----------------------------------------------------------
FREE Subscribe/UNsubscribe Indonesia Daily News Online
go to: http://www.indo-news.com/subscribe.html
- FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE -
Please Visit Our Sponsor
http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1
-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0
Free Email @KotakPos.com
visit: http://my.kotakpos.com/
----------------------------------------------------------

Republika, 31 Januari 2000

Media Massa Saat ini Hadapi Reaksi Publik

JAKARTA -- Saat ini, pakar komunikasi dan politik melihat media
massa dalam kerjanya harus menghadapi reaksi publik, bukan lagi
reaksi pemerintah seperti pada masa Orde Baru. Untuk itu, mereka
melihat perlunya semacam solidaritas di antara lembaga pers.

Pengamat politik Eep Saefulloh Fatah, dalam diskusi 'Pemberitaan
Pers dan Reaksi Publik' di Jakarta, Sabtu (29/1), membandingkan
reaksi publik pada era sebelum reformasi dengan saat ini. Bila
dulu, menurut Eep, reaksi publik selalu alasannya adalah
primodial. Sumber reaksi adalah pemerintah atau elite politik.

''Bila dulu pers sibuk menerima telepon yang bersumber dari
negara atau pemerintah yang mengatasnamakan publik. Namun
sekarang sumber reaksi itu dari publik sendiri,'' tutur Eep.

Untuk membangun sistem pers yang kuat kuat, ia berpendapat,
harus dibentuk lembaga-lembaga dari masyarakat sendiri. Lebih
lanjut Eep menyebut empat syarat utama menuju kebebasan pers.
Yakni, adanya pers yang kuat dan berkelanjutan, adanya modal,
publik serta pemerintahan yang demokratis.

Sementara itu pengamat komunikasi Bachtiar Aly melihat lembaga
demo yang menjamur saat ini mulai berkembang ke arah yang tidak
sehat. Untuk itu ia menilai perlu adanya semacam solidaritas
antar lembaga-lembaga pers. ''Bila itu tidak berjalan, maka akan
hancur,'' kata Aly. Di samping itu menurut dia juga perlu
ditegakkannya hukum serta pengadilan yang fair.

Pada kesempatan yang sama, ketua Umum PWI Tarman Azzam
menegaskan bahwa terdapat enam solusi agar dapat meredam reaksi
negatif publik yang tidak mengindahkan hukum dan etika atas
pemberitaan pers.

Pertama menurut Tarman adalah bahwa masyarakat pers harus
meningkatkan dan memperkuat semangat solidaritas profesi
kewartawanan. Kedua, pers harus ekstra waspada dan hati-hati
dalam menjalankan tugas profesinya. Agar benar-benar dapat
meningkatkan profesionalisme kewartawanan. ''Misalnya dengan
melakukan tindakan cek dan ricek, akurasi, menghormati azas
praduga tak bersalah serta pemberitaan yang seimbang,'' tutur
Tarman.

Solusi ketiga menurut Tarman yaitu pemerintah dan segenap
jajarannya, masyarakat maupun kalangan pers sendiri harus aktif
dan proaktif menegakkan aturan hukum yang berkaitan dengan pers.
Keempat, masyarakat dan jajaran pemerintah harus menghormati
segala ketentuan yang berlaku tentang pers. (bsa)

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 2 Feb 2000 jam 06:41:57 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke