---------------------------------------------------------- FREE Subscribe/UNsubscribe Indonesia Daily News Online go to: http://www.indo-news.com/subscribe.html - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - Please Visit Our Sponsor http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1 -0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0 Free Email @KotakPos.com visit: http://my.kotakpos.com/ ---------------------------------------------------------- Republika, 31 Januari 2000 Media Massa Saat ini Hadapi Reaksi Publik JAKARTA -- Saat ini, pakar komunikasi dan politik melihat media massa dalam kerjanya harus menghadapi reaksi publik, bukan lagi reaksi pemerintah seperti pada masa Orde Baru. Untuk itu, mereka melihat perlunya semacam solidaritas di antara lembaga pers. Pengamat politik Eep Saefulloh Fatah, dalam diskusi 'Pemberitaan Pers dan Reaksi Publik' di Jakarta, Sabtu (29/1), membandingkan reaksi publik pada era sebelum reformasi dengan saat ini. Bila dulu, menurut Eep, reaksi publik selalu alasannya adalah primodial. Sumber reaksi adalah pemerintah atau elite politik. ''Bila dulu pers sibuk menerima telepon yang bersumber dari negara atau pemerintah yang mengatasnamakan publik. Namun sekarang sumber reaksi itu dari publik sendiri,'' tutur Eep. Untuk membangun sistem pers yang kuat kuat, ia berpendapat, harus dibentuk lembaga-lembaga dari masyarakat sendiri. Lebih lanjut Eep menyebut empat syarat utama menuju kebebasan pers. Yakni, adanya pers yang kuat dan berkelanjutan, adanya modal, publik serta pemerintahan yang demokratis. Sementara itu pengamat komunikasi Bachtiar Aly melihat lembaga demo yang menjamur saat ini mulai berkembang ke arah yang tidak sehat. Untuk itu ia menilai perlu adanya semacam solidaritas antar lembaga-lembaga pers. ''Bila itu tidak berjalan, maka akan hancur,'' kata Aly. Di samping itu menurut dia juga perlu ditegakkannya hukum serta pengadilan yang fair. Pada kesempatan yang sama, ketua Umum PWI Tarman Azzam menegaskan bahwa terdapat enam solusi agar dapat meredam reaksi negatif publik yang tidak mengindahkan hukum dan etika atas pemberitaan pers. Pertama menurut Tarman adalah bahwa masyarakat pers harus meningkatkan dan memperkuat semangat solidaritas profesi kewartawanan. Kedua, pers harus ekstra waspada dan hati-hati dalam menjalankan tugas profesinya. Agar benar-benar dapat meningkatkan profesionalisme kewartawanan. ''Misalnya dengan melakukan tindakan cek dan ricek, akurasi, menghormati azas praduga tak bersalah serta pemberitaan yang seimbang,'' tutur Tarman. Solusi ketiga menurut Tarman yaitu pemerintah dan segenap jajarannya, masyarakat maupun kalangan pers sendiri harus aktif dan proaktif menegakkan aturan hukum yang berkaitan dengan pers. Keempat, masyarakat dan jajaran pemerintah harus menghormati segala ketentuan yang berlaku tentang pers. (bsa) ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 2 Feb 2000 jam 06:41:57 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
