia pada Allah Ta'ala. Percaya sepenuh
percaya, pengabdian semua pelaksana di bidang apa pun pertama kepada Ilahi
baru kepada yang lain. Bahwa yang demikian belum terwujud, soal kedua. Oleh
sebab itulah selalu diprasyarati bila berbuat tak boleh tidak Lillahi
Ta'ala! Lillahi Rabbal 'alamin! Juga para aparat keamanan, saat
melaksanakan tugas di lapangan diprasangkai bersikap sama. Ternyata ada
kesalahan atau kekeliruan? Manusiawi! Tentang ini,
tidakkah setepatnya kita berpaling pada peristiwa Husamah, prajurit
Rasulullah yang keliru memahami ucap syahadat seorang prajurit musyrik,
membunuhnya, dan Rasulullah sendiri yang mengadilinya? Pelanggaran HAM?

Percaya sepenuh percaya ABRI dalam doktrinnya tertuang yang disebut taqwa
kepada Tuhan Yang Maha Kuasa. Diragukan? Hanya orang yang berakal jahiliah
bersikap demikian. Orang yang beriman? Cukup membaca apa yang lahiriah,
baik secara tulisan maupun lisan. Buktinya, apa yang terjadi dalam kasus
Liquisa.

Jadi, bagaimana penyelesaiannya? Apa yang terjadi selama orde baru, tentu
berpuncak pada pertanggungjawaban kepada Imam negara yakni Presiden, Kepala
Negara. Jelas pesan Rasulullah, setiap kamu adalah imam. Pertama terhadap
diri, keluarga dan lingkungan. Ini dimasyarakatkan agar siapa pun yang
diberi amanah berupa jabatan resmi (Pemerintah) atau swasta, sadar dan tahu
ada pertanggungjawaban dunia dan akhirat. Sikap demikian tak diketahui
bahkan tak masuk agenda PBB. Pemerintah harus ikhlas melaksanakan
pengadilan 'HAM', kalau itulah istilah
yang disukai.

Bila benar demikian, marilah kita akui telah terjadi peristiwa HAM sebutlah
di Aceh, Kalbar, Maluku, Irian dan Timtim. Kesalahan jangan ditimpakan
sedemikian rupa dengan menuntut para Jenderal bertanggungjawab atas
peristiwanya. Mari dipedomani, apa yang terjadi dalam peristiwa Husamah,
yang terbukti secara tidak sengaja melakukan pembunuhan, dalam rangka
melaksanakan
tugas perintah negara, dan ia bukan dihukum secara pribadi baik kisas,
membayar ganti rugi juga denda. Negara/Pemerintahlah yang dihukum.

Dengan demikian, pelanggaran 'HAM' yang diresahkan sementara pihak agar
diselesaikan untuk membuktikan ke negara luar, bahwa Indonesia mampu
menyelesaikan pelanggaran 'HAM', sekali lagi mari membaca pesan luhur
Ilahi: ''Sungguh! Dalam penciptaan langit dan bumi dan dalam pergantian
malam dan siang, ada tanda-tanda bagi orang yang menggunakan pikiran. Orang
yang berpikir
memuji Allah, sambil berdiri, duduk dan berbaring tentang penciptaan langit
dan bumi, 'Tuhan kami, tiada sia-sia, Kau menciptakan ini semua! Maha Suci
Kau! Lindungilah kami dari siksaan api neraka','' (QS Ali-Imran 3:190-191).

Adakah ayat tersebut tidak setepatnya dijadikan landasan hukum berdasar
rasa keadilan dan penuh kasih sayang, memberi ganti rugi kepada keluarga si
korban, istri yang menjanda, anak yang yatim kehilangan belaian kasih ayah?
Bukankah penyelesaian demikian itulah yang tepat dan memang sesuai dengan
penyelesaian hukum berdasar keadilan yang diucapkan Atas Nama Tuhan?
Bukankah melalui pembinaan kesadaran demikian itulah penyelesaian sesuai
dengan 'KAM' (Kewajiban) dan bukan 'HAM'? Barangkali, pendapat ini kurang
berkenan di sementara pihak, namun itu tidak menghalangi diri untuk menulis
'Kepada Bangsaku yang kucintai. Aku tidak ingin Jenderalku dihina dan
dilecehkan!' Mari berpikir sesuai pesan Allah Ta'ala: ''Kesalahan hanyalah
kepada mereka yang menganiaya manusia dan melanggar batas di muka bumi
dengan tiada semena-mena. Bagi mereka siksaan yang pedih menyakitkan''
Peringatan ini disusul: ''Tapi barangsiapa penuh kesabaran dan penuh
pemaafan. Itulah memang perbuatan utama'' (QS Asy-Syura 42 :42-43). Sekadar
mengingatkan, tidak salah disampaikan pesan Khalifah Umar ibn Abdul Aziz
yang mampu membangun suatu bangsa yang sebelum ia menerima jabatan
kekhalifahan tidak ada yang mampu membayar zakat, namun belum cukup 2 1/2
tahun memerintah ia telah mampu memakmurkan bangsa sampai-sampai tidak ada
yang
mau menerima zakat?

Pesan itu, berupa pertanyaan pada dirinya, adalah: ''Siapakah yang dapat
membebaskan diriku pada hari kebangkitan nanti, dari tuntutan fakir miskin
yang kelaparan...? Siapakah yang dapat membebaskan diriku pada hari
kebangkitan nanti dari orang yang merintih kesakitan, karena dizalimi dan
tidak diperlakukan secara adil...? Siapakah yang dapat membebaskan diriku
pada
hari kebangkitan nanti dari penderitaan orang teraniaya...? Siapakah nanti
yang dapat membebaskan diriku dari penderitaan istri yang ditinggal
menjanda oleh suami, dari anak yatim yang ditinggal ayah, serta para
tawanan, tanpa santunan negara...? Siapa...? Siapa...?''

Insya Allah, mengapa sampai menulis judul di atas? Jangan berprasangka yang
bukan-bukan, itu akhlak setan! Kucintai mereka, mereka adalah bagian dari
diriku! Salah, sengaja atau bukan, itu manusiawi! Buka pintu saling
pengertian dan maaf memaafkan. Itulah penyelesaian mulia, menjaga persatuan
bangsa dan negara di saat ada upaya sementara pihak memecah
persatuan dengan politik adu domba, ''divide et impera''.

Insya Allah, rujukan firman Ilahi memberikan jawaban atas keraguan
sementara pihak, tentang niat dan iktikad Adnan Buyung membela para
jenderal: ''Hai orang yang beriman! Tegakkan keadilan sebagai saksi karena
Allah. Dan janganlah kebencian orang mendorong kamu berlaku tidak adil.
Berlaku adillah, itu lebih dekat kepada taqwa. Bertaqwalah kepada Allah.
Sungguh, Allah tahu benar, apa yang kamu lakukan!'' (QS Al-Maidah 5:8)
Pertanyaan, adakah Anda yang beriman Islam masih berkeberatan
Adnan Buyung membela para Jenderal? Jawaban sederhana, sekiranya setan
sekalipun yang harus dibela, belalah. Tanggalkan baju setannya, bela ia
sebagai pendamba keadilan. Dan keadilan itu tidak membenarkan yang hak
menjadi batil, sebaliknya juga
tidak memutihkan yang batil menjadi yang hak. Tegas sudah sikap, jangan
karena kebencian mendorong kamu berbuat tidak adil! Niati Lillahi Ta'ala.
Bismillah!

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 27 Jan 2000 jam 06:06:51 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke