---------------------------------------------------------- FREE Subscribe/UNsubscribe Indonesia Daily News Online go to: http://www.indo-news.com/subscribe.html - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - Please Visit Our Sponsor http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1 -0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0 Free Email @KotakPos.com visit: http://my.kotakpos.com/ ---------------------------------------------------------- Republika, 21 Januari 2000 Kepada Bangsaku yang Kucintai! Oleh Bismar Siregar - Mantan Hakim Agung Habis makan sahur, menunggu azan dikumandangkan memanggil shalat subuh, kutemukan catatan lama berjudul Peristiwa Liquisa. Tanggal penulisan 17 Maret 1995, tepat pula harinya Jumat, pilihan Ilahi, saat maghfirah dilimpahkan-Nya kepada hamba yang beriman. Pintu bertobat dibukakan atas dosa sepanjang seminggu, dan bertepatan bulan suci Ramadhan malam ke tujuh belas turunnya kitab suci Alquran. Dan, apa hikmah yang diambil? Makin gencarnya hujatan, lecehan, celaan, bahkan sampai sedemikian rupa perlakuan terhadap para jenderal, ada yang sudah mantan ada pula yang masih aktif. Mereka diundang di DPR untuk memberi keterangan tentang peristiwa yang pernah terjadi, baik langsung atau tidak dalam melaksanakan tugas, menyangkut pelanggaran HAM. Tidak tega rasanya menyaksikan sementara anggota mengajukan pertanyaan di 'pengadilan rakyat' itu. Tak salah memang, pertanyaan diajukan tentang pertanggungjawaban para petinggi di kalangan asykar tentang berbagai peristiwa di pelbagai wilayah tanah air, termasuk yang kini sudah merdeka, Timor Timur. Hormat disampaikan kepada Pak Try yang demikian bijak dan berwibawa mengingatkan agar para penanya mengindahkan norma-norma budaya luhur nenek moyang. Hemat kami peringatan demikian Insya Allah, tidak hanya pada saat seperti itu dipedomani, juga menghadapi peristiwa-peristiwa lain. Berpedoman akhlak mulia, Insya Allah tidak ada masalah yang tidak dapat diselesaikan. Pedoman itu, jujur dan adil pertama terhadap diri, baru kemudian menuntut dari orang lain. Kecuali oleh DPR juga oleh KPP HAM, yang tak kurang bersemangat memprakarsai pembuktikan ada tidaknya pelanggaran HAM oleh para Jenderal. Tak pula kurang berita di sementara warta visual atau cetakan yang patut direnungkan, apa benar pemuatan berita yang dijuduli mengagetkan. Tak jarang, sungguh menjengkelkan, seakan merekalah pahlawan-pahlawan HAM. Perhatikan betapa banyaknya media harian, tabloid atau mingguan, setelah kebebasan mengeluarkan pendapat dibuka oleh mantan Presiden Habibie. Kebebasan diakui, tetapi tentu bukan kebebasan yang seenaknya tanpa perlu menjaga dan memelihara ketersinggungan perasaan orang lain. Bahwa bila mengingatkan sampaikanlah dengan kata-kata yang baik. Bukankah Ia berwasiat: ''Serulah kepada jalan Tuhanmu. Dengan hikmat dan peringatan yang indah. Bantahlah mereka dengan (bantahan) yang lebih indah. Sungguh Tuhanku, Ialah Yang lebih mengetahui siapa yang tersesat dari Jalan-Nya Dan Ialah, yang lebih mengetahui, orang yang mendapat pimpinan'' (QS An-Nahl 16:125) Benar, sungguh benar negara sudah memasuki era demokrasi bebas, hanya adakalanya orang tak mengenal batas warisan nenek leluhur; juga agama. Akhlak mulia telah lepas kendali! Demokratisasi patut disyukuri sebagai rahmat Allah. Sudah terlampau lama rakyat terkungkung, diarahkan bila mengeluarkan pendapat, dengan 'warna' menyenangkan, sanjungan kepada penguasa. Bukan hanya rakyat awam, sebagian ulama pun ikut berperan menyuburkan budaya demikian. Kelaparan, busung lapar disebut kurang gizi. Berutang disebut mendapat bantuan. Bahkan sampai sedemikian menjengkelkan: perlontean jadi pelacuran, tuna susila kemudian disebut pramunikmat. Siapa yang menikmati? Perhatikan pulalah peringatan akan bahaya AIDS, kondom diiklankan. Teringat saya pesan peringatan almarhum Guru Besar saya Prof Mr Dr Hazairin tentang iklan Bir Bintang: ''Kalau ingin tergolong orang modern, minumlah Bir Bintang.'' Beliau berpesan: ''Hai orang yang beriman Islam, agar jangan tertinggal disebut orang modern, reguklah minuman yang haram Bir Bintang.'' Hanya demikian sindiran beliau, pemerintah langsung melarang iklan melalui TV. Kini? Jangan harap, alasannya, hak asasi berbicara! Dilarang? Mengungkung hak asasi manusia! Turun ke jalan dilakukan. Benar, sungguh aneh kini pemerintah seakan tak berwibawa. Ancaman turun ke jalan jadi senjata ampuh sementara pihak, sedang hemat kami demonstrasi turun ke jalan merupakan akhlak setan. Tidak setuju? Juga jangan larang menyampaikan demikian. Bukan tergolong hak asasi, tetapi kewajiban asasi berbicara. Kewajiban menyampaikan peringatan sesuai firman-Nya: ''Saling ingat mengingatkan tentang kebenaran!'' (Q.S Al-Ashr 103:3). Pernah pula terjadi, guna mengatasi kekurangan devisa, wanita dijadikan komoditi ekspor. Bangga pulalah sementara pejabat berseru demikian. Lupakah bahwa ia mengaku umat Muhammad, dan ada peringatan tegas, bila wanita keluar rumah harus disertai muhrim. Meninggalkan keluarga, baik yang masih sendirian, tak kurang pula yang sudah berumah tangga, punya suami pencari nafkah, meninggalkan anak yang mendambakan kasih sayang seorang wanita, ia harus 'hijrah' mencari hidup jauh-jauh ke Timur Tengah. Nauzubillah min zalik! Sudah sedemikian kikirkah Ilahi akan kurnia kepada bangsa yang lahir dan ada atas berkat rahmat-Nya? Sepanjang amatan, tak ada duanya di jagad ini, yang demikian kaya baik alam, bumi, laut bahkan udaranya sekalipun seperti Indonesia. Mengapa terus dalam kemiskinan? Kufur nikmat, barangkali! Mawas dirilah. Siapa yang mengkritik peristiwa demikian? Menteri Pengerahan Tenaga (Perburuhan) merasa bangga dengan perhitungan pemasukan devisa berdasar kalkulator dan komputer. Bangga, sadar atau tidak telah melakukan pelanggaran nilai budaya dan terutama agama. Akankah negara yang diakui lahir dan ada atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa masih mendapat kucuran kurnia berkat rahmat-Nya? Mari direnungi dan diakui secara jujur. Mungkin ada ketakutan mengeluarkan pendapat, secara lisan dan tulisan, dan kalaupun ada keinginan hanya tersimpan dalam hati. Dan bukankah, yang demikian disebut selemah iman? Ulama pun sudah tergolong seperti itu. Mari, jangan diulang lagi, konon dalam era Keimaman Gus Dur ia bukan hanya umaro, lebih dari itu, ia juga ulama. Alhamdulillah, beliau berpesan agar jangan ragu, jangan takut menyampaikan kritik! Memang demikian pesan Rasulullah: ''Sampaikanlah kata-kata peringatan kepada pemerintah yang zalim!'' Mari, manfaatkan kesempatan terbuka demikian. Saat Habibie menaungi orde reformasi, beliau membuka pintu kebebasan, ternyata disalahmanfaatkan. Jangan salahkan Pak Habibie, ia beramal lillahi ta'ala memelopori kebebasan, tentu dalam batasan akhlak mulia. Bukan seenak-maunya. Dan beliau sendiri ikhlas menerima akibat kebebasan yang kurang terkendali, saat menyampaikan pertanggungjawaban kepemerintahannya ia diperlakukan seperti siswa diuji gurunya. Hasil simpul, ia tidak lulus; tidak mampu memenuhi kewajiban sebagai Kepala Negara. Beliau tidak tersinggung, menerimanya dengan hati besar dan lapang dada. Tegas sikap, melepaskan calon Presiden selanjutnya. Pesan beliau sangat luhur dan indah: ''Jabatan Presiden bukan segala-galanya dalam hidupku. Masih banyak kesempatan dan bidang berbakti kepada negara''. Kebebasan berpendapat tidak dibatasi, apa yang disebut ghibah dan fitnah bukan dianggap lagi perbuatan haram. Bebas ... tanpa batas? Saat itulah ditemukan catatan hampir lima tahun yang lalu tentang peristiwa Liquisa dan campur tangan luar negeri melalui Dewan Keamanan PBB di bawah 'naungan' negara Adi Kuasa. Tidak ada pilihan pemerintah harus bertindak sesuai prosedur hukum. Dilaksanakan peradilan atas diri para pelaksana perintah komandan. Dan mereka dinyatakan bersalah. Hak asasi manusia itu pulalah yang kini dijadikan alasan memojokkan para jenderal. Mereka dituntut mengakui kesalahan atas pelanggaran HAM baik di Aceh, lebih utama di Timtim, di Irja dan lainnya. 'Gemas' kita melihat betapa di antara sesama bangsa sendiri ada yang demikian bersemangat ikut menimpali, sampai menantang, bila Indonesia tidak sanggup menyelesaikannya secara hukum biarlah diadili oleh Mahkamah HAM Internasional. Nauzubillah min zalik. Kehormatan dan martabat bangsa tidak lagi menjadi pertimbangan. Senang atau tidak, disetujui atau tidak, ada pendapat yang merujuk bukan kepada pendapat jahiliah (sekuler) tetapi dari hati nurani yang menempatkan iman di atas akal. Juga hukum. Teringat saat manusia diciptakan Khalik Maha Pencipta, tidak diciptakan penyandang HAK, melainkan Amanah, kewajiban sebagai Khalifah di muka bumi. Bertolak dari ini, bukan Hak Asasi Manusia yang diutamakan, tetapi Kewajiban Asasi Manusia. Tak adakah yang ingin merenung sejenak, siapakah manusia itu sebenarnya? Jawabannya: Hamba penyandang amanah, kewajiban, bukan Hak semata. Hak diakui bukan yang utama, melainkan kedua, setelah kewajiban dipenuhi. Pertanggungjawaban bukan sekadar kepada bangsa dan negara, konon pula kepada yang disebut Dewan Keamanan PBB. Dihormati lembaga itu setulusnya, tetapi jangan diabaikan bangsa Indonesia menjunjung tinggi nilai pertanggungjawaban, bukan sekadar kepada manusia/lembaga tetapi yang lebih mulia pada Allah Ta'ala. Percaya sepenuh percaya, pengabdian semua pelaksana di bidang apa pun pertama kepada Ilahi baru kepada yang lain. Bahwa yang demikian belum terwujud, soal kedua. Oleh sebab itulah selalu diprasyarati bila berbuat tak boleh tidak Lillahi Ta'ala! Lillahi Rabbal 'alamin! Juga para aparat keamanan, saat melaksanakan tugas di lapangan diprasangkai bersikap sama. Ternyata ada kesalahan atau kekeliruan? Manusiawi! Tentang ini, tidakkah setepatnya kita berpaling pada peristiwa Husamah, prajurit Rasulullah yang keliru memahami ucap syahadat seorang prajurit musyrik, membunuhnya, dan Rasulullah sendiri yang mengadilinya? Pelanggaran HAM? Percaya sepenuh percaya ABRI dalam doktrinnya tertuang yang disebut taqwa kepada Tuhan Yang Maha Kuasa. Diragukan? Hanya orang yang berakal jahiliah bersikap demikian. Orang yang beriman? Cukup membaca apa yang lahiriah, baik secara tulisan maupun lisan. Buktinya, apa yang terjadi dalam kasus Liquisa. Jadi, bagaimana penyelesaiannya? Apa yang terjadi selama orde baru, tentu berpuncak pada pertanggungjawaban kepada Imam negara yakni Presiden, Kepala Negara. Jelas pesan Rasulullah, setiap kamu adalah imam. Pertama terhadap diri, keluarga dan lingkungan. Ini dimasyarakatkan agar siapa pun yang diberi amanah berupa jabatan resmi (Pemerintah) atau swasta, sadar dan tahu ada pertanggungjawaban dunia dan akhirat. Sikap demikian tak diketahui bahkan tak masuk agenda PBB. Pemerintah harus ikhlas melaksanakan pengadilan 'HAM', kalau itulah istilah yang disukai. Bila benar demikian, marilah kita akui telah terjadi peristiwa HAM sebutlah di Aceh, Kalbar, Maluku, Irian dan Timtim. Kesalahan jangan ditimpakan sedemikian rupa dengan menuntut para Jenderal bertanggungjawab atas peristiwanya. Mari dipedomani, apa yang terjadi dalam peristiwa Husamah, yang terbukti secara tidak sengaja melakukan pembunuhan, dalam rangka melaksanakan tugas perintah negara, dan ia bukan dihukum secara pribadi baik kisas, membayar ganti rugi juga denda. Negara/Pemerintahlah yang dihukum. Dengan demikian, pelanggaran 'HAM' yang diresahkan sementara pihak agar diselesaikan untuk membuktikan ke negara luar, bahwa Indonesia mampu menyelesaikan pelanggaran 'HAM', sekali lagi mari membaca pesan luhur Ilahi: ''Sungguh! Dalam penciptaan langit dan bumi dan dalam pergantian malam dan siang, ada tanda-tanda bagi orang yang menggunakan pikiran. Orang yang berpikir memuji Allah, sambil berdiri, duduk dan berbaring tentang penciptaan langit dan bumi, 'Tuhan kami, tiada sia-sia, Kau menciptakan ini semua! Maha Suci Kau! Lindungilah kami dari siksaan api neraka','' (QS Ali-Imran 3:190-191). Adakah ayat tersebut tidak setepatnya dijadikan landasan hukum berdasar rasa keadilan dan penuh kasih sayang, memberi ganti rugi kepada keluarga si korban, istri yang menjanda, anak yang yatim kehilangan belaian kasih ayah? Bukankah penyelesaian demikian itulah yang tepat dan memang sesuai dengan penyelesaian hukum berdasar keadilan yang diucapkan Atas Nama Tuhan? Bukankah melalui pembinaan kesadaran demikian itulah penyelesaian sesuai dengan 'KAM' (Kewajiban) dan bukan 'HAM'? Barangkali, pendapat ini kurang berkenan di sementara pihak, namun itu tidak menghalangi diri untuk menulis 'Kepada Bangsaku yang kucintai. Aku tidak ingin Jenderalku dihina dan dilecehkan!' Mari berpikir sesuai pesan Allah Ta'ala: ''Kesalahan hanyalah kepada mereka yang menganiaya manusia dan melanggar batas di muka bumi dengan tiada semena-mena. Bagi mereka siksaan yang pedih menyakitkan'' Peringatan ini disusul: ''Tapi barangsiapa penuh kesabaran dan penuh pemaafan. Itulah memang perbuatan utama'' (QS Asy-Syura 42 :42-43). Sekadar mengingatkan, tidak salah disampaikan pesan Khalifah Umar ibn Abdul Aziz yang mampu membangun suatu bangsa yang sebelum ia menerima jabatan kekhalifahan tidak ada yang mampu membayar zakat, namun belum cukup 2 1/2 tahun memerintah ia telah mampu memakmurkan bangsa sampai-sampai tidak ada yang mau menerima zakat? Pesan itu, berupa pertanyaan pada dirinya, adalah: ''Siapakah yang dapat membebaskan diriku pada hari kebangkitan nanti, dari tuntutan fakir miskin yang kelaparan...? Siapakah yang dapat membebaskan diriku pada hari kebangkitan nanti dari orang yang merintih kesakitan, karena dizalimi dan tidak diperlakukan secara adil...? Siapakah yang dapat membebaskan diriku pada hari kebangkitan nanti dari penderitaan orang teraniaya...? Siapakah nanti yang dapat membebaskan diriku dari penderitaan istri yang ditinggal menjanda oleh suami, dari anak yatim yang ditinggal ayah, serta para tawanan, tanpa santunan negara...? Siapa...? Siapa...?'' Insya Allah, mengapa sampai menulis judul di atas? Jangan berprasangka yang bukan-bukan, itu akhlak setan! Kucintai mereka, mereka adalah bagian dari diriku! Salah, sengaja atau bukan, itu manusiawi! Buka pintu saling pengertian dan maaf memaafkan. Itulah penyelesaian mulia, menjaga persatuan bangsa dan negara di saat ada upaya sementara pihak memecah persatuan dengan politik adu domba, ''divide et impera''. Insya Allah, rujukan firman Ilahi memberikan jawaban atas keraguan sementara pihak, tentang niat dan iktikad Adnan Buyung membela para jenderal: ''Hai orang yang beriman! Tegakkan keadilan sebagai saksi karena Allah. Dan janganlah kebencian orang mendorong kamu berlaku tidak adil. Berlaku adillah, itu lebih dekat kepada taqwa. Bertaqwalah kepada Allah. Sungguh, Allah tahu benar, apa yang kamu lakukan!'' (QS Al-Maidah 5:8) Pertanyaan, adakah Anda yang beriman Islam masih berkeberatan Adnan Buyung membela para Jenderal? Jawaban sederhana, sekiranya setan sekalipun yang harus dibela, belalah. Tanggalkan baju setannya, bela ia sebagai pendamba keadilan. Dan keadilan itu tidak membenarkan yang hak menjadi batil, sebaliknya juga tidak memutihkan yang batil menjadi yang hak. Tegas sudah sikap, jangan karena kebencian mendorong kamu berbuat tidak adil! Niati Lillahi Ta'ala. Bismillah! ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 27 Jan 2000 jam 06:06:51 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
